TANTANGAN DALAM MELAKUKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PASCA PENETAPAN STATUS MENJADI BLUD
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan suatu sistem yang diterapkan oleh SKPD atau unit SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan diberikannya fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan. BLUD lahir pada tahun 2005 dengan dikeluarkannya PP Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan BLUD. Puskesmas yang pertama kali menjadi BLUD adalah salah satu puskesmas di Jakarta yang […]
TANTANGAN DALAM MELAKUKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PASCA PENETAPAN STATUS MENJADI BLUD Read More »