Format dan Cara Pengisian Buku Penerimaan dan Register STS BLUD
Blud.co.id – Format dan cara pengisian Buku Penerimaan serta Register STS yang digunakan oleh Bendahara Penerimaan BLUD dokumen yang dapat dijadikan contoh adalah sebagai berikut: Petunjuk Pengisian Buku Penerimaan dan Penyetoran BLUD: Provinsi/Kabupaten/Kota diisi dengan nama Provinsi/Kabupaten/Kota BLUD diisi dengan nama BLUD yang bersangkutan Anggaran tahunan diisi anggaran tahun saat Buku Penerimaan dan Penyetoran BLUD Disusun Periode diisi masa disusunnya Buku Penerimaan dan Penyetoran BLUD Disusun ukuran 11(sebelas) kolom pada tabel diisi dengan cara sebagai berikut: Kolom (1) diisi dengan nomor urut transaksi Buku Penerimaan dan Penyetoran. (dimulai dari nomor 1 dan seterusnya). Nomor urut yang digunakan adalah nomor urut per transaksi bukan per pencatatan. Maksudnya apabila satu transaksi menghasilkan dua atau lebih pencatatan, maka pencatatan kedua dan seterusnya cukup menggunakan nomor urut transaksi yang pertama kali dicatat. Kolom (2) diisi dengan nomor bukti transaksi penerimaan Kolom (3) diisi dengan tanggal transaksi penerimaan Kolom (4) diisi dengan cara pembayaran melalui kas bendahara atau bank Kolom 5 (lima) diisi dengan nomor kode rekening Kolom (6) diisi dengan uraian transaksi Kolom (7) diisi dengan jumlah rupiah transaksi penerimaan Kolom (8) diisi dengan nomor bukti transaksi STS Kolom (9) diisi dengan tanggal transaksi penyetoran Kolom (10) diisi dengan jumlah rupiah transaksi penyetoran Kolom (11) diisi dengan uraian keterangan jika diperlukan Jumlah diisi penjumlahan dari kolom penerimaan dan penyetoran Diisi jumlah Rp penerimaan saldo pada saat tanggal penutupan Buku Penerimaan dan Penyetoran *) Diisi jumlah Rp penyetoran saldo pada saat tanggal penutupan Buku Penerimaan dan Penyetoran *) Diisi jumlah Rp saldo sampai dengan saat tanggal penutupan Buku Penerimaan dan penyetoran *) Diisi nilai Rp sisa kas dalam huruf jumlah saldo Rp dengan huruf saat penutupan Buku Penerimaan dan Penyetoran *) Diisi jumlah saldo Rp yang dirinci menurut jumlah tunai, saldo bank dan surat berharha saat penutupan Buku Penerimaan dan penyetoran *) Tanda tangan ditandatangani oleh Bendahara Penerimaan BLUD dan Pemimpin BLUD disertai nama lengkap *) *) Diisi hanya pada saat penutupan di akhir bulan untuk keperluan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan BLUD. Baca Juga: Tim BLUD Berhasil Lakukan Pendampingan Asistensi Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Petunjuk Pengisian Register STS: Provinsi/Kabupaten/Kota diisi dengan nama Provinsi/Kabupaten/Kota BLUD diisi dengan nama BLUD yang bersangkutan Tahun anggaran diisi tahun anggaran penyusunan register STS Bendahara Penerimaan BLUD diisi nama Bendahara Penerimaan BLUD Bulan diisi bulan periode daftar STS yang ada pada suatu bulan pengisian 8 (delapan) kolom pada tabel diisi dengan cara sebagai berikut: Kolom (1) diisi dengan nomor urut transaksi STS Kolom (2) diisi dengan nomor STS Kolom (3) diisi dengan tanggal STS Kolom (4) diisi dengan nomor kode rekening transaksi di STS Kolom (5) diisi dengan deskripsi transaksi STS Kolom (6) diisi dengan jumlah rupiah transaksi penerimaan yang disetor menggunakan STS Kolom (7) diisi dengan nama penyetor penerima ke rekening Kas BLUD Kolom (8) diisi dengan keterangan yang dianggap perlu Nama ibu, tanggal, bulan, tahun diisi berdasarkan saat pembuatan register STS Daftar STS ditandatangani oleh Bendahara Penerimaan BLUD dan Pemimpin BLUD dengan mencantumkan nama lengkap. Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Format dan Cara Pengisian Buku Penerimaan dan Register STS BLUD Read More ยป