Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Input Data Pendapatan Bidan Mandiri ke Software Keuangan BLUD

Input data Penerimaan Pendapatan Bidan Mandiri (PBM) ke Software Keuangan BLUD Syncore menjadi topik pembahasan terkini pada Puskesmas di berbagai Kabupaten. Pendapatan Bidan Mandiri adalah uang yang hanya lewat di rekening BLUD Puskesmas dan harus disalurkan kembali oleh Puskesmas ke pihak ketiga.

Puskesmas bekerjasama dengan setiap perangkat desa untuk menugaskan setidaknya satu Bidan yang bertugas di klinik Bidan di desa tersebut. Setiap pasien persalinan yang menggunakan kartu jaminan akan diklaim oleh Puskesmas sebagai klaim bidan tersebut. Apabila honor bidan tersebut atas klaim yang diajukan dari asuransi terkait sudah cair, maka uang tersebut langsung diberikan kepada bidan tersebut. Hal yang perlu diketahui adalah bahwa uang tersebut hanyalah uang lewat.

Mengapa disebut sebagai uang lewat? Karena uang tersebut bukan merupakan pendapatan klaim atas Puskesmas, melainkan klaim dari bidan itu sendiri dengan mekanisme melalui Puskesmas. Sehingga, transaksi ini tidak bisa dikategorikan sebagai pendapatan Puskemas. Sebagai contoh, uang yang diterima Puskesmas atas klaim Bidan X senilai Rp 1.000.000 maka oleh Puskesmas langsung disetorkan ke Bidan X senilai Rp 1.000.000.

Jika tidak diakui sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, mengapa hal ini perlu dicatat? Hal ini berkaitan dengan Rekening Koran Puskesmas. Meskipun uang tersebut hanya masuk dan keluar dengan jumlah yang sama dan tidak mempengaruhi saldo akhir Puskesmas, namun pencatatan uang masuk dan keluar tetap harus tertulis di Buku Bank Puskesmas. Karena tidak termasuk sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, maka juga tidak bisa di-input sebagai penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore . Modul penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore hanya untuk meng-input data yang diakui sebagai penerimaan Puskesmas. Penerimaan Puskesmas digolongkan sebagai penerimaan dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dan pendapatan lain-lain.

Input data uang titipan ke Software Keuangan BLUD Syncore adalah dengan mambuat jurnal di menu Jurnal Umum. Tahapan yang dilakukan adalah dengan login user Akuntansi, kemudian pilih menu Jurnal Umum. Dalam kasus ini jurnal, yang harus dibuat adalah sebagai berikut:

Jurnal saat menerima uang titipan

(Debit) Rekening Bank BLUD                             xxx

(Kredit) Hutang Usaha – Pengadaan Jasa                              xxx

 

Jurnal saat mengeluarkan uang titipan

(Debit) Hutang Usaha – Pengadaan Jasa              xxx

(Kredit) Rekening Bank BLUD                                             xxx

 

Perlu diketahui bahwa nominal yang dicatat pada jurnal pertama harus sama dengan nominal yang tercatat pada jurnal kedua. Jurnal pertama mencantumkan besaran nominal uang yang diterima, sedangkan jurnal kedua mencantumkan nominal uang yang disalurkan. Karena jumlah uang masuk sama dengan uang keluar, maka ini adalah uang yang hanya lewat di Rekening BLUD. Jurnal ini hanya akan masuk di Buku Bank sebagai in-out seperi rekening koran asli Puskesmas, tanpa mempengaruhi jumlah hutang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top