Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IIIA

Artikel sebelumnya telah membahas mengenai BAB 1 dari format Renstra SMKN. BAB 2 ini berisi 4 sub bab yaitu: Gambaran Umum SMKN, Gambaran Organisasi SMKN, Kinerja Pelayanan SMKN, dan Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan SMKN. Artikel kali ini akan berfokus pada pembahasan Gambaran umum SMKN dan Gambaran organisasi SMKN. Berikut Contoh Dokumen Renstra pada BAB 2 dapat dilihat dibawah ini:

BAB II

SMKN 1 SAMBILEGI GAMBARAN PELAYANAN

 

A. GAMBARAN UMUM SMKN 1 SAMBILEGI

Uraikan tentang kondisi wilayah kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi, misalnya:

  1. Wilayah Kerja

Secara geografis, wilayah kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi merupakan dataran rendah yang terletak di Kota Sambilegi. Luas wilayah Sekolah Menengah Kejuruan dengan luas lahan ± 20.000 m2Adapun batas wilayah administrasi kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi adalah sebagai berikut:

  • Batas Utara : Kabupaten Sleman
  • Batas Timur : Kabupaten Mangunan
  • Batas Selatan : Kabupaten Jungan
  • Batas Barat : Kabupaten Sentosa
  1. Pelayanan S MKN 1 Sambilegi

Pelayanan Pendidikan:

  • Cakupan pelayanan Pendidikan kejuruan sesuai standar isi
  • Cakupan pelayanan sesuai standar proses
  • Cakupan pelayanan sesuai standar kompetensi Radiasi
  • Cakupan pelayanan sesuai standar Pendidik dan tenaga Kependidikan
  • Cakupan Pelayanan Sesuai Standar Penilaian
  • Cakupan palayanan Standar sarana dan prasarana
  • Cakupan Pelayanan Sesuai Standar pengelolaan
  • Cakupan Pelayanan Pembiayaan Sekolah

Pelayanan Tefa

  • Pelayanan Perhotelan
  • Pelayanan Kuliner
  • Pelayanan Pariwisata

 

B. GAMBARAN ORGANISASI SMKN 1 SAMBILEGI

  1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, maka SMKN 1 Sambilegi memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas Pokok

SMK mempunyai tugas mengelola pendidikan kejuruan melalui 3 (tiga) atau 4 (empat) tingkatan kelas yang terdiri atas:

  • kelas 10 (sepuluh)
  • kelas 11 (sebelas); dan
  • kelas 12 (dua belas) atau kelas 13 (tiga belas)

Fungsi

  • Pelaksanaan Pendidikan;
  • pengelolaan hasil praktek pembelajaran;
  • pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik, masyarakat, Komite Sekolah, dunia usaha dan dunia industri, dan/atau asosiasi profesi;
  • pelaksanaan pengujian kompetensi profesi peserta didik sesuai kewenangan; dan
  • Pelaksanaan Administrasi.

Struktur Organisasi

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Surat Keputusan Pembagian Tugas Wakil Kepala Sekolah Tahun 2021 struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi sebagai berikut:

  • Kepala Sekolah
  • KTU
  • Wakil Kepala (WK) Sekolah meliputi:
  • WK 1 (Wakil Kepala Bidang Kurikulum)
  • WK 2 (Wakil Kepala Bidang Kesiswaan)
  • WK 3 (Wakil Kepala Bidang Hub.Industri dan Masyarakat)
  • WK 4 (Wakil Kepala urusan Sarpras)
  • WK 5 (Wakil Kepala Bidang Manajemen Mutu dan Sumber Daya Manusia)
  • Kepala Kompetensi Keahlian meliputi:
  • Kompetensi Keahlian Pariwisata
  • Kompetensi Keahlian Perhotelan
  • Kompetensi Keahlian Kuliner
  • Wali kelas
  • Guru

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas pokok dan fungsi struktur organisasi SMKN1 Sambilegi.

  • Nama Jabatan: Kepala Sekolah

    • Tanggung jawab

Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya semua komponendan sistem di sekolah yang meliputi: Manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain

1.2 Wewenang

1.2.1. Menentukan PKS, RJM dan RKAS

1.2.2. Menentukan kebijakan dalam bidang manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain

1.3 Tugas

1.3.1 Merencanakan RKS, RJM dan RKAS

1.3.2 Membina penyelenggaraan dan pengembangan SMM

1.3.3 Membina pelaksanaan pembelajaran.

1.3.4 Membina dan mengawasi pelaksanaan PKL

1.3.5 Membina Kesiswaan

1.3.6 Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi, karierguru dan karyawan.

1.3.7 Membina penyelenggaraan administrasi sekolah

1.3.8 Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.

1.3.9 Membina pelaksanaan 9 K.

1.3.10 Membina pelaksanaan kerjasama dengan lembaga lain. 1.3.11 Menyusun laporan kegiatan.

 

  • Nama Jabatan: Kepala Tata Usaha

    • Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranyaseluruh kegiatan ketatausahaan
    • Wewenang

2.2.1 Menempatkan Personil ketatausahaan 3.2.2. Menetapkan uraian tugas personil ketatausahaan

  • Tugas

2.3.1 Menyusun program kerja Kepala Tata Usaha.

2.3.2 Memantau keterlaksanaan kegiatan ketatausahaan.

2.3.3 Membina personil ketatausahaan.

2.3.4 Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan.

2.3.5 Membantu WK4 dalam urusan Maintenance and Repair, Kesehatan dan Lingkungan Hidup dan administrasi sumber daya.

2.3.6 Menyusun Laporan Kegiatan kepada Kepala Sekolah

  • Nama Jabatan: WK 1 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum)

    • Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananyakegiatan pembelajaran.

  • Wewenang

3.2.1 Pembelajaran siswa

3.2.2 Tamatan Siswa

  • Tugas

3.3.1 Menyusun Program Kerja

3.3.2 Bersama WK 2 menyelenggarakan PLS PDB

3.3.3 Menganalisa dan mengkoordinasikan kurikulum menjadiprogram pembelajaran.

3.3.4 Bersama Ketua Program keahlian menyusun programpembelajaran

3.3.5 Bersama WK3 dan Ketua Program Keahlian melaksanakan pengembangan kurikulum

3.3.6 Menyusun pembagian tugas mengajar.dan jadwal pembelajaran

3.3.7 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan materi pembelajaran

3.3.8 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembelajaranteori dan praktik

3.3.9 Mengelola administrasi pembelajaran siswa Bersama Pokja PKL dan Ketua Program Keahlian melaksanakan uji kompetensi siswa

3.3.10 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan proses tamatansiswa

3.3.11 Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran

3.3.12 Bersama WK3 dan WK4 mengkoordinasikan pemakaianruang pembelajaran teori

3.3.13 Bersama Ketua kompetensi keahlian mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran praktik

3.3.14 Mengoptimalkan perpustakaan sekolah

3.3.15 Menyusun kriteria jabatan guru

3.3.16 Mengusulkan pengembangan kompetensi guru

3.3.17 Membuat pemetaan kompetensi personil

3.3.18 Mengusulkan rencana kebutuhan personil

3.3.19 Menganalisa dampak pelatihan personil

3.3.20 Menyusun laporan kegiatan kepada kepala sekolah

 

  • Nama Jabatan: WK 2 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan)

    • Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya pendampingan dan perlindungan siswa

  • Wewenang Menentukan sistem penyelenggaraan kegiatan
    • Menyelenggarakan PLS PDB
    • Pembinaan dan ketertiban siswa
    • Bimbingan Konseling
    • Perlindungan siswa
    • Pendampingan siswa
  • Tugas
    • Menyusun program kerja
    • Melaksanakan promosi sekolah
    • Bersama WK1 menyelenggarakan PLS PDB
    • Menyusun laporan pelaksanaan PLS PDB
    • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi sekolah untuk siswa baru
    • Menyusun sistem pembinaan dan ketertiban siswa
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan BK
    • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembinaan siswa dan kegiatan kesiswaan.
    • Merekam data siswa berprestasi dalam lomba
    • Melayani penyelesaian mutasi siswa
    • Melaksanakan program perlindungan
    • Bersama wali kelas dan BK membantu menyelesaikan permasalahan siswa di sekolah.
    • Melaksanakan monitoring dan evaluasi
    • Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah

 

  • Nama Jabatan: WK 3 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat

Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi, penelusuran dan pemasaran tamatan.

  • Wewenang

Berwenang menentukan sistem dan hubungan dengan stakeholders dalam bidang:

  • Kerjasama dengan stakeholder
  • Penelusuran dan pemasaran tamatan
  • Promosi kompetensi siswa
  • Kerjasama dengan stakeholder
  • Tugas
    • Menyusun program kerja
    • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan bersama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/ instansi terkait dalam Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
    • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya penelusuran dan pemasaran tamatan
    • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya promosi kompetensi siswa
    • Memastikan assesor penguji sertifikasi uji kompetensi
    • Melaksanakan pengembangan kurikulum dengan stakeholder
    • Mengorganisir siswa untuk mengikuti uji Sertifikasi Kompetensi
    • Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala

 

  • Nama Jabatan: WK 4 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras)

    • Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas pemeliharaan, pengembangan dan perencanaan kebutuhan sarana prasarana.

  • Wewenang
    • Merencanakan kebutuhan sarana prasarana, pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana
    • Memastikan terlaksananya kegiatan 9K untuk Lingkungan
  • Tugas
    • Menyusun program kerja
    • Menetapkan rencana kebutuhan sarana
    • Memastikan pemeliharaan, perbaikan sarana prasarana terselenggara dengan baik
    • Melaksanakan kegiatan pelaksanaan 9K dan LH
    • Menetapkan prosedur pengadaan bahan dan barang
    • Melaksanakan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan
    • Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah

 

  • Nama Jabatan: WK 5 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu dan Sumber Daya Manusia)

    • Tanggung jawab
      • Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas proses merumuskan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penjamin mutu dalam proses diklat berdasarkan standar manajemen mutu
      • Bertanggungjawab dalam memimpin, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatan penerimaan pegawai, penempatan pegawai, pengembangan karier pegawai, dan pembinaan dan pemberhentian pegawai di lingkungan SMK Negeri 6 Batam
    • Wewenang

Mengesahkan Prosedur Operasional Standar (POS)

  • Tugas
    • Menyusun program kerja
    • Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen
    • Melakukan koordinasi                                   penyusunan   dokumen                                   sistem manajemen mutu
    • Mengkoordinasi pemeliharaan dokumen /
    • Melaksanakan dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal/eksternal
    • Melaporkan hasil pelaksanaan
    • Mengkoordinir kegiatan tinjauan
    • Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu diklat.
    • Memetakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan Mengusulkan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
    • Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pendidik (bersama Waka Kurikulum) dan tenaga kependidikan
    • Mengkoordinir kegiatan PKG dan PKB tingkat sekolah
    • Menyusun laporan kehadiran dan ketidakhadiran pendidik dan tenaga kependidikan secara berkala
    • Melakukan koordinasi rekrutmen sumber daya manusia (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
    • Mengusulkan peningkatan kualitas SDM
    • Melakukan pembinaan terhadap tenaga Pendidik dan Kependidikan
    • Mengusulkan reward bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan tidak tertib

 

  • Nama Jabatan: Ketua Kompetensi Keahlian

    • Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, atas terselenggaranya kegiatan pembelajaran dan pengelolaan ruang praktik.

  • Wewenang
    • Menetapkan tugas guru produktif
    • Menyelenggarakan pembelajaran
  • Tugas
    • Menyusun program kerja sesuai program keahlian masing-masing.
    • Menyusun pembagian jam pembelajaran produktif dan pemakaian ruang
    • Menyusun tata tertib ruang
    • Merencanakan kebutuhan bahan dan alat pembelajaran
    • Melaksanakan perawatan dan perbaikan sarana prasarana pembelajaran
    • Melaksanakan Praktik kerja
    • Melaksanakan uji kompetensi
    • Monitoring dan mengevaluasi  pelaksanaan        kegiatan  program keahlian
    • Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala
  • Nama Jabatan: Wali Kelas

9.1    Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksanannya pendampingan dan pembimbingan kelas.

  • Wewenang

Menentukan pengelolaan pendampingan dan pembimbingan kelas

  • Tugas
    • Melaksanakan pendampingan dan pembimbingan
    • Membina kepribadian, ketertiban dan
    • Mengisi leger nilai kelas
    • Mengisi buku laporan pendidikan
    • Membuat catatan tentang keadaan siswa
  1. Nama Jabatan: Guru
  • Tanggungjawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya    pembelajaran

  • Wewenang
    • Menentukan pengelolaan
    • Menentukan nilai dan menetapkan tingkat pencapaian kompetensi siswa
  • Tugas

Melaksanakan program pembelajaran yang meliputi :

  • Menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP).
  • proses pembelajaran yang lebih baik
  • Menyusun naskah evaluasi
  • Evaluasi tingkat pelaporan pelaporan
  • hasil analisis yang baik
  • proses yang baik
  • keuntungan proses pelatihan bagi siswa kelas XII
  • Membuat laporan hasil pembelajaran

Berikut merupakan bagan struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi:

"<yoastmark

Keterangan: Struktur organisasi menggambarkan struktur organisasi SMKN

Demikian pembahasan Gambaran Umum dan Gambaran Organisasi SMKN pada BAB 2 dari dokumen Renstra kali ini. Artikel selanjutnya kita akan membahas mengenai Sumber daya yang ada di SMKN yaitu sumber daya manusia dan keuangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top