Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Konsinyering Persiapan Pengelolaan Keuangan Menjadi BLU

Persiapan Pengelolaan Keuangan Menjadi BLU

Pelatihan konsinyering ini dilaksana di Lapangan Kampus milik dari PPSDM Geominerba, namun sebelum tim Syncore sampai ke tempat pelatihan, tim diajak oleh Bapak Darmawan untuk mampir ke kantor PPSDM Geominerba yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No.623, Wr. Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung.

Perjalanan dari kantor PPSDM Geominerba ke Kampus Lapangan PPSDM Geominerba cukup jauh. Sesampainya kami di Kampus tersebut, ada kekaguman, karena kampus tersebut di bangun di atas bukit , di desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pemandangan sepanjang jalan menuju kampus cukup memberikan dampak bagi kesegaran tubuh. Kampus Lapangan PPSDM Geominerba ini baru diresmikan pada 19 Februari 2016 lalu, sehingga bangunannya masih terlihat baru. Pembangunan Kampus Lapangan ini melalui proses pembukaan bukit kapur, sehingga jalanan menuju Kampus ini dikelilingi bukit.

Pak Darmawan pun langsung mengajak tim untuk berkeliling, dia bercerita bahwa di sekitar Kampus ini banyak sekali penambangan yang dilakukan, jika siang maka banyak debu terbang sebab penambangan bukit di sekliling kampus ini. Di garasi milik kampus ini terlihat ada beberapa alat berat yang digunakan untuk keperluan diklat.

PPSDM Geominerba ini merupakan Pusat Pengembangan SDM Geologi, Mineral dan Batubara, yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PPSDM Geominerba ini banyak melaksanakan kegiatan pelatihan, memberikan jasa sewa alat-alat dan sewa sarana prasarana, yang berhubungan dengan geologi, mineral dan batubara. Ketiga jasa layanan ini sudah menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan adanya jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat inilah PPSDM Geominerba ingin menjadi badan layaman umum (BLU).

 

Kegiatan Konsinyering: Pembahasan Pengelolaan Keuangan Menuju BLU

Ketua pusat PPSDM Geominerba membuka acara dan langsung memberikan pengantar mengenai BLU, bahwa BLU adalah agen perubahan di mana peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi titik penting setelah menjadi BLU. Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dari Syncore (Baca: Pak Rudy Suryanto) yang langsung menjelaskan mengenai PPSDM tetap mennjadi satuan kerja kementrian setelah menjaddi BLU, tidak ada perubahan antara sebelum dan sesudah menjadi BLU, bedanya hanya pada pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel.

Tahun pertama menjadi BLU tidak harus sempurna 100%, maksudnya adalah menjadi BLU yang sesungguhnya biasanya ditargetkan 5 tahunan, yang kemudian menargetkan 5 tahunan inilah yang akan diturunkan ke dalam dokumen RSB. Pada tahun pertama dan tahun kedua menjadi BLU belum tentu langsung bisa menaikkan profit seperti target, pasti ada kendala-kendala dalam perjalanannya, namun yang terpenting satuan kerja BLU menunjukkan adanya peningkatan pendapatan hasil dari menjadi BLU, contohnya pelayanan kepada masyarakat meningkat, yang ditunjukkan dengan proporsi pencapaian pencapaian dan tercapainya SPM, sehingga jika dilakukan sesuai prosedurnya, maka tidak terasa BLU akan terus menerus berbenah diri dan mencapai target yang ada di RSB

Tahun pertama menjadi BLU biasanya akan fokus mengenai kebijakan, regulasi dan Rencana Bisnis dan Anggaran, sebab di dalam RBA inilah nanti fleksibilitas akan terlihat. RBA yang dibuat rinci tidak mengikat hingga ke objek wisata biaya, maksudnya adalah BLU fleksibel dan hanya pada tingkat pagu biaya pegawai, barang jasa, serta biaya modal yang akan mengikat BLU. selama 3 biaya tersebut pagunya tidak dilewati atau tidak digeser (baca biaya pegawai yang dipakai untuk barang jasa atau modal, atau sebaliknya) maka BLU aman. BLU/BLUD ini sudah diterapkan sejak 17 tahun lalu, dan tidak ada kasus pejabat BLU/BLUD yang mendapat masalah serius dengan hukum, sebab BLU/BLUD ini fleksibel, dan harus tahu kata kunci fleksibelnya, yaitu pada pagu 3 biaya besar tersebut : biaya pegawai , biaya barang jasa dan biaya modal.

Perubahan satuan kerja biasa menjadi BLU tidak wajib memenuhi 3 syarat : syarat substantif, teknis dan administrasi, namun yang terpenting adalah merubah pola pikir semua jajaran yang akan menjadi BLU. Sebelumnya tidak memikirkan daya guna aset dan unit cost, maka sekarang harus memikirkan hal demikian agar aset yang dimiliki tidak menjadi idle aset, yaitu pemanfaatan aset yang belum optimal. Juga setelah menjadi BLU harus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, hal ini tertera dalam peraturan bahwa menjadi BLU itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan, caranya dengan mendinginkan bisnis yang sehat, namun tetap wajib diingat bahwa BLLU tidak mengutamakan keuntungan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top