Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Persyaratan Menjadi BLUD Part III

Surat-Surat Pra-BLUD

Blud.co.id – Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai syarat administratif untuk menjadi BLUD.

Diantaranya telah disebutkan surat-surat yang harus terlampir bersama dokumen lainnya untuk mengajukan permohonan BLUD, yaitu:

1.Surat permohonan BLUD

Surat permohonan untuk menerapkan BLUD diajukan oleh pimpinan UPT/UPTD kepada Pemimpin Daerah.

2.Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja

Pembuatan surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja diatur sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja untuk BLUD-SKPD dibuat oleh kepala SKPD diketahui oleh Sekretaris Daerah
  2. Surat pernyataan kesanggupan untuk BLUD-Unit Kerja dibuat oleh kepala unit kerja dan diketahui oleh kepala SKPD
  3. Format surat pernyataan kesanggupan dibuat mengikuti lampiran I PerMendagri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.

3.Surat pernyataan bersedia untuk diaudit oleh auditor independen.

Surat pernyataan ini dibuat jika UPT/UPTD belum memiliki laporan audit. Jika UPT/UPTD telah memiliki laporan audit, maka surat ini tidak perlu dibuat.

Begitulah penjelasan untuk surat-surat yang harus disiapkan sebagai syarat administratif BLUD. 

Contoh surat-surat ini dapat didownload melalui link dibawah ini:

Download Surat Pernyataan Siap Bersedia untuk Diaudit

Download Surat Permohonan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah

Download Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja

Pada artikel selanjutnya kami akan membahas mengenai dokumen pola tata Kelola. Stay Tune! 😊

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top