Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN KEUANGAN

Standar Akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan BLUD mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 13.

LAPORAN KEUANGAN BLUD

Penyusunan Laporan Keuangan adalah hal yang wajib dilakukan oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). BLUD memiliki pola pengelolaan keuangannya berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. Standar Akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan BLUD mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 13. PSAP Nomor 13 menyatakan bahwa Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) merupakan bentuk pertanggungjawaban BLU. Laporan Keuangan BLU disajikan dalam beberapa bentuk, seperti: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,  Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai Laporan Keuangan BLUD ketujuh: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Keuangan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian, sumber daya keuangan yang dikelola pemerintah pusat/daerah yang menggambarkan perbandingan anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan (biasanya menggunakan Kode Akun 4,5,6). Selain itu, di dalamnya terdapat SilPA/SikPA (selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja). Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) Pada laporan ini menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, menyajikan gabungan saldo dari akumulasi SilPA/SikPA anggaran tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Neraca Laporan Keuangan ini menyajikan informasi mengenai posisi keuangan yang berupa Aset, Liabilitas, dan Ekuitas pada tanggal tertentu (biasanya menggunakan Kode Akun 1, 2, 3). Dimana jumlah Aset harus sama ( balance ) dengan jumlah Liabilitas ditambah dengan Ekuitas. Laporan Operasional (LO) Dalam Laporan Keuangan ini disajikan informasi berupa ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas untuk penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan (biasanya menggunakan Kode Akun 7 dan 8).  Laporan Arus Kas (LAK) Informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan ini berkaitan dengan aktivitas operasi, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Laporan Perubahan Ekuitas adalah laporan keuangan yang di dalamnya berisi informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Catatan atas laporan keuangan berfungsi sebagai penjelasan rinci terhadap angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan utama BLUD. Catatan ini juga mencakup kebijakan akuntansi yang digunakan dan informasi tambahan lainnya untuk memberikan gambaran yang lengkap mengenai kondisi keuangan dan kinerja BLUD. Selain membuat dan melaporkan ketujuh Laporan Keuangan tersebut, nantinya BLUD juga akan menyertakan Laporan Kinerja sebagai bentuk informasi keluaran BLUD.  

LAPORAN KEUANGAN BLUD Read More »

Penyusunan Laporan Keuangan: Kunci Sukses BLUD Labkesda

Transformasi sistem pelayanan kesehatan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) merupakan langkah progresif yang diambil oleh banyak pemerintah daerah. Dalam proses persiapannya, penyusunan laporan keuangan memegang peran penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan. Artikel ini akan membahas mengapa penyusunan laporan keuangan menjadi langkah krusial dalam persiapan penerapan BLUD UPTD Labkesda. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan laporan keuangan yang akurat dan terperinci membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Labkesda. Laporan keuangan yang jelas akan memungkinkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memahami dengan jelas bagaimana dana publik digunakan dan alokasi sumber daya yang dilakukan. Memastikan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi yang Berlaku Dalam persiapan penerapan BLUD, Labkesda perlu memastikan bahwa penyusunan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hal ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan keandalan informasi keuangan Labkesda. Mendukung Pengambilan Keputusan yang Informatif Laporan keuangan yang lengkap dan terperinci memberikan informasi yang penting bagi manajemen Labkesda dalam pengambilan keputusan yang strategis. Data keuangan yang akurat dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja keuangan, mengidentifikasi tren, dan merumuskan strategi keuangan yang lebih baik. Menyediakan Dasar untuk Evaluasi Kinerja Laporan keuangan juga menjadi dasar untuk evaluasi kinerja Labkesda. Dengan melacak pendapatan, pengeluaran, dan posisi keuangan lainnya, Labkesda dapat mengevaluasi pencapaian tujuan keuangan, mengidentifikasi area-area perbaikan, dan merancang langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Membangun Kepercayaan Stakeholder Penyusunan laporan keuangan yang konsisten dan terpercaya membantu membangun kepercayaan stakeholder terhadap Labkesda. Pemerintah daerah, masyarakat, donor, dan pihak terkait lainnya akan lebih percaya dan mendukung penerapan BLUD jika Labkesda dapat menyajikan informasi keuangan secara transparan dan terbuka. Kesimpulan Penyusunan laporan keuangan dalam persiapan penerapan BLUD UPTD Labkesda adalah langkah yang sangat penting. Dokumen ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap optimal.  

Penyusunan Laporan Keuangan: Kunci Sukses BLUD Labkesda Read More »

Pentingnya penyajian laporan keuangan BLUD untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Laporan Keuangan BLUD

Pentingnya Penyajian Laporan Keuangan BLUD untuk Transparansi dan Akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai entitas publik yang memiliki tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Proses penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekedar peraturan-undangan, tetapi juga merupakan alat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Artikel ini akan membahas pentingnya penyajian laporan keuangan BLUD untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal. Tujuan Penyajian Laporan Keuangan BLUD Penyajian laporan keuangan BLUD memiliki beberapa tujuan kunci: 1. Transparansi: Meningkatkan Keterbukaan Informasi: Laporan keuangan BLUD yang transparan menyediakan informasi keuangan yang jelas dan terperinci kepada masyarakat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memahami bagaimana dana publik digunakan oleh BLUD. Memperkuat Pengawasan Publik: Transparansi laporan keuangan BLUD memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja BLUD dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik. 2. Akuntabilitas: Memberikan Pertanggungjawaban: Laporan keuangan BLUD memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan internal, dan pemerintah daerah. Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan: Akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan BLUD dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong kepercayaan terhadap kinerja BLUD. 3. Pengambilan Keputusan: Memberikan Informasi untuk Pengambilan Keputusan: Laporan keuangan BLUD yang informatif memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dan manajemen BLUD untuk mengambil keputusan yang cerdas dan strategis. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi: Pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang akurat dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BLUD. Kesimpulan Penyajian laporan keuangan BLUD bukan sekedar formalitas, tetapi juga representasi dari kewajiban moral dan etika dalam mengelola dana publik. Dengan melakukan langkah-langkah penyajian yang efektif dan transparan, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi positif pada tata kelola keuangan daerah. Hal ini tidak hanya menciptakan akuntabilitas, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, BLUD dapat: Meningkatkan kepercayaan masyarakat Memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan Membantu pengambilan keputusan yang tepat Mendorong pembangunan yang berkelanjutan Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik Penyajian laporan keuangan BLUD yang berkualitas merupakan langkah penting dalam mewujudkan BLUD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Laporan Keuangan BLUD Read More »

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO

Pada tanggal 31 Agustus 2023 RSUD Besuki, Situbondo menggelar kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan selama 2 hari dan bertempat di Hotel Prime Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 11 peserta dari RSUD Besuki Situbondo. Workshop ini membahas pola pengelolaan keuangan di RSUD Besuki Situbondo yang berstatus BLUD dengan narasumber pakar keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 7 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Workshop diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Besuki, Situbondo yaitu Bapak dr. Imam Hariyono. “RSUD telah menjadi BLUD sejak tahun 2018, namun selama menjadi BLUD dalam pola pengelolaan keuangannya belum terlaksana dengan baik, oleh karena itu dengan adanya Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD ini diharapkan dapat merefersh ulang regulasi yang ada serta meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja serta ingin RSUD menjadi lebih baik lagi” jelas dr.Imam Hariyono.  Setelah sambutan dari Direktur RSUD, lalu workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. “Tujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.” jelas Bapak Tito.  Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Derogat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Setelah penyampaian materi oleh pakar BLUD, acara selanjutnya dilanjutkan dengan praktek menyusun keuangan BLUD ke dalam sistem BLUD bernama e-BLUD dibantu oleh tim konsultan dari Syncore BLUD. Penyusunan keuangan BLUD terdiri dari penyusunan perencanaan (RBA) BLUD, penatausahaan keuangan (pendapatan dan belanja) BLUD. Kegiatan penyusunan keuangan BLUD ke dalam sistem e-BLUD berjalan dengan baik, dimana peserta mampu menyusun keuangan BLUD selama triwulan dan hasil dari penyusunan tersebut sudah sesuai dengan laporan manual yang dimiliki peserta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang berjalan selama 2 hari berjalan dengan baik dan lancar. “Terimakasih kepada Syncore BLUD atas kesempatannya dalam memberikan ilmu tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk RSUD Besuki dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi kami RSUD menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD” jelas dr. Imam Hariyono. Baca juga: Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO Read More »

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang telah menjadi mitra Syncore BLUD sejak tahun 2018, kini kembali mempercayakan tim Syncore BLUD untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada Mei 2023 yang lalu, tim Syncore BLUD juga telah memberikan pelatihan kepada  RSUD dan Puskesmas Kota Tangerang Selatan dalam rangka penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk menjadi narasumber selama kegiatan berlangsung. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT dikenal sebagai Pakar Keuangan BLUD yang telah mendampingi lebih dari 1000 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, serta berbagai BLUD lainnya seperti SMKN, persampahan, pengelolaan dana bergulir, laboratorium, dan lain sebagainya. Bapak Tito berharap setelah mengikuti workshop yang berlangsung selama 3 hari, peserta dari RSUD dan Puskesmas dapat mulai memahami tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga laporan keuangan. Namun tentunya tidak bisa langsung menguasai seluruhnya, karena untuk menguasai tata kelola keuangan memerlukan waktu dan konsistensi agar dapat dilaksanakan dengan baik. Ibu Dedeh Ruhtika, S.IP., M.A selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan turut hadir pada hari pertama dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara simbolis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan BLUD untuk 2 RSUD dan 6 Puskesmas sedang dalam proses pengesahan, yang diperkirakan paling lambat awal bulan September 2023. Ibu Dedeh berharap kerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Syncore BLUD tidak hanya berhenti hingga pelatihan kali ini, namun bisa terus berlanjut untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang akan mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Read More »

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas yang mengelola layanan publik dan membutuhkan pengelolaan yang efektif dan matang. Penilaian maturitas BLUD adalah salah satu cara untuk mengukur sejauh mana BLUD telah berkembang dalam hal pengelolaan, tata kelola, dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penilaian maturitas BLUD dan beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam proses tersebut. Apa itu Maturitas BLUD? Maturitas BLUD mengacu pada tingkat kedewasaan atau kemapanan pengelolaan dan tata kelola BLUD. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, sistem informasi, proses operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Melakukan penilaian maturitas BLUD memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuatan, kelemahan, dan peluang untuk perbaikan. Pentingnya Penilaian Maturitas BLUD Penilaian maturitas BLUD memiliki beberapa manfaat yang signifikan, antara lain: Mengidentifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan: Penilaian maturitas membantu mengidentifikasi area di mana BLUD masih lemah atau belum matang dalam pengelolaan. Dengan mengetahui kelemahan ini, BLUD dapat merencanakan tindakan perbaikan yang sesuai dan mengimplementasikannya untuk mencapai keunggulan dalam pengelolaan. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas: Dengan memahami tingkat maturitasnya, BLUD dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Ini melibatkan pengenalan praktik terbaik, pembaruan sistem dan proses, serta pengoptimalan penggunaan sumber daya yang ada. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Penilaian maturitas BLUD menyediakan data dan wawasan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Informasi yang diperoleh dari penilaian maturitas dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan strategi dan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan melakukan penilaian maturitas secara teratur, BLUD menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dapat dibagikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan gambaran tentang kinerja dan kualitas pengelolaan BLUD. Baca juga: Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1

Pertemuan dilakukan di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 52 Orang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.  Bapak Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada syncore yang sudah mendampingi kami dari tahun kemarin di bagian perekonomian yang kaitannya dengan transformasi dari UPT ke BLUD dan sudah sukses yaitu terkait BLUD di rumah sakit. Saat ini sudah bisa bekerjasama dengan BPJS dan harapannya di tahun 2024 sudah menggunakan skema BLUD termasuk dengan labkesda sehingga mekanisme skema keuangan blud bisa berimprovisasi, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Syncore BLUD dalam menyampaikan Materi di lakukan oleh Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyanan Tito, dalam penyampaian materinya beliau menyampaikan : Perkembangan di beberapa daerah mengenai pendampingan BLUD terus berjalan yang mencapai 1400 yang telah berjalan, di DIY sendiri hampir satu provinsi sudah BLUD terlebih dahulu. Permendagri mengeluarkan buku pedoman mengenai tata kelola keuangan untuk BLUD. Tata kelola keuangan yang baik adalah Tata kelola keuangan yang distandarkan. Pada tahun 2019 Bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengelolaan BLU dan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau dan Ibu Sri Mulyani mengatakan BLU dan BLUD harus tetap memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi jangka waktu dan proses bisnis meskipun tidak mengutamakan profit. Terkait dengan evaluasi hari ini yakni mekanisme yang harus ada outputnya berupa evaluasi untuk yang sudah BLUD atau ada laporan kinerja evaluasi BLUD sehingga ada storynya. Pengelolaan Sampah di indonesia harus segera menerapkan BLUD karena dapat mengatasi sampah yang ada di indonesia. Pengelolaan sampah harus di BLUD kan karena pelayanan sampah sudah menjadi kebutuhan penting kasus sampah menjadi isu yang sangat serius dan bisa masuk ke ranah kesehatan. Saat ini Pengelolaan sampah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat di kembangkang pelayanannya, selain itu kendala Biaya pengepakan/pengolahan sampah yang memiliki potensi yang menarik untuk dapat diselesaikan. Salah satu UPT Pengelolaan Sampah yakni di cilegon yang mampu bekerja sama dengan indonesia tower dan berhasil mengembangkan inovasi yang dinamakan BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Pengelolaan Sampah di Cilegon melakukan impor sampah sebanyak 300 ton dalam sehari untuk memenuhi kebutuhan operasional manufaktur BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Berkat inovasi tersebut banyak investor yang masuk akan tetapi karena masih berstatus UPT tidak boleh bertransaksi sehingga perlu di BLUDkan terlebih dahulu karena BLUD merupakan tata kelola keuangan yang fleksibel. Potensi lain di lingkungan pemda yang memungkinkan yaitu puskeswan. Puskeswan memiliki potensi untuk menerapkan BLUD, hal ini didukung dimana puskeswan memiliki tenaga dokter yang ahli dengan harga yang tentunya lebih murah dari petshop. Laboratorium yang tidak BLUD bersaing dengan laboratorium swasta karena dalam potensi BLUD juga melihat satu syarat substantif awal itu adalah layanan yang boleh dilayani oleh swasta dan pemerintah. Kekuatan yang ada di BLUD adalah cara menghitung unit cost karena dalam berbisnis harus pintar dalam menghitung unit cost. Baca juga: Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1 Read More »

Kemudahan Penyusunan Laporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Syncore BLUD

Menurut pasal 99 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018, BLUD wajib menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan BLUD terdiri dari :  Neraca Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BLUD, BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Laporan keuangan disertai laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran BLUD diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Dalam hal penyusunan laporan keuangan memerlukan prosedur baku, Syncore telah menciptakan sebuah aplikasi khusus pengelolaan keuangan untuk BLUD yang disebut aplikasi Syncore BLUD. Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh lebih dari 200 instansi dan telah memberikan manfaat bagi seluruh Mitra BLUD dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban yang berupa 7 laporan keuangan. Aplikasi Syncore BLUD memiliki tujuan utama yaitu membantu pengelola keuangan BLUD dalam penyusunan laporan keuangan secara sistematis menggunakan metode cash basis dan accrual basis. Aplikasi Syncore BLUD memberikan pengalaman baru untuk pengguna karena dapat menghasilkan output yang telah disesuaikan dengan aturan yang terbaru. Mulai dari proses input dan juga output dilakukan dengan tersistematis mengikuti alur pengelolaan keuangan BLUD sesuai buku pedoman pengelolaan BLUD yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Seluruh transaksi yang telah diinputkan pada aplikasi Syncore BLUD akan langsung diproses membentuk output akhir berupa laporan keuangan BLUD. Aplikasi Syncore BLUD menyediakan format laporan keuangan yang sudah disesuaikan mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 13. Syncore berharap aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh Mitra BLUD di Indonesia agar tidak ada lagi kata sulit dalam hal penyusunan laporan keuangan bagi instansi yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berikut contoh laporan realisasi anggaran

Kemudahan Penyusunan Laporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Syncore BLUD Read More »

Mekanisme Basis Laporan Keuangan

Mekanisme Basis Laporan Keuangan

Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis akrual, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (Paragraf 42 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010) sedangkan dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas (Paragraf 44 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010). Jadi dapat dikatakan bahwa basis kas masih digunakan khusus untuk LRA. Mekanisme basis laporan keuangan pemerintah terlihat dalam tabel sebagai berikut: Ada hal penting yang wajib diketahui terkait pencatatan jurnal realisasi anggaran yang berbasis kas. Dimana, jurnal basis kas ini akan dilakukan apabila sudah memenuhi 2 kriteria ini yaitu:  a) Terdapat aliran kas (masuk/keluar); dan b) Merupakan realisasi anggaran.  Apabila dua syarat di atas tidak terpenuhi maka pencatatan realisasi anggaran tidak perlu dilakukan. Contoh jurnal realisasi anggaran pada BLUD sebagai berikut :  ➢ Bendahara Penerimaan BLUD menerima uang sebesar Rp5.000.000,00 dari pembayaran pendapatan jasa layanan.

Mekanisme Basis Laporan Keuangan Read More »

Scroll to Top