Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

RSUD Cendrawasih Gandeng Syncore Blud Tingkatkan Pelayanan dengan Sistem Blud

Blud.co.id – RSUD Cendrawasih menggandeng Syncore BLUD untuk meningkatkan pelayanan dengan sistem BLUD melalui Workshop Remunerasi Dan Asistensi Laporan Keuangan Rsud Cendrawasih Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku

Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 13-14 Desember 2021 berlokasi di hotel Cordela Kartika, Jl. Bhayangkara No.35, Ngampilan, Kota Yogyakarta . Hari Pertama dibuka oleh Sambutan dari Syncore BLUD.co.id dan Sekretaris RSUD Cendrawasih Dobo. 

Selama ini RSUD Cendrawasih Dobo sudah bekerjasama dengan Syncore BLUD, banyak yang membantu namun tetap banyak kendala. Harapannya semoga dalam pelatihan penyusunan remunerasi ini dapat membantu RSUD dalam menghitung sistem penggajian sesuai remunerasi. Saat ini RSUD memperhitungkan remunerasi dengan poin. RSUD Dobo berterima kasih atas bantuannya dan pendampingnya dari Syncore BLUD ke RSUD.” Kata Johand Steven Amk selaku Sekretaris RSUD Cendrawasih Dobo, Senin (13/12/2021).

Peserta Workshop terdiri dari kabid pelayanan, kepala seksi pelayanan medis, kasubag perencanaan, bendahara penerimaan BLUD, bendahara Pengeluaran BLUD, sekretaris, staf Perencanaan dan Staf SIMRS. 

Hari Pertama mendatangkan narasumber Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT dan Titik Ambarsih, SE, Ak, CA. Sesi Pertama diisi oleh Bapak Tito dengan materi Penatausahaan dan keuangan BLUD sesuai dengan Pedoman teknis kemendagri tentang pola pengelolaan keuangan BLUD.  

Dari Pertanyaan-pertanyaan peserta Ketika sesi diskusi, Nara Sumber yang akrab disapa Bapak Tito menjawab “ Jika RSUD sudah mampu menyusun laporan keuangan BLUD tinggal diaudit. 

BPK meminta laporan keuangan diaudit KAP terlebih dahulu, karena laporan keuangan perlu disusun oleh yang memiliki kompetensi. Untuk 2020 sudah diaudit BPK, laporan keuangan yang diberikan gabungan BLUD dan APBD. 

Permasalahan yang terjadi di daerah adalah perbedaan pendapat, salah satunnya pemeriksa. BLUD diaudit oleh auditor eksternal, BLUD saat ini diberikan ke Biro Perekonomian daerah”. 

Kemudian Sesi Kedua dilanjutkan oleh Titik Ambarsih, SE, Ak, CA dengan materi Remunerasi. Ada sebuah pertanyaan yang menarik dari peserta, yakni “RSUD memberikan banyak insentif, pada saat menghitung remunerasi insentif itu tidak hilang? kemudian jika dipisahkan bagaimana caranya dipisahkan?” Tanya Bapak Jusman kasubag perencanaan. 

Titik Ambarsih sebagai pemateri memberikan jawaban bahwa remunerasi itu adalah kesepakatan, memang jika insentif daerah akan dihilangkan jika sudah menggunakan perhitungan remunerasi.  

Selama menyusun remunerasi yang dilihat beberapa instansi mereka merasa rugi. Perhitungan insentif merupakan perhitungan pemerintah daerah. Misalkan remunerasi dipicu, insentifnya harunnya dihilangkan rasa takut diaudit jadi temuan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top