Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLUD

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPDB Tangerang

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 UPDB Tangerang

Persiapan penyusunan laporan keuangan UPBD Tangerang tahun 2024 dilakukan melalui asistensi dengan Konsultan BLUD. Asistensi persiapan penyusunan laporan keuangan UPDB Tangerang tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 November 2024. Lingkup topik pembahasan pada hari Rabu, 13 November 2024ย  mengenai review perbaikan dan pengembangan sistem yang diajukan pada asistensi sebelumnya di tanggal 24-25 April 2024. Sementara itu, pembahasan selanjutnya terkait penyusunan laporan keuangan dan penggunaan rasio untuk memantau kinerja keuangan UPDB. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa sistem pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, pertemuan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan UPDB. Pentingnya Penyusunan Laporan Rasio Amanah untuk Kendali UPDB Topik utama yang dibahas adalah Laporan Rasio Amanah yang disusun berdasarkan rasio yang diminta oleh BPKAD. Laporan ini bertujuan untuk memantau perputaran uang di UPDB agar lebih transparan dan terkendali. Meskipun Rasio Amanah tidak dipastikan akan diminta kembali oleh BPKAD, laporan ini tetap penting untuk memastikan kendali UPDB berjalan dengan baik. BPKAD meminta agar menu tambahan dimasukkan dalam laporan tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi keuangan. Peran Rasio Kelenturan dalam Peningkatan Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan UPDB Selain itu, pelatihan ini juga membahas mengenai Rasio Kelenturan. Hingga saat ini, Rasio Kelenturan belum memiliki kategori yang jelas dan masih perlu diperjelas untuk keperluan pelaporan yang lebih efektif. Rasio ini bertujuan untuk menggambarkan seberapa responsif UPDB dalam mengelola anggaran dan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi keuangan. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas belanja wajib yang dipahami sebagai belanja operasional. Belanja wajib tersebut mencakup belanja pegawai dan belanja barang dan jasa (Barjas). Semua pembahasan ini bertujuan untuk menyempurnakan format laporan Rasio Amanah. Dengan demikian, format laporan lebih sesuai dengan kebutuhan UPDB dan ketentuan yang berlaku. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan UPDB. Selain itu, peneyempurnaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa laporan yang disusun lebih mudah dipahami dan dapat digunakan untuk evaluasi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan keuangan. Analisis Rasio dalam Laporan Keuangan dan Dasar Perhitungan UP Topik yang dibahas pada hari Kamis, 14 November 2024ย  mencakup permintaan terkait usul untuk mencantumkan analisis rasio dalam laporan keuangan. Pada SPTJ, diusulkan penambahan kata “Pendapatan BLUD” dan “Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil” pada bagian kegiatan. Selain itu, ditemukan saldo minus pada LPJ bendahara penerimaan bulan Juli. Hal tersebut disebabkan oleh mutasi kas yang belum disesuaikan, tetapi sudah diperbaiki. Terkait dengan RBA, dibahas penginputan dan pengesahan RBA murni. Terdapat juga pembahasan terkait dengan permintaan penambahan dasar perhitungan UP sesuai buku pedoman. Kemudian, dilakukan pembahasan terkait dengan realisasi deposito jangka pendek yang belum muncul di LRA BLUD. Topik teknis juga dibahas dalam pertemuan ini. Pembahasan topik teknis mencakup penambahan kolom penanggung jawab pada ringkasan pembiayaan, penyesuaian kode barang dengan kode rekening belanja di RBA dan realisasi belanja. Selain itu, juga terdapat pembahasan pentingnya pengembalian belanja yang tercatat pada GU. Pembahasan lain mencakup pengisian nama pimpinan BLUD pada LPJ, pilihan rekening penerima pada penarikan bank, serta penginputan BKK untuk potongan pajak. Terakhir, diusulkan penambahan fitur bukti bayar pajak ID billing dan NTPN pada buku pajak untuk meningkatkan kelengkapan data terkait pajak. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sistem akuntansi. Sebagai kesimpulan, seluruh permintaan yang diajukan oleh UPDB Tangerang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan laporan keuangan dan sistem akuntansi. Dengan mengakomodasi permintaan-permintaan tersebut, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lebih lancar sesuai dengan pedoman yang berlaku serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel. Hal ini akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 UPDB Tangerang Read More ยป

RSUD Serpong Utara adakan Pelatihan Remunerasi 7-9 November 2024.

Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara: Optimalisasi Kinerja dan Insentif di Rumah Sakit

Tujuan dan Pelaksanaan Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara RSUD Serpong Utara mengikuti Pelatihan Remunerasi pada 7-9 November 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem remunerasi yang efektif. Pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan tentang struktur dan mekanisme remunerasi yang optimal di rumah sakit. Acara ini diikuti oleh sepuluh peserta dari RSUD Serpong Utara dan bertempat di ruang Ekola 1 & 2, Syncore.\ Narasumber dan Materi Pelatihan Remunerasi Untuk memberikan pandangan yang komprehensif, Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Ketua Tim Kerja Yanmed Khusus RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT. Ketua Tim Kerja Yanmed membawakan materi “Implementasi Pemberian Insentif di Rumah Sakit,” yang membahas strategi penyusunan struktur insentifย  meningkatkan kinerja tenaga kesehatan. Sementara itu, Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT menyampaikan materi bertema “Laporan Kinerja BLUD”. Materi ini menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan akuntabel sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Keluaran Utama Pelatihan Remunerasi Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara menghasilkan dua keluaran utama yang signifikan. Pertama,ย  Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai struktur dan mekanisme remunerasi, termasuk cara penghitungan insentif.ย  Kedua, Pelatihan ini menjadi forum diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman dan ide kreatif tentang penerapan remunerasi sesuai kebutuhan rumah sakit. Dampak Sistem Remunerasi terhadap Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit Sistem remunerasi yang baik diharapkan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan, motivasi, dan kualitas pelayanan. Pelatihan ini juga menjadi langkah penting bagi RSUD Serpong Utara untuk memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang profesional dan transparan, dan efisien. Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Peserta Pelatihan Kolaborasi selama Pelatihan ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas peserta melalui pemahaman praktis dan wawasan yang relevan, menghasilkan sistem remunerasi lebih baik dan lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga kesehatan.

Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara: Optimalisasi Kinerja dan Insentif di Rumah Sakit Read More ยป

Perbaikan pengelolaan keuangan RSUD Dobo untuk akurasi dan transparansi.

Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran di RSUD Cendrawasih Dobo: Menyongsong Laporan Keuangan 2023 yang Akurat dan Tepat Waktu

Perbaikan Pengelolaan Keuangan RSUD Cendrawasih Dobo: Fokus pada Penginputan Penerimaan per Pelayanan Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan keuangan di RSUD Cendrawasih Dobo, beberapa langkah perbaikan dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran sedang digodok. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penginputan penerimaan yang selama ini dilakukan per nama pasien, namun sudah ada saran untuk mengubahnya menjadi per pelayanan. Ini bertujuan untuk mempermudah pelacakan dan pengelolaan keuangan rumah sakit, serta menciptakan keteraturan yang lebih baik dalam pencatatan transaksi. Selain itu, ada juga saran untuk menginput penerimaan pembiayaan dari penggunaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya. Pembiayaan ini penting untuk dipertanggungjawabkan dengan jelas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah sakit pada tahun berjalan. Masalah dalam Penatausahaan Pengeluaran: Pajak yang Belum Terbayar Dalam penatausahaan pengeluaran,Terdapat kendala pembayaran pajak tertunda meski sudah ada inputan tahun lalu. Pajak yang belum terbayar ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administratif jika tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengeluaran melalui Bank: Arahan dari BPK Transaksi belanja dalam bentuk LS (Lembar SPM) di RSUD Cendrawasih Dobo juga mendapat perhatian khusus. Berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai tahun 2023, seluruh transaksi belanja LS di rumah sakit ini wajib dilakukan melalui bank pengeluaran. Untuk memfasilitasi proses ini, pusat layanan telah membuka fasilitas LS Bendahara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alur pengeluaran dana lebih transparan dan dapat diaudit dengan lebih mudah. Perbaikan Laporan Keuangan 2023: Pertemuan Khusus untuk Penyempurnaan Pak Ali, salah seorang pejabat terkait, mengusulkan agar dilakukan pertemuan khususย  penatausahaan guna memperbaiki laporan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk tahun 2023 yang telah diaudit. Pertemuan ini penting sebagai dasar untuk penginputan saldo awal tahun 2024. Agar perbaikan laporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih efektif, jadwal pertemuan masih dalam tahap diskusi dengan Pak Isar. Nantinya, jadwal pertemuan ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terlibat. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan 2023 RSUD Cendrawasih Dobo merencanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan 2023 untuk memastikan laporan yang akurat dan sesuai standar akuntansi. Pertemuan Zoom dijadwalkan untuk membantu tim keuangan menyusun laporan yang akurat dan sesuai ketentuan. Dengan Langkah-langkah perbaikan ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan manfaat maksimal dalam pengelolaan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran di RSUD Cendrawasih Dobo: Menyongsong Laporan Keuangan 2023 yang Akurat dan Tepat Waktu Read More ยป

Penerapan BLUD untuk efisiensi keuangan, penatausahaan, dan laporan keuangan.

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung

Penerapan BLUD dalam Pemerintahan Daerah Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di instansi pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi, BLUD memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mendukung pelayanan publik untuk lebih efektif dan efisien. Namun, keberhasilan implementasi BLUD memerlukan pemahaman yang mendalam tentang penatausahaan dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola BLUD. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan strategis terkait tata kelola keuangan, pelaporan keuangan atau akuntansi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan BLUD. Pentingnya Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Melalui pentingnya kegiatan bimtek tersebut, pada tanggal 13-14 November 2024 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung yang berlokasi di Hotel Grand Hatika, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta dari 9 puskesmas dan 1 RSUD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Dari instansi puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Tanjungpandan, Membalong, Selat Nasik, Simpang Rusa, Badau, Tanjung Binga, Sijuk, Perawas, dan Air Saga. Di samping itu, instansi RSUD yaitu RSUD H. Marsidi Judono. Sebelum dimulai acara, sebagai pembuka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung juga hadir dan menyampaikan sambutan serta kendala. Hal yang disampaikan yaitu terkait latar belakang pegawai puskesmas dan RSUD yang tidak sesuai dengan jabatan. Misalnya, posisi keuangan yang dijabat oleh pegawai yang berasal dari latar belakang kesehatan. Oleh karena itu, Kepala Dinas menyampaikan harapan bahwa semua pegawai dapat belajar seputar penatausahaan dan laporan keuangan dengan baik. Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD: Pengantar, Simulasi, dan Diskusi Praktis Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menyampaikan materi selama dua hari. Materi yang disampaikan yaitu terkait pengantar BLUD, fleksibilitas BLUD, struktur organisasi BLUD, penatausahaan keuangan BLUD, dan Laporan Keuangan BLUD. Selama kegiatan bimtek berlangsung, tidak hanya materi yang disampaikan oleh tenaga ahli, tetapi juga berfokus pada praktek/simulasi sistem aplikasi BLUD. Simulasi ini meng-input penatausahaan dan laporan keuangan dengan didampingi oleh konsultan. Selain itu, dibuka juga sesi diskusi untuk peserta menyampaikan pertanyaan seputar penatausahaan dan laporan keuangan dan penerapan BLUD secara umum. Penentuan Nominal LS dan Antusiasme Peserta dalam Bimtek BLUD Timbul pertanyaan dari salah satu peserta terkait penentuan nominal LS. Menurut narasumber terdapat Batasan nominal LS, namun dapat ditentukan sendiri besarannya oleh UPTD, yang penting nantinya perlu disusun aturan tersendiri. Tentunya antusiasme peserta sangat membantu berjalannya kegiatan dengan lancar. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan pandangan baru seputar penerapan BLUD, khususnya penatausahaan dan laporan keuangan BLUD.

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Read More ยป

Langkah-langkah metode Double Distribution untuk menghitung unit cost.

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost

Metode Double Distribution adalah teknik yang digunakan untuk menghitung unit cost dengan cara mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi melalui dua tahap. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan unit cost menggunakan metode ini: Langkah-Langkah Perhitungan Unit Cost dengan Metode Double Distributionย ย  Tahap I: Distribusi Biaya dari Unit Penunjang ke Unit Produksi dan Unit Penunjang Lain Identifikasi Biaya: Kumpulkan semua biaya yang dikeluarkan oleh unit penunjang (misalnya, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dll.). Tentukan Basis Alokasi: Gunakan basis alokasi seperti jumlah jam layanan atau jumlah transaksi untuk mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi dan unit penunjang lainnya. Hitung Distribusi Biaya: A. Misalkan total biaya unit penunjang adalah Rp 100.000. B. Jika unit produksi A menerima 60% dan unit produksi B menerima 40%, maka distribusiย  biayanya adalah: Unit Produksi A: 100.000 x 0,6 = Rp 60.000 Unit Produksi B: 100.000 x 0,4 = Rp 40.000 Tahap II: Distribusi Biaya yang Tersisa dari Unit Penunjang ke Unit Produksi Hitung Biaya Tersisa di Unit Penunjang: Setelah distribusi pertama, hitung biaya yang masih tersisa di unit penunjang. Distribusikan Biaya Tersisa: A. Misalkan setelah distribusi pertama, unit penunjang masih memiliki biaya sebesar Rp 20.000. B. Jika unit penunjang lain (C) menerima 50% dari biaya ini dan unit produksi D menerima 50%, maka distribusinya adalah: Unit Penunjang C: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Unit Produksi D: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Menghitung Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi: A. Total biaya untuk Unit Produksi A: Rp60.000 B. Total biaya untuk Unit Produksi B: Rp40.000 C. Total biaya untuk Unit Produksi D: Rp10.000 Catatan : (biaya dari unit penunjang lainnya Contoh Perhitungan Misalkan kita memiliki data sebagai berikut: A. Biaya awal di Unit Penunjang = Rp 100.000 B. Distribusi ke: Unit Produksi A = Rp 60.000 Unit Produksi B = Rp 40.000 A. Setelah distribusi pertama, sisa di Unit Penunjang = Rp 20.000 B. Distribusi sisa ke: Unit Penunjang C = Rp 10.000 Unit Produksi D = Rp 10.000

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost Read More ยป

Audiensi Pemerintah Kota Ambon dengan Pakar BLUD, rencanakan penerapan PPK BLUD di Puskesmas kota Ambon.

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon

Persiapan Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon Pemerintah Kota Ambon telah mengadakan audiensi bersama Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, pada sebuah pertemuan strategis pada tanggal 17 November 2024. Audiensi yang berlangsung bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran membahas rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 21 puskesmas di Kota Ambon pada tahun 2025. Tujuan Penerapan BLUD pada Puskesmas Kota Ambon Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan penerapan BLUD, sebuah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana.Fleksibilitas BLUD mencakup pengelolaan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengaturan tarif layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasional. Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon bertujuan untuk efisiensi, transparansi, dan efektivitas keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sistem BLUD, puskesmas kota Ambon dapat mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh untuk mendanai operasional dan pengembangan layanan kesehatan. Persiapan dan Implementasi BLUD di Puskesmas Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menjelaskan bahwa fleksibilitas BLUD memungkinkan puskesmas untuk lebih cepat dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini membantu puskesmas menghadapi tantangan birokrasi yang sering kali memperlambat proses pengelolaan dana. Selain itu, dalam audiensi ini juga ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional sebelum BLUD diterapkan. Dengan persepsi yang sama di semua pihak, penerapan BLUD di puskesmas diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Meningkatkan Layanan Kesehatan melalui Penerapan BLUD Penerapan BLUD di puskesmas tidak hanya meningkatkan efisiensi keuangan, tetapi juga mendukung layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Syncore BLUD siap mendampingi implementasi BLUD di Kota Ambon, serta di Kabupaten Kepulauan Aru dan Wakatobi. Selain pendampingan teknis, Syncore BLUD juga menyediakan solusi komprehensif, termasuk perencanaan strategis, penyusunan dokumen, dan pelatihan SDM untuk instansi terkait.

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon Read More ยป

Revitalisasi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra

Penguatan Kapasitas Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mengikuti Pelatihan Penyusunan Renstra pada 1 November di Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh delapan perwakilan dari dinas kesehatan yang berperan penting dalam perencanaan strategis demi peningkatan layanan kesehatan daerah. Pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya Renstra sebagai panduan untuk visi dan misi dinas untuk masa mendatang. Kepala Tim Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan, โ€œKami belum berpengalaman dalam menyusun Renstra, sementara tugas ini cukup berat. Kami berharap pelatihan ini membantu peserta memahami proses penyusunan Renstra secara komprehensif.โ€ Strategi Penyusunan Renstra Berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2021 Pelatihan ini diisi oleh dua narasumber berpengalaman, yaitu Restu Dewandaru, S.E., M.M., dan Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Bapak Restu Dewandaru menyampaikan dasar hukum penyusunan Renstra dengan mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2021. Beliau juga membahas prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, berkelanjutan, dan terarah. Melalui evaluasi dan monitoring yang konsisten, perencanaan dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan. Di Kabupaten Kulonprogo, evaluasi dilakukan berkala untuk mengukur efektivitas program dan memberikan motivasi kepada OPD agar memenuhi serapan anggaran yang optimal. Panduan Rinci Penyusunan Renstra oleh Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Siswatiningsih, S.KM., M.KM., sebagai narasumber kedua, menyampaikan panduan rinci mengenai tahapan penyusunan Renstra yang mencakup mulai dari persiapan dokumen pendukung hingga proses finalisasi dan penetapan Renstra. Beliau menekankan bahwa setiap tahap dalam penyusunan Renstra harus melibatkan berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan serta prioritas kesehatan masyarakat. Dengan proses yang komprehensif ini, diharapkan Renstra dapat menjadi panduan strategis yang kuat bagi dinas dalam mencapai visi dan misi. Manfaat Pelatihan Penyusunan Renstra untuk Dinas Kesehatan Karawang Pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam menyusun Renstra yang efektif dan selaras dengan visi kepemimpinan baru. Renstra yang baik tidak hanya membantu dalam perencanaan program kesehatan yang relevan, tetapi juga memastikan setiap kegiatan berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Melalui Renstra, Dinas Kesehatan mampu merencanakan program dan anggaran secara lebih terstruktur, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.

Revitalisasi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra Read More ยป

BLUD Persampahan Indramayu Siap Diterapkan Pemerintah Untuk Pengelolaan Sampahย yangย Lebihย Baik.

Pelatihan Penerapan BLUD Persampahan Indramayu untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti pelatihan mengenai Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan Indramayu yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait pada tanggal 5 November 2024. Pelatihan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan persiapan implementasi BLUD di sektor pengelolaan sampah. Peserta hadir dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, BAPPEDA, BKAD, Dinas Lingkungan Hidup, dan UPTD Pengelolaan Sampah Indramayu. Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan TPST di Indramayu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indramayu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas inisiatif pelatihan. Ia juga menyampaikan bahwa proses lelang untuk pembangunan TPST yang didanai Kementerian PUPR telah selesai, dan pembangunan akan segera dimulai. Keberadaan TPST diharapkan dapat mengurangi sampah melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan rumah tangga untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. Pakar BLUD Membahas Penerapan BLUD dan Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Pelatihan ini menghadirkan narasumber Pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD. Materi yang disampaikan meliputi latar belakang, jenis instansi yang dapat menerapkan BLUD, serta tata aturan penerapan BLUD berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, dengan penekanan pada fleksibilitas pengelolaan keuangan instansi publik tanpa prosedur birokrasi rumit. Perbandingan Pengelolaan Sampah: UPTD BLUD vs BUMD Dalam sesi diskusi, salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah lebih baik pengelolaan sampah dilakukan oleh UPTD BLUD atau BUMD. Pak Tito menjelaskan bahwa, karena sampah termasuk dalam kategori pelayanan publik, pengelolaannya lebih tepat jika dilakukan oleh lembaga berbentuk BLUD. “BLUD memungkinkan pengelolaan yang lebih fleksibel dan tetap terhubung dengan APBD, berbeda dengan BUMD yang memiliki aset terpisah dari pemerintah daerah,” ujarnya. Hal ini juga memastikan pelayanan tetap terjamin tanpa memisahkan aset pemerintah. Pelatihan Memperkuat Implementasi BLUD Persampahan Indramayu untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Efisien Dengan adanya pelatihan ini, Kabupaten Indramayu semakin siap untuk mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Persampahan Indramayu dalam pengelolaan sampah. Penerapan BLUD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik di bidang pengelolaan lingkungan hidup, serta memberikan dampak positif dalam mengurangi permasalahan sampah yang semakin kompleks.

BLUD Persampahan Indramayu Siap Diterapkan Pemerintah Untuk Pengelolaan Sampahย yangย Lebihย Baik. Read More ยป

Mendukung Tata Kelola Lingkungan yang Efektif dengan BLUD

Persiapan Kabupaten Tegal dalam Mewujudkan Laboratorium Lingkungan berstatus UPTD BLUD

Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal menggelar pertemuan khusus pada tanggal 4 November 2024 yang membahas persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam acara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Muchtar Mawardi, S.KM., M.Kes., menyampaikan bahwa meski belum sepenuhnya siap namun ada arahan dari Sekretaris Daerah untuk memprioritaskan Laboratorium Lingkungan sebagai BLUD. โ€œKami juga mengikuti arahan dari pusat mengenai penerapan BLUD di sektor pengelolaan sampah. Harapan kami, setelah pertemuan ini, semakin jelas langkah yang bisa kami ambil ke depannya,โ€ ujar beliau. Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito Bahas Penetapan BLUD dan Harmonisasi Lintas Sektor Kegiatan ini menghadirkan narasumber Pakar BLUD, yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi. Pak Tito memaparkan latar belakang, persyaratan, serta proses yang harus dilalui untuk penetapan BLUD. Beliau juga menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup mengadakan pelatihan untuk harmonisasi lintas sektor dengan melibatkan BPKAD, BAPPEDA, dan Inspektorat. Pentingnya Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam Penerapan BLUD Pada sesi diskusi, muncul pertanyaan mengenai kapan BLUD harus diterapkan setelah dinyatakan memenuhi syarat. Pak Tito menjelaskan bahwa instansi BLUD wajib menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang mencakup perencanaan bisnis terstruktur serta anggaran operasional. RBAย  bertujuan untuk memastikan keberlanjutan finansial, efektivitas kegiatan, pengelolaan dan pencatatan keuangan, pembuatan laporan, serta kesiapan menghadapi audit BPK. Sebagai bagian dari pengawasan, BLUD harus siap untuk menjalani audit dari BPK guna menilai kepatuhan dan integritas pengelolaan keuangan. Audit ini menjadi dasar untuk penilaian efektivitas BLUD dalam memenuhi tanggung jawab publiknya. Pak Tito menyampaikan bahwa biasanya instansi diberikan waktu adaptasi selama 1-2 tahun sebelum penerapan penuh BLUD diwajibkan. Mendukung Tata Kelola Lingkungan yang Efektif dengan BLUD Kegiatan ini diharapkan mempercepat penerapan BLUD pada Laboratorium Lingkungan di Kabupaten Tegal, mendukung tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan mandiri. Dengan BLUD, pengelolaan laboratorium dan sektor sampah bisa lebih optimal, mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.

Persiapan Kabupaten Tegal dalam Mewujudkan Laboratorium Lingkungan berstatus UPTD BLUD Read More ยป

Scroll to Top