Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Perbedaan Sebelum dan Setelah BLU

Perbedaan sebelum dan setelah BLU. Setelah menyandang status sebagai BLU hal pertama yang harus dilakukan adalah menyusun anggaran atau yang disebut dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLU. Sebelum menjadi BLU, hal yang dilakukan adalah menyusun dan membahas RKAKL setiap bulan juni/juli. Namun setelah menjadi BLU yang terlebih dahulu dibahas sebelum menyusun RKAKL adalah menyusun dan membahas RBA. Timeline menyusun RBA sama dengan timeline menyususn RKAKL sebelumnya, yang berbeda adalah pokok pembahasan dalam menyusun RBA dan RKAKL. Setelah menyusun RBA kemudian baru menyusun RKAKL.

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam menyusun dan membahas RBA BLU adalah menyusun RBA definitif (rincian RBA) dari masing-masing unit. Pejabat teknis dari masing-masing unit menyampaikan kebutuhan anggaran untuk unitnya. Hal ini kemudian dibahas dan disusun menjadi RBA BLU yang dibagi menjadi RBA per unit. Setelah itu rincian RBA diklasifikasikan kedalam jenis belanja, yaitu belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal. Setelah mendapatkan nominal total per tiga jenis belanja tersebut baru diajukan sebagai RKAKL. Sehingga yang diajukan sebagai RKAKL adalah nominal total dari ketiga jenis belanja tersebut. Sedangkan rinciannya ada di RBA dan ikut dilampirkan dalam pengajuan RKAKL. Pembagian jenis belanja tersebut diatur dalam Permenkeu Nomor 92 Tahun 2011, Pasal 7 dan 8. Berikut adalah cuplikannya:

Perbedaan sebelum dan setelah menjadi BLU adalah setelah BLU apabila ada pergeseran RBA hanya perlu diketahui sampai kepala BLU. Tidak perlu sampai dengan ranah eksternal BLU seperti Kanwil seperti saat masih RKAKL. Hal ini karena RKAKL yang sudah diajukan oleh BLU hanya gelondong berdasarkan jenis belanja, sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat pergeseran anggaran namun masih dalam jenis belanja yang sama tidak akan merubah RKAKL. Oleh karena itu hanya perlu sampai dengan pemimpin BLU. RKAKL yang diajukan setelah menjadi BLU hanya gelondong dalam kode rekening 5.2.1 Belanja barang, dan 5.2.2 belanja modal. Belanja pegawai jika ada masuk dalam jenis belanja barang dan jasa khusus untuk BLU.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top