Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

DLH

Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok mengikuti pelatihan BLUD untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Pelatihan BLUD DLH Kota Depok

Pelaksanaan Pelatihan BLUD Pengelolaan Sampah Kota Depok Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah Kota Depok dilaksanakan pada hari Jumat 23 Agustus 2024. Pelatihan ini dilakukan di Aula Dinas Lingkungan Hidup kota Depok dan diikuti oleh tujuh peserta dari lingkungan DLH. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Technical Assistance-Integrated Planning and capacity Improvement (TA-IPCI) di bawah Central Project Implementing Unit (CPIU). Materi Utama Sosialisasi BLUD Pelatihan BLUD menghadirkan pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM, M.Ak., CAAT, sebagai narasumber menyampaikan materi. Dalam kesempatan ini, Pak Tito membahas salah satunya Tata aturan dan 10 aturan sialan yang dimanfaatkan oleh BLUD. Selain itu juga membahas Persyaratan penetapan BLUD. Potensi Peningkatan PAD melalui Penerapan BLUD Informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota bahwa Kepala UPTD Pengelolaan Sampah kini sudah berstatus menjadi KPA. Serta telah mengajukan telaah lanskap ke Bagian Organisasi terkait dengan penerapan BLUD di UPTD Pengelolaan Sampah. Status tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Diperkirakan, adanya peningkatan PAD dari sektor ini bisa mencapai 3-4 miliar rupiah setiap tahunnya. Serta telah menyusun satgas untuk mengatasi masalah darurat sampah di Kota Depok. Rencana Pembentukan POKJA untuk PPK-BLUD Sampah DLH Kota Depok telah merencanakan penyusunan Kelompok Kerja (POKJA) yang akan bertanggung jawab proses persyaratan PPK-BLUD untuk sampah. Pembentukan POKJA ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan dokumen berjalan efektif dan efisien. Penerapan PPK-BLUD pada unit pengelolaan sampah di Kota Depok diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Rencana tindak lanjut ini adalah upaya strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan. Tujuan dan Harapan dari Pelatihan BLUD Kegiatan pelatihan BLUD telah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Serta bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan melalui penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah kepada peserta. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, masalah-masalah seperti hamparan sampah dapat diminimalisir. Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat menemukan solusi yang efektif dalam mengatasi berbagai tantangan terkait pengelolaan sampah yang dihadapi. Dampak positif dari pengelolaan sampah yang lebih baik ini akan dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.  

Pelatihan BLUD DLH Kota Depok Read More »

Mengapa UPTD harus menjadi BLUD?

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dapat mempertimbangkan penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang mandiri dan efisien. Berikut adalah beberapa alasan mengapa UPTD harus menerapkan BLUD: Mandiri Finansial: BLUD memungkinkan UPTD untuk menjadi lebih mandiri secara finansial. Dengan membentuk BLUD, UPTD dapat mengelola dan mengoptimalkan sumber daya keuangannya sendiri, termasuk pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, tanpa tergantung sepenuhnya pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat atau daerah. Fleksibilitas Manajemen: Penerapan BLUD memberikan fleksibilitas dalam manajemen keuangan. UPTD dapat lebih mudah menyesuaikan kebijakan keuangan dan operasional mereka agar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, tanpa terhalang oleh aturan dan prosedur pemerintah yang mungkin lebih kaku. Meningkatkan Efisiensi Operasional: BLUD dapat meningkatkan efisiensi operasional UPTD. Dengan memiliki kontrol lebih besar atas sumber daya keuangan mereka sendiri, UPTD dapat mengelola anggaran dengan lebih efektif, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kinerja layanan publik yang disediakan. Peningkatan Kualitas Layanan: Kebebasan finansial dan manajemen yang diberikan oleh BLUD dapat membantu UPTD fokus pada peningkatan kualitas layanan. UPTD dapat mengalokasikan sumber daya ke arah yang memberikan nilai tambah terbesar bagi masyarakat, sehingga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Inovasi dan Pengembangan: BLUD memberikan ruang lebih besar untuk inovasi dan pengembangan. UPTD dapat menciptakan model bisnis yang lebih kreatif dan mengembangkan inisiatif baru tanpa terbatas oleh prosedur dan regulasi pemerintah yang lebih tradisional. Akuntabilitas yang Lebih Tinggi: Penerapan BLUD meningkatkan tingkat akuntabilitas UPTD terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi. Dengan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangannya, UPTD diharapkan dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya. Memotivasi Karyawan: Sistem BLUD dapat memotivasi karyawan dengan memberikan insentif berdasarkan kinerja dan hasil yang dicapai. Ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan berorientasi pada pencapaian target organisasi. Pembiayaan Proyek Mandiri: BLUD memberikan kemampuan kepada UPTD untuk membiayai proyek mandiri tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat atau daerah. Hal ini dapat mempercepat implementasi proyek yang krusial tanpa terkendala oleh pembatasan anggaran. Penerapan BLUD memberikan peluang besar bagi UPTD untuk meningkatkan kemandiriannya, meningkatkan efisiensi, dan memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Namun, langkah ini juga perlu dipertimbangkan dengan cermat dan diintegrasikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap UPTD dan konteks otonomi daerah yang berlaku. Baca juga: Kunci Sukses dalam Menerapkan BLUD bagi Instansi Pemerintah Daerah

Mengapa UPTD harus menjadi BLUD? Read More »

Kunci Sukses dalam Menerapkan BLUD bagi Instansi Pemerintah Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instrumen inovatif dalam penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah. Namun, keberhasilan penerapannya bergantung pada beberapa kunci utama. Artikel ini akan membahas kunci sukses dalam menerapkan BLUD bagi instansi pemerintah daerah. Kesadaran dan Komitmen Pemangku Kepentingan Langkah pertama dalam menerapkan BLUD adalah kesadaran dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, aparat pemerintah, dan masyarakat. Kesadaran akan manfaat dan perubahan yang akan terjadi menjadi dasar komitmen untuk menjalankan BLUD dengan baik. Perencanaan Strategis yang Jelas Perencanaan strategis yang jelas diperlukan untuk memahami tujuan BLUD, sasaran yang ingin dicapai, dan langkah-langkah konkrit yang diperlukan. Perencanaan ini harus mencakup visi, misi, serta strategi implementasi BLUD. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan Menerapkan siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan menjadi kunci sukses. BLUD harus mampu mengevaluasi kinerjanya secara teratur, mengidentifikasi kelemahan, dan merancang strategi perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Komunikasi yang Efektif Komunikasi yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terinformasi dengan baik mengenai perubahan dan perkembangan dalam pelaksanaan BLUD. Transparansi dalam komunikasi dapat menciptakan kepercayaan. Penerapan Teknologi untuk Peningkatan Efisiensi Pemanfaatan teknologi informasi adalah salah satu kunci sukses dalam menerapkan BLUD. Sistem otomatisasi dan pengelolaan data digital dapat meningkatkan efisiensi operasional dan akurasi pelaporan. Keberhasilan menerapkan BLUD bagi instansi pemerintah daerah melibatkan serangkaian kunci sukses yang saling terkait. Dengan kesadaran, komitmen, perencanaan strategis, serta penerapan teknologi dan partisipasi masyarakat, BLUD dapat menjadi model penyelenggaraan layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah-langkah ini tidak hanya menciptakan keberlanjutan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat lokal. Baca juga: Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung

Kunci Sukses dalam Menerapkan BLUD bagi Instansi Pemerintah Daerah Read More »

Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung

Memasuki pergantian tahun, UPT/UPTD yang sudah menjadi BLUD wajib menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tak terkecuali Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung. Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung dilakukan bersama dengan Syncore BLUD. Sebelum memasuki praktik penyusunan RBA, disampaikan materi RBA terlebih dahulu oleh pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.M, M.Kom, M.Ak, CAAT yang biasa disapa dengan Pak Tito. RBA adalah rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategi Bisnis. Saat ini yang terjadi, dalam penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Karawang 90% mengadopsi perhitungan anggaran di tahun lalui.  Pada dasarnya okumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan. Oleh karena itu, perumusan proyeksi akan dapat lebih akurat dan reliabel. Baca juga: Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bawah Kementerian Kesehatan: Tantangan dan Strategi

Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung Read More »

Pelatihan dan Pendampingan dalam Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

Bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan inovasi yang penting dimana pada saat pemerintah daerah memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan layanan untuk publik. Cara untuk memastikan keberhasilan penerapan BLUD yaitu dengan memperhatikan pelatihan dan pendampingan, hal tersebut merupakan dua elemen kunci yang tak dapat diabaikan. Artikel ini akan memberikan pembahasan tentang peran penting pelatihan dan pendampingan dalam mendukung berhasilnya implementasi BLUD. Pengenalan BLUD Sebelum memahami peran pelatihan dan pendampingan, penting untuk memahami konsep dasar BLUD. BLUD adalah suatu bentuk pengelolaan organisasi di tingkat daerah yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangannya sendiri. Dengan demikian, BLUD memiliki tujuan untuk memberikan peningkatan dalam efisiensi dan kemandirian menyelenggarakan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan teknis lainnya. Mengapa Pelatihan Diperlukan? Pelatihan merupakan landasan utama dalam mengimplementasikan BLUD. UPT dan pemangku kepentingan harus memahami konsep, tata kelola keuangan, dan mekanisme operasional BLUD. Pelatihan ini dapat memberikan gambaran aspek teknis, seperti perencanaan anggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Selain itu, pelatihan juga berfokus pada peningkatan keterampilan manajemen, kepemimpinan, dan pengetahuan tentang regulasi yang berkaitan. Manfaat Pelatihan dalam Penerapan BLUD Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan: Pelatihan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan terkait BLUD, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka dapat menjalankan fungsi-fungsi operasional secara baik. Peningkatan Akuntabilitas: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola keuangan dan pelaporan, BLUD dapat meningkatkan tingkat akuntabilitasnya untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih transparan. Efisiensi Operasional: Karyawan yang telah melakukan pelatihan dengan baik mampu untuk mengelola sumber daya dengan lebih efisien, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan produktivitas. Pendampingan sebagai Kelanjutan dari Pelatihan Pelatihan dapat berjalan secara baik apabila pendampingan pada pelatihan tersebut memiliki dampak yang efektif. Pendampingan memiliki keterlibatan dalam bimbingan dan dukungan secara langsung dalam mengimpletasikan pada saat menerapkan suatu konsep yang telah dipelajari pada saat pelatihan. Hal ini memberikan bantuan dalam penerapan pengetahuan pada konteks praktis dan mengatasi adanya tantangan yang mungkin bisa muncul. Manfaat Pendampingan dalam Penerapan BLUD Penerapan Konsep dalam Konteks Nyata: Pendampingan memungkinkan para peserta pelatihan menerapkan konsep-konsep teoritis dalam situasi dunia nyata, memastikan relevansi dan efektivitasnya. Identifikasi dan Penyelesaian Tantangan: Melalui sesi pendampingan, peserta dapat mengidentifikasi dan mengatasi hambatan atau tantangan yang muncul selama proses implementasi. Kontinuitas Perbaikan: Pendampingan memberikan wadah untuk umpan balik terus-menerus dan perbaikan proses, membantu BLUD untuk terus berkembang dan meningkatkan kinerjanya. Syncore BLUD merupakan bagian dari PT Syncore Indonesia yang memiliki komitmen untuk membantu UPT & Dinas terkait, untuk mempersiapkan dalam penerapan BLUD dan implementasi BLUD. Syncore BLUD memiliki pelayanan, pelatihan dan pendampingan penerapan BLUD berupa kajian kelayakan dan penyusunan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD. Untuk membantu implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD. Syncore BLUD memiliki pelayanan sistem keuangan untuk penyusunan laporan keuangan BLUD, serta layanan evaluasi dan monitoring kinerja BLUD yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun. Syncore BLUD juga memiliki pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT.,M.Ak.  yang memiliki pengalaman lebih dari 1.400 pendampingan BLUD. Dengan komitmen ini kami berharap dapat membantu setiap Dinas dan UPT yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar pelayan publik di Indonesia memiliki kualitas yang baik untuk masyarakat. Baca juga: Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang

Pelatihan dan Pendampingan dalam Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik Read More »

Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang

Setelah memasuki pergantian kepemimpinan, tibalah saatnya Satuan Kerja Perangkat Daerah salah satunya Dinas Kesehatan untuk memperbarui rencana lima tahunan yang tertuang di dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mempersiapkan penyusunan dokumen rencana strategis Perangkat Daerah bersama dengan Syncore.  Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Dalam penyusunan dokumen renstra Perangkat Daerah yang perlu diperhatikan adalah keterkaitan renstra Perangkat Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keterkaitan pertama merujuk pada keterkaitan tujuan dan sasaran rencana strategis perangkat daerah dengan tujuan/sasaran dari sebuah visi misi kepala daerah. Keterkaitan kedua merujuk pada program kegiatan di dalam renstra Perangkat Daerah memilki keterkaitan dengan program perangkat daerah yang tertuang dalam program pembangunan daerah.  Tahapan dalam penyusunan renstra meliputi: Persiapan Penyusunan Penyusunan Rancangan Awal Penyusunan Rancangan  Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Perumusan Rancangan Akhir Perumusan Renstra Perangkat Daerah Tim Penyusun Renstra Perangkat Daerah terdiri atas: Ketua Tim: Kepala Perangkat Daerah Sekretaris Tim: Sekretaris Perangkat Daerah/pejabat lainnya Kelompok Kerja: Diketuai oleh kepala unit kerja dengan anggota pejabat/staf perangkat daerah dan unsur pemerintah/non pemerintah yang dinilai kompeten sebagai tenaga ahli Renstra Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RPJMD ditetapkan. Baca juga: Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Read More »

Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai entitas publik memiliki tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Proses penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar kewajiban perundang-undangan, tetapi juga merupakan alat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Artikel ini akan membahas pentingnya penyajian laporan keuangan BLUD untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal. Tujuan Penyajian Laporan Keuangan BLUD Penyajian laporan keuangan BLUD memiliki beberapa tujuan kunci: Transparansi: Menyediakan informasi keuangan yang jelas dan terperinci agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik digunakan. Akuntabilitas: Memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan internal, dan pemerintah daerah. Pengambilan Keputusan: Memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dan manajemen BLUD untuk pengambilan keputusan yang cerdas dan strategis. Penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga representasi dari kewajiban moral dan etika dalam mengelola dana publik. Dengan melakukan langkah-langkah penyajian yang efektif dan transparan, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi positif pada tata kelola keuangan daerah. Hal ini tidak hanya menciptakan akuntabilitas, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Baca juga: Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung

Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal Read More »

Analisis Aspek Teknis pada Studi Kelayakan BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Sebelum memutuskan untuk mengubah suatu unit layanan menjadi BLUD, perlu dilakukan studi kelayakan yang menyeluruh. Salah satu aspek penting dalam studi kelayakan BLUD adalah aspek teknis, yang melibatkan penentuan lokasi bisnis, skala produksi, dan layout pabrik serta bangunan. Penentuan Lokasi Bisnis Penentuan lokasi bisnis menjadi langkah awal yang krusial dalam studi kelayakan BLUD. Lokasi yang strategis dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional dan aksesibilitas pelayanan. Faktor-faktor seperti keberlanjutan sumber daya, potensi pasar, serta regulasi lokal perlu dipertimbangkan secara cermat. Analisis dampak lingkungan juga perlu diperhitungkan untuk memastikan keberlanjutan dan dukungan masyarakat. Penentuan Skala Produksi Skala produksi yang tepat menjadi faktor penentu keberhasilan BLUD. Studi kelayakan harus mempertimbangkan jumlah dan jenis pelayanan yang akan disediakan, serta kapasitas yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Analisis pasar dan proyeksi pertumbuhan perlu diintegrasikan dalam pemilihan skala produksi agar dapat mengakomodasi permintaan yang ada dan potensial di masa depan. Pemeliharaan Mesin dan Peralatan Produksi Keberhasilan BLUD tidak hanya tergantung pada desain konseptual, tetapi juga pada pemeliharaan mesin dan peralatan produksi. Perawatan berkala, pelatihan staf, dan pengadaan suku cadang menjadi elemen-elemen kritis dalam memastikan operasional BLUD tetap optimal. Kegagalan peralatan dapat berdampak negatif pada ketersediaan layanan, sehingga manajemen pemeliharaan harus diintegrasikan dengan baik dalam strategi BLUD. Penentuan Layout Pabrik dan Bangunan Layout pabrik dan bangunan yang efisien dapat meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan penggunaan ruang. Pemilihan desain yang sesuai dengan kebutuhan operasional serta mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting. Selain itu, aspek ramah lingkungan dan keberlanjutan harus diintegrasikan ke dalam layout untuk mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dari uraian di atas, aspek teknis pada studi kelayakan BLUD adalah fondasi yang vital untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan implementasi BLUD. Dengan memperhatikan penentuan lokasi bisnis, skala produksi, dan layout pabrik serta bangunan secara teliti, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelayanan publik melalui BLUD dengan efisien dan efektif. Studi kelayakan yang komprehensif akan membantu meminimalkan risiko dan memberikan dasar yang kokoh untuk transformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik. Baca juga: Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia pada Studi Kelayakan BLUD

Analisis Aspek Teknis pada Studi Kelayakan BLUD Read More »

Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia pada Studi Kelayakan BLUD

Dalam konteks studi kelayakan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor kunci untuk menilai keberhasilan dan keberlanjutan lembaga tersebut. Melalui penekanan pada aspek manajemen dan SDM dalam studi kelayakan BLUD, dapat memastikan bahwa lembaga tersebut dikelola secara efisien, memiliki tim yang berkualitas, dan dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Tujuan Dan Manfaat Aspek manajemen sumber daya manusia ini sangat penting dalam pelaksanaan kelayakan bisnis. Selain studi kelayakan berpusat pada tiga aspek : pasar, teknik, dan keuangan. Perlulah kita sadari bahwa adanya pasar yang potensial tidak selalu berarti perusahaan bisa memanfaatkannya. Tergantung juga pada manajemen untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Jika pelaksana tidak mampu menjalankan dengan baik, maka kegiatan tersebut mungkin tidak “cost saving”. Pemborosan-pemborosan keuangan selalu bisa timbul meskipun dalam rencana semuanya nampak baik. Oleh karena itu ada perusahaan yang mengatakan bahwa “kekayaan yang paling berharga bagi perusahaan bukanlah modal, mesin, dan peralatan yang serba modern, tetapi karyawan yang mampu dan mau bekerja keras”. Ini juga menunjukkan bahwa tenaga kerja manajerial dan operasional memegang kunci keberhasilan usaha tersebut lainnya. Perencanaan SDM tidak hanya sangat penting, tetapi juga sangat mementingkan keunggulan organisasi/perusahaan. Di lingkungan organisasi/perusahaan berskala menengah dan besar atau sangat besar, tidak mudah untuk mempergunakan laba sebagai kriteria dalam menilai keakuratan kualifikasi SDM hasil Perencanaan SDM terutama yang baru diangkat. Untuk itu peranan penilaian Kinerja ( Job Performance appraisal ) sebagai salah satu kegiatan Manajemen SDM menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan umpan balik berupa data/informasi sesuai atau tidak antara kualifikasi SDM yang dipergunakan waktu seleksi,dengan hasil pelaksanaan pekerjaan setiap pekerja baru. Maka jelas terlihat bahwa keberhasilan bisnis sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh terpenuhinya kualifikasi berupa SDM berkualitas dan kompetitif, yang telah ditetapkan dalam Perencanaan SDM.  Fungsi-fungsi dalam pengembangan sumber daya manusia (Tjiptoherijanto, 1999:70-75) mencakup: Perencanaan (human resources planning) yang sering diibaratkan sebagai inti manajemen sumber daya manusia, karena perencanaan itu sendiri dapat mengurangi ketidakpastian diwaktu yang akan datang. Fungsi ini berkaitan dengan kegiatan merencanakan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengorganisasian yang dilakukan untuk mengatur/menata semua anggota dalam organisasi agar mampu bekerja dalam unit kerja yang ada. Hal ini dilakukan untuk menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasinya. Pengarahan adalah suatu kegiatan pembekalan yang dilakukan agar semua anggota dalam organisasi lebih efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan organisasi, unit kerja, perusahaan, anggota dan masyarakat. Pengendalian merupakan suatu kegiatan pemantauan yang dilakukan terhadap seluruh anggota dalam organisasi agar menaati peraturan-peraturan organisasi yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai dengan rencana. Pengadaan (procurement) adalah suatu proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan atau anggota organisasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi atau unit kerja. Pengembangan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh organisasi untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral sumber daya manusia dalam organisasi. Dalam hal ini pengembangan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (formal dan informal) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik untuk memenuhi kebutuhan saat ini maupun di masa mendatang. Kompensasi atau pemberian balas jasa langsung (direct) maupun tidak langsung (indirect). Pengintegrasian merupakan suatu fungsi operasional yang dianggap sangat penting karena kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersatukan kepentingan organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia (anggota organisasi) agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Pemeliharaan dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas sumber daya organisasi sehingga selalu mendukung tercapainya tujuan organisasi. Kedisiplinan merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia yang terpenting dan kunci bagi terwujudnya suatu tujuan. Pemberhentian adalah putusnya suatu hubungan kerja seseorang dengan suatu organisasi. Menurut Notoatmodjo (1998:11), ruang lingkup pengembangan sumber daya manusia di dalam suatu organisasi mencakup tiga pokok kegiatan yang saling berkaitan yaitu: – Perencanaan sumber daya manusia; – Pendidikan dan pelatihan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia; – Manajemen sumber daya manusia. Perencanaan sumber daya manusia dilakukan untuk mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia, menyesuaikan kegiatan sumber daya manusia dengan tujuan organisasi, dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan manajemen sumber daya manusia, dan mengembangkan sistem sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Sedangkan manajemen sumber daya manusia adalah seni dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan-kegiatan sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan organisasi.  Struktur Organisasi Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antara bagian dan posisi dalam perusahaan.struktur organisasi menjelaskan pembagian aktivitas kerja, serta memperhatikan hubungan fungsi aktivitas tersebut sampai batas-batas waktu tertentu. Ada empat elemen dalam struktur,yaitu:     Spesialisasi aktivitas     Standarisasi aktivitas     Koordinasi aktivitas     Besar unit kerja Di dalam organisasi dikenal berbagai bentuk organisasi atau lebih tepat disebut struktur organisasi,yaitu: Organisasi Lini Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi di mana pelimpahan wewenang langsung secara vertikal dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya. Organisasi Lini dan Staf Organisasi lini dan staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan di bawahnya. Organisasi Fungsional Organisasi fungsional yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Organisasi Lini dan Fungsional Organisasi yang masing-masing anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif.  Organisasi Matriks Organisasi matriks disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu organisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi Komite Bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak). Baca juga: Aspek Manfaat pada Studi Kelayakan BLUD

Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia pada Studi Kelayakan BLUD Read More »

Scroll to Top