Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

PPK BLUD

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah

PPK BLUD diatur dalam Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 3, bahwa PPK BLUD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Permendagri No. 61 Tahun 2007 PPK BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan utuk menerapkan […]

Penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Read More »

MENENTUKAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 81 disebutkan bahwa BLUD mengenakan tarif atas imbalan dari barang atau jasa yang diberikan. Penyusunan tarif layanan disusun atau dihitung bedasarkan penghitungan biaya per unit layanan dan hasil per investasi dana. Tujuan menghitung unit cost dalam hal ini adalah untuk menutup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang

MENENTUKAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

Pengangkatan Pegawai Non PNS Boleh Dilakukan oleh BLUD

Pengangkatan pegawai non PNS boleh dilakukan oleh BLUD dengan syarat sudah ada peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pengangkatan pegawai non pns untuk BLUD. Seperti yang diketahui bahwa BLUD diberikan beberapa fleksibilitas, selain dalam pengelolaan keuangan salah satunya adalah dalam hal pengangkatan pegawai non PNS. Bukan tanpa sebab, pengangkatan pegawai non PNS diperbolehkan untuk BLUD

Pengangkatan Pegawai Non PNS Boleh Dilakukan oleh BLUD Read More »

PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

Badan layanan umum (BLU) menyusun rencana stategis bisnis dalam periode 5 tahun yang berpedoman pada renstra kementerian negara/ lembaga atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam jangka waktu tahunan, RSB tersebut kemudian digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLU. Penyusunan RBA BLU berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima

PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM Read More »

KONSULTAN PROFESIONAL UNTUK MENCAPAI STATUS BLUD

Meningkatkan Kinerja BLUD Melalui Peningkatan Kualitas SDM

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disingkat BLUD didefinisikan sebagai unit pelaksana teknis dinas/ badan daerah yang memiliki fleksibilitas pola pengelolaan keuangan dalam tujuan memberi pelayanan kepada masyarakat. BLUD memiliki sumber daya manusia yang terdiri atas pejabat pengelola dan pegawai. Pejabat pengelola memiliki

Meningkatkan Kinerja BLUD Melalui Peningkatan Kualitas SDM Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Kerja Sama BLUD Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disebut BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Tujuan diselenggarakannya BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung

Kerja Sama BLUD Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Read More »

PENGADAAN BARANG DAN JASA BLU/BLUD

PEDOMAN PELAKSANAAN MANAJEMEN PUSKESMAS

Dalam pelaksanaan manajemennya, puskesmas dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Pada peraturan ini, ruang lingkup pedoman manajemen puskesmas meliputi perencanaan; penggerakan dan pelaksanaan; pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja; dan dukungan dinas kesehatan kabupaten/ kota dalam manajemen puskesmas. Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung

PEDOMAN PELAKSANAAN MANAJEMEN PUSKESMAS Read More »

PERAN PUSKESMAS DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas kesehatan yang bertugas dalam upaya kesehatan masyarakat maupun perorangan tingkat pertama. Dijelaskan secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pelayanan yang dilakukan di puskesmas mengutamakan pelayanan dengan upaya promotif dan preventif, yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di

PERAN PUSKESMAS DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN Read More »

TUJUAN DARI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

Undang-Undangan Nomor 1 tahun 2004, khususnya pasal 68 dan pasal 69 memfokuskan pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangannya dan disebut sebagai Badan Layanan Umum. Begitu pula di lingkungan Pemerintah Daerah, terdapat banyak perangkat kerja daerah yang berpotensi untuk dikelola lebih efektif melalui Pola Pengelolaan

TUJUAN DARI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

Scroll to Top