Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN ARUS KAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Laporan arus kas merupakan salah satu laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban BLUD. Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai  sumber, penggunaan, perubahan kas  dan setara kas selama satu periode  akuntansi, dan saldo kas dan setara kas  pada tanggal pelaporan pada BLUD. Laporan arus kas berguna dalam menganalisis aliran kas pada BLUD untuk pengambilan keputusan terkait penggunaan atau pemanfaatan kas. Struktur dan isi dari laporan arus kas adalah sebagai berikut:

  1. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas yaitu:
  • Aktifitas operasi
  • Aktifitas investasi
  • Aktifitas pendanaan
  • Aktifitas transitoris
  1. Kenaikan/penurunan Kas
  2. Saldo awal kas/setara kas
  3. Saldo akhir kas/setara kas

Aktifitas Operasi

Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari:

  • Pendapatan dari alokasi APBN/APBD/APBD;
  • Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat;
  • Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan;
  • Pendapatan hasil kerja sama;
  • Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas;
  • Pendapatan BLUD lainnya.

Arus keluar kas untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk:

  • Pembayaran Pegawai;
  • Pembayaran Barang;
  • Pembayaran Bunga;
  • Pembayaran Lain-lain/Kejadian Luar Biasa,

Aktifitas Investasi

Aktivitas investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnya, tidak termasuk investasi jangka pendek dan setara kas. Arus kas dari aktivitas investasi mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan BLU kepada masyarakat di masa yang akan datang. Arus masuk kas dari aktivitas investasi antara lain terdiri dari:

  • Penjualan Aset Tetap;
  • Penjualan Aset Lainnya;
  • Penerimaan dari Divestasi;
  • Penjualan Investasi dalam bentuk Sekuritas.

Arus keluar kas dari aktivitas investasi antara lain terdiri dari:

  • Perolehan Aset Tetap;
  • Perolehan Aset Lainnya;
  • Penyertaan Modal;
  • Pembelian Investasi dalam bentuk sekuritas; dan
  • Perolehan investasi jangka panjang lainnya;

Pengeluaran penyertaan modal dan pembelian Investasi dalam bentuk sekuritas merupakan pengeluaran dari divestasi dan pembelian investasi yang berasal dari  pendapatan BLUD dan pengeluaran investasi yang berasal dari APBN/APBD.

Aktivitas Pendanaan

Aktivitas Pendanaan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang yang berhubungan dengan pemberian pinjaman jangka panjang dan/atau pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi pinjaman jangka panjang dan utang jangka panjang.

Arus masuk kas dari aktivitas pendanaan antara lain:

  • Penerimaan pinjaman;
  • Penerimaan dana dari APBN/APBD untuk diinvestasikan.

Arus keluar kas dari aktivitas pendanaan, antara lain sebagai berikut:

  • Pembayaran pokok pinjaman;
  • Pengembalian investasi dana dari APBN/APBD ke BUN/BUD.

Pengembalian investasi dana dari APBN/APBD ke BUN/BUD merupakan pengembalian investasi yang berasal dari APBN/APBD karena penarikan dana investasi dari masyarakat.

Aktivitas Transitoris

Aktivitas transitoris adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas dari aktivitas transitoris mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi pendapatan, beban, dan pendanaan pemerintah. Arus masuk kas dari aktivitas transitoris, meliputi penerimaan PFK. Arus keluar kas dari aktivitas transitoris, meliputi pengeluaran PFK.

Sumber: PSAP 13

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top