Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pelatihan

Pelatihan

Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Tangerang

Pada kesempatan kali ini tanggal 15-17 November 2023, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir melakukan asistensi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dengan baik. Dalam acara asistensi ini didampingi oleh konsultan BLUD dan diselenggarakan di kantor Meravi id. Acara ini dimulai dengan pembahasan mengenai alur pergeseran anggaran. Rencana Bisnis Anggaran yang biasa disingkat RBA dapat dilakukan pergeseran dengan mudah apabila RBA murni maupun RBA perubahan sudah disahkan sebelumnya.  Pengesahan RBA dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini bertujuan agar baik RBA Murni maupun RBA Perubahan yang telah disahkan atau ditetapkan ketika dilakukan pergeseran tidak akan mengubah anggaran yang ditetapkan sebelumnya. Setelah RBA disahkan oleh TAPD, UPTD dapat melakukan belanja sesuai dengan anggaran yang ditetapkan Namun perlu diingat kembali bahwa dalam penyusunan RBA harus menyusun ambang batas. Tujuan dari penyusunan ambang batas sendiri adalah menentukan seberapa besar UPTD bisa melakukan belanja melebihi anggaran yang ditetapkan. Selanjutnya terkait dengan penerimaan dapat dicantumkan nama penyetor untuk melengkapi informasi pada Tanda Bukti Pembayaran. Pembahasan dilanjutkan tentang buku panjar, bahwasanya buku panjar sebelumnya telah digunakan di UPTD Pengelolaan Dana Bergulir sehingga ingin menerapkan Kembali buku panjar di system e-blud. Berikutnya dilanjutkan pembahasan mengenai penginputan jurnal penyesuaian. Pencatatan jurnal penyesuaian sendiri dilakukan setiap semesteran. Sehingga dalam 1 periode tahun dilakukan pencatatan jurnal penyesuaian sebanyak 2x. Pada periode ini, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir dapat melakukan pencatatan jurnal penyesuaian untuk semester 2. Jurnal penyesuaian di semester 2 ini selanjutnya akan dilakukan jurnal pembalik di awal tahun 2024 menggunakan database tahun 2024. Baca juga: Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep

Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Tangerang Read More »

Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep

Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 14-15 November 2023. BLUD Syncore menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep di Forriz Hotel, Yogyakarta. Ada 6 peserta yang berpartisipasi dalam Workshop Pelatihan Penyusunan Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang terdiri dari: Perekonomian Setda (2 orang), Puskesmas Bluto (2 orang), Dinas Kesehatan (2 orang). Permendagri 79 Tahun 2018 : BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pendorong pengelolaan BLUD yaitu: Fleksibilitas, Sistem Pembayaran Kapitasi di Puskesmas, dan Kualitas Layanan Publik. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelaksanaan Evaluasi BLUD bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja pengelolaan BLUD, Upaya peningkatan kinerja, dan Aspek keuangan dan non keuangan. Dengan pelaksana yaitu Tim Evaluasi BLUD dan Dewan Pengawas, dilaksanakan minimal 1 tahun sekali. Untuk kendala dan tantangannya adalah sebagian tenaga puskesmas adalah tenaga BLUD, harus mengikuti SE Menpan RB, Pembinaan BLUD sesuai Permendagri 79 ada di Dinkes, bagaiman peran tim pembina Kabupaten, Indikator KBK sulit tercapai, Renstra transisi dengan nomenklatur SIPD.  Cara Menyusun Indikator yaitu ada kejelasan tujuan dan latar belakang dari tiap-tiap indikator dan mengapa indikator tersebut penting dan dapat menunjukkan tingkat kinerja organisasi/bagian/unit kerja, kejelasan terminology / definisi operasional yang digunakan, kapan pengumpulan data (kapan indikator harus di update), kapan harus dianalisis, cara analisis, dan interpretasinya, numerator dan denominator, darimana data diperoleh (system informasi untuk mendukung perolehan data) , target.  Baca juga: Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi

Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Read More »

Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki tantangan unik dalam administrasi yang memerlukan efisiensi tinggi dan tingkat transparansi yang baik. Workshop e-SKP (Sistem Kinerja Pegawai) menjadi solusi modern untuk memperbarui dan meningkatkan manajemen administratif di RSUD.  Pada tanggal 15-16 November telah berlangsung acara pemahaman e-SKP RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat yang diselenggarakan di Gedung Meravi.id Yogyakarta. Dalam acara ini dihadiri oleh 5 peserta dari RSUD Pratama Sendawar. Pemahaman e-SKP RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat juga menghadirkan 2 narasumber yaitu Bapak Yudistira Susila Putra,S. STP dan Agus Sriyana, S. H.  Hari pertama diisi oleh Bapak Yudistira Susila Putra,S. STP selaku pakar e-SKP. Bapak Yudisira menyampaikan bahwa tujuan dan sasaran dari e-SKP adalah peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, pegawai dan pegawai, pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. E-SKP juga penting dikarenakan mampu meningkatkan akurasi dan keterukuran data kinerja pegawai, meminimalkan kesalahan dan keterlambatan dalam administrasi kinerja, transparansi dan akuntabilitas. Selain pemaparan materi e-SKP, narasumber juga memperlihatkan bagaimana cara untuk pengisian penilaian kinerja ke aplikasi e-SKP. Pada hari kedua diisi oleh Bapak Agus Sriyana,S.H. Bapak Agus menyampaikan bahwa “Menciptakan organisasi berorientasi pada hasil adalah sebuah kebutuhan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah. Organisasi berorientasi pada hasil adalah organisasi berfokus pada pencapaian, tujuan dan sasaran organisasi dengan memanfaatkan sumber daya (sdm dan anggaran) yg dimiliki secara efektif dan efisien.”  Kesimpulannya Pemahaman e-SKP di RSUD bukan hanya langkah menuju efisiensi administrasi, tetapi juga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan motivasi pegawai. Melalui pemahaman dan penerapan sistem ini, RSUD dapat mencapai tingkat kinerja yang lebih tinggi dan memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. baca juga: Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen

Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi Read More »

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau

Syncore Indonesia kembali mengadakan Workshop Pelatihan Penatausahaan Keuangan RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau mengenai BLUD yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Forriz, Yogyakarta. Membahas sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang tugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD. Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Dari beberapa jenis pelayanan tersebut, pelayanan bidang kesehatan yang paling banyak menerapkan BLUD. Hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61/2007 dan Pasal 31 ayat (1) Permendagri 79/2018 yang menyatakan bahwa penerapan BLUD diutamakan pada pelayanan kesehatan. Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (selanjutnya disebut UU 44/2009) khususnya Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (3) juga diamanatkan bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah dan Pemda wajib dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Berbeda dengan unit kerja SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pada artikel di website Kementerian Dalam Negeri pada alamat http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/28-implementasi-ppk-blud-dan-peningkatan kualitas-pelayanan-publik yang ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2013 dijelaskan beberapa keistimewaan yang mendorong banyak unit kerja SKPD terutama di bidang Kesehatan agar menerapkan BLUD sebagai berikut: Fleksibilitas Dalam pengelolaan keuangan, BLUD banyak diberikan fleksibilitas dibandingkan unit kerja SKPD pada umumnya antara lain berupa pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sisa kas di akhir tahun anggaran dan defisit, kerjasama dengan pihak lain, pengelolaan dana secara langsung dan perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan. Hak Istimewa yang Khusus Adanya hak istimewa yang diberikan kepada BLUD, disebabkan karena adanya tuntutan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Oleh karena itu, prasyarat unit kerja SKPD untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dilakukan secara selektif dan objektif. Layak tidaknya unit kerja SKPD menerapkan BLUD wajib terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang diketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus didasarkan pada penilaian objektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja. Pengawasan yang Lebih Baik dari Otoritas yang Bersangkutan Keberadaan BLUD juga harus dikendalikan dalam bentuk perjanjian kinerja (contractual performance agreement) antara Kepala Daerah dengan Pemimpin BLUD. Kepala Daerah bertanggungjawab atas kebijakan layanan dan pemimpin BLUD bertanggungjawab untuk menyajikan hasil layanan.  Peningkatan kualitas Pelayanan Publik Penerapan BLUD diharapkan tidak sekedar perubahan format belaka, yaitu mengejar remunerasi, fleksibilitas, menghindari peraturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa, akan tetapi yang benar adalah, tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan dan kinerja manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan sejalan dengan salah satu spirit BLUD yang dikelola berdasarkan “praktik-praktik bisnis yang sehat”. Baca juga: Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau Read More »

Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung

Pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November telah berlangsung acara pelatihan persiapan penerapan BLUD. Pada kesempatan kali ini, pelatihan diisi langsung oleh narasumber Syncore BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.M., M.Kom., CAAT. Beliau ini merupakan pakar BLUD yang telah berpengalaman dalam mendampingi Syncore BLUD di lebih dari 1.400 instansi di Indonesia.  Acara ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Puskesmas Tideng Pale, Puskesmas Sesayap Hilir, Puskesmas Tana Lia, Puskesmas Kujau, Puskesmas Muruk Rian, dan Rumah Sakit Pratama. Semangat yang luar biasa dari para peserta tidak luput dari acara yang diadakan di Hotel Forritz Yogyakarta ini.  Penerapan BLUD yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung yang bekerja sama dengan Syncore BLUD ini dirasa penting oleh UPT yang akan menerapkan BLUD. Mengingat bahwa dengan menerapkan BLUD, UPT akan menerima fleksibelitas yang akan mendukung peningkatan pelayanan.  Atas dasar peningkatan pelayanan baik di dalam Rumah Sakit maupun Puskesmas menjadikan semangat bagi peserta pelatihan untuk mengikuti serangkaian acara persiapan penerapan BLUD ini. Untuk mempersiapkan UPT menjadi BLUD perlu memenuhi persyaratan administratif yang meliputi: Surat Menerapkan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Dokumen Tata Kelola Dokumen Rencana Strategis Dokumen Standar Pelayanan Minimal Dokumen Laporan Keuangan Surat Bersedia di Audit atau Surat Audit Terakhir Selain itu dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk keberhasilan penerapan BLUD. Baca juga: Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat

Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung Read More »

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan

Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 2-3 November 2023. BLUD Syncore menyelenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Meravi.Id. RSGM Gusti Hasan merupakan  salah satu Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ada 4 peserta yang berpartisipasi dalam Workshop Pola Pengelolaan Keuangan ini yang terdiri dari: Bendahara Pengeluaran, Penata Laporan Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Pada sesi pagi hari pertama, kegiatan diawali dengan materi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD), dimana partisipan akan mengetahui apa itu BLUD, tujuan, dasar hukum, fleksibilitas, serta tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola dan Pembina BLUD yang dibawakan oleh Narasumber sekaligus Pakar BLUD yakni Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT. Setelah istirahat, pada sesi siang  dilanjutkan materi oleh Konsultan BLUD mengenai Alur Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta Alur Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Disini para partisipan juga tidak kalah semangat dalam bertanya materi seputar BLUD dan Rencana Bisnis Anggaran tersebut. Terdapat beberapa tantangan BLUD dalam meningkatkan Kualitas Layanan Publik, salah satunya yaitu optimalisasi inovasi, teknologi, dan aset untuk meningkatkan daya saing BLUD. Dengan menerapkan optimalisasi teknologi, setelah itu mulailah masuk ke dalam Sesi Penginputan Rencana Bisnis dan Anggaran ke dalam sistem aplikasi Syncore BLUD dan penyusunan Dokumen RBA Bab 1 dan 3. Workshop ini dilanjutkan kembali pada sesi pagi hari kedua, yaitu melanjutkan penyusunan Dokumen RBA Bab 2.  Setelah selesai, lalu pada sesi siang dilanjutkan dengan sesi penjelasan materi mengenai Pendapatan, Pengeluaran, pertanggungjawaban pendapatan, belanja, dan pembiayaan BLUD oleh konsultan dan diisi dengan sesi tanya jawab oleh narasumber dan partisipan. Langsung dilanjutkan dengan Praktik Penginputan Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran BLUD agar partisipan dapat langsung learning by doing tidak hanya materi saja. Baca juga: Penilaian Dokumen Administratif BLUD RSUD Pratama Sendawar

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan Read More »

Tenaga Ahli Syncore BLUD Ikut Serta dalam Penandatanganan Berita Acara Tim Penilai BLUD RSUD Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat

Pada tanggal 24 Oktober 2023, telah diadakan acara Pelatihan Tim Penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat yang sukses. Acara ini memberikan pandangan penting mengenai usulan penetapan BLUD serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai kesuksesan. Pelatihan ini dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber utama, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT, yang merupakan bagian dari tim penilai sebagai tenaga ahli dalam proses pengajuan penerapan BLUD RSUD Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Materi yang disampaikan dalam workshop mencakup beberapa poin utama, yaitu alur usulan penetapan BLUD, pentingnya komposisi anggota tim penilai yang kompeten dan independen dalam proses penetapan BLUD, tata cara penilaian dokumen administratif sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 981 Tahun 2019 tentang modul penilaian dan penetapan BLUD, instrumen penilaian dokumen administratif yang digunakan dalam proses evaluasi BLUD, dan hasil penilaian dokumen administratif oleh Tim Konsultan Syncore BLUD, yang memberikan gambaran tentang sejauh mana RSUD Pratama Sendawar siap untuk menjadi BLUD. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penilaian Usulan Penerapan BLUD RSUD Pratama Sendawar oleh Tim Penilai yang terdiri dari Asisten II Sekretaris Daerah Kab. Kutai Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat, BKAD Kab. Kutai Barat, Bagian Hukum Kab. Kutai Barat, dan SyncoreBlud sebagai Tenaga Ahli. Acara ini menciptakan kesadaran dan komitmen yang lebih besar dalam usaha RSUD Pratama Sendawar untuk mencapai status BLUD yang lebih baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Kutai Barat. Penyampaian dari Asisten II Sekretaris Daerah Kab. Kutai Barat menyoroti pentingnya peran tim konsultan dari Syncore BLUD dalam membantu RSUD Pratama Sendawar dalam proses perubahan menjadi BLUD. Selanjutnya beliau berharap agar RSUD Pratama Sendawar dapat terus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan tetap konsisten dalam memberikan layanan terbaik melalui implementasi PPK-BLUD.   Baca juga: Manfaat Workshop Laporan Keuangan SAP dalam Meningkatkan Pengelolaan Keuangan UPT/D

Tenaga Ahli Syncore BLUD Ikut Serta dalam Penandatanganan Berita Acara Tim Penilai BLUD RSUD Pratama Sendawar Kabupaten Kutai Barat Read More »

Intip Keseruan Workshop Pra BLUD Dinas Kesehatan Kota Bontang!

Syncore BLUD kembali menyelenggarakan workshop untuk pendampingan penyusunan dokumen pra BLUD pada tanggal 18-20 Oktober 2023 bertempat di Forriz Hotel Yogyakarta. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Bontang, 6 Puskesmas yang tersebar di Kota Bontang dan 1 Labkesda Kota Bontang turut berpartisipasi dalam kegiatan workshop kali ini. Kegiatan workshop diawali oleh sesi materi seputar BLUD yang dibuka pada tanggal 18 Oktober 2023, sesi ini diperuntukan bagi peserta untuk memahami esensi dari BLUD itu sendiri, seperti apa alur dari sistem BLUD, siapa saja dan terlibat dalam BLUD, dan apa saja yang keuntungan menjadi BLUD. Sesi materi ini dibawakan oleh Narasumber sekaligus Pakar BLUD yakni Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT, selaku narasumber yang sudah memiliki berbagai pengalaman seputar BLUD. Peserta workshop tampak antusias dalam mengikuti sesi materi ini dengan memunculkan banyak pertanyaan seputar BLUD. Setelah sesi materi berlangsung, peserta memasuki penysunan dokumen Pra BLUD yakni surat-surat pengantar seperti Surat Permohonan Menerapkan BLUD, Surat Bersedia Di Audit dan Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja. Selain itu dokumen lain yang juga disusun adalah dokumen Tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal, serta kertas kerja Laporan Keuangan. Masing-masing peserta pertama-tama di pandu oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT untuk mengisikan template dokumen Pra BLUD, kemudian peserta di arahkan untuk mengisi sesuai petunjuk yang diberikan dan di pandu oleh konsultan pendamping BLUD yang bertugas. Peserta tampak antusias mengikuti sesi penyusunan dokumen pra BLUD dan berkonsultasi seputar dokumen dengan masing-masing konsultan pendamping. Baca juga: Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Intip Keseruan Workshop Pra BLUD Dinas Kesehatan Kota Bontang! Read More »

Komitmen Bupati Puncak Jaya Papua Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati Puncak Jaya Papua bersama Tim Syncore BLUD tengah melakukan sosialisasi terkait penerapan BLUD. Dalam acara tersebut Bupati Puncak Jaya menyampaikan bahwa pemda memiliki komitmen yang tinggi dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Puncak Jaya Papua yaitu dengan mengalokasikan lebih kurang lebih 10% dari APBD untuk bidang kesehatan. RSUD Mulia berdiri pada tahun 2003 yang berlokasi di Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah, yang merupakan satu satunya RSUD yang ada di kecamatan Puncak Jaya Papua. RSUD Mulia salah satu RSUD di Puncak Jaya Papua yang di arahkan oleh Bupati untuk dapat menerapkan BLUD. Tentunya dalam prosesnya RSUD membutuhkan bantuan pakar BLUD Bapak Niza Wibiana Tito, M.Kom, M.M , CAAT untuk membantu memberikan pemahaman terkait BLUD. Dengan penerapan BLUD nantinya diharapkan RSUd Mulia dapat meningkatkan pelayanan dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Tim syncore BLUD dalam 3-5 oktober 2023, melakukan pendampingan penyusunan dokumen administratif sebagai syarat terakhir untuk penerapan BLUD. Baca juga: Pemahaman BLUD pada SMKN 1 Bintan Utara Kepulauan Riau

Komitmen Bupati Puncak Jaya Papua Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan Read More »

Scroll to Top