Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Optimalisasi Penatausahaan Keuangan PPK-BLUD Melalui Pendampingan Online Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Bengkalis

Keberlanjutan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Bengkalis diagendakan dengan adanya pendampingan secara online melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 21 November 2022, yang didampingi langsung oleh tim konsultan BLUD dari PT Syncore Indonesia. Fokus pembahasan sesi kali ini adalah melanjutkan proses penginputan penerimaan dan pengeluaran  pada sistem BLUD Syncore.

Mulanya, peserta perwakilan dari 18 puskesmas bergabung di main room Zoom Meeting yang kemudian diarahkan untuk memasuki breakout room masing-masing sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan sebelumnya. Setiap breakout room terdiri atas tiga hingga 4 puskesmas dan didampingi oleh seorang konsultan.

Selanjutnya, konsultan terlebih dahulu mempraktikkan cara penginputan penerimaan dan pengeluaran di sistem. Kemudian, peserta dipersilakan untuk menginput penerimaan dan pengeluaran tahun 2022 sesuai dengan data yang dimiliki.

Sesi praktik penginputan diwarnai dengan antusiasme peserta dalam menginput penerimaan dan pengeluaran tahun 2022 dan menyampaikan pertanyaan seputar penerimaan dan pengeluaran. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan para peserta yang bermanfaat sebagai bahan pembelajaran:

Pertanyaan pertama, siapa penanggungjawab pada bagian penandatanganan pengajuan SOPD dan SPD UP? Jawabannya, penandatangan pengajuan SOPD UP ditandatangani oleh pemimpin BLUD, sedangkan SPD UP ditandatangani oleh pejabat keuangan.

Pertanyaan kedua, bagaimana cara menginput realisasi belanja jasa pelayanan yang dibayarkan secara cash? Jawabannya, pertama, melakukan penginputan pengajuan dan persetujuan SPPD UP, pengajuan dan persetujuan SOPD UP, dan pengajuan UP.

Kedua, melakukan penarikan uang dari rekening pengeluaran ke kas di bendahara pengeluaran melalui bagian “Penarikan Bank”.

Ketiga, melakukan penginputan realisasi belanja jasa pelayanan melalui bagian “BKK UP/GU”. Jika terdapat potongan pajak, pembayaran pajak tersebut bisa diinput di bagian “Pembayaran Potongan”.

Pertanyaan ketiga, apa jenis modul pada setup penanggungjawab laporan pendapatan, belanja dan pembiayaan? Jawabannya, modul yang sesuai pada laporan tersebut adalah SPTJ Penerimaan, Belanja, Pembiayaan.

Pertanyaan keempat, siapakah yang menandatangani laporan buku bank? Jawabannya, laporan buku bank atas rekening penerimaan ditandatangani oleh bendahara penerimaan, sedangkan buku bank atas rekening pengeluaran ditandatangani oleh bendahara pengeluaran.

Apabila ingin mencetak buku bank tersebut, sebaiknya penandatanganan diubah terlebih dahulu untuk masing-masing rekeningnya.

Pada akhir sesi praktik penginputan melalui sistem, peserta diminta untuk melakukan penginputan penandatanganan penanggungjawab laporan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran serta mengunduh atau mencetak output laporan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran per bulan yang terdiri atas:

Penerimaan:

  1. BKU Penerimaan
  2. Buku Bank Pendapatan
  3. Buku Kas Tunai Pendapatan
  4. Register STS
  5. LPJ Bendahara Penerimaan

Pengeluaran:

  1. BKU Pengeluaran
  2. Buku Bank Pengeluaran
  3. Buku Kas Tunai Pengeluaran 
  4. Laporan Penutupan Kas Bulanan
  5. LPJ Bendahara Pengeluaran

Download Proposal PPK BLUD

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top