Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PERHITUNGAN DAN PENCATATAN PENYUSUTAN ASET TETAP

PERHITUNGAN DAN PENCATATAN PENYUSUTAN ASET TETAPMenurut PP Nomor 71 Tahun 2010 PSAP Nomor 07 Paragraf 53 menyatakan bahwa Penyusutan didefinisikan sebagai alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan selama masa manfaat yang bersangkutan. Pencatatan penyusutan ini merupakan salah satu penanda pemberlakuan akuntansi berbasis akrual.

Aset tetap merupakan suatu unsur laporan keuangan pemerintah yang paling konkrit mengemban asumsi perlunya pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan antar generasi. Adanya penyusutan akan memungkinkan pemerintah untuk setiap tahun memperkirakan sisa manfaat suatu aset tetap yang diharapkan dapat diperoleh dalam masa beberapa tahun ke depan.

Langkah-langkah dalam melakukan perhitungan dan pencatatan penyusutan :

  1. Hitung dan catat porsi penyusutan untuk tahun berjalan dengan menggunakan rumus untuk metode yang dipilih/ditetapkan
  2. Lakukan perhitungan dan pencatatan penyusutan aset tetap tersebut secara konsisten sampai pada akhir masa manfaat aset dengan mendebit akun Beban Penyusutan dan mengkredit Akumulasi Penyusutan
  3. Susun Daftar Penyusutan guna memfasilitasi perhitungan penyusutan tahun-tahun berikutnya

 

Perhitungan dan pencatatan penyusutan dapat menggunakan salah satu dari metode penyusutan sebagai berikut:

 

1. Perhitungan & Pencatatan Penyusutan Aset Tetap Metode Metode Garis Lurus

Berdasarkan metode garis lurus, penyusutan nilai aset tetap dilakukan dengan mengalokasikan beban penyusutan secara merata selama masa manfaatnya. Persentase penyusutan yang dipakai dalam metode ini dipergunakan sebagai pengali nilai yang dapat disusutkan untuk mendapat nilai penyusutan per tahun. Rumus Metode Garis Lurus :

 

Nilai yang dapat disusutkan

Penyusutan per periode =                                                                                          

Masa manfaat

 

 

2. Metode Saldo Menurun Ganda

Berdasarkan metode saldo menurun ganda, penyusutan nilai aset tetap dilakukan dengan mengalokasikan beban penyusutan selama masa manfaatnya sebagaimana halnya dalam metode garis lurus. Akan tetapi, persentase besarnya penyusutan adalah dua kali dari persentase yang dipakai dalam metode garis lurus. Persentase penyusutan ini kemudian dikalikan dengan nilai buku. Rumus Metode Saldo Menurun Ganda :

 

Penyusutan per periode = (Nilai yang dapat disusutkan – akumulasi penyusutan periode sebelumnya) X Tarif Penyusutan*

 

*tarif penyusutan dihitung dengan rumus

 

3. Metode Unit Produksi

Dengan menggunakan metode unit produksi penyusutan dihitung berdasarkan perkiraan output (kapasitas produksi yang dihasilkan) aset tetap yang bersangkutan. Tarif penyusutan dihitung dengan membandingkan antara nilai yang dapat disusutkan dan perkiraan/estimasi output (kapasitas produksi yang dihasilkan) dalam kapasitas normal. Rumus metode unit produksi :

 

Penyusutan per periode = Produksi Periode berjalan X Tarif Penyusutan**

 

Nilai yang dapat disusutkan

**tarif penyusutan dihitung dengan =                                                                  

Perkiraan Total Output

Demikian artikel tentang PERHITUNGAN DAN PENCATATAN PENYUSUTAN ASET TETAP. Semoga Artikel ini dapat bermanfaat dan berguna.

Sumber : Buletin Teknis Nomor 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top