Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Mekanisme Pergeseran Anggaran RBA

  • Bagaimana penentuan tarif antar puskesmas dalam satu daerah?

Kebijakan tarif setiap puskesmas dapat disesuaikan dengan berbagai hal, seperti kondisi masing–masing daerah, akses dan lokasi puskesmas, pengaturan penggunaan surplus, dan lainnya.

 

  • Mengenai pembelanjaan Biaya Langsung Kepegawaian, apakah DINKES ada pengaruhnya terhadap tata kelola BLUD?

BLUD memiliki otonomi dalam tata kelola Puskesmas, termasuk pengelolaan keuangan. DINKES selaku pembinaan teknis dan hanya memiliki peran saat konsolidasi. Pengadaan barang/jasa dilakukan oleh BLUD sendiri.

 

  • Bagaimana dengan Pemutasian Pegawai Staf PNS dan non-PNS?

Pemutasian PNS mengikuti peraturan kepegawaian. Pemutasian non-PNS mengikuti peraturan BLUD.

 

  • Mengenai mekanisme pergeseran anggaran RBA, apakah langsung kepala BLUD yang mengesahkan atau ada usulan dari pihak Dinas?

Mekanisme pergeseran RBA harus mendapatkan persetujuan pimpinan BLUD, tidak perlu sampai kepada dinas. Yang sampai kepada Dinas adalah RBA-Perubahan.

 

  • Apabila satus sudah BLUD, apakah proporsi anggaran Jasa Pelayanan berubah?

Proporsi anggaran ditentukan oleh BLUD.

 

  • Bagaimana jika puskesmas BLUD mengangkat tenaga honorer?

Mengacu pada Peraturan Gubernur, bagaimana prosedur rekruitmen, cara pengangkatan, kompetensi SDM, komposisi honorarium, selanjutnya akan dikeluarkan kontrak kerja.

 

  • Bagaimana jika puskesmas yang sudah menjadi BLUD sudah mempekerjakan pegawai non-pns (honorarium) yang dibayarkan dari jasa pelayanan?

Jika hal tersebut mendukung pelayanan, maka dasar hukum acuannya adalah Peraturan Pemerintah.

 

  • Bagaimana solusi perbedaan antara akun SIMRAL (SAP) dengan akun BLUD (SAK)?

BLUD hanya menggunakan tiga (3) kode rekening, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Rincian dari tiga kode rekening tersebut dapat dikonsolidasikan ke kode rekening SIMRAL. Prosedur pengkonsolidasian adalah rekap total setiap bulan untuk tiga kode rekening tersebut yang dimasukkan ke dalam kode rekening SIMRAL.

 

  • Bagaimana kebijakan akuntansi honorarium untuk bendahara, magang, dll?

Kebijakan Akuntansi ditentukan oleh internal puskesmas BLUD melalui pertimbangan bersama dan disahkan oleh pimpinan BLUD. Semua biaya yang dibayarkan untuk non-pegawai diklasifikasikan ke dalam akun Honorarium.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top