Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 4)

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengikuti pelatihan terkait Pola Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Acara ini diselenggarakan oleh Syncore BLUD di Hotel Santika Premiere Yogyakarta. 

Pada artikel ini kita akan membahas pelatihan gelombang kedua yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Juli 2022.

Acara workshop pada gelombang 2 dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan 26 Puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, masing-masing puskesmas tersebut terdiri dari 2-5 orang. 

Dalam acara workshop, puskesmas dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan didampingi oleh konsultan untuk menjalankan pelatihan.

Terkait dengan pola penatausahaan keuangan BLUD mulai dari perencanaan hingga pelaporannya.

Pada hari ke-2 di gelombang 1, workshop dibuka dengan sambutan dari Iszar Prastowo, M.M. selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. Endang Suradi. 

Setelah itu, untuk materi workshop mengenai PPK BLUD disampaikan oleh narasumber yaitu Niza WIbyana Tito, M.Kom, M.M., CAAT. 

Materi dikemas dan disampaikan oleh dengan sangat interaktif dan menarik sehingga peserta workshop dapat mengikuti dan menyimak materi dengan sangat antusias.

Pada saat pelaksanaan pelatihan gelombang ke 2 di hari 1, suasana Workshop  Pola Pelatihan Keuangan BLUD berjalan dengan sangat antusias, ada beberapa puskesmas yang menanyakan beberapa hal ke narasumber. 

Untuk pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh puskesmas akan kami rangkum di uraian berikut :

1.Pertanyaan  dari Puskesmas Cibuaya

Dalam BLUD terdapat pendapatan atas kerjasama, di puskesmas ada kerjasama pembuangan limbah dasar (MOU).

Di dalamnya ada nominal tercantum bagaimana cara untuk bisa menganggarkan pendapatan itu di RBA BLUD.

Jawaban dari Narasumber

Karena Dinas Karawang sudah memiliki perbup kerjasama BLUD, jadi untuk pendapatan Kerjasama sudah bisa di anggarkan di RBA seperti  Perkiraan pendapatan kerjasama limbah dalam satu tahun. 

Dalam penganggarannya nanti kode rekeningnya masuk ke pendapatan hasil Kerjasama dan  uangnya masuk rekening  kas BLUD

2.Pertanyaan dari Puskesmas Batujaya

Apakah Pendapatan dari bagian programer ke BPJS itu masuk menjadi pendapatan blud bukan karena menggunakan aset Puskesmas?

Jawaban dari Narasumber

Semua pendapatan dari puskesmas diakui pendapatan puskesmas, mengikuti   perhitungan jaspel 60% programer 40% untuk operasional. Di kemenkes ditulis minimal 60% 40%, jika lebih bisa harus ada aturan perbup. 

Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top