Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

ASISTENSI PPK BLUD RSP KARAWANG

Blud.co.id – Rumah Sakit Khusus Paru Kabupaten Karawang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang menjadi unsur pendukung tugas Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan khususnya paru dan kedokteran respirasi.

Rumah sakit ini beroperasi sejak awal Januari Tahun 2020 dan beralamat di Jl. Raya Jatisari No. 3 Jatisari Karawang, 

RSP Karawang berstatus sebagai rumah sakit kelas C dan telah menerapkan BLUD sejak awal bediri pada 2020 lalu.

Rumah Sakit Khusus Paru Kabupaten Karawang mempunyai tugas pokok membantu penyelenggaraan di bidang kesehatan paru dan kedokteran respirasi paripurna. 

 Secara berdaya guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara serasi, terpadu melalui upaya pencegahan, serta pelayanan rujukan. 

Baca Juga: Tim BLUD Berhasil Lakukan Pendampingan Asistensi Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

Selain itu RSP Paru Kabupaten Karawang ini juga mendapat tugas pembantuan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah.

Sejak awal penerapan BLUD, RSP Karawang sudah bekerja sama dengan Syncore terkait pola pengelolaan keuangan BLUDnya. 

Pada tanggal 9-11 Februari 2022, RSP karawang Kembali menggandeng Syncore Indonesia untuk melakukan pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Acara diadakan di Hotel Ayaartta Malioboro Yogyakarta, acara tersebut dihadiri oleh 15 orang dari RSP Karawang, yang terdiri dari:
  1. dr. Hj. Anisah, M.Epid – Direktur RS Khusus Paru
  2. Rasidi, SKM – Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dinkes Karawang
  3. Hj. Lia Nuramalia, SKM – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran
  4. dr. Iwan Ariyanto – Kepala Seksi Keperawatan
  5. Asep Sunandar, SKM – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  6. Wike Widuri, SKM – Kepala Sub Bagian Keuangan
  7. Dwiki Indar Rifal, SE – Staf Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran
  8. Zamralita Sovie Mazzein – Staf Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran
  9. Gilang Rama Abdillah, SE – Staf Sub Bagian Keuangan
  10. Ega Hanipa, Amd.S.I.Ak – Staf Sub Bagian Keuangan
  11. Siti Nur Amalia, S.Pd – Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  12. Yessi Mawarini, S.I.P – Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  13. Nirmala Tri Kartika, SKM –  Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  14. Lutfi Septian Ardy, Amd – Staf Seksi Pelayanan Medik
  15. Ika Rosita – Staf Seksi Keperawatan

Dalam asistensi PPK BLUD RSP Karawang tersebut membahas mengenai update terbaru mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD yang sesuai dengan peraturan maupun buku pedoman PPK BLUD yang dikeluarkan Mendagri.  

Update terbaru sistem BLUD Syncore yang digunakan RSP Karawang, serta diskusi terkait kendala-kendala yang dialami RSP Karawang dalam menerapkan BLUD nya. 

Dalam pelaksanaan BLUD, RSP Karawang masih mengalami kendala yakni terutama yang berkaitan dengan mekanisme penggunaan SILPA dan mekanisme belanja menggunakan sistem UP, GU, LS yang dinilai masih kurang tepat.  

Oleh karena itu dalam asistensi tersebut, tim Syncore kembali memberikan pemaparan dan pemahaman terkait perlakuan dan penggunaan SILPA sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan RSP Karawang. 

Serta memberi penjelasan bahwa kepemilikan SILPA harus diimbangi dengan perencanaan penggunaan SILPA dimasa yang akan datang. 

Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Selain itu tim Syncore juga memberi pemaparan ulang mengenai penggunaan belanja dengan sistem UP, GU, LS. Sehingga kedepannya RSP karawang dapat menggunakan SILPA maupun mekanisme blanja UP, GU, LS sebagaimana mestinya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top