Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (III)

Kelanjutan dari workshop BLUD dan PPK BLUD untuk klien Labkesda Bangka Belitung pada 14 Oktober 2022. 

Beberapa hal menarik terutama saat diskusi interaktif yang dilakukan saat bersama dengan narasumber yang merupakan konsultan senior Syncore Blud. 

Berikut beberapa pertanyaan menarik yang dibahas saat workshop BLUD dan PPK BLUD bersama dengan Labkesda Bangka Belitung pertama yakni tentang Quasi yang mengarah ke BUMD atau BUMN dan Mayoritas UPTD di Kepulauan Bangka Belitung sudah menerapkan BLUD. 

Apabila mengarah pembelajaran rumah sakit umum kebanyakan muncul opini utang bahkan sampai disomasi, Berdasarkan pengalaman narasumber, apakah ada persentase BLUD yang dikelola secara profesional dan akan diarahkan kemana?

Narasumber menjawab bahwa profesional itu dijalankan sesuai dengan 10 fleksibilitas BLUD dan mengarah pada remunerasi, 

Selain itu, BLUD itu sudah menjadi sebuah bisnis, tetapi tidak diperbolehkan mencari keuntungan dan harus Menjalankan efisiensi bukan hemat atau irit menggunakan anggaran. 

Jika anggarannya banyak, akan semakin banyak pula kegiatan yang dijalankan, contohnya  BLUD di Yogyakarta sudah berjalan dan jika berjalan dengan baik akan bersaing dengan swasta. 

Hal itu dikarenakan ada kompensasi serta harga yang ditawarkan BLUD lebih murah dari swasta. 

BLUD menggunakan sistem unit cost dan operasionalnya terpenuhi. Non BLUD tidak menganut tarif, tetapi melalui retribusi.

Surat terkait SiLPA belum dibalas, pemahaman stakeholder terkait BLUD masih kurang, Labkesda Babel sudah diperiksa KAP dan tidak ada masalah. 

Bagaimana cara agar para stakeholder atau pemilik paham terkait BLUD dan menyamakan sudut pandang terkait BLUD pada Labkesda?

Narasumber menjawab bahwa perlu pemahaman terkait bisnis labkesda dengan berbenah dan mengajak para stakeholder memahami BLUD pada labkesda, misalnya dengan melakukan pelatihan bersama.

SiLPA sudah digunakan sebagian, tetapi remunerasi belum bisa diambil. Ada perbedaan penafsiran pada sistem retribusi yang diajukan. SiLPA digunakan pada Perubahan (2021) dan sudah ada dalam Peraturan Gubernur.

Remunerasi sebenarnya terkait pembagian gaji. Remunerasi dibayarkan dengan APBD dan pendapatan jasa layanan. 

Penilaian tunjangan kinerja harus berbeda dengan penilaian insentif sehingga tidak double. 

Pendapatan harus diakui dan disahkan oleh Bappeda sehingga bisa dibagikan sesuai dengan persentase yang telah ditentukan.

Pertanyaan terakhir yakni bagaimana cara memasukkan transportasi perjalanan delegasi daerah secara gratis? Apakah dapat dilakukan pencatatan sebagai pertanggungjawaban ketika ada pertanyaan dari pemda?

Bisa. Labkesda akan melakukan klaim kepada pihak yang meminta untuk digratiskan. Jika tidak dibayar, maka harus dicatat sebagai piutang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Jumlah Viewer
19 views
Scroll to Top