Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Teknis BLUD/BLU

PELATIHAN PRA BLUD

PENERAPAN PPK-BLUD PADA UPT SPAM

Proses penetapan penerapan PPK-BLUD pada UPT SPAM sama saja dengan penetapan penerapan PPK-BLUD dengan UPT lainnya. Tahapan penerapan PPK-BLUD SPAM adalah sebagai berikut : Mengajukan Permohonan Pada Kepala Daerah Untuk Penerapan PPK-BLUD UPTD yang akan menerapkan PPK-BLUD mengirim surat permohonan kepada kepala daerah melalui kepala SKPD yang dilampiri dengan dokumen persyaratan administratif (sesuai Pasal 36 […]

PENERAPAN PPK-BLUD PADA UPT SPAM Read More »

Laporan Keuangan BLUD

Pada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga

Laporan Keuangan BLUD Read More »

Tugas Pejabat Pengelola BLUD

  Dalam pelaksanaan operasional BLUD tentuya membutuhkan berbagai sumber daya. Salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) pada BLUD terdiri atas: Pejabat Pengelola Pejabat pengelola ini bertanggungjawab atas kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan. Pegawai Berperan sebagai penyelenggara kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD.   Pejabat pengelola

Tugas Pejabat Pengelola BLUD Read More »

Prinsip Tata Kelola yang Penting dan Wajib Dimiliki oleh BLU/BLUD

Salah satu pernyaratan administrasi yang harus dipenuhi BLU/BLUD adalah adanya dokumen Pola Tata Kelola. Dokumen ini menjadi persyaratan karena akan menjadi dasar BLU/BLUD untuk beroperasi. Tata kelola ini dapat pula dikatakan sebagai sebuah peraturan internal yang digunakan untuk mengkontrol seluruh aktivitas internal dari BLU/BLUD itu sendiri. Tata Kelola ini memuat antara lain kelembagaan, prosedur kerja,

Prinsip Tata Kelola yang Penting dan Wajib Dimiliki oleh BLU/BLUD Read More »

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, memberikan fleksibilitas kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktek bisnis yang

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Read More »

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Setiap Puskesmas wajib untuk menyusun standar pelayanan minimal yang sesuai dengan Permenkes No. 43 tahun 2016. Namun, seiring perkembangan zaman peraturan SPM perlu dilakukan perubahan. Perubahan SPM ini perlu dilakukan agar ada beberapa penajaman dari segi pelayanan kesehatan agar SPM ini dapat terimplementasi dengan baik di daerah. Perubahan ini dimuat pada PMK No.4 Tahun 2019

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Read More »

Penilaian Kinerja

Tujuan Penilaian Kinerja adalah  untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja  organisasi melalui peningkatan kinerja SDM organisasi. Dalam penilaian kinerja  tidak hanya menilai hasil fisik tetapi pelaksanaan  pekerjaan  secara  keseluruhan  yang  menyangkut  berbaga  bidang seperti  kemampuan,  kerajianan,  disiplin,  hubungan  kerja  atau  hal-hal  sesuai dengan bidang dari tugasnya semua layak untuk dinilai.  Tujuan penilaian  kinerja  pada  dasarnya meliputi:

Penilaian Kinerja Read More »

LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH BLUD

Satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Maka dari itu, sebagai instansi pemerintah, BLUD kemudian menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). BLUD pun wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas aktivitas

LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH BLUD Read More »

Jurnal Penyesuaian BLU/BLUD

Konsep Remunerasi

Terdapat 3 konsep remunerasi yang biasa disebut dengan 3P, yaitu: Position Position atau posisi yaitu pemberian remunerasi berdasarkan posisi jabatan yang ditempati. Dengan kata lain, remunerasi yang diberikan nilainya sama untuk setiap jabatan yang setingkat. People People atau orang adalah pemberian remunerasi kepada orang yang memiliki keahlian atau pendidikan khusus yang sesuai dengan pekerjaannya. Performance

Konsep Remunerasi Read More »

Scroll to Top