Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

RBA

UPT Dinkes Sumedang

UPT Dinkes Sumedang Angkatan 2 Siap Menyusun RBA 5 BAB

UPT Dinkes Sumedang angkatan 2 siap menyusun RBA 5 BAB. Beberapa UPT Puskesmas dibawah Dinkes Sumedang mengikuti Pelatihan Penyusunan RBA angkatan kedua. Beberapa puskesmas tersebut adalah Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Padasuka, Puskesmas Cisempur, Puskesmas Haurngombong, Puskesmas Ganeas, Puskesmas Sukasari dan Puskesmas Cimanggung. Ketujuh Puskesmas tersebut mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas RBA 5 BAB yang akan disusun untuk tahun anggaran 2018. Pelatihan berlangsung selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa tanggal 27 dan 28 November 2017. Acara diselenggarakan di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta pukul 08.30 – 20.00 WIB.Masing-masing Puskesmas menghadirkan sekitar empat orang sehingga total peserta berjumlah 28 orang. Pokok pembahasan materi dalam pelatihan ini lebih berfokus pada penyusunan dokumen RBA 5 BAB. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan peserta yang membutuhkan pemantapan pengetahuan mengenai bagaimana menyusun dokumen RBA 5 BAB yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada. Narasumber yang dihadirkan untuk pemaparan materi mengenai RBA dalam pelatihan ini adalah Bapak Andri Yandono, S.E., M.M selaku implementator BLUD, beliau adalah Pejabat Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Narasumber lain yang turut dihadirkan adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD, beliau adalah Direktur dari PT. Syncore Indonesia. Narasumber pertama yaitu Bapak Andri mengisi materi mengenai RBA BLUD pada sesi pertama. Kemudian pada sesi kedua sampai dengan sesi terakhir dilanjutkan oleh Bapak Tito mengenai praktik penyusunan RBA, mulai dari menghitung proyeksi pendapatan dan biaya sampai dengan penyusunan dokumen RBA 5 BAB. Output dari pelatihan ini adalah RBA tahun 2018 untuk masing-masing Puskesmas. Masing-masing Puskesmas bisa menghitung proyeksi Pendapatan dan Biaya. Selain menghitung pendapatan dan biaya, masing-masing peserta juga menghitung potensi belanja di tahun 2018. Penghitungan potensi belanja dihitung dengan cara pendapatan murni 2018 ditambah dengan prognosa SiLPA 2017, kemudian ditambah dengan piutang 2017 dan dikurangi hutang 2017. Cara menghitung prognosa SiLPA 2017 juga dijelaskan dan peserta langsung menghitung menggunakan data masing-masing Puskesmas.  

UPT Dinkes Sumedang Angkatan 2 Siap Menyusun RBA 5 BAB Read More »

Paradigma Bisnis Pelayanan Kesehatan dalam Menyusun RBA BLUD

Paradigma bisnis pelayanan kesehatan dalam menyusun RBA BLUD harus diterapkan bagi setiap UPTD yang akan menyusun RBA. Paradigma bisnis pelayanan kesehatan adalah pola pikir yang berorientasi kepada bisnis, dalam hal ini bisnis yang dimaksud adalah bisnis di bidang pelayanan kesehatan. Paradigma ini perlu diterapkan untuk menuju pola bisnis yang sehat, yaitu bisnis yang efektif, efisien dan ekonomis. Langkah awal yang harus dilakukan untuk membentuk paradigma bisnis pelayanan yang sehat adalah dengan melakukan analisis kebutuhan bisnis. Hal ini sebaiknya dilakukan langsung oleh masing-masing unit bisnis yang dalam BLUD disebut dengan PPTK. Perlu diingat bahwa dalam melakukan analisis kebutuhan bisnis harus tetap mengacu pada tujuan utama bisnis yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, sehingga dalam melakukan analisis kebutuhan tidak akan bias. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memverifikasi daftar kebutuhan yang telah disusun oleh PPTK. Proses verifikasi ini dilakukan untuk menentukan anggaran biaya yang akan dimasukkan dalam RBA. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang didalamnya membahas mengenai fasilitas kesehatan menyatakan bahwa Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Hal ini mendukung pernyataan bahwa fasilitas kesehatan perlu diutamakan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang baik. Artinya mengorbankan biaya untuk peningkatan fasilitas kesehatan bisa disebut sebagai modal yang akan digunakan untuk menjalankan bisnis pelayanan kesehatan. Setelah berlangsungnya proses bisnis pelayanan kesehatan yang terlaksana dengan baik dan didukung dengan fasilitas yang memadahi diharapkan akan menghasilkan timbalbalik yang setimpal, yaitu berupa peningkatan pendapatan. Inilah yang dinamakan paradigma bisnis dalam mengelola BLUD yang berfokus pada pelayanan kesehatan. Dengan menerapkan paradigma bisnis pelayanan kesehatan dalam menyusun RBA BLUD seperti ilustrasi diatas maka tujuan akan tercapai. Tujuan BLUD Puskesmas atau Rumah Sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang baik dan tujuan sebagai unit bisnis akan tercapai dengan surplus yang meningkat. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan BLUD secara keseluruhan adalah menjadi unit bisnis yang mencapai keuntungan dengan mengutamakan terwujudnya peningkatan pelayanan kesehatan.

Paradigma Bisnis Pelayanan Kesehatan dalam Menyusun RBA BLUD Read More »

ppk BLUD

Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Bersama Dinkes Kutai Kartanegara

Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Bersama Dinkes Kutai Kartanegara   Pelatihan ini diikuti oleh 32 puskesmas yang sudah menjadi BLUD. Pelatihan ini lebih berfokus kepada pola pengelolaan keuangan BLUD. Mulai dari konsep RBA , penyusunan RBA hingga pembuatan dokumen RBA 5 BAB. Pelatihan juga menghadirkan Bapak Ir. Bejo Mulyono, beliau adalah salah satu penggagas peraturan menteri dalam negeri 61 tahun 2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Beliau menyampaikan bahwa seharusnya BLUD sudah bsia belanja sejak 1 Januari, tidak ada lagi namanya per 1 Januari meminjam uang atau utang kepada pimpinan puskesmas, sebab menjadi BLUD sama halnya diberikan kebebasan mengelola keuangannya sendiri sejak 1 Januari. Caranya adalah menggunakan dana SiLPA yang ada. SiLPA tersebut dimasukkan ke dalam rincian RBA sebagai SiLPA, sehingga sejak 1 Januari sudah bias belanja. selain itu Pak Bejo juga menyampaikan bahwa yang boleh mengaudit adalah BPK, sebab BPK merupakan audit independek juga. Jika ada daerah yang BLUD nya diaudit oleh selain BPK maka silahkan untuk konsultasi langsung kepada Beliau, sebab BPK merupakan audit independen yang mengaudit BPK. Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Bersama Dinkes Kutai Kartanegara sangat ramai dan menghasilkan banyak solusi dari permasalahan yang terjadi di BLUD kutai Kartanegara. Peserta justru banyak memberikan saran bahwa pelatihan dilaksanakan 4 hari, sebab pelatihan 3 hari kurang. Pelatihan tiga hari tersebut membahas 3 hal besar yaitu RBA, Penatausahaan dan laporan keuangan berbasis SAK. RBA membahas mengenai konsep, penyusunan hingga pelaporan RBA.  Untuk Penatausahaan membahas mengenai penrimaan dan pengeluaran BLUD. Di mana pengelolaan kas penerimaan dan kas keluar ini perlu untuk diatur sebab di sinilah aliran kas BLUD itu setiap harinya digunakan.   Foto penutupan dari Dinkes dan tim Syncore.

Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Bersama Dinkes Kutai Kartanegara Read More »

Konsolidasi Biaya ke Belanja untuk Menyusun RBA dan RKA

Konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan prinsip penyusunan RBA yang berbasis biaya dan penyusunan RKA yang berbasis belanja. Namun keduanya harus saling terintergrasi untuk tujuan kesatuan pelaporan yang utuh. Tata cara untuk melakukan konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA yang pertama adalah menyusun RBA definitif atau rincian RBA berbasis biaya. Penysusunan RBA definitif diklasifikasikan menjadi biaya operasional, biaya administrasi dan umum dan biaya non operasional. Menyusun RBA definitif yang baik adalah menyusun RBA per unit layanan di setiap UPTD. Masing-masing unit menganalisis dan menyusun rencana anggaran belanja yang kemudian akan di verifikasi oleh bagian aggaran. Setelah di verifikasi bagian anggaran menyusun RBA definitif untuk masing-masing unit berdasarkan biaya yang selanjutnya akan dikonsolidasikan menjadi belanja untuk penyusunan RKA. Konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA dilakukan dengan cara mengelompokkan masing-masing biaya ke dalam tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal. Setelah selesai mengelompokkan masing-masing biaya ke dalam tiga jenis belanja maka langkah selanjutnya adalah menjumlahkan total masing-masing jenis belanja yang selanjutnya akan di susun menjadi RKA per jenis belanja. Berbeda dengan RBA yang berbasis unit, RKA berbasis kegiatan yaitu kegiatan peningkatan pelayanan BLUD. Sehingga dalam mengajukan RKA hanya diperlukan total jenis belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal. Cara lebih mudah untuk melakukan konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA adalah dengan menggunakan software BLUD Syncore. Hanya dengan menginput biaya RBA per unit ke dalam software akan menghasilkan rekap biaya perjenis belanja. Sehingga akan langsung diketahui berapa jumlah total belanja pegawai, be;anja barang jasa dan belanja modal tanpa harus melakukan pengelompokkan manual masing-masing item biaya ke dalam jenis belanja. Laporan RBA yang sudah dikelompokkan kedalam jenis belanja dapat dicetak dan dijadikan RKA untuk diajukan BPKAD. Dalam mengajukan RKA yang terdiri dari tiga jenis belanja secara gelondongan tersebut dapat dilampirkan rincian RBA berdasarkan biaya yang bias dicetak juga melalui software BLUD Syncore.

Konsolidasi Biaya ke Belanja untuk Menyusun RBA dan RKA Read More »

Apa itu RBA & RKA?

Pengeluaran & Penerimaan pada penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) menjadi unsur utama, terutama dalam pembuatan laporan keuangan. Oleh karena itu untuk menyusun RBA dibutuhkan sinkronisasi/memapping akun-akun kode akuntansi yang ada pada arus kas pengeluaran & penerimaan. Agar terwujudnya 1 konsep pengakuan pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) menjadi RBA (Rencana Bisnis & Anggaran). Karena pencatatan akuntansi yang digunakan berbeda antara RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) & RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) yaitu dari ACCRUAL BASIS & CASH BASIS. Sebagai contoh Pencatatan Belanja Pegawai pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) diakui sebagai Gaji Pokok sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) diakui sebagain Biaya Gaji. Pada Belanja Barang & Jasa, ketika di RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) pencatatannya sebagai Belanja yang berarti belum diakui berapa biaya yang dikeluarkan untuk belanja, disitu dicatat secara keseluruhan. Sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) Belanja Barang & Jasa pencatatan sudah dicatat sebagai biaya sebesar berapa nilai yang digunakan untuk belanja secara cash maupun hutang nilainya dicatat secara real pemakaian yang dikeluarkan. Silakan Download : PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BLU/BLUD RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Setelah kita menerapkan PPK-BLUD maka istilah RKA kita ubah menjadi RBA. Tidak sekedar berubah istilah, tetapi konten, makna, dan filosofinya juga berubah. Penerapan PKK-BLUD memang berpengaruh dan sangat positif dari perspektif pencapaian keuangan. Kalau kita bandingkan pendapatan BLUD dengan seluruh pengeluaran ini menggambarkan kepada kita salah satu tolok ukur kinerja keuangan. Kita berharap BLUD bisa 100% membiayai dirinya sendiri. Namun, bukan berarti stop subsidi pemerintah, tapi setidaknya dapat melakukan efisiensi. Pencapaian kinerja keuangan yang demikian bagus, tentu ada alasan. Perlu disampaikan keterkaitan antara bisnis yang sehat dengan kinerja keuangan. Bisnis yang sehat diciptakan oleh manajemen yang sehat. Jadi ini satu ungkapan yang harus disepakati. Kalau kita berbicara tentang BLUD maka prinsip tersebut harus ada. Manajemen yang sehat bukan saja artikan sebagai manajamen yang sehat. Sehat manajemen kalau memenuhi unsur-unsur planning, organizing, actuating, dan controlling. Terkait dengan manajemen yang diterapkan dalam pengelolaan BLUD, bisa dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Yang pertama adalah perencanaan jangka panjang dalam bentuk RSB (Rencana Strategi Bisnis). Apa RBA lebih lengkap? Silahkan cari tahu disini Baca Juga : PROGRAM PELATIHAN & PENDAMPINGAN BLU/BLUD 

Apa itu RBA & RKA? Read More »

Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang

Berlangsung Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK oleh tim BLUD dari PT Syncore Indonesia yang diikuti oleh BLUD AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang pada tanggal 23-25 Oktober 2017 di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 2 Orang Narasumber yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD dari PT. Syncore Indonesia & Bapak Soni Haksomo S.E M.Si. Pelatihan ini terbagi menjadi beberapa sesi. Difokuskan agar semua peserta setelah selesai mengikuti pelatihan mampu menyusun RBA & Laporan Keuangan SAK sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sesi pertama pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD yang disampaikan berisi paparan regulasi yang mengatur BLUD dan apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh BLUD. Dilanjutkan sesi kedua, ketiga dan keempat yaitu sesi penyusunan RBA, Penerimaan dan Pengeluaran dengan menggunakan data real anggaran, BKU Penerimaan dan BKU Pengeluaran yang dimiliki oleh Ambulans Gawat Darurat Jakarta, DINKES Sumedang &  Puskesmas Sawahdadap Sumedang. Sesi terakhir yaitu sesi akuntansi adalah sesi konsolidasi data inputan penerimaan dan pengeluaran, saldo awal, stock opname dan jurnal penyesuaian yang diperlukan. Output dari pelatihan langsung dapat digunakan sebagai RBA dan Laporan Keuangan Ambulans Gawat Darurat Jakarta, DINKES Sumedang & Puskesmas Sawahdadap Sumedang. Beberapa tujuan dari peserta mengikuti pelatihan ini yaitu untuk Ambulans Gawat Darurat Jakarta agar mampu menyusun RBA & Laporan Keuangan SAK sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, karena Ambulans Gawat Darurat Jakarta ditargetkan bulan ini untuk menyerahkan RBA 2018. Untuk DINKES Sumedang mereka bertujuan agar lebih mengetahui bagaimana alur dari pembuatan RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK itu dibuat guna memaparkan kepada tim DINKES Sumedang bahwa RBA & Laporan Keuangan telah disusun sesuai peraturan yang digunakan. Sedangkan untuk Puskesmas Sawahdadap ingin membuat bagaimana RBA Perubahan 2017 & RBA 2018 Murni, karena Puskesmas Sawahdadap sudah menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Triwulan 3 beserta Laporan Keuangan pada tahun 2017 nya selama Triwulan. Para peserta sangat bersinergi dalam pelatihan, sehingga pelatihan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Selanjutnya sampailah pada sesi terakhir yaitu akuntansi & laporan keuangan yaitu para peserta telah dipandu untuk penyusunan. Pelatihanpun telah selesai & ditutup oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan PT Syncore Indonesia.

Pelatihan RBA & Laporan Keuangan SAK AGD DIKNES Prov. DKI Jakarta, Puskesmas Sawah Dadap Kab.Sumedang dan DINAS KESEHATAN Kab.Sumedang Read More »

RBA & Laporan Keuangan SAK AGD Dinkes Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No.144 tahun 2010 menetapkan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) sebagai Badan Layanan Umum diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang selama ini telah berjalan menjadi optimal dan lebih dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan gawat darurat pra rumah sakit. Merupakan alah satu upaya untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana guna memberikan respons yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat ditempat kejadian sampai evakuasi ke rumah sakit. Dengan telah ditetapkannya Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) sebagai Badan Layanan Umum maka untuk penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran ) & Laporan Keuangannya pun harus mengikuti peraturan yang telah diterapkan yaitu Pola Pengelolaan Keuangan BLUD : PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan BLU, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 tahun 2012. Maka pada tanggal 23-25 Oktober 2017 Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) mengikuti Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Berbasis SAK yang diselenggarakan oleh Tim BLUD dari PT Syncore Indonesia di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta. Berbekal data-data pada tahun 2017, para peserta Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Berbasis SAK dari AGD DINKES Jakarta menyampaikan kendala yang dialami dalam penyusunan RBA & menyampaikan harapan salah satunya agar penyusunan RBA khususnya dapat sesuai peraturan yang ada & mudah dalam penyusunan RBA. Salah satu pembahasan yaitu mengenai pengklasifikasian pendapatan pada AGD Dinkes Jakarta, tentang bagaimana membuka rekening kas blud berdasar PP 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara Daerah dan ijin dari BPKAD.  AGD DINKES Jakarta masih menggunakan 1 rekening Bank, dianjurkan untuk membuka rekening Bank yang digunakan AGD Dinkes Jakarta untuk para klien agar lebih memudahkan dalam administrasi. Kebijakan sumber pendapatan dari AGD Dinkes Jakarta salah satunya yaitu berasal dari pelayanan yang berasal dari luar daerah mapupun daerah  DKI Jakarta. Dalam pembayarannya yang berasal dari dalam daerah DKI Jakarta, pembayaran dibayarkan oleh JAMKESDA sedangkan yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta dibayarkan oleh pengguna AGD Dinkes Jakarta. Keseluruhan pembahasan mengenai sumber pendapatan hingga pengeluaran dibahas dan diklasifikasikan ke dalam akun & kode akun akuntansi guna mudah dalam penyusunan RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK, sehingga terbentuklah RBA & Laporan Keuangan Berbasis SAK sesuai dengan peraturan yang digunakan. Untuk lebih jelas bagaimana RBA itu disusun silahkan berkunjung pada website kami : Penyusunan RBA PRA & Pasca. Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800 Telp Kantor               : (+62) 274 488 599

RBA & Laporan Keuangan SAK AGD Dinkes Jakarta Read More »

Penyusunan RBA BLUD Rumah Sakit

Penyusunan RBA BLUD Rumah Sakit

Penyusunan RBA BLUD Rumah Sakit Meski sudah menyandang predikat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak lama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Berau, Kalimantan Timur nyatanya tak lantas berpuas diri. Hingga saat ini, RS yang berlokasi di Bumi Borneo tersebut terus berusaha meningkatkan kualitas layanannya. Untuk itu, pegawai RSUD dr. Abdul Rivai Berau, Kalimantan Timur pun rela jauh-jauh datang ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna mengasah ilmu. Di kota pelajar ini, mereka mempelajari pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD BLUD dari Syncore. “Mereka ini berasal dari RSUD Abdul Rivai. RS ini sudah lama jadi BLUD dan terus berorientasi pada kualitas,” jelas Rudy Suryanto, Senior Konsultan Syncore disela-sela acara pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD BLUD di Grage Hotel, Yogyakarta. Dari pengamatan Rudy, walau para peserta pelatihan baru menempati posisi mereka bidang perencanaan, nyatanya mereka adalah orang-orang yang cukup berpengalaman di bidang RS. Tak heran, setiap materi yang disampaikan langsung dipahami. Hal itu terlihat jelas dari diskusi-diskusi internal yang pro-aktif antara pemateri dengan para peserta dalam bentuk beragam pertanyaan seputar permasalahan mereka. Ujungnya, turut mengerucut beragam strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan RS. “Mereka ini paham bahwa peningkatan RS nantinya akan otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan.” jelas narasumber untuk selanjutnya bagaimana itu RBA dan sistematikanya, silahkan download dokumen PRA dan PASCA BLUD di sini. artikel terkait Aplikasi PPK BLU/BLUD untuk Kemudahan Penyusunan Laporan artikel terkait Penyusunan Dokumen RBA Menggunakan Tools artikel terkait Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit   Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800 Telp Kantor               : (+62) 274 488 599

Penyusunan RBA BLUD Rumah Sakit Read More »

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar   Untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan maupun pengeluarannya, pemerintah telah membuat aturan sejak 2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun hingga saat ini,  belum semua Puskesmas khususnya yang berada di daerah – daerah terpencil sanggup menerapkan PPK-BLUD dengan benar. Padahal dengan  PPK-BULD yang benar, Puskesmas memiliki peluang untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB),  sehingga dapat memudahkan Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan sebagainya. Menurut Direktur Utama (Dirut) SYNCORE, Niza Wibyana Tito, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan agar Puskesmas berhasil menjadi BLUD yang baik. Salah satunya adalah kemampuan untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan baik dan benar. Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat acara “Pelatihan Penyusunan RBA Puskesmas-BLUD” bersama di Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu di Yogyakarta. RBA ini, lanjut dia, dikembangkan dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun sebelumnya. Kemudian dimapping ke RBA yang basisnya adalah biaya. Penyusunan RBA dan SAK sebaiknya dibantu dengan tools yang ada. silahkan simak demo aplikasi untuk menyusun RBA dan LAPORAN KEUANGAN SAK dengan klik di sini silahkan download dokumen PRA dan PASCA BLUD di sini. artikel terkait Aplikasi PPK BLU/BLUD untuk Kemudahan Penyusunan Laporan artikel terkait Penyusunan Dokumen RBA Menggunakan Tools artikel terkait Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran dengan Mudah, Cepat dan Benar   Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800 Telp Kantor               : (+62) 274 488 599

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar Read More »

Scroll to Top