Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Kajian Kelayakan Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul

BBI adalah suatu unit usaha pembenihan ikan milik pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan dan memenuhi kebutuhan benih ikan, dan untuk membina usaha pembenihan ikan rakyat yang tersebar di hampir seluruh Indonesia. Untuk menjadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas lebih efisien dalam pengelolaan keuangan dan lebih produktif dalam pelayanan, BBI memiliki potensi untuk dapat menerapkan BLUD. Balai Budidaya Ikan (BBI) Kabupaten Bantul adalah Unit Pelayanan Teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul mengarahkan untuk UPTD BBI kabupaten Bantul dapat segera mengusulkan penerapan BLUD.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul saat ini mengalami kesulitan pada bagian teknis sehingga memerlukan kajian terlebih dahulu apakah UPT BBI layak untuk menjadi BLUD. Ibu Istriyani selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul menyampaikan “UPTD BBI Kabupaten Bantul sudah jalan dan sudah memiliki target namun SDM yang dimiliki masih belum memenuhi (tidak ada Staf) akan tetapi secara teknis sudah jalan dengan kemampuan terbatas (dengan kompetensi terbatas) dimana SDM yang ada learning by doing. Keadaan di UPTD BBI Kabupaten Bantul 2 dari 5 lokasi (kolam) tersebut secara kelayakan teknis masih kurang karena masih banyak kerusakan dan masih banyak limbah. Nilai pendapatan yang dimiliki selalu berwarna merah sehingga harus memperluas pasar. Dalam memenuhi pakan dari dinas cukup mengalami kesulitan.”

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul dilihat dari anjabnya dimana SDM yang dibutuhkan sebanyak 52 orang namun yang eksisting saat ini baru 19 orang. Terkait data SDM dilihat dari backgroundnya tidak ada yang dari perikanan, namun ada yang sudah lama menjalani pengelolaan ikan. Untuk ASN yang dimiliki UPTD Balai Benih Ikan saat ini hanya ada 3 dan sisanya yakni THL semua. Oleh karena nya  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Syncore Indonesia untuk dapat menyusun kajian UPTD BBI Kabupaten Bantul. Hal ini dipersiapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, guna untuk menunjang data secara objektivitas apakah UPTD BBI kabupaten Bantul ini telah siap untuk didorong menerapkan BLUD.

Baca juga: Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Scroll to Top