Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Teknis BLUD/BLU

Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen

PT Syncore Indonesia adalah perusahaan jasa yang memberikan konsultasi, pelatihan dan penerapan Manajemen Keuangan & Bisnis dengan fokus pada Sistem Informasi Akuntansi (SIA) yang didukung oleh para profesional di bidang keuangan, pelatihan manajemen dan teknologi informasi. Salah satu program dalam PT Syncore Indonesia adalah Blud.co.id, ini merupakan program untuk pelatihan, pendampingan oleh pakar keuangan yaitu Niza Wibiyanan Tito, M. Kom, M. M, CAAT yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam pendampingan dari sabang sampai marauke untuk membantu dalam proses pendampingan guna membantu seluruh instansi pemerintah yang meneraokan BLUD dan penyediaan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi BLUD yang sesuai dengan Permendagri 78/2018.ย  Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan aspek krusial dalam penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Permendagri ini menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD saat ini. Dalam konteks ini, workshop pengelolaan BLUD menjadi sebuah kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Workshop pengelolaan BLUD bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal, khususnya terkait dengan BLUD. Workshop ini dapat membantu dalam beberapa hal, antara lain: Penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018: Workshop ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pola penerapan keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018. Penatausahaan Keuangan: Workshop ini membantu dalam peningkatan kemampuan perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan BLUD sesuai dengan standar yang ditetapkan. Peningkatan Kompetensi Karyawan: Melalui workshop ini, karyawan BLUD dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan, membuat laporan keuangan, menghitung anggaran, dan memahami prosedur audit. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Workshop ini berkontribusi dalam menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan, yang dapat membantu pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memahami penggunaan anggaran dengan lebih baik. Dengan demikian, workshop pengelolaan BLUD menjadi sebuah investasi penting dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif. Melalui workshop ini, diharapkan institusi BLUD dapat memahami dan mengimplementasikan pengelolaan keuangan sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018, sehingga dapat memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Baca juga: Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau

Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen Read More ยป

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta

BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Surakarta melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta dilaksanakan pada tanggal 16 โ€“ 18 Oktober 2023 di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo, Solo. Workshop ini diikuti 21 UPTD yang sudah menerapkan BLUD antara lain 17 Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Solo Technopark, dan UPTD Transportasi Dinas Perhubungan. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta mendatangkan narasumber pakar keuangan BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 9 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Kegiatan hari pertama dibagi menjadi 2 sesi acara dengan durasi waktu kegiatan dari pukul 08.30 sampai pukul 17.00 WIB. Pada sesi pertama dilaksanakan acara penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. โ€œTujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.โ€ jelas Bapak Tito.ย ย  Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Degorat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Sesi kedua pada hari pertama dilaksanakan acara praktek penyusunan RBA dan Pendapatan ke dalam sistem SyncoreBlud. Saat sesi ini, para peserta dibuat menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok didampingi oleh konsultan dari Syncore BLUD. Praktek penyusunan RBA untuk setiap UPTD BLUD di Kota Surakarta dapat berjalan dengan baik dan lancar, sedangkan untuk praktek pendapatan berjalan dengan baik dan lancar walaupun banyak UPTD BLUD di Surakarta tidak selesai menginputan pendapatan hingga bulan September. Kegiatan hari kedua dan ketiga berfokus pada melajutkan praktek pendapatan karna di hari pertama belum selesai dan ada praktek belanja ke sistem SyncoreBlud. Selama 2 hari tersebut, banyak UPTD BLUD di Surakarta yang telah selesai menginput Pendapatan hingga bulan September. Sedangkan untuk penginputan data belanja ke sistem, rata-rata UPTD BLUD di Kota Surakarta sampai pada bulan April saja dikarenakan data belanja yang cukup banyak pada setiap bulannya.ย  Secara keseluruhan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta berjalan dengan lancar dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi peserta. Hal ini dapat dilihat dari respon baik dan output yang dihasilkan selama 3 hari. Baca juga: Pentingnya Pendampingan dalam Implementasi RBA pada UPT/D Berstatus BLUD

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta Read More ยป

Kajian Kelayakan Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul

BBI adalah suatu unit usaha pembenihan ikan milik pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan dan memenuhi kebutuhan benih ikan, dan untuk membina usaha pembenihan ikan rakyat yang tersebar di hampir seluruh Indonesia. Untuk menjadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas lebih efisien dalam pengelolaan keuangan dan lebih produktif dalam pelayanan, BBI memiliki potensi untuk dapat menerapkan BLUD. Balai Budidaya Ikan (BBI) Kabupaten Bantul adalah Unit Pelayanan Teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul mengarahkan untuk UPTD BBI kabupaten Bantul dapat segera mengusulkan penerapan BLUD. Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul saat ini mengalami kesulitan pada bagian teknis sehingga memerlukan kajian terlebih dahulu apakah UPT BBI layak untuk menjadi BLUD. Ibu Istriyani selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul menyampaikan โ€œUPTD BBI Kabupaten Bantul sudah jalan dan sudah memiliki target namun SDM yang dimiliki masih belum memenuhi (tidak ada Staf) akan tetapi secara teknis sudah jalan dengan kemampuan terbatas (dengan kompetensi terbatas) dimana SDM yang ada learning by doing. Keadaan di UPTD BBI Kabupaten Bantul 2 dari 5 lokasi (kolam) tersebut secara kelayakan teknis masih kurang karena masih banyak kerusakan dan masih banyak limbah. Nilai pendapatan yang dimiliki selalu berwarna merah sehingga harus memperluas pasar. Dalam memenuhi pakan dari dinas cukup mengalami kesulitan.โ€ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul dilihat dari anjabnya dimana SDM yang dibutuhkan sebanyak 52 orang namun yang eksisting saat ini baru 19 orang. Terkait data SDM dilihat dari backgroundnya tidak ada yang dari perikanan, namun ada yang sudah lama menjalani pengelolaan ikan. Untuk ASN yang dimiliki UPTD Balai Benih Ikan saat ini hanya ada 3 dan sisanya yakni THL semua. Oleh karena nyaย  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Syncore Indonesia untuk dapat menyusun kajian UPTD BBI Kabupaten Bantul. Hal ini dipersiapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, guna untuk menunjang data secara objektivitas apakah UPTD BBI kabupaten Bantul ini telah siap untuk didorong menerapkan BLUD. Baca juga: Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Kajian Kelayakan Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul Read More ยป

Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Financial Service Consultant (FSC) merupakan salah satu divisi yang tergabung dalam Meravi BPO dimana divisi ini memberikan pelayanan pendampingan dengan nama Pusat Layanan BLUD Syncore. Beberapa klien Pusat Layanan BLUD Syncore adalah rumah sakit dan puskesmas – puskesmas. Pusat Layanan BLUD Syncore adalah pusat layanan yang memberikan fasilitas pelayanan pendampingan kepada klien seperti pendampingan materi, pertanyaan dan kendala pada sistem aplikasi, serta review laporan keuangan BLU/BLUD secara cepat dan tanggap.ย  Financial Service Consultant (FSC) melakukan pendampingan jarak jauh online dengan hari kerja yaitu hari Senin โ€“ Jumat pukul 09.00 โ€“ 17.00 dan Sabtu pukul 09.00 โ€“ 14.00. Fasilitas pelayanan pendampingan yang dilakukan oleh Pusat Layanan BLUD Syncore dapat melalui chat, telfon, video call, dan zoom meeting. Apabila klienย  atau instansi memiliki pertanyaan atau kendala dapat langsung menghubungi Pusat Layanan BLUD Syncore pada nomor berikut ini +62 819-9190-0800.ย  Financial Service Consultant (FSC) secara rutin melakukan kegiatan zoom meeting yang sudah dijadwalkan untuk para klien atau instansi sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Pada saat zoom meeting dilaksanakan, klien dapat berkonsultasi dan berdiskusi secara virtual baik terkait system Syncore, mekanisme Pola Pengelolaan Keuangan (PPK BLU/BLUD), maupun penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK BLU/BLUD). Salah satu pendampingan jarak jauh online melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Financial Service Consultant (FSC) dengan suatu dinas Kesehatan yang dihadiri oleh peserta dari beberapa puskesmas adalah membahas mengenai review singkat atas inputan realisasi pendapatan dan belanja BLUD puskesmas, pembahasan terkait realisasi UP berdasarkan SK yang telah ditetapkan, penjelasan alur mekanisme GU, pencatatan anggaran dan realisasi BOK pada sistem Syncore, serta diskusi mengenai pencatatan piutang yang tidak bisa diklaim. Sebagai bentuk komitmen dalam pendampingan yang diberikan oleh Financial Service Consultant (FSC) juga melakukan review terhadap inputan system syncore dan juga review laporan keuangan klien atau instansi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengecekkan agar dapat menghasilkan laporan keuangan BLU/BLUD yang baik, benar, dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap BLU/BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC) Read More ยป

Apa saja fungsi Dewan Pengawas BLUD?

Dewan Pengawas merupakan salah satu komponen penting dalam sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di Indonesia. Fungsi utama Dewan Pengawas adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas operasional BLUD. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari Dewan Pengawas BLUD:   Pengawasan Keuangan: Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan BLUD. Mereka memastikan bahwa pengelolaan dana dan aset BLUD dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dewan Pengawas melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, audit internal, dan pemantauan terhadap penggunaan dana untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan atau kecurangan.   Pemantauan Kinerja: Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk memantau kinerja operasional BLUD. Mereka melakukan evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pemantauan ini meliputi aspek pelayanan, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan pemantauan yang rutin, Dewan Pengawas dapat memberikan rekomendasi perbaikan dan memastikan BLUD mencapai hasil yang optimal.   Pengendalian Risiko: Dewan Pengawas memiliki peran dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengendalikan risiko yang mungkin dihadapi oleh BLUD. Mereka bekerja sama dengan manajemen BLUD untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur pengendalian risiko yang sesuai. Pengendalian risiko mencakup aspek keuangan, operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan. Dewan Pengawas juga membantu memastikan bahwa tindakan perbaikan diambil jika risiko teridentifikasi.   Penegakan Etika dan Tata Kelola: Dewan Pengawas berperan dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip etika dan tata kelola yang baik dalam BLUD. Mereka memonitor kepatuhan terhadap kode etik dan standar tata kelola yang telah ditetapkan. Dewan Pengawas juga dapat memberikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kegiatan BLUD.   Hubungan dengan Pihak Eksternal: Dewan Pengawas juga berfungsi sebagai jembatan antara BLUD dengan pihak eksternal, seperti pemerintah daerah, auditor eksternal, dan masyarakat. Mereka menyampaikan laporan hasil pengawasan dan rekomendasi kepada pihak terkait. Selain itu, Dewan Pengawas dapat menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan BLUD, serta memastikan respon yang tepat dari BLUD.   Melalui fungsi-fungsi yang diemban oleh Dewan Pengawas, sistem pengawasan dalam BLUD dapat berjalan dengan baik, sehingga memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas   ย pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Apa saja fungsi Dewan Pengawas BLUD? Read More ยป

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan. Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif. Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik. Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan. Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/  

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik Read More ยป

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD

Dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terdapat dokumen standar yang mengatur Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi oleh entitas BLUD. Dokumen ini disebut Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan merupakan acuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa dokumen standar yang terkait dengan Pelayanan Minimal bagi entitas BLUD di Indonesia:   Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 749/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit BLUD, termasuk aspek pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi, pelayanan rekam medis, dan pelayanan penunjang lainnya.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Satuan Pendidikan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Satuan Pendidikan BLUD, termasuk aspek penyelenggaraan pembelajaran, manajemen pendidikan, pengelolaan sarana dan prasarana, dan pelayanan pendidikan lainnya.   Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Puskesmas: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Puskesmas BLUD, termasuk aspek pelayanan kesehatan primer, pelayanan promotif dan preventif, pelayanan kuratif, pelayanan rehabilitatif, dan pelayanan kesehatan lainnya.   Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Laboratorium Kesehatan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Laboratorium Kesehatan BLUD, termasuk aspek pengujian laboratorium, pengelolaan sampel, kualitas laboratorium, dan pelayanan laboratorium lainnya.   Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik, termasuk aspek pelayanan administrasi, pelayanan pendaftaran, pelayanan izin, dan pelayanan publik lainnya.   Dokumen-dokumen standar di atas memberikan pedoman dan acuan bagi entitas BLUD dalam memenuhi Pelayanan Minimal yang harus disediakan kepada masyarakat. Setiap jenis BLUD dapat memiliki dokumen standar yang khusus sesuai dengan bidang pelayanan yang mereka berikan.

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD Read More ยป

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2

Hari ini Rabu, 10 Mei 2023 adalah hari ketiga persiapan penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Meskipun sudah melewati pelatihan selama 2 hari 2 malam namun antusias peserta masih membara. Semua peserta mengikuti serangkaian acara secara seksama. Pada hari ketiga pelatihan dihadiri tamu dari Biro Perekonomian dan kepala UPT. Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan pertama dari Bu Dedeh selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Beliau menyampaikan bahwa di Kota Tangerang Selatan terdapat 19 Puskesmas dan 1 laboratorium Kesehatan daerah yang sudah menjadi BLUD. Di tahun sebelumnya, terdapat 2 puskesmas yaitu Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas Cirende serta 1 RSUD yaitu RSUD Serpong Utara yang telah mempersiapkan dokumen administratif BLUD dan sedang proses menerapkan blud. Pada tahun ini kami mengusulkan untuk 4 puskesmas yaitu Puskesmas Lengkong Karya, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Kedaung, dan 1 RSUD yaitu RSUD Pondok Aren untuk mempersiapkan dokumen administratif BLUD yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Ibis Serpong. Dari hasil ini, dinas Kesehatan Kota Tangerang selatan berharap semua UPT dapat menerapkan BLUD dan acara berjalan lancar.ย    Sambutan kedua disampaikan oleh Bu Rani selaku kepala Biro Perekonomian Kota Tangerang Selatan. Dalam sambutan ini beliau menyampaikan materi singkat mengenai pentingnya menerapkan BLUD mulai dari regulasi hingga persyaratan dalam menerapkan BLUD.ย  Sesi selanjutnya penjelasan materi BLUD oleh narasumber dari Syncore Indonesia yaitu Pak Tito. Materi yang dipaparkan adalah pengantar BLUD, dasar hukum BLUD, dan persyaratan dalam menerapkan BLUD. Setelah sesi satu berakhir sesi 2 dilanjutkan dengan penyampaian penilaian hasil penyusunan dokumen adminisistratif BLUD. Hasil penilaian menunjukkan angka yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa antusias dan perhatian penuh peserta selama pelatihan berlangsung membuahkan hasil yang baik. Baca juga: https://docs.google.com/document/d/1dL1jQPpkZLK2_SiFe-JsWDHys92YV_bu/edit

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2 Read More ยป

Pola Tata Kelola SMKN – Sub Bab Prosedur Kerja

Setelah membahas mengenai kelembagaan SMKN pada artikel sebelumnya , artikel kali ini akan membahas mengenai prosedur kerja dalam dokumen Tata Kelola. B.Prosedur Kerja Prosedur kerja dalam tata kelola SMK menggambarkan pola hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi. Prosedur kerja yang dilaksanakan di SMKN 1 Sambilegi berpedoman pada prosedur kerja serta tata kelola data dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP yang diberlakukan di SMKN 1 Sambilegi merupakan tata kelola yang mensinergikan seluruh bagian, tidak serta merta merumuskan SOP untuk setiap bagian/sub bagian dalam keorganisasian. Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) di SMKN 1 Sambilegi dapat dipetakan sebagai berikut: SOP Perencanaan Pengembangan Proses Pembelajaran Prosedur ini mencakup perencanaan pengembangan kurikulum di sekolah. SOP Pelaksanaan Standar Proses Pembelajaran Ditujukan untuk melakukan penjaminan mutu penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah dalam rangka mencapai Standar Proses Pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 65 tahun 2013 dan 103 tahun 2014. SOP Sumber Daya Manusia, Prosedur ini bertujuan untuk pedoman yang pasti dan jelas untuk pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia agar dapat meningkatkan profesionalisme, pengetahuan dan meningkatkan karir SOP Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Prosedur ini mencakup semua kegiatan penerimaan Peserta Didik baru yang dimulai dari perencanaan sampai calon Peserta Didik diterima sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh sekolah dan pemerintah. SOP meliputi Kesiswaan, Prosedur yang berhubungan dengan kesiswaan POS dengan bantuan dan mampu telusur, POS kepemilikan siswa, pendampingan POS dan perlindungan siswa dan POS pengendalian ketidaksesuaian siswa. SOP Outsourcing, Prosedur ini menguraikan tata cara pengendalian atas proses pembelajaran yang pelaksanaannya diserahkan kepada pihak luar sekolah seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL), guru tamu, penguji kompetensi, guru ekstrakurikuler. SOP Sarana Prasarana, Prosedur Mutu Standar Sarana dan Prasarana ย  digunakan untuk melakukan penjaminan mutu terkait pemenuhan sarana dan prasarana sekolah sesuai Standar Sarana dan Prasarana yang ditetapkanย  oleh pemerintahย  dalamย  Peraturanย  Menteriย  Pendidikanย  danย  Kebudayaan nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. SOP Pengadaan Barang, Prosedur Pengadaan Barang disusun sebagai pedoman untuk proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. SOP Lingkungan Kerja, Prosedur ini bertujuan untuk menjelaskan pengelolaan lingkungan kerja agar dapat memenuhi syarat untuk pembelajaran di sekolah. SOP Program Keahlian Usaha Perjalanan Wisata, Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Usaha Perjalanan Wisata terhadap pelanggan di Edo Wisata SMK Negeri 1 Sambilegi: a) ย  ย  ย  Tanggung jawab : Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Usaha Perjalanan Wisata Bersama tim guru produktif Usaha Perjalanan Wisata b) ย  Perencanaan : Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edo Wisata, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif UPW (pengelola Usaha Perjalanan Wisata) mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima. c) ย  ย  ย  Pelaksanaan Pengembangan : Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing-masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan dibidang Usaha Perjalanan Wisata 11. SOP Program Keahlian Perhotelan, Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Perhotelan terhadap pelanggan di Edu Hotel Perhotelan SMK Negeri 1 Sambilegi: a) ย  Tanggung jawab : Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Perhotelan Bersama tim guru produktif Perhotelan b) ย  Perencanaan : Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edu Hotel, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif Perhotelan mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima . c) ย  Pelaksanaan Pengembangan : Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing- masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan di bidang Perhotelan 12. SOP Program Keahlian Tata Boga Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Tata Boga terhadap pelanggan di Edu Restoran SMK Negeri 1 Sambilegi: a) ย  Tanggung jawab : Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Tata Boga Bersama tim guru produktif keahlian Tata Boga. b) ย  Perencanaan : Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edu Restoran, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif Tata Boga mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima . c) ย  Pelaksanaan Pengembangan : Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing- masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan di bidang Tata Boga. SOP diusulkan oleh pelaksana kegiatan sesuai kebutuhan kemudian ditetapkan oleh Pemimpin BLUD. SOP tersebut kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal. SOP yang telah disusun dilakukan evaluasi secara berkala dan dapat dibuat SOP baru atau revisi jika diperlukan. Jenis-jenis SOP yang berlaku di SMK Negeri 1 Sambilegi secara lengkap dicantumkan pada lampiran. Selain melalui SOP, mekanisme kerja pelayanan di SMK Negeri 1 Sambilegi digambarkan juga dalam Alur Pelayanan: ย  ย  Alur Penerimaan Peserta Didik Baru ย  ย  Alur Pelaksanaan Proses Pembelajaran ย  ย  Alur Pengadaan Barang ย  ย  Alur Pelayanan Edo Wisata ย  ย  Alur Pelayanan Edu Hotel ย  ย  Alur Pelayanan Edu Restoran Alur Pelayanan pada SMK Negeri 1 Sambilegi secara lengkap dicantumkan pada lampiran  

Pola Tata Kelola SMKN – Sub Bab Prosedur Kerja Read More ยป

Scroll to Top