Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Aspek Eksternal Pencapaian Lima Tahunan BLUD

Dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dijelaskan mengenai program-program yang akan dicapai oleh BLUD dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Rencana strategis lima tahunan menjadi hal yang perlu disusun dikarenakan setelah suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja resmi ditetapkan sebagai BLUD, SKPD dan Unit Kerja tersebut diharapkan mampu menjalankan proses bisnisnya dengan menerapkan prinsip value for money yaitu ekonomis, efektif, dan efisien. Sebelum menyusun rencana strategis dan program kerja, BLUD perlu mengumpulkan data-data yang ditinjau dari aspek internal maupun eksternal. Sub indikator dari aspek eksternal dilihat dari sisi kondisi geografis, karakteristik penduduk, pesaing, dan regulasi.
Masing-masing sub indikator di setiap aspek, ditinjau lebih lanjut terkait dengan sisi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Kondisi geografis BLUD yang terletak pada wilayah yang strategis menjadi kekuatan bagi BLUD dalam menjalankan proses bisnisnya. Letak yang mudah dijangkau menjadi pendorong masyarakat dalam membeli jasa/ barang pada BLUD tersebut. Sedangkan BLUD yang terletak pada daerah yang sulit dijangkau mengharuskan BLUD tersebut untuk merencanakan strategi lain dalam menarik masyarakat untuk datang. Selain itu, karakteristik penduduk yang berada pada pada daerah sekitar BLUD juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Misalnya untuk BLUD Puskesmas, pola hidup masyarakat sekitar puskesmas yang kurang baik akan menjadi tugas puskesmas untuk menyusun program penyuluhan kepada masyarakat dalam menerapkan pola hidup lebih sehat.
Aspek lain yang perlu diperhatikan ialah ada atau tidaknya pesaing dalam industri bisnis yang sama. Banyaknya pesaing dalam industri yang sama di satu wilayah dapat menjadi ancaman bagi BLUD. Ancaman tersebut selanjutnya mengharuskan BLUD untuk meningkatkan pelayanannya. Selain kondisi geografis, karakteristik penduduk, dan pesaing, aspek eksternal dalam hal regulasi juga merupakan hal penting untuk menyusun program perencanaan jangka panjang BLUD. BLUD perlu mempertimbangkan adanya regulasi yang dapat mendukung maupun adanya regulasi yang dapat menghambat jalannya proses bisnis BLUD.

Sumber :

Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top