Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Input Data Pendapatan Bidan Mandiri ke Software Keuangan BLUD

Input data Penerimaan Pendapatan Bidan Mandiri (PBM) ke Software Keuangan BLUD Syncore menjadi topik pembahasan terkini pada Puskesmas di berbagai Kabupaten. Pendapatan Bidan Mandiri adalah uang yang hanya lewat di rekening BLUD Puskesmas dan harus disalurkan kembali oleh Puskesmas ke pihak ketiga. Puskesmas bekerjasama dengan setiap perangkat desa untuk menugaskan setidaknya satu Bidan yang bertugas di klinik Bidan di desa tersebut. Setiap pasien persalinan yang menggunakan kartu jaminan akan diklaim oleh Puskesmas sebagai klaim bidan tersebut. Apabila honor bidan tersebut atas klaim yang diajukan dari asuransi terkait sudah cair, maka uang tersebut langsung diberikan kepada bidan tersebut. Hal yang perlu diketahui adalah bahwa uang tersebut hanyalah uang lewat. Mengapa disebut sebagai uang lewat? Karena uang tersebut bukan merupakan pendapatan klaim atas Puskesmas, melainkan klaim dari bidan itu sendiri dengan mekanisme melalui Puskesmas. Sehingga, transaksi ini tidak bisa dikategorikan sebagai pendapatan Puskemas. Sebagai contoh, uang yang diterima Puskesmas atas klaim Bidan X senilai Rp 1.000.000 maka oleh Puskesmas langsung disetorkan ke Bidan X senilai Rp 1.000.000. Jika tidak diakui sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, mengapa hal ini perlu dicatat? Hal ini berkaitan dengan Rekening Koran Puskesmas. Meskipun uang tersebut hanya masuk dan keluar dengan jumlah yang sama dan tidak mempengaruhi saldo akhir Puskesmas, namun pencatatan uang masuk dan keluar tetap harus tertulis di Buku Bank Puskesmas. Karena tidak termasuk sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, maka juga tidak bisa di-input sebagai penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore . Modul penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore hanya untuk meng-input data yang diakui sebagai penerimaan Puskesmas. Penerimaan Puskesmas digolongkan sebagai penerimaan dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dan pendapatan lain-lain. Input data uang titipan ke Software Keuangan BLUD Syncore adalah dengan mambuat jurnal di menu Jurnal Umum. Tahapan yang dilakukan adalah dengan login user Akuntansi, kemudian pilih menu Jurnal Umum. Dalam kasus ini jurnal, yang harus dibuat adalah sebagai berikut: Jurnal saat menerima uang titipan (Debit) Rekening Bank BLUDย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  xxx (Kredit) Hutang Usaha โ€“ Pengadaan Jasaย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  xxx   Jurnal saat mengeluarkan uang titipan (Debit) Hutang Usaha โ€“ Pengadaan Jasaย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  xxx (Kredit) Rekening Bank BLUDย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  xxx   Perlu diketahui bahwa nominal yang dicatat pada jurnal pertama harus sama dengan nominal yang tercatat pada jurnal kedua. Jurnal pertama mencantumkan besaran nominal uang yang diterima, sedangkan jurnal kedua mencantumkan nominal uang yang disalurkan. Karena jumlah uang masuk sama dengan uang keluar, maka ini adalah uang yang hanya lewat di Rekening BLUD.ย Jurnal ini hanya akan masuk di Buku Bank sebagai in-out seperi rekening koran asli Puskesmas, tanpa mempengaruhi jumlah hutang.

Input Data Pendapatan Bidan Mandiri ke Software Keuangan BLUD Read More ยป

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang diselenggarakan pada hari senin-selasa, 4-5 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Turqoise Cube Hotel Jl. Parangtritis No. 16 Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., Mm. Pada hari pertama (4/12/2017) sesi pertama dimulai dengan penyampaian materi mengenai PPK – BLUD oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. Acara ini dibuka dengan diskusi dan tanya jawab mengenai pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD berkaitan dengan kendala yang dihadapi BLUD dalam pengimplementasiannya. Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman antara BLUD itu sendiri dan SKPD yang terkait dengan BLUD. Hal ini dapat terjadi karena regulasi yang ada menurunkan pelayanan publik misalnya puskesmas Kabupaten Tangerang menghadapi dua pilihan antara melayani pasien atau mengikuti peraturan pemerintah terkait penggunaan dana dimana pihak puskesmas tidak dapat mengeluarkan dana untuk pengadaan barang dan/ jasa saat awal tahun (1 januari) karena semua kas yang ada di puskesmas harus disetor ke kas pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan regulasi yang menyatakan secara langsung bahwa untuk memberikan pelayanan jangan sampai terkendala karena adanya regulasi (berlaku secara umum) dan dari segi pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, lebih efisien dan meningkatkan pelayanannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD menyatakanย  BLUD memiliki fleksibilitasย  dalam mengelola keuangannya. Akan tetapi, kenyatannya masih saja ada permasalahan yang berkaitan dengan pembelanjaan langsung. Bapak Bejo mengatakan bahwa Dinas tidak dapat mempengaruhi BLUD karena BLUD memiliki otoritas untuk mengelola keuangannya sendiri sedangkan dinas hanya bertugas sebagai pembina teknis. Pelatihan hari kedua (5/12/2017) adalah pemaparan mengenai RBA dan dilanjutkan dengan praktik penyusunan RBA menggunakan software simpuskesmas. Dalam sesi ini, puskesmas di Kabupaten Tangerang menginput seluruh biaya yang ada di RBA ke dalam software. Output yang diharapkan adalah puskesmas di Kabupaten Tangerang dapat melihat apakah pendapatan yang diterima dengan biaya yang dikeluarkan sudah seimbang atau tidak sehingga tidak ada deficit. Berita lain terkait pelatihan puskesmas kabupaten tangerang dapat dilihat disini

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Read More ยป

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Kecamatan Tambora

PT Syncore Indonesia kembali diberikan kepercayaan untuk memberikan pendampingan dalam pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) kepada Puskesmas Kecamatan Tambora. Kegiatan yang dilakasanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 8, 9 dan 10 November 2017 bertempat di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, narasumber yang disediakan oleh PT Syncore Indonesia adalah Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Narasumber- narasumber yang sudah berkompeten pada bidang BLUD. Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. mengatakan bahwa masih banyak puskesmas di Indonesia yang sedang merintis untuk menjadi BLUD maupun yang belum menjadi BLUD. Padahal untuk baiknya Puskesmas-puskesmas di Indonesia harus BLUD agar mampu memaksimalkan pelayanan masyarakat. Kemudian masih banyak juga puskesmas yang merasa kebinggungan antara melakukan akreditasi terlebih dahulu atau harus menjadi BLUD terlebih dahulu, ternyata menurut Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. akan lebih baiknya untuk bisa menjadi BLUD dan selanjutnya akreditasi, karena pada dasarnya tujuan BLUD ialah peningkatan pelayanan yang akhirnya bisa membantu suatu puskesmas untuk bisa memperoleh akreditasi. Dalam peningkatan pelayanan dalam puskesmas yang perlu disiapkan sehingga mempermudah dalam pembuatan perencanaan antara lain: Sarana prasarana yang memadai SDM yang cukup dari sisi kuantitas maupun kompetensi Sistem manajemen dan informasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan krja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (pasal 1 Permendagri NO. 61/ 2007) Tujuannya adalah pemberian layanan umum secara efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang diselegasikan oleh kepala daerah. (Pasal 2 Permendagri NO. 61/ 2007) Prinsip yang harus dimiliki BLUD : Peningkatan pelayanan (kualitas/ mutu) Fleksibilitas Praktik bisnis yang sehat Kemudian dalam penjelasan yang dibawakan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. memberikan kesempatan untuk peserta melakukan praktik langsung dalam menggunakan Software Keuangan BLUD Syncore. Dalam kegiatan ini peserta yang mengikuti terlihat sangat serius mendengarkan setiap langkah-langkah yang disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Dari narasumber-narasumber yang sudah berkompeten ini PT Syncore Indonesia percaya diri untuk terus mendampingi peserta hingga yang sudah mengikuti pelatihan ini mampu berdiri sendiri dan berkembang menjadi lebih baik.  

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Kecamatan Tambora Read More ยป

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia Pentingnya alat bantu dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA) dan laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) mendorong Puskesmas Kecamatan Tambora tertarik bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia. Bertempat di Hotel Grage Ramayana, pelatihan penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK untuk Puskesmas Kecamatan Tambora ini dilangsungkan. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dari hari Rabu, 08 Nopember 2017 hingga Jumโ€™at, 10 Nopember 2017. Puskesmas Kecamatan Tambora mengirimkan 8 orang perwakilannya, termasuk di dalamnya kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Ibu dr Arhayati Wildani. Pelatihan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya guna meningkatkan rasa nasionalisme semua yang hadir. Pelatihan hari pertama ini diisi dengan pemaparan materi berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemateri dalam sesi ini adalah Bapak Rudy Suryanto. Di sesi kedua, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penyusunan RBA. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito. Pada sesi ini, peserta pelatihan dipandu untuk melakukan pengklasifikasian daftar transaksi instansi mereka ke dalam akun-akun yang telah disiapkan. Terjadi beberapa kali diskusi dalam kegiatan ini guna menyamakan persepsi dan pengambilan keputusan. Pelatihan hari kedua dan hari ketiga diisi oleh Bapak Niza Wibyana Tito dan tim. Pada hari kedua dan ketiga ini, pelatihan difokuskan pada penggunaan software PPK-BLUD. Di hari kedua, peserta dipandu untuk melakukan input data penerimaan. Data penerimaan yang diinput adalah data penerimaan triwulan 1, yaitu dari bulan Januari hingga bulan Maret. Peserta terlihat sangat antusias dalam menggunakan software ini, dan mereka juga merasa terbantu oleh software ini. Di hari terakhir atau hari ketiga, peserta melakukan input data pengeluaran. Data pengeluaran yang diinput adalah data pengeluaran bulan Januari hingga bulan Maret. Sama seperti di hari kedua, peserta juga masih antusias dalam mengaplikasikan software PPK-BLUD ini. Setelah proses input data selesai, peserta diberi penjelasan mengenai alur pencatatan pada sistem dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaporan akuntansi.

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia Read More ยป

Kemudahan Software Keuangan BLUD dirasakan Puskesmas Tambora

Kemudahan Software Keuangan BLUD dirasakan Puskesmas Tambora. Hal ini disampaikan oleh para peserta dari Puskesmas Tambora pada saat mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berlangsung. Pelatihan berlangsung pada tanggal 8-10 November 2017 bertempat di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 8 orang, mulai dari kepala Puskesmas, Pejabat Keuangan Puskesmas, Bendahara Puskesmass, Bagian Perencanaan beserta jajaran lainnya dari Puskesmas Tambora Jakarta Barat. Acara yang berlangsung dibagi menjadi enam sesi. Sesi pertama dan kedua merupakan sesi pemaparan teori mengenai PPK BLUD. Pemaparan mengenai teori PPK BLUD disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Bapak Rudy Suryanto, S.E., Ak., M.Acc., CA. sebagai senior konsultan BLUD dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. sebagai senior konsultan BLUD dan juga Direktur dari PT. Syncore Indonesia. Setelah sesi satu dan dua selesai, dilanjutkan sesi ketiga sampai dengan sesi keenam. Sesi selanjutnya ini adalah sesi praktik penggunaan software keuangan BLUD dengan melakukan input data keuangan real milik Puskesmas Tambora. Sesi praktik dibagi menjadi sesi tiga sampai sesi enam. Sesi ketiga adalah sesi praktik software bagian RBA. Peserta diarahkan dan didampingi untuk menginput data RBA tahu 2018 milik Puskesmas Tambora. Sesi tiga selesai tepat waktu dengan output Laporan RBA tahun 2018 Puskesmas Tambora yang dihasilkan oleh software. Dengan demikian dokumen RBA untuk BAB 3 dan BAB 4 sudah jadi. Kemudian dilanjutkan sesi keempat dan kelima yaitu pengarahan dan pendampingan input data penerimaan pada sesi empat dan input data pengeluaran pada sesi lima. Puskesmas Tambora mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2017. ย Setiap satu peserta diberi tanggungjawab untuk menginput data penerimaan satu bulan yang harus diselesaikan. Setelah selesai input data kemudian hasil inputan di review bersama dan dipastikan data inputan sudah benar. Sesi terakhir dalam pelatihan ini adalah sesi akuntansi. Hal-hal yang dibahas selama sesi akuntansi adalah pengisian saldo awal, cara menginput hasil stock opname dan cara membuat jurnal penyesuaian di akhir periode akuntansi. Kemudian dilanjutkan posting dan menghasilkan Laporan Keuangan SAK BLUD. Kemudahan Software Keuangan BLUD dirasakan Puskesmas Tambora. Semua output dalam pelatihan ini sudah tercapai saat pelatihan berakhir. Output yang dihasilkan adalah Laporan RBA tahun anggaran 2018 dan Laporan Keuangan SAK Semester 1 tahun 2017 dan Lapooran Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran dan Biaya tahun 2017.  

Kemudahan Software Keuangan BLUD dirasakan Puskesmas Tambora Read More ยป

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar   Untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan maupun pengeluarannya, pemerintah telah membuat aturan sejak 2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun hingga saat ini, ย belum semua Puskesmas khususnya yang berada di daerah โ€“ daerah terpencil sanggup menerapkan PPK-BLUD dengan benar.ย Padahal dengan ย PPK-BULD yang benar, Puskesmasย memiliki peluang untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB),ย ย sehinggaย dapat memudahkanย Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan sebagainya. Menurut Direktur Utama (Dirut) SYNCORE, Niza Wibyana Tito, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan agarย Puskesmas berhasilย menjadi BLUD yang baik. Salah satunya adalah kemampuanย untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan baik dan benar. Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat acara โ€œPelatihan Penyusunan RBA Puskesmas-BLUDโ€ bersama di Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu di Yogyakarta. RBA ini, lanjut dia, dikembangkan dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun sebelumnya. Kemudian dimapping ke RBA yang basisnya adalah biaya. Penyusunan RBA dan SAK sebaiknya dibantu dengan tools yang ada. silahkan simak demo aplikasi untuk menyusun RBA dan LAPORAN KEUANGAN SAK dengan klik di sini silahkan download dokumen PRA dan PASCA BLUD di sini. artikel terkaitย Aplikasi PPK BLU/BLUD untuk Kemudahan Penyusunan Laporan artikel terkaitย Penyusunan Dokumen RBA Menggunakan Tools artikel terkaitย Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran dengan Mudah, Cepat dan Benar   Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD :ย +62 813-6290-0800 Telp Kantorย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย :ย (+62) 274 488 599

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar Read More ยป

PPK BLUD

Status Puskesmas Pasca BLUD

Status Puskesmas Pasca BLUD Keunggulan pelaksanaan PPK-BLUD adalah pada fleksibilitas keuangan, tidak lantas membuat BLUD dipersamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dilihat dari sumber dananya, BLUD dan BUMD sangat berbeda. Sumber dana BUMD berasal dari jasa layanan yang diberikan. Sementara, sumber dana BLUD berasal dari jasa layanan yang diberikan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terdapat unsur APBD di dalam BLUD sementara, di dalam BUMD sama sekali tidak ada. Dengan tidak disetorkannya pendapatan BLUD ke kas daerah pada tiap akhir periode menimbulkan anggapan bahwa BLUD telah mampu secara mandiri mengelola keuangannya. Hal ini selanjutnya memunculkan anggapan bahwa alokasi ย APBD ke BLUD dapat dihentikan atau tidak perlu lagi ada alokasi APBD dalam BLUD. Dengan statusnya sebagai BLUD, puskesmas/RSUD dianggap mampu beroperasi secara mandiri untuk menghasilkan dana yang dapat digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modalnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebutlah kerap kali BLUD disamakan dengan BUMD, padahal sangat jauh berbeda. BLUD hanyalah status yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Tujuan diberikannya status BLUD tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelayanan instansi pemerintah terhadap masyarakatnya. Puskesmas dan RSUD menjadi salah satu contoh dalam penerapan BLUD karena instansi tersebut langsung memberikan layanannya kepada masyarakat dengan tuntutan waktu pemberian layanan yang cepat. Dengan adanya BLUD, puskesmas/RSUD dapat secara cepat memberikan pelayanan yang memadai kepada pasiennya tanpa terkendala pencairan dana dari kas daerah yang biasanya memakan waktu hingga beberapa bulan. Hal tersebut tidak berarti porsi APBD dalam instansi berstatus BLUD menjadi hilang. Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban menganggarkan porsi APBD-nya ke instansi berstatus BLUD. Hanya saja dengan diberikannya status BLUD kepada instansi-instansi yang memenuhi kriteria, instansi-instansi tersebut diharapkan dapat menurunkan persentase APBD dalam pembiayaan kegiatan operasionalnya. Dalam kata lain, status BLUD diharapkan mampu menurunkan ketergantungan instansi terhadap porsi APBD, bukan menghilangkan porsi APBD dalam kegiatan operasional instansi tersebut. Status Puskesmas Pasca BLUD tidak mengubah menjadi BUMD, melainkan tetap miik pemerintah daerah. Hanya pengelolaannya saja yang berbeda, yaitu menjadi feksibel dengan menerapkan PPK BLUD.

Status Puskesmas Pasca BLUD Read More ยป

Scroll to Top