Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

RBA

PEMAHAMAN AKUN-AKUN NERACA

Rencana Bisnis Dan Anggaran Untuk Badan Layanan Umum Daerah

Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran atau RBA bagi BLUD sangatlah penting. RBA merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLUD. RBA ini merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB. Dokumen ini dususun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. RBA tidak

Rencana Bisnis Dan Anggaran Untuk Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Rencana Bisnis dan Anggaran BLU Menurut Perdirjen Perbendaharaan

Rencana Bisnis dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran Badan Layanan Umum.  Badan Layanan Umum menyusun RBA mengacu pada Rencana Strategis lima tahunan yang dibuat diawal pembentukan BLU.  Menurut Perdirjen Perbendaharaan Nomor 20 Tahun 2012, RBA yang disusun paling sedikit memuat: Seluruh

Rencana Bisnis dan Anggaran BLU Menurut Perdirjen Perbendaharaan Read More »

Mengapa Badan Layanan Umum Daerah Harus Menyusun RBA?

Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. BLUD diharuskan untuk membuat Rencana Bisnis Anggaran setiap tahunnya. Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang sering disngkat RBA adalah dokumen perencanaan

Mengapa Badan Layanan Umum Daerah Harus Menyusun RBA? Read More »

Struktur Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah

Struktur anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terdiri atas: Pendapatan BLUD, bersumber dari: a. Jasa layanan merupakan imbalan vang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat. b. Hibah berupa hibah terikat digunakan sesuai tujuan pemberian hibah, sesuai dengan peruntukannya yang selaras dengan tujuan BLUD sebagaimana tercantum dalam naskah perjanjian hibah dan hibah tidak terikat

Struktur Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyusun DPA berdasarkan peraturan daerah tentang APBD untuk diajukan kepada PPKD. DPA memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan. PPKD mengesahkan DPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran BLUD. DPA yang telah disahkan oleh PPKD bersumber dari APBD dengan melampirkan RBA. Pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBD digunakan untuk belanja pegawai, belanja modal dan

Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Implementasi Efisiensi yang Tercantum pada RBA BLUD

Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis yang sehat. Hal ini

Implementasi Efisiensi yang Tercantum pada RBA BLUD Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”

Pola Penganggaran pada Satuan Kerja Badan Layanan Umum

Pola penganggaran satuan kerja Badan Layanan Umum tunduk pada ketentuan sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yaitu: BLU menyusun rencana strategis bisnis lima tahunan dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra-KL) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). BLU menyusun RBA tahunan dengan mengacu

Pola Penganggaran pada Satuan Kerja Badan Layanan Umum Read More »

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

Dokumen RBA Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Setelah ditetapkan sebagai BLUD, maka wajib untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD untuk setiap tahunnya. RBA yang disusun tidak hanya berisi rincian mata anggaran pendapatan dan belanja saja, namun juga memuat beberapa hal lain yang dimuat dalam satu dokumen RBA. Waktu untuk menyusun dokumen RBA sama dengan waktu untuk membuat dan mengajukan RKA.

Dokumen RBA Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Read More »

Scroll to Top