Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Teknis BLUD/BLU

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

PERUBAHAN ANGGARAN PART IX “Format Rincian Anggaran Belanja”

Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai empat jenis perubahan RBA. Pada series artikel RBA kali ini kita memasuki topik format perubahan RBA. Berikut adalah format dokumen rincian perubahan anggaran belanja BLUD tersebut : PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA (1) …………….. (2) PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ANGGARAN BELANJA TAHUN ANGGARAN….. (3) Petunjuk Pengisian Formulir Perubahan RBA Belanja: Nama […]

PERUBAHAN ANGGARAN PART IX “Format Rincian Anggaran Belanja” Read More »

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

PERUBAHAN ANGGARAN PART VIII “Format Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan”

  Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai empat jenis perubahan RBA. Pada series artikel RBA kali ini kita memasuki topik format perubahan RBA. Berikut merupakan format rincian perubahan rencana bisnis dan anggaran:   PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA (1) ……………………………..(2) PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN TAHUN ANGGARAN …..(3) No Uraian Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Tambah/ Kurang

PERUBAHAN ANGGARAN PART VIII “Format Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan” Read More »

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

Artikel kali ini kita akan membahas mengenai persiapan daerah untuk penerapan BLUD. Apa saja persiapan daerah untuk penerapan BLUD ? Yuk simak artikel dibawah ini Dalam pelaksanaan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah. Hal-hal tersebut dibuat menjadi peraturan yang mengikat. Peraturan-peraturan yang perlu disiapkan tersebut antara

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD Read More »

Proses Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) (PART 1)

Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah

Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Berdasarkan Aturan Terbaru SE Mendagri Nomor 981/1010/SJ Tahun 2019) Seiring dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, kini telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam

Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Proses Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) (PART 1)

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

Artikel kali ini kita akan membahas mengenai Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Bagaimana sistematika Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ? Yuk simak artikel dibawah ini Setelah APBN ditetapkan, rincian anggaran belanja Pemerintah Pusat ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Sebelum ditetapkannya rincian anggaran belanja Pemerintah Pusat, Menteri Keuangan dapat memberitahukan kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menyusun DIPA

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Read More »

Penatausahaan, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD

PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BLUD

Artikel kali ini kita akan membahas mengenai Pertanggungjawaban Belanja BLUD. Apa saja Pertanggungjawaban Belanja BLUD ? Yuk simak artikel kali ini. Bendahara pengeluaran BLUD wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan uang yang terdapat dalam kewenangannya. Pertanggungjawaban tersebut terdiri dari: Pertanggungjawaban penggunaan UP/GU Bendahara pengeluaran BLUD melakukan pertanggungjawaban penggunaan uang persediaan setiap akan mengajukan GU. Dalam melakukan

PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BLUD Read More »

LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Syarat Menjadi BLU/BLUD

Syarat Menjadi BLU/BLUD tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 pasal 29 menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Daerah yang akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Subtantif Teknis Administratif Persyaratan substantif akan Terpenuhi apabila tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah bersifat

Syarat Menjadi BLU/BLUD Read More »

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

Cara Penghapusan Utang BLUD

Cara penghapusan utang BLUD menurut PSAP 9 adalah pembatalan secara sukarela tagihan oleh kreditur kepada debitur, baik sebagian maupun seluruhnya, jumlah utang debitur dalam bentuk perjanjian formal diantara keduanya. Atas penghapusan utang mungkin diselesaikan oleh debitur ke kreditur melalui penyerahan aset kas maupun nonkas dengan nilai utang di bawah nilai tercatatnya. Menurut PSAP paragraf jika

Cara Penghapusan Utang BLUD Read More »

Scroll to Top