Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pengadaan Pegawai pada Puskesmas BLUD

  1. Perencanaan Pegawai

Perencanaan pegawai merupakan proses yang sistematis dan strategis untuk memprediksi kondisi jumlah PNS atau Non PNS, jenis kuallifikasi, keahlian dan kompetensni yang diinginkan di masa depan melalui Analisis Beban Kerja dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik agar pelayanan di Puskesmas dapat lebih baik dan hasilnya meningkat.

  1. Pengangkatan Pegawai

Pola rekruitmen SDM bagi tenaga medis, paramedis maupun non medis pada UPT Puskesmas adalah sebagai berikut:

  1. SDM yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pola rekruitmen SDM yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Puskesmas dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

  1. SDM yang berasal dari Tenaga Profesional Non-PNS.

Pola rekruitmen SDM yang berasal dari tenaga profesional Non-PNS dilaksanakan sebagai berikut:

  • Pengangkatan pegawai berstatus Non PNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan pada prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam rangka peningkatan pelayanan.
  • Rekruitmen SDM dimaksudkan untuk mengisi formasi yang lowong atau adanya perluasan organisasi dan perubahan pada bidang-bidang yang sangat mendesak yang proses pengadannya tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
  • Jumlah dan komposisi pegawai Non PNS telah disetujui oleh BPPKAD.
  • Tujuan rekruitmen SDM adalah untuk menjaring SDM yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, memiliki kompetensi sesuai dengan tugas/jabatan yang akan diduduki sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan serta mencegah terjadinya unsur KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) dalam rekruitmen SDM.
  • Rekruitmen SDM dilakukan berdasarkan prinsip netral, objektif, akuntabel, bebas dari KKN serta terbuka.
  • Mekanisme pengangkatan pegawai berstatus Non PNS lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.
  • Pengangkatan dan penemapatan pegawai BLUD berdasarkan kompetensi yaitu pengetahuan, kehalian, keterampilan, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dedikasi dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan sesuai dengan kebutuhan Praktek Bisnis yang Sehat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top