Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Teknis BLUD/BLU

PMK NO. 3 TAHUN 2020, PERATURAN BARU TENTANG KLASIFIKASI RUMAH SAKIT MEMENGARUHI SISTEM RUJUKAN BERJENJANG

Pada tanggal 14 Januari 2020 Menteri Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, sekaligus mencabut PMK No. 30 tahun 2019. Pada peraturan ini ditegaskan bahwa klasifikasi tipe Rumah Sakit berfokus pada kapasitas tempat tidur (TT). Sementara jumlah dan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) disesuaikan […]

PMK NO. 3 TAHUN 2020, PERATURAN BARU TENTANG KLASIFIKASI RUMAH SAKIT MEMENGARUHI SISTEM RUJUKAN BERJENJANG Read More »

RUMAH SAKIT YANG MENANGANI CORONA MINIMAL TIPE C

Penyebaran virus corona terus meluas di Indonesia. Mulai 14 sampai 19 Maret 2020, kasus tersebut melonjak dari 100 sampai 300 kasus. Persebaran tersebut berada pada 16 provinsi di Indonesia. Dari total 308 orang positif corona, terdapat 25 orang meninggal dunia. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, angka kematian ini merupakan yang tertinggi kedua setelah angka kematian

RUMAH SAKIT YANG MENANGANI CORONA MINIMAL TIPE C Read More »

Konsolidasi Laporan Keuangan BLU/BLUD PSAP 13

Laporan keuangan BLU/BLUD merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLU/BLUD. Tujuan umum laporan keuangan BLU/BLUD adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas BLU/BLUD yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Komponen

Konsolidasi Laporan Keuangan BLU/BLUD PSAP 13 Read More »

PENTINGNYA MASTER PLAN BAGI RUMAH SAKIT YANG INGIN NAIK KELAS

Seiring dengan tuntutan masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik, banyak Rumah Sakit yang ingin memenuhi hal tersebut dengan meningkatkan tipe kelas Rumah Sakitnya. Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit yang profesional dan bertanggungjawab memang dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan  secara menyeluruh dan terpadu. Adapun persyaratan Rumah Sakit yang ingin

PENTINGNYA MASTER PLAN BAGI RUMAH SAKIT YANG INGIN NAIK KELAS Read More »

Syarat Peningkatan Kelas Rumah Sakit Tak Lagi Mengacu Permenkes No. 30 tahun 2019

Pertumbuhan Rumah Sakit di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, dengan tingkat pertumbuhan 5.2% sejak 2012 hingga 2018. Adapun pertumbuhan Rumah Sakit Swasta lebih banyak dibandingkan Rumah Sakit Pemerintah, dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%. Dengan banyaknya ketersediaan Rumah Sakit di Indonesia, muncul kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Hal tersebut yang melatarbelakangi Rumah

Syarat Peningkatan Kelas Rumah Sakit Tak Lagi Mengacu Permenkes No. 30 tahun 2019 Read More »

PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan sumber daya manusia pada Badan Layanan Umum Daerah meliputi: Penerimaan / pengadaan pegawai Persyaratan calon pegawai Pengangkatan calon pegawai Penempatan pegawai Batas usia dan masa kerja Sistem

PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

Pengelolaan Belanja dan Barang Puskesmas BLUD

Pengelolaan Belanja Penglolaan belanja BLUD diberikan fleksibilitas dengan mempertimbangnkan volume kegiatan pelayanan. Fleksibilitas yang dimaksud adalah belanja yang disesuaikan dengan perubahan pendapatan dalam amabang batas RBA dan DPA yang telah ditetapkan secara definitif. Fleksibilitas dilaksanakan terhadap belnaja BLUD yang bersumber dari pendapatan BLUD yang meliputi: jasa layanan, hibah, hasil kerjasama, dan pendapatan lain yang sah

Pengelolaan Belanja dan Barang Puskesmas BLUD Read More »

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas

Sesuai dengan karateristiknya, entitas yang menerpkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang-piutang, dan pengelolaan investasi. Fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut antara lain dapat menerima dan menggunakan secara langsung pendapatan yang diperolehnya tanpa disetor terlebih dahulu ke kas daerah.

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Read More »

Pengaturan Remunerasi bagi Pejabat dan Pegawai BLUD

Pejabat pengelola BLUD dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan profesionalisme. Komponen remunerasi dapat meliputi gaji; tunjangan tetap; insentif; bonus atas prestasi; pesangon; dan pensiun. Pengaturan remunerasi ditetapkan oleh Bupati/Walikota berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin BLUD dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja dan dapat memperhatikan indeks harga

Pengaturan Remunerasi bagi Pejabat dan Pegawai BLUD Read More »

Scroll to Top