Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

RBA

Ketentuan BLUD Menurut Permendagri No 79 Tahun 2018

Badan Layanan umum Daerah yang selajutnya di singkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah (unit pelaksana teknis adalah unit yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempuyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari […]

Ketentuan BLUD Menurut Permendagri No 79 Tahun 2018 Read More »

Implementasi Belanja Berbasis Akrual BLUD

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyebutkan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, satuan kerja dapat ditetapkan menjadi satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Satuan kerja tersebut diberikan fleksibitas dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengutamakan keuntungan. Satuan kerja pemerintah

Implementasi Belanja Berbasis Akrual BLUD Read More »

Review Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Daerah

Puskesmas yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daereah atau disingkat PPK-BLUD perlu persyaratan administratif, salah satunya adalah membuat dokumen rencana strategis bisnis. Rencana Strategis bisnis atau disingkat Renstra Bisnis BLUD adalah dokumen lima tahunan yang memuat visi, misi, program strategis, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD. Dalam Pasal 13 Peraturan

Review Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Daerah Read More »

ilustrasi remunerasi

Pengesahan Pendapatan dan Biaya Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pendapatan BLU adalah hak BLU yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang telah

Pengesahan Pendapatan dan Biaya Badan Layanan Umum Read More »

Aspek Eksternal Pencapaian Lima Tahunan BLUD

Dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dijelaskan mengenai program-program yang akan dicapai oleh BLUD dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Rencana strategis lima tahunan menjadi hal yang perlu disusun dikarenakan setelah suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja resmi ditetapkan sebagai BLUD, SKPD dan Unit Kerja tersebut

Aspek Eksternal Pencapaian Lima Tahunan BLUD Read More »

Revisi DIPA Badan Layanan Umum dan  Rencana Bisnis Anggaran

REVISI DIPA BLU DAN  RBA DIPA BLU ataupun RBA Definitif apabila diperlukan dapat direvisi. Tata cara perubahan/revisi yang berhubungan dengan penganggaran dan perubahan program dan/atau kegiatan BLU berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Revisi DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan RBA serta pelaksanaan anggaran BLU.       Perubahan/revisi terhadap DIPA BLU atau RBA Definitif dapat dilakukan jika: Terdapat perubahan/pergeseran

Revisi DIPA Badan Layanan Umum dan  Rencana Bisnis Anggaran Read More »

Pengelolaan Pendapatan Badan layanan umum daerah (BLUD)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara jelas menyebutkan bahwa setiap uang di APBD dalam penggunaannya perlu dibuatkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Kalau RKA tidak dibuat maka menyalahi undang-undang. Untuk itu, jika pada SKPD lain disebut RKA maka di BLUD disebut RBA. Pendapatan BLUD bersumber dari Pendapatan Jasa layanan (Pendapatan dari Kapitasi,

Pengelolaan Pendapatan Badan layanan umum daerah (BLUD) Read More »

Workshop Penyusunan RBA 2019 Tepat Waktu

Timeline penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang selanjutnya disebut RBA oleh BLUD adalah sama dengan waktu penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bagi SKPD/UPTD. Range waktu bulan Juli sampai dengan September adalah waktu yang tepat untuk penyusunan RBA. Hal inilah yang dilakukan oleh 50 Puskesmas BLUD di Dinkes Kabupaten Karawang untuk menyusun RBA 2019 dengan

Workshop Penyusunan RBA 2019 Tepat Waktu Read More »

Perencanaan Anggaran BLUD sesuai PP Nomor 74 Tahun 2012

Perencanaan anggaran dalam setiap lembaga disusun dalam rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang harus sesuai dengan pencapaian visi Lembaga. Dari rencana jangka panjang tersebut kemudian dirinci lagi menjadi rencana jangka pendek yang berisi langkah strategis untuk mencapai visi. Rencana jangka pendek harus relevan dengan misi Lembaga. Sama kaitannya dengan BLUD, penyusunan

Perencanaan Anggaran BLUD sesuai PP Nomor 74 Tahun 2012 Read More »

Scroll to Top