Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

KARAKTERISTIK TRANSAKSI PENGELUARAN KAS BLUD

Menurut Buletin Teknis No 14 Akuntansi Kas, Transaksi kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu transaksi penerimaan kas  dan transaksi pengeluaran kas. Transaksi penerimaan kas adalah transaksi yang menambah saldo uang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rekening Penerimaan BLUD. Transaksi pengeluaran kas adalah transaksi yang mengurangi saldo uang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rekening Pengeluaran BLUD. Pada artikel kali ini akan menjelaskan karakteristik yang dapat mempengaruhi transaksi pengeluaran kas.

Transaksi pengeluaran kas dapat dipengaruhi oleh:

  1. Transaksi Belanja Negara/Daerah

Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  yang mengurangi ekuitas dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh BLUD.

  1. Transaksi Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan.

  1. Transaksi Pengeluaran Transfer

Pengeluaran transfer atau transfer keluar adalah pengeluaran kas dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain dalam pemerintahan seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah.

  1. Transaksi Pengeluaran Lainnya/Non Anggaran

Pengeluaran Lainnya/Non Anggaran adalah pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, pengeluaran pembiayaan dan pengeluaran transfer pemerintah, antara lain pengeluaran perhitungan pihak ketiga.

Transaksi pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan dibukukan/dicatat oleh bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan akan dilaporkan dalam bentuk Surat Pertanggung Jawaban (SPTJ) Belanja setiap 1 bulan sekali kepada pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pelaporan SPTJ Belanja harus dilampiri dengan beberapa laporan yang terdiri dari :

  • Rekapitulasi Belanja
  • Ringkasan Belanja
  • Rincian Belanja
  • BKU Belanja
  • Ringkasan Pembiayaan
  • Rincian Pembiayaan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top