Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, memberikan fleksibilitas kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktek bisnis yang […]

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Read More »

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Setiap Puskesmas wajib untuk menyusun standar pelayanan minimal yang sesuai dengan Permenkes No. 43 tahun 2016. Namun, seiring perkembangan zaman peraturan SPM perlu dilakukan perubahan. Perubahan SPM ini perlu dilakukan agar ada beberapa penajaman dari segi pelayanan kesehatan agar SPM ini dapat terimplementasi dengan baik di daerah. Perubahan ini dimuat pada PMK No.4 Tahun 2019

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Read More »

LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH BLUD

Satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Maka dari itu, sebagai instansi pemerintah, BLUD kemudian menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). BLUD pun wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas aktivitas

LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH BLUD Read More »

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

Komponen Pola Tata Kelola BLUD

Sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2018 salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD adalah dengan memiliki atau menyusun dokumen pola tata kelola. Berdasarkan Pasal 38 Permendagri No. 79 tahun 2018, pola tata kelola ini memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber

Komponen Pola Tata Kelola BLUD Read More »

Dokumen

DOKUMEN SPM PADA PUSKESMAS BLUD

Salah satu persyaratan administratif untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah UPT harus menyusun dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM di Puskesmas sendiri akan menjadi acuan Puskesmas dalam mencapai standar kinerja, membuat perencanaan,

DOKUMEN SPM PADA PUSKESMAS BLUD Read More »

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

Remunerasi pada BLUD

Berdasarkan Permendagri No. 79 tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalismenya. Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen meliputi: gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan; tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar

Remunerasi pada BLUD Read More »

Contoh Penerapan Neraca Keuangan BLUD

Implementasi Satuan Pengawas Internal (SPI) pada RSUD-BLUD

SPI dibentuk oleh direktur dan bertanggungjawab dan berkedudukan langsung kepada pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial dalam penyelenggaraan bisnis yang sehat. Pembentukan SPI harus mempertimbangkan: Kesimbangan manfaat dan beban, Kompleksitas manajemen, dan Volume dan/atau jangkauan layanan.   Tugas SPI antara lain: Pengamanan kekayaan Menciptakan akurasi sistem informasi

Implementasi Satuan Pengawas Internal (SPI) pada RSUD-BLUD Read More »

Pola Tata Kelola SMKN- Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Status BLUD untuk Pengembangan SMK

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan suatu bentuk pendidikan formal yang menyelenggaran pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat. Pada pendidikan kejuruan siswa diberikan suatu bentuk pengembangan bakat, pendidikan dasar keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengarah pada dunia kerja yang dipandang sebagai latihan keterampilan. Siswa juga akan disiapkan untuk memasuki persaingan di dunia

Status BLUD untuk Pengembangan SMK Read More »

Contoh Penerapan Neraca Keuangan BLUD

BLUD sebagai Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan

BLUD merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Untuk itu, BLUD wajib untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawabannya. Laporan Keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Karena hal inilah BLUD dapat dianyatakan sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. BLUD sebagai Entitas Pelaporan karena BLUD merupakan satuan kerja

BLUD sebagai Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Read More »

Scroll to Top