Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dishub Kota Bandung Berhasil Dilaksanakan, Peserta Dapatkan Banyak Materi dan Ilmu Baru

Blud.id – Tim Blud.id berhasil menyelenggarakan pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD Dishub Kota Bandung yang telah diselenggarakan pada 18 November 2021.  

Peserta pelatihan terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, UPT Perparkiran Kota Bandung, Inspektorat, Bagian Hukum, & Bagian Kerjasama Kota Bandung yang berlangsung di Malioboro Prime Hotel selama satu hari. 

Pelatihan tersebut dihadiri 18 peserta diantaranya yaitu Inspektur Pembantu 1,  Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran, Kasubbag TU BLUD UPT Parkir, Kasubbag Fasilitas Kerja Sama Dalam Negeri, dan Staff BLUD UPT Parkir. 

Pelatihan yang dihadiri Dishub Bandung ini dimulai pukul 08.30 sampai dengan 17.00 WIB berlokasi di Hotel Malioboro Prime Jl. Ps. Kembang No.9, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.

Narasumber yang diundang untuk memberi materi terkait dengan pola pengelolaan keuangan langsung diberikan oleh TIM UPT Trans Semarang. 

Acara dibuka dengan sambutan dari kepala UPT Perparloram BP yakni Izsar Prastowo terkait dengan harapan dan fasilitas yang telah diberikan menjadi semakin lancar. 

Setelah pembukaaan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi dari perwakilan UPT Trans Semarang terkait produk hukum BLUD yang digunakan sekaligus menjelaskan terkait struktur organisasi yang ada. 

Salah satu poin menarik yang diberikan yakni terkait dengan kerjasama dan penerimaan hibah bahwa UPTD Trans Bandung mendasarkan beberapa aturan penting yakni: 

  1. UU No 23 Tahun 2014 tentang kerjasama daerah
  2. PP No 2 Tahun 2013 tentang hibah daerah
  3. PP No 22 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah
  4. PP No 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah
  5. PP no 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
  6. Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2003 tentang penerimaan sumbangan pihak ke tiga kepada daerah
  7. Permendagri no 79 Tahun 2018 tentang BLUD Permendagri no19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah

Materi dilanjutkan dengan proses pembuatan regulasi khusus yang bisa dicontoh dan diterapkan UPTD Trans Semarang.

Tim UPT Trans Semarang menghubungkan dengan BP Mulyadi Selaku kepala UPTD Trans Semarang via zoom meeting, beliau Memberikan gambaran proses pembuatan regulasi khususnya yang terjadi di UPTD Trans Semarang.

Kemudian narasumber di hari ke-2 adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT menyampaikan materi mengenai PPK BLUD pada pelatihan sesi 1 dan 2. 

Untuk sesi 3 dan 4 dilanjutkan oleh konsultan yuni dan wahyu yang menyampaikan tentang Rencana Bisnis & Anggaran (RBA). Pada hari ke-2 ini pelatihan di tutup oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung E. M. Ricky Gustiadi,ATD,SE,MT.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top