BLUD Sebagai Jembatan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Di dalam sebuah Negara pasti memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan bagi setiap warga Negara dan penduduk dalam memenuhi hak serta kebutuhan dasar demi terlaksananya pelayanan publik. Hal tersebut terdapat pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah wajib menciptakan kepercayaan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Menurut […]
BLUD Sebagai Jembatan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Read More »