Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

SMKN BLUD : PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PART IVA

Artikel sebelumnya telah membahas mengenai bab 3 pada dokumen SPM yaitu terkait dengan strategi kejahatan SPM berdasarkan Renstra, pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai bab IV dari dokumen SPM yang berisi: Rencana strategi dan penganggaran, serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan SPM, berikut pembahasannya :

BAB IV

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA

A. Rencana Strategis dan Pengagaran SPM

  • Rencana Strategis Pencapaian SPM
  1. Rencana Keinginan SPM SMKN 1 Sambilegi mengacu pada batas waktu larangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Pusat (secara nasional).
  2. SMKN 1 Sambilegi dalam menentukan rencana penerapan dan penerapan SPM mempertimbangkan:
  • Kondisi awal tingkat pelaporan pelayanan dasar;
  • Target pelayanan dasar yang akan dicapai; dan
  • Kemampuan, potensi, kondisi, karakteristik, prioritas SMKN 1 Sambilegi dan komitmen Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta Pemerintah Pusat.
  1. Rencana Peringatan SPM SMKN 1 Sambilegi mengacu pada batas waktu ancaman SPM dengan memperhatikan analisis kemampuan dan potensi SMKN 1 Sambilegi
  2. Rencana penerapan dan penerapan SPM SMKN 1 Sambilegi dilaksanakan secara bertahap berdasarkan analisis kemampuan dan potensi SMKN 1 Sambilegi
  3. Jangka waktu rencana rencana SPM yang ditetapkan SMKN 1 Sambilegi digunakan untuk mengukur kepastian urusan wajib daerah yang berbasis pada pelayanan dasar.
  • Pengagaran SPM
  • Pendanaan yang Berkaitan dengan rencana pembuatan dan penerapan SPM SMKN 1 Sambilegi dapat dibebankan dari sumber dana dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan sumber dana lainnya yang sah yang dituangkan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) SMKN 1 Sambilegi
  • Penyusunan RBA, program dan kegiatan yang terkait dengan slogan SPM mengacu pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja dan satuan harga.
  • RBA SMKN 1 Sambilegi menjelaskan secara jelas program dan kegiatan larangan dan penerapan SPM

RENCANA PENGANGGARAN SPM

SMKN 1 SAMBILEGI YOGYAKARTA

TIDAK JENIS LAYANAN DASAR SATUAN TAHUN (Rp) Sumber Dana
2022 2023 2024 2025 2026
1 Pelayanan pendidikan SMKN 1 Sambilegi Rupiah 11.456.600.000 11.210.242.550 11.984.305.550 12.079.916.550 12.079.916.550 Dana BOS & Dana BLUD
2 Pengembangan Perhotelan Rupiah 353.370.000 366.879.550 366.879.550 366.879.550 366.879.550  Dan BLUD
3 Pengembangan Kuliner Rupiah 77.500.000 100.088.500 100.088.500 100.088.500 100.088.500  Dan BLUD
4 Pengembangan Pariwisata Rupiah 50.000.000 70.000.000 80.000.000 90.000.000 100.110.000  Dan BLUD

 

B. Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal

Keterangan lengkapnya akan dibahas pada postingan selanjutnya. 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top