Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PERUBAHAN ANGGARAN PART IX “Format Rincian Anggaran Belanja”

Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai empat jenis perubahan RBA. Pada series artikel RBA kali ini kita memasuki topik format perubahan RBA. Berikut adalah format dokumen rincian perubahan anggaran belanja BLUD tersebut :

PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA (1)

…………….. (2)

PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN

ANGGARAN BELANJA TAHUN ANGGARAN….. (3)

PERUBAHAN ANGGARAN PART IX "Format Rincian Anggaran Belanja"
PERUBAHAN ANGGARAN PART IX “Format Rincian Anggaran Belanja”

Petunjuk Pengisian Formulir Perubahan RBA Belanja:

  1. Nama provinsi, kabupaten/ kota;
  2. Dengan nama BLUD;
  3. Dengan tahun anggaran yang direncanakan;
  4. Pengisian kolom satu Kolom l, diisi dengan nomor urut belanja;
  5. Pengisian kolom dua, sebagai berikut:
  • Uraian pertama yang harus dicantumkan untuk menjabarkan belanja yakni uraian belanja.
  • Selanjutnya untuk menguraikan lebih lanjut belanja kedalam kelompok belanja, yang pertama kali dicantumkan adalah belanja operasi; kemudian diikuti dengan masing-masing jenis belanja operasi, rincian objek belanja operasi.
  • Setelah menguraikan belanja operasi, langkah selanjutnya adalah menguraikan belanja modal mulai dari jenis belanja modal, dengan masing-masing objek belanja modal dan rincian objek belanja modal;
  1. Pengisian kolom tiga, sebagai berikut.:
  • Setelah menguraikan belanja kedalam kelompok, jenis, objek dan rincian objek, dari setiap objek belanja sebelum perubahan RBA dibuat berdasarkan sumber pendanaan untuk mendanai belanja dimaksud. Sumber pendanaan objek belanja dimaksud berasal dari jasa layanan, Hibah, Hasil kerjasama, Iain-Iain pendapatan BLUD yang sah dan APBD;
  1. Pengisian kolom tiga, sebagai berikut.:
  • Setelah menguraikan belanja kedalam kelompok, jenis, objek dan rincian objek, dari setiap objek belanja setelah perubahan RBA dibuat berdasarkan sumber pendanaan untuk mendanai belanja dimaksud. Sumber pendanaan objek belanja dimaksud berasal dari jasa layanan, Hibah, Hasil kerjasama, Iain-Iain pendapatan BLUD yang sah dan APBD;
  1. Kolom lima diisi dengan selisih lebih/kurang antara jumlah anggaran belanja sesuai jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek sebelum perubahan dan setelah perubahan.
  2. Diisi dengan besaran ambang batas total belanja yang telah ditentukan.

 

Setelah artikel ini kami akan membahas untuk Format Rincian Perubahan Anggaran Pembiayaan BLUD, stay tune! 😊

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top