Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN KEUANGAN

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – BLUD memiliki kewajiban menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan kebutuhan praktik bisnis. Oleh karena itu BLUD menyelenggarakan kegiatan akuntansi dan membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Sebagaimana akuntansi dalam entitas bisnis, BLUD juga menyelenggarakan akuntansi dengan basis akrual dalam pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Basis akrual merupakan dasar pengakuan menurut waktu terjadinya biaya atau pendapatan. Sebagai contoh, pendapatan bulan Januari yang baru diterima kasnya pada bulan Februari maka akan diakui sebagai pendapatan bulan Januari. Menurut Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 118, laporan keuangan BLUD terdiri dari empat jenis laporan, yaitu: Neraca Neraca menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Laporan Operasional Laporan operasional berisi informasi jumlah pendapatan dan biaya BLUD selama satu periode. Dari laporan operasional ini dapat diketahui adanya surplus atau defisit dari kegiatan operasional BLUD beserta besarnya surplus atau defisit tersebut. Laporan operasional ini hampir sama dengan Laporan Laba Rugi dalam akuntansi entitas bisnis. Laporan Arus Kas Laporan arus kas berisi informasi kas berkaitan dengan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan dan/atau pembiayaan, yang menyajikan saldo awal kas, arus kas masuk, arus kas keluar, dan saldo akhir kas selama periode tertentu. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Catatan atas laporan keuangan berisi penjelasan atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan. CALK merupakan bagian yang tak terpisahkan dari neraca, laporan operasional, dan laporan arus kas.   Laporan operasional dan laporan arus kas wajib disusun dan disampaikan oleh BLUD kepada PPKD setiap triwulan, paling lambat 15 hari setelah periode berakhir. Sedangkan laporan keuangan lengkap yang terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan wajib disusun dan disampaikan oleh BLUD kepada PPKD dengan disertai laporan kinerja setiap semester dan tahunan, paling lambat 2 (dua) bulan setelah periode pelaporan berakhir.   Demikian ulasan mengenai Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah. Dapatkan juga materi-materi yang lain tentang BLUD serta contoh dokumen BLUD.

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Read More ยป

Pengelolaan Dana Khusus

Pengelolaan Dana Khusus Pengelolaan dana khusus dalam Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) diatur dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2007. Instansi yang telah berstatus sebagai BLUD pasti telah memenuhi ketiga syarat dasar: syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif. Syarat susbtantif sebagai BLUD terpenuhi ketika instansi yang berkaitan menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa publik. Pelayanan umum yang dimaksud berhubungan dengan: Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum baik di bidang layanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, dan pelayanan jasa penelitian dan pengembangan (litbang) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat, Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum seperti kawasan pengembangan ekonomi terpadu, dan/atau Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan dana khusus yang dimaksud di atas ditujukan antara lain untuk dana bergulir untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan dana perumahan. Kinerja keuangan yang baik ditunjukkan dari tingkat kemampuan pendapatan dari layanan yang cenderung mengalami peningkatan dan efisiensi dalam membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Pengelolaan dana khusus oleh BLUD ini dinilai oleh Kementrian Keuangan. Aspek yang dinilai adalah aspek keuangan dan aspek kepatuhan terhadap perundang-undangan. Penilaian terhadap aspek keuangan ditentukan berdasarkan rasio-rasio keuangan dan rasio-rasio pendapat PNBP terhadap biaya operasional yang dihitung dari data laporan keuangan Satker BLU. Penilaian aspek kepatuhan terhadap perundang-undangan ditentukan berdasarkan penyusunan dan penyampaian Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif, dan penyusunan dan penyampaian laporan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Aturan-aturan mengenai pengelolaan BLUD dan hal-hal terkait BLUD lainnya dapat diakses di sini

Pengelolaan Dana Khusus Read More ยป

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah Penerimaan Pendapatan yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah atas penjualan barang dan/jasa tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan ditampung ke Rekening Kas BLUD. Penerimaan Pendapatan yang ditampung pada Rekening Kas BLUD dapat digunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran operasional OPD/Unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada biaya-biaya dikonsolidasikan menurut jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja modal dan belanja barang dan jasa. Dalam pola pengelolaan keuangan BLUD diberikan keleluasaan/fleksibilitas untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengutamakan profit atau keuntungan, melakukan kegiatannya dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Salah satu fleksibelitas/keleluasaan yang diberikan kepada BLUD terkait belanja/biaya. Unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) diberikan keleluasaan/fleksibelitas dalam hal belanja/biaya ketika penerimaan pendapatan melampaui ambang batas yang telah ditetapkan. Ambang batas tersebut diperhitungkan dari realisasi penerimaan pendapatan periode atau tahun sebelumnya minimal tiga tahun anggaran. Klasifikasi belanja pada layanan Badan Layanan Umum Daerah berbeda dengan unit kerja pada umumnya. Klasifikasi belanja/biaya BLUD terdiri dari sebagai berikut Biaya Operasional Komponen biaya non operasional terdiri dari 1.1. Biaya Pelayanan 1.1.1. Biaya Pegawai 1.1.2. Biaya Bahan 1.1.3. Biaya Jasa Pelayanan 1.1.4. Biaya Pemeliharaan 1.1.5. Biaya Barang & jasa 1.1.6. Biaya Pelayanan Lain-lain 1.2. Biaya Administrasi dan Umum 1.2.1. Biaya Pegawai 1.2.2. Biaya Administrasi Kantor 1.2.3. Biaya Pemeliharaan 1.2.4. Biaya Barang dan Jasa 1.2.5. Biaya Promosi 1.2.6. Biaya Umum dan Administrasi Lainnya Biaya Non Operasional Komponen biaya non operasional terdiri dari 2.1. Biaya Bunga 2.2. Biaya Administrasi Bank 2.3. Biaya Kerugian Penjualan Aset Tetap Biaya Investasi Komponen biaya investasi terdiri dari 3.1.ย  Penerimaanย  Investasi 3.2.ย  Pengeluaran Investasi  

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah Read More ยป

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank Bendahara Pengeluaran

Rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran adalah menyamakan saldo antara rekening koran bank pengeluaran dengan buku bank pengeluaran (catatan manual). Hal pertama yang dilakukan untuk rekonlisiasi bank adalah mencocokan/ceklist setiap transaksi yang ada di buku bank dengan rekening koran. Jika ditemukan transaksi yang ada di buku bank namun ada direkening koran dan sebaliknya, maka hal itu perlu dilakukan penyesuaian. Itulah yang akan menjadi dasar rekonsiliasi bank. Berikut ini ada beberapa transaksi yang menjadi salah penyebab saldo antara buku bank dan rekening bank pengeluaran berbeda. 1.Transaksi yang menambah saldo di buku bank a.ย Penarikan tunai salah catat (lebih catat) Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa bendahara pengeluaran melakukan penarikan uang tunai dari bank pengeluaran sebesar Rp 5.570.000 namun dicatat di buku bank manual sebesar Rp 5.750.000 maka akan menyebabkan saldo bank manual lebih kecil dibandingkan dengan saldo di rekening koran (selisih 180.000) Solusi: Akuntansi manual Untuk mengatasi masalah diatas maka dibuatlah jurnal penyesuain dengan (debit) Bank Bendahara Pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rp ย 180.000 (Kredit) Kas di bendahara pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rpย  180.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Jika pencatatan keuangan dilakukan dengan software blud (simpuskesmas) maka solusinya adalah tinggal dilakukan editing di transasksi mutasi bank atas penarikan uang tersebut. ย b.ย Penerimaan APBD belum dicacat Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa ada penerimaan uang APBD sebesar Rp 67.000.000 sudah masuk di rekening koran bank pengeluaran namun belum diakui sebagai penerimaan, maka akan menyebabkan nilai di rekening koran lebih besar dibandingkan dengan di buku bank manual (selisih Rp 67.000.000) Solusi: Akuntansi manual Untuk mengatasi masalah tersebut maka transaksi penerimaan APBD tersebut harus dicatat sebagai penerimaan di bank pengeluaran dengan jurnal: (debit) Bank Bendahara Pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rp ย 67.000.000 (Kredit) Kas di bendahara pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Rpย  67.000.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Penerimaan APBD tersebut di catat di BKM Penerimaan APBD, atas rekening bank bendahara pengeluaran dan browse Operasional APBD. c. Pendapatan jasa giro belum dicatat Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa ada pendapatan jasa giro atas rekening bank bendahara pengeluaran sebesar Rp 25.000 namun pendapatan tersebut belum diakui sebagai pendapatan dan menyebabkan selisih antara rekeing koran dan buku besar. Solusi: Akuntansi manual Dilakukan pencatatan jasa giro (debit) Bank Bendahara Pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย Rp ย 25.000 (Kredit) Pendapatan Jasa giro ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  Rpย  25.000 Software BLUD (Simpuskesmas)ย  Penerimaan APBD tersebut di catat di BKM Penerimaan lain-lain, pilih atas rekening bank bendahara pengeluaran, pilih tab pendapatan lain-lain, ย dan browse penadapatan jasa giro. 2.Transaksi yang mengurangi saldo di buku bank a. Penarikan tunai salah catat (kurang catat) Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa bendahara pengeluaran melakukan penarikan uang tunai dari bank pengeluaran sebesar Rp 5.750.000 namun dicatat di buku bank manual sebesar Rp 5.570.000 maka akan menyebabkan saldo bank manual lebih besar dibandingkan dengan saldo di rekening koran (selisih 180.000) Solusi: Akuntansi manual Untuk mengatasi masalah diatas maka dibuatlah jurnal penyesuain dengan (debit) Kas di Bendahara Pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rp ย 180.000 (Kredit) Bank bendahara pengeluaranย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rpย  180.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Jika pencatatan keuangan dilakukan dengan software blud (simpuskesmas) maka solusinya adalah tinggal dilakukan editing di transasksi mutasi bank atas penarikan uang tersebut. b. Pengeluaran APBD belum dicatat Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa ada pengeluaran untuk pembayaran BOK (misal Jasa Pelayanan) sebesar Rp 65.000.000 namun pengeluaran tersebut belum dicatat sebagai pengeluaran BOK sehingga menyebabkan perbedaan antara saldo di buku bank manual dan rekening koran. Solusi: Akuntansi manual Dilakukan pencatatan pengeluaran BOK-Jasa Pelayanan (debit) Biaya Jasa Pelayananย ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Rp ย 65.000.000 (Kredit) Bank Bendahara Pengeluaranย ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Rpย  65.000.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Pengeluaran APBD untuk BOK-Jasa Pelayanan tersebut diinput di menu LS-tunai, pilih atas bank bendahara pengeluaran dan browse biaya jasa pelayanan. c. Penyetoran jasa giro ke bank penerimaan belum dicatat Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa ada transaksi transfer ke rekening bank pengeluaran atas jagir yang diterima di bank pengeluaran sebesar Rp 25.000,00 belum dicatat di buku manual. Sehingga hal tersebut menyebabkan saldo di buku bank manual dan rekening koran selisih sebesar Rp 25.000,00. Solusi: Akuntansi Manual Dilakukan pencatatan atas transfer tersebut dengan jurnal: (debit) Bank Penerimaan BLUDย ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Rp ย 25.000 (Kredit) Bank Bendahara Pengeluaran ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย Rpย  25.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Melakukan pencatatan pemindahbukuan tersebut di menu mutasi bank, pilih dari bank bendahara pengeluaran dan pilih ke bank penerimaan. d.Pengembalian uang APBD ke Kasda belum dicatat Masalah: Ketika rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran ditemukan bahwa ada transaksi pengembalian sisa dana BOK sebesar Rp. 2.000.000 ke kasda belum dicatat di buku manual. Sehingga hal tersebut menyebabkan saldo di buku bank manual dan rekening koran selisih sebesar Rp 2.000.000,00. Solusi: Akuntansi Manual Dilakukan pencatatan atas transfer tersebut dengan jurnal: (debit) Pendapatan Operasional APBDย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rp ย 2.000.000 (Kredit) Bank Bendahara Pengeluaran ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  Rpย  2.000.000 Software BLUD (Simpuskesmas) Melakukan pencatatan pemindahbukuan tersebut di jurnal umum dengan jurnal: (debit) Pendapatan Operasional APBDย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  Rp ย 2.000.000 (Kredit) Bank Bendahara Pengeluaran ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  Rpย  2.000.000 ย Jika ingin memperoleh contoh-contoh dokumen BLUD bisa diunduh di: Contoh Dokumen BLUD

Rekonsiliasi Bank Bendahara Pengeluaran Read More ยป

Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang

Berlangsung Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK oleh tim BLUD dari PT Syncore Indonesia yang diikuti oleh BLUD AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang pada tanggal 23-25 Oktober 2017 di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 2 Orang Narasumber yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD dari PT. Syncore Indonesia & Bapak Soni Haksomo S.E M.Si. Pelatihan ini terbagi menjadi beberapa sesi. Difokuskan agar semua peserta setelah selesai mengikuti pelatihan mampu menyusun RBA & Laporan Keuangan SAK sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sesi pertama pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD yang disampaikan berisi paparan regulasi yang mengatur BLUD dan apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh BLUD. Dilanjutkan sesi kedua, ketiga dan keempat yaitu sesi penyusunan RBA, Penerimaan dan Pengeluaran dengan menggunakan data real anggaran, BKU Penerimaan dan BKU Pengeluaran yang dimiliki oleh Ambulans Gawat Darurat Jakarta, DINKES Sumedang &ย  Puskesmas Sawahdadap Sumedang. Sesi terakhir yaitu sesi akuntansi adalah sesi konsolidasi data inputan penerimaan dan pengeluaran, saldo awal, stock opname dan jurnal penyesuaian yang diperlukan. Output dari pelatihan langsung dapat digunakan sebagai RBA dan Laporan Keuangan Ambulans Gawat Darurat Jakarta, DINKES Sumedang & Puskesmas Sawahdadap Sumedang. Beberapa tujuan dari peserta mengikuti pelatihan ini yaitu untuk Ambulans Gawat Darurat Jakarta agar mampu menyusun RBA & Laporan Keuangan SAK sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, karena Ambulans Gawat Darurat Jakarta ditargetkan bulan ini untuk menyerahkan RBA 2018. Untuk DINKES Sumedang mereka bertujuan agar lebih mengetahui bagaimana alur dari pembuatan RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK itu dibuat guna memaparkan kepada tim DINKES Sumedang bahwa RBA & Laporan Keuangan telah disusun sesuai peraturan yang digunakan. Sedangkan untuk Puskesmas Sawahdadap ingin membuat bagaimana RBA Perubahan 2017 & RBA 2018 Murni, karena Puskesmas Sawahdadap sudah menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Triwulan 3 beserta Laporan Keuangan pada tahun 2017 nya selama Triwulan. Para peserta sangat bersinergi dalam pelatihan, sehingga pelatihan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Selanjutnya sampailah pada sesi terakhir yaitu akuntansi & laporan keuangan yaitu para peserta telah dipandu untuk penyusunan. Pelatihanpun telah selesai & ditutup oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan PT Syncore Indonesia.

Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang Read More ยป

RBA & Laporan Keuangan SAK AGD Dinkes Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No.144 tahun 2010 menetapkan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) sebagai Badan Layanan Umum diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang selama ini telah berjalan menjadi optimal dan lebih dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan gawat darurat pra rumah sakit. Merupakan alah satu upaya untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana guna memberikan respons yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat ditempat kejadian sampai evakuasi ke rumah sakit. Dengan telah ditetapkannya Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) sebagai Badan Layanan Umum maka untuk penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran ) & Laporan Keuangannya pun harus mengikuti peraturan yang telah diterapkan yaitu Pola Pengelolaan Keuangan BLUD : PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan BLU, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 tahun 2012. Maka pada tanggal 23-25 Oktober 2017 Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) mengikuti Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Berbasis SAK yang diselenggarakan oleh Tim BLUD dari PT Syncore Indonesia di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta. Berbekal data-data pada tahun 2017, para peserta Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Berbasis SAK dari AGD DINKES Jakarta menyampaikan kendala yang dialami dalam penyusunan RBA & menyampaikan harapan salah satunya agar penyusunan RBA khususnya dapat sesuai peraturan yang ada & mudah dalam penyusunan RBA. Salah satu pembahasan yaitu mengenai pengklasifikasian pendapatan pada AGD Dinkes Jakarta, tentang bagaimana membuka rekening kas blud berdasar PP 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara Daerah dan ijin dari BPKAD.ย  AGD DINKES Jakarta masih menggunakan 1 rekening Bank, dianjurkan untuk membuka rekening Bank yang digunakan AGD Dinkes Jakarta untuk para klien agar lebih memudahkan dalam administrasi. Kebijakan sumber pendapatan dari AGD Dinkes Jakarta salah satunya yaitu berasal dari pelayanan yang berasal dari luar daerah mapupun daerahย  DKI Jakarta. Dalam pembayarannya yang berasal dari dalam daerah DKI Jakarta, pembayaran dibayarkan oleh JAMKESDA sedangkan yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta dibayarkan oleh pengguna AGD Dinkes Jakarta. Keseluruhan pembahasan mengenai sumber pendapatan hingga pengeluaran dibahas dan diklasifikasikan ke dalam akun & kode akun akuntansi guna mudah dalam penyusunan RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK, sehingga terbentuklah RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK sesuai dengan peraturan yang digunakan. Untuk lebih jelas bagaimana RBA itu disusun silahkan berkunjung pada website kami : Penyusunan RBA PRA & Pasca. Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD :ย +62 813-6290-0800 Telp Kantorย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย :ย (+62) 274 488 599

RBA & Laporan Keuangan SAK AGD Dinkes Jakarta Read More ยป

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA

Proyeksi Kuangan Tahun yang Akan Datang Bagaimana cara mengisi proyeksi keuangan tahun yang akan datang sedangkan untuk tahun ini saja kita belum selesai tahun anggarannya? Dalam penyusunan RBA memang di bab 4 mengharuskan kita menyusun proyeksi keuangan tahun yang akan datang. Cara menyusunnya adalah contoh kita sudah memiliki laporan hingga Juni 2017, maka 6 bulannya lagi harus dicari prognosanya, agar laporannya full 12 bulan. Perhitungan Prognosa: Contoh anggaran 1 tahun adalah 2M, (Anggaran perbulannya 2m/12 bulan = 166 juta) Realisasi s.d Juni adalah 1,3 M proyeksi Juli-Desember = 166jtx6bln = 1M Jadi Prognosa 2017 = 1.3M + 1M = 2.3M Bagaimana cara menghitung Prognosa itu?ย  Rumus untuk prognosa ini adalah contoh bulan Agustus, maka pembuatan prognosanya memiliki rumus : 8/12*realisasi s.d agustus. (Angka 8 diperoleh dari Agustus bulan ke delapan) Lalu bagaimana menghitung proyeksi Asetnya? Untuk kenaikan aset bisa dihitung menggunakan kebijakan kenaikan, contoh diasumsikan aset akan dinaikkan 5%, Atau bisa menggunakan rumusan prognosa seperti pendapatan di atas. artikel terkait proyeksi keuangan bab IV di RBA

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA Read More ยป

Pencatatan Penerimaan pada BLUD

Pencatatan Penerimaan pada BLUD   1.Ada penerimaan tunai pasien umum BLUD pada tanggal 31 Desember 2016, karena bank sudah tutup maka uang tersebut baru di setorkan pada tanggal 1 januari 2017, namun sudah diakui sebagai pendapatan di tahun 2016. Bagaimana input STS nya di system? Solusi yang diberikan adalah memasukkan uang tersebut ke saldo awal kas bendahara penerimaan di tahun 2017, kemudian melakukan input mutasi dari kas bendahara penerimaan ke bank penerimaan pada tanggal 1 januari 2017.   2.Ada mekanisme Tambah Uang (TU) dilakukan untuk menyelenggarakan kegiatan ketika belanja yang dilakukan belum mencapai 75% sehingga belum bisa mengajukan GU. Mekanisme TU yang dilakukan adalah bendahara penerimaan transfer ke bendahara pengeluaran sejumlah dana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut yang apabila ada sisa harus dikembalikan. Bagaimana inputnya di system? Solusi yang diberikan adalah untuk sementara input di menu LS, karena TU tidak menggunakan uang UP dan bisa diakomodir dengan menu LS. Untuk selanjutnya akan ditambahkan menu TU.   3. Laporan Pengesahan / Realisasi Biaya RSUD Kota Mojokerto tidak akrual, melainkan tergantung dengan GU Nya. Misalkan belanja di bulan januari, selama belum di GU kan maka belum muncul di laporan realisasi biaya bulan januari. Kemudian misal ada GU di bulan februari, maka belanja bulan januari tersebut baru akan muncul di bulan februari. Muncul nya belanja di bulan februari pun gelondong, sehingga tidak terlihat rincian belanja yang sesungguhnya dokumen BLUDย 

Pencatatan Penerimaan pada BLUD Read More ยป

Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Dinkes Boyolali

Dinkes Boyolali dengan 29 Puskesmas sudah menjadi BLUD, dan telah menerapkan PPK BLUD, di mana pelaporan keuangan berbasis SAK nya menggunakan Aplikasi PPK BLUD Syncore. Oleh karena itulah diadakan pendampingan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Dinkes Boyolali. Silahkan kunjungi laman berikut untuk mengetahui outpus sitem PPK BLUD : Output Aplikasi PPK BLUD : RBA, Penatausahaan dan pelaporan SAK.   Foto tim Pendamping Pelatihan PPK BLUD     Foto tim pendamping sedang berdiskusi dengan salah satu peserta mengenai PPK BLUD.   Pendamping sedang melakukan pendampingan mengenai aplikasi PPK BLUD

Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Dinkes Boyolali Read More ยป

Scroll to Top