Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Teknis BLUD/BLU

PRAKTEK BISNIS SEHAT BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, dengan prinsip […]

PRAKTEK BISNIS SEHAT BLUD Read More »

SISTEM AKUNTANSI BIAYA BLUD

Pengelolaan keuangan BLUD harus menerapkan atau mewujudakan transparasi dan akuntanbilitas melalui penyampai laporan pertanggung jawab atas dana yang dikelolanya, dalam penyampain suatu informasi keuangan BLUD harus membuat beberapa laporan salah satunya Laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun oleh BLUD terdiri dari laporan neraca, laporan operasional, laporan Arus kas dan Laporan perubahan ekuitas. Laporan operasinal menjelaskan

SISTEM AKUNTANSI BIAYA BLUD Read More »

KOMPETENSI BLUD

Kompetensi adalah apa yang seorang karyawan mampu kerja untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan, kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja. Dalam BLUD kompetensi sangat digunakan dalam pengangkatan pejabat pengelola BLUD dan dewan pengawas BLUD. Pengangkatan jabatan dan penempatan pejabat pengelola BLUD sebagaimana dimaksud ditetapkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan praktek

KOMPETENSI BLUD Read More »

Belanja dan Biaya

STANDART TARIF LAYANAN BLUD

Sesuai dengan tujuan diterapkanya PK BLU/BLUD  yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam  menetapkan  tarif  layanan harus memperhatikan SPM yang telah ditetapkan Menteri/Pimpinan Lembaga / Ketua Dewan Kawasan/Kepala Daerah. Sehubungan dengan BLU/BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang / jasa layanan yang diberikan. Penetapan tarif layanan BLU adalah : Tarif layanan

STANDART TARIF LAYANAN BLUD Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”

STRUKTUR ANGGARAN BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan

STRUKTUR ANGGARAN BLUD Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN BLU/BLUD

Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Ada 4 prasyarat yang bisa menjadi karakteritik kualitatif agar laporan keuangan BLU/BLUD dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: 1. Relevan Laporan keuangan yang relevan ditandai dengan informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan, pengguna dengan membantu mereka mengevaluaasi peristiwa

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN BLU/BLUD Read More »

Scroll to Top