Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PART 1

Menurut Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Pasal 58, Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Daerah yang menerapkan BLUD menyusun Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) mengacu pada Renstra. Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran suatu BLU

Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan:

  1. anggaran berbasis kinerja

Anggaran berbasis kinerja merupakan analisis kegiatan yang berorientasi pada pencapaian output dengan penggunaan sumber daya secara efisien.

  1. standar satuan harga

Standar satuan harga merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah. Dalam hal BLUD belum menyusun standar satuan harga, BLUD menggunakan standar satuan harga yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Daerah.

  1. kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diperoleh dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya, APBD, dan sumber pendapatan BLUD lainnya.

Kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan merupakan pagu belanja yang dirinci menurut belanja operasi dan belanja modal.

Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) rneliputi:

  1. ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan

Ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan rnerupakan ringkasan pendapataa, belanja dan pembiayaan.

  1. rincian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan

Rincian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan merupakan rencana anggaran untuk seluruh kegiatan tahunan yang dinyatakan dalam satuan uang yang tercermin dari rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.

 

  1. perkiraan harga

Perkiraan harga merupakan estirnasi harga jual produk barang dan/atau jasa setelah memperhitungkan biaya per satuan dan tingkat rnargin yang ditentukan seperti tercermin dari Tarif Layanan.

 

  1. besar-an persentase ambang batas

Besaran persentase ambang batas merupakan besaran persentase perubahan anggaran bersumber dari pendapatan operasional yang diperkenankan dan ditentukan dengan mempertimbangkan fluktuasi kegiatan operasional BLUD.

 

  1. perkiraan maju atau forward estimate

Perkiraan maju merupakan perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan guna memastikan kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top