Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pelatihan

Pelatihan

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang II

Pada 5 Oktober 2022 tim Blud melakukan pendampingan Sumenep hari kedua dengan agenda review dokumen keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terus berlanjut. Kali ini peserta yang hadir merupakan para peserta pelatihan PPK BLUD gelombang II yang berjumlah 15 puskesmas yang terdiri dari beberapa pengelola puskesmas seperti bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran serta bagian akuntansi. Review pada hari kedua ini berjalan lebih kondusif dari sebelumnya, dimana peserta pelatihan mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.  Adapun kegiatan yang dilakukan oleh konsultan dengan peserta yakni review terkait dengan RBA murni periode 2022 dan penatausahaan seperti hal nya pada laporan buku kas umum penerimaan dan buku kas umum pengeluaran yang tercatat selama 1 semester berjalan (6 bulan).  Hal lain yang juga di review yakni terkait dengan inputan laporan keuangan pada user menu akuntansi. Pada menu ini peserta dihimbau untuk melakukan penginputan aset dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing puskesmas Pada kolom aset pada sistem akuntansi, peserta diarahkan untuk menginputkan  saldo rekening bank BLUD, saldo persediaan, saldo piutang maupun akumulasi penyusutan yang dimiliki oleh puskesmas.  Kolom lain yang juga perlu diinputkan oleh peserta yakni kewajiban, dimana pada kolom ini peserta diminta untuk menginputkan komponen hutang maupun piutang tak tertagih yang dimiliki puskesmas.  Peserta pelatihan dibantu oleh konsultan pendamping untuk melakukan review dan kelengkapan inputan data yang diperlukan. Selama review berlangsung, banyak pertanyaan dan permasalahan yang timbul dari masing-masing puskesmas.  Salah satunya datang dari Puskesmas Ganding yang menyampaikan bahwa penyetoran kas tunai di puskesmas belum bisa dilakukan pada hari yang sama dikarenakan tidak banyak nya pendapatan per-hari yang diterima Permasalahan lain juga muncul dari puskesmas Saronggi yang mengeluhkan adanya kebijakan bahwa pendapatan yang diakui hanyalah pendapatan yang sudah disetorkan saja sedangkan Puskesmas Saronggi memiliki pendapatan yang belum sepenuhnya diserahkan karena adanya kendala di hari libur. Hal tersebut menyebabkan pencatatan di sistem selalu menjadi selisih di saldo akhir sisa kas nya. Agenda terakhir yang dilakukan sebelum penutupan acara yakni paparan terkait penggunaan sistem menu akuntansi SyncoreBLUD.  Tim konsultan Syncore BLUD yang diwakili oleh Yuni Pratiwi, S.Ak menyampaikan kepada akuntan puskesmas mengenai bagaimana pengerjaan kertas kerja excel persediaan dan aset yang akan membantu dalam penginputan data di sistem.  Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan tersebut dengan melemparkan berbagai pertanyaan dan diskusi dua arah. Selain memberikan pemaparan, tim konsultan juga turut memberikan contoh bagaimana cara input data melalui sistem tersebut.

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang II Read More »

Review Dokumen Keuangan

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang I

Selasa, 4 Oktober 2022 tim konsultan Syncore BLUD kembali menyambangi Pulau Madura untuk melakukan review dokumen keuangan bagi 30 Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.  Review ini dilakukan untuk menganalisis sejauh mana kemampuan maupun kendala klien dalam menggunakan sistem SyncoreBLUD. Adapun dokumen yang di review yakni terkait dengan laporan keuangan Semester 1, mulai dari perencanaan anggaran pada RBA, penatausahaan keuangan dan laporan keuangannya. Selain kegiatan review dokumen hal lain yang juga dilakukan yakni sesi konsultasi yang dilakukan oleh masing-masing puskesmas baik dengan tim konsultan pendamping maupun narasumber.  Kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang 1 di tanggal 4 Oktober 2022, dan gelombang 2 di tanggal 5 Oktober 2022, dengan 15 puskesmas di setiap gelombangnya. Kegiatan ini dibuka di jam 09.00 WIB oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan dengan kegiatan review dokumen perencanaan maupun penatausahaan keuangan puskesmas oleh tim konsultan.  Secara umum kegiatan ini berjalan dengan baik, masing-masing konsultan pendamping berkoordinasi dan bekerjasama dengan peserta untuk melakukan cek inputan data melalui sistem maupun data manual yang dimiliki puskesmas. Mayoritas puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep belum menyelesaikan laporan keuangan semesternya. Sehingga hal ini menjadi kendala di lapangan sementara  beberapa puskesmas sudah menginputkan anggaran perubahan yang masih diajukan namun anggaran pada realisasi penatausahaan yang muncul RBA perubahan tersebut belum disahkan sehingga tidak relevan dengan anggaran yang seharusnya. Tim konsultan mengambil langkah untuk melakukan batal sah RBA Perubahan di masing-masing puskesmas. Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan dokumen keuangan sehingga dapat tersusun secara sistematis.  Sehingga harapannya jika laporan sudah tersusun baik, maka bisa dilanjutkan untuk penginputan RBA perubahan pada sistem Syncore BLUD. Kendala lain yang dialami yakni terkait dengan pembagian belanja jasa pelayanan akibat ada nya beberapa pengembalian SILPA dan SDM akuntan puskesmas yang rata rata tidak berasal dari bidang akuntansi sehingga memerlukan konsultasi lebih lanjut terkait dengan penyusunan laporan keuangan puskesmas.  Menanggapi hal ini tim konsultan yang sekaligus menjadi narasumber Syncore Yuni Pratiwi, S.Ak memberikan coaching terkait dengan akuntansi BLUD. Di sela-sela kegiatan review dokumen Dinas Kesehatan Kabupaten meminta kepada tim konsultan Syncore BLUD terkait dengan:  Draft Perbup Penggunaan SILPA Remunerasi bagi fleksibilitas pola pengelolaan keuangan BLUD. Permintaan lain yang disampaikan dinas yakni terkait dengan beberapa bagian di sistem aplikasi Syncore BLUD.  Adapun permintaan tersebut diantaranya yakni untuk dimunculkan History LPJ UP, hal ini perlu dilakukan untuk melihat setiap periode dan sampai dengan periode untuk history UP-penggunaan UP dan GU yang sudah diajukan serta untuk SP3BP di bagian penerimaan, nominal angka yang masuk seharusnya  adalah pendapatan yang sudah disetorkan ke rekening Bank BLUD. Kendala lain yang muncul dan diskusikan bersama yakni terkait dengan report dropping obat belum jelas, dinkes melakukan droping obat ke puskesmas, puskesmas hanya melakukan penggunaan saja. Namun puskesmas sudah menyerahkan berita acaranya, hal ini sempat menjadi temuan dari BPK sehingga solusi yang diberikan oleh konsultan yakni puskesmas harus melakukan reporting stock persediaan obat terakhir

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang I Read More »

Webinar Optimalisasi Penerapan

Rangkuman Webinar Optimalisasi Penerapan Blud Dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian Di Indonesia

Tanggal 1 Oktober 2022 menyelenggarakan Webinar Nasional mengenai BLUD dengan judul “Optimalisasi Penerapan BLUD dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian di Indonesia” berhasil diselenggarakan.  Webinar diikuti oleh kurang lebih 600 peserta yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Webinar Nasional dibuka dengan sambutan oleh Iszar Prastowo, MM selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD. Materi yang disampaikan narasumber mengenai BLUD membuat banyak peserta webinar tertarik dan antusias dalam menyimak serta mengajukan pertanyaan.  Narasumber mulai menyampaikan materi mulai dari awal BLUD yang pertama kali muncul di tahun 2005.  Puskesmas mulai banyak menerapkan BLUD sejak tahun 2014 yang disebabkan karena adanya kebijakan mengenai kapitasi BPJS. Lalu untuk SMKN mulai banyak yang menerapkan pada tahun 2016 yang disebabkan adanya revitalisasi pada SMKN, yaitu adanya kurikulum teaching factory.  Sedangkan untuk pengelolaan sampah baru mulai banyak menerapkan BLUD pada tahun 2022. Bidang-bidang yang disebabkan BLUD antara lain adalah SMKN, RSUD, Puskesmas, PAM, Parkir, Trans, UPDB, Pasar, Balai Benih Pertanian, Laboratorium Kesehatan, Laboratorium Lingkungan, Balai Pelatihan Kesehatan.  Dalam bidang-bidang tersebut terdapat permasalahan yang kembali lagi pada permasalahan pola pengelolaan keuangan. Narasumber selanjutnya menyampaikan materi tentang fleksibilitas BLUD yang tidak berarti bebas melawan hukum, namun mengesampingkan ketentuan umum dengan memanfaatkan ketentuan khusus (Lex Specialis Derogat Legi Generali). Salah satu kunci yang dapat membuat implementasi BLUD berhasil adalah dengan adanya peraturan/produk hukum yang bersifat khusus.  Disampaikan pula bahwa pemanfaatan fleksibilitas BLUD harus menggunakan peraturan kepala daerah. Terdapat 10 keleluasaan BLUD yang diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.  Konsep dasar BLUD fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang akan meningkatkan pelayanan dan efisiensi pelayanan anggaran, meningkatkan daya saing dan memberi jangan terkendala regulasi yang berlaku umum. Setelah itu narasumber menyampaikan mengenai pelayanan publik pemerintah ada 3 yaitu Barang Publik (Profit), Barang Kuasi Publik (Not for Profit) dan Private Goods (For Profit). Selanjutnya disampaikan juga tentang persyaratan menjadi BLUD. Dalam persiapan penerapan BLUD, UPT atau UPTD harus memenuhi 3 persyaratan yaitu persyaratan substantif, teknis dan administratif. Selesai menyampaikan materi mengenai BLUD, terdapat sesi Focussed Group Discussion dimana peserta menyampaikan mengenai pengalamannya selama menerapkan BLUD. Dalam FGD ini Syncore BLUD mengundang banyak pelaksana BLUD.  Salah satunya Rizky Maria Puspita G, SE selaku pimpinan BLUD dari UPDB Tangerang menjawab pertanyaan “Bagaimana pengalaman Ibu dalam mengelola UPDB BLUD dari segi manfaat menjadi BLUD?”, lalu Rizky menjawab,  “Di Kab. Tangerang yang sudah menerapkan BLUD ada 3 RSUD, 44 Puskesmas, dan 1 UPDB. UPDB Kab. Tangerang sudah berdiri sejak tahun 2012. Pada tahun 2022, UPDB Kab. Tangerang dapatkan dana sampai dengan Rp 78 miliar dan dapatkan tambahan Rp 5 miliar untuk dana bergulir.  UPDB menjadi BLUD bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya koperasi, dalam memberikan dana tidak menunggu ketuk palu terlebih dahulu. UPDB berbentuk semi perbankan, di mana ada kegiatan pinjam, namun tidak ada kegiatan simpan.  Sistem operasional sudah ISO 9001 2015 dan operasional UPBD Kab. Tangerang sudah terecord dengan baik. Pegawai berjumlah 27 orang, 4 orang PNS dan 23 orang non PNS.  Tugas UPDB adalah mengubah pola pikir masyarakat bahwa UPDB memberikan pembiayaan, bukan hibah. Komunikasi dan koordinasi terus terjalin.” Pertanyaan disampaikan kepada Anneu Herawati, S.Ap. selaku pelaksana keuangan dari Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, “Apakah sudah memiliki Peraturan Kepala Daerah untuk mengatur fleksibilitas?  Peraturan apa dan apakah sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah?” Lalu Anneu menjawab, “Ada 34 puskesmas yang sudah menerapkan BLUD dan saat ini hampir mayoritas menggunakan dana BLUD.  Pemerintah Kota Dinkes Tangerang Selatan sudah dapat menganggarkan pembiayaan kepada pelayanan yang membutuhkan dana tersebut tanpa harus menunggu relatif lama karena adanya Peraturan Kepala Daerah untuk mengatur keleluasaan BLUD”. Dalam sesi Focussed Group Discussion ini terdapat banyak pertanyaan lagi yang disampaikan oleh Salvani Eka Prasetia, S.Sos. M.Si. dari Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kota Serang, Rangga Ekananda, ST dari Staf Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan juga Dr. Anisah M. Epid selaku Direktur RSKP Karawang.   Selanjutnya pertanyaan yang disampaikan oleh narasumber, “Bagaimana realita pengelolaan SDM di UPT? Apakah Pejabat Keuangan sudah bertugas sesuai dengan tupoksi?” Lalu Evi Eriawati Tambunan, SE selaku Bendahara Penerimaan dari RSUD Kota Tangerang menjawab,  “Pengelolaan pelayanan, pegawai, keuangan dijalankan oleh SDM yang struktural. Belanja pegawai mencapai 19% dari anggaran. Pengelolaan Keuangan tahun 2016 sebelum mengenal sistem BLUD sempat merasa kesulitan dalam pelaporan keuangan. Saat ini, sudah berjalan lancar dengan adanya sistem BLUD ini”. Setelah sesi FGD atau Focussed Group Discussion terdapat sesi tanya jawab yang juga tidak kalah seru dengan sesi sebelumnya. Hafiz dari UPTD PAM mengajukan pertanyaan kepada Niza Wibiyana Tito, M.Kom, MM, CAAT,  “Apakah bisa UPTD yang baru terbentuk dan belum memiliki pelayanan dan langsung dibentuk BLUD?” dijawab oleh Pak Tito,” Bisa atau bisa menjadi BLUD. Ada dua UPT yang sudah dan baru akan BLUD”. Pertanyaan selanjutnya dari Dina dari Puskesmas Pacitan, “Apakah tugas dan tanggung jawab PPK BLUD?” Lalu dijawab oleh Aneu Herawati, S.Ap., “Tugas PPK BLUD adalah mengelola keuangan di BLUD (penerimaan dan Pengeluaran).  Tugas PPK BLUD lebih banyak terkait pengelolaan keuangan. Bertugas dalam pelaporan keuangan untuk dikonsolidasikan kepada dinas Kesehatan”. Terdapat pertanyaan seputar remunerasi yang disampaikan oleh Petriani dari UPTD Fasilitas Pembiayaan Kota Payakumbuh kepada Rizky Maria Puspita G, SE yaitu, “Apakah remunerasi hanya dapat diberikan kepada ASN dan Pegawai P3K? sedangkan untuk pegawai BLUD Non ASN/P3K tidak diperbolehkan menerima remunerasi, inilah salah satu alasan perkada kita ditolak saat harmonisasi, sementara kita punya pegawai BLUD Non ASN/P3K, mohon solusinya”.  Lalu Rizky menjawab, “Remunerasi biasanya untuk pengelola BLUD. Biasanya ASN dan P3K sudah dapat tukin, jadi nanti double. Peraturan tentang remunerasi itu ada dan jelas. Yang dibutuhkan saat harmonisasi adalah mempersiapkan peraturan-peraturan yang mendukung”.  Selanjutnya, terdapat beberapa pertanyaan lagi yang disampaikan oleh Abdul Rauf dari UPT PDB Kabupaten Karimun, Heldina dari Dinas Kesehatan Kab. Lima Puluh Kota, Mimi Hanggraini dari Dinas Kesehatan Limapuluh Kota dan Juariah dari SMK PP Negeri Saree Aceh. Di akhir acara, terdapat sesi kuis yang diikuti oleh semua peserta webinar. Kuis tersebut berisikan pertanyaan terkait dari materi, fgd dan tanya jawab yang dikemas sedemikian rupa sehingga peserta yang mengikuti kuis tersebut mengikuti dengan sangat antusias. Tidak lupa juga, pemenang dari kuis mendapatkan hadiah dari Syncore Indonesia penyelenggara webinar. Dari Webinar Nasional yang berjudul “Optimalisasi Penerapan BLUD dalam Upaya

Rangkuman Webinar Optimalisasi Penerapan Blud Dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian Di Indonesia Read More »

PJJO FSC BLUD Bersama Dinas Kesehatan Mimika Papua

PJJO FSC BLUD Bersama Dinas Kesehatan Mimika Papua

Tim FSC BLUD melakukan diskusi bersama dengan beberapa pengguna akuntansi yang mengalami kendala terkait dengan Website Blud. PJJO dilakukan secara online melalui zoom meeting pada 30 Agustus 2022 yang dipandu oleh konsultan FSC Langsung.  Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh klien BLUD yakni terkait dengan permasalahan yang dihadapi saat menggunakan aplikasi Blud.      Pendampingan online tersebut dihadiri 2 peserta dari Puskesmas Timika. Dalam tampilan tersebut, puskesmas menanyakan terkait alur input pada menu-menu yang terdapat pada akuntansi pengguna.  Selanjutnya zoom berlangsung dengan membahas terkait seluruh alur yang ada pada akuntansi pengguna sehingga peserta sudah memahami garis besar penggunaan menu-menu pada pengguna tersebut. Peserta PJJO dapat menerima materi yang diberikan narasumber dengan baik. Acara PJJO Berkaitan dengan review inputan puskesmas dan penjelasan mengenai alur input penatausahaan penerimaan pada sistem. PJJO dibuka dengan sambutan dan dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta terkait kendala mengenai penginputan sistem dan tata pengelolaan keuangan BLUD.  Setelah itu baru narasumber akan memberikan jawaban dan menjelaskan bagaimana menyelesaikan studi kasus yang telah ditanyakan oleh peserta. menikmati acara PJJO FSC BLUD bersama dengan Dinas Kesehatan Mimika Papua dan berjalan lancar. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

PJJO FSC BLUD Bersama Dinas Kesehatan Mimika Papua Read More »

PJJO Dinas Kesehatan Wonogiri Agustus 2022 Lancar

PJJO Dinas Kesehatan Wonogiri Agustus 2022 Lancar

Tim FSC Blud melakukan PJJO Dinas kesehatan Wonogiri pada 24 Agustus 2022 yang dilakukan secara online melalui zoom meeting.  PJJO dilakukan secara online dan dibimbing langsung oleh konsultan FSC BLUD yakni Intan dan putri.  Diskusi yang dilakukan berkaitan dengan dua materi yakni dua hal berikut ini:  Membahas saldo awal akuntansi Apa itu memo pembalikan dan penyesuaian Selain itu juga diskusi dari tim FSC Membahaskan tentang penggunaan menu saldo awal, memo pembalikan, dan penyesuaian memo.  Tiga peserta dari Puskesmas di Dinkes Wonogiri menghadiri pendampingan secara online tersebut.  Dinkes Wonogiri menanyakan adanya terkait penginputan saldo awal akuntansi dan kegunaan dari menu-menu pada user akuntansi.  Setelah diluncurkan terkait fungsi dari menu saldo awal, memo pembalik, memo penyesuaian, jurnal umum, posting, dan laporan – laporannya. Beberapa acara PJJO yang dilakukan oleh tim FSC BLUD untuk klien Dinas Kesehatan Wonogiri Agustus 2022 berlangsung lancar.

PJJO Dinas Kesehatan Wonogiri Agustus 2022 Lancar Read More »

Pergeseran Anggaran BLUD

Pergeseran Anggaran BLUD

Ketika anggaran BLUD mengalami perubahan situasi dan kondisi misalnya karena adanya peningkatan pendapatan atau terdapat kebutuhan yang mendesak atas suatu barang maka RBA dapat mengalami perubahan.  Pada pasal 61 ayat (4) Permendagri 79/2018 menjelaskan bahwa BLUD dapat melakukan pergeseran rincian belanja. Sepanjang tidak melebihi pagu anggaran dalam jenis belanja pada DPA untuk selanjutnya disampaikan kepada PPKD.  Pada prinsipnya BLUD dapat melakukan perubahan RBA tentunya dengan memperhatikan beberapa aspek penting berikut ini:         Tertib administrasi.         Efektivitas pelayanan.         Efisiensi.         Transparansi.         Dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan dari aspek pertimbangan, BLUD dapat melakukan perubahan RBA dengan memperhatikan hal-hal berikut:         pelayanan Prioritas.         Kecepatan pelayanan.         Layanan kesinambungan.         Kondisi darurat.         Tidak melebihi pagu belanja. Adapun pertimbangan Iain yang dapat mengakibatkan RBA mengalami pergeseran adalah sebagai berikut: BLUD memiliki keleluasaan dalam penganggaran. Pada dokumen RKA-SKPD hanya terdapat tiga rekening rekening pos besar, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan, sedangkan pada dokumen RBA BLUD dapat memiliki banyak rincian objek. Terdapat variabel yang tidak terduga dalam harga barang/jasa. Realisasi pergeseran RBA digunakan untuk melakukan perubahan RBA, RKA-SKPD dan RAPBD pada waktu masuknya jadwal dilakukan perubahan RKA-SKPD dan RAPBD.  Perlu diingat bahwa pergeseran pada level jenis belanja dapat langsung dilakukan tanpa konfirmasi ke PPKD dengan syarat pada saat pengajuan Perubahan RBA jelaskan alasan perubahan RBA supaya pergeseran tersebut dapat diakomodir pada level jenis belanjanya. Pergeseran anggaran belanja BLUD dapat dilakukan antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek atau sub rincian objek. Sepanjang tidak melampaui pagu jenis belanja yang terdapat pada kesempurnaan RBA. Setiap penyesuaian anggaran belanja BLUD antar objek, detail objek dan sub detail objek dalam jenis yang sama dilakukan atas persetujuan Pemimpin BLUD dan selanjutnya disampaikan kepada Kepala SKPD yang membidangi dan PPKD.  Proses pengajuan perubahan RBA dikarenakan penurunan harga, digambarkan dalam bagan alur berikut:

Pergeseran Anggaran BLUD Read More »

Ikuti Webinar Optimalisasi Penerapan BLUD dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian Indonesia!

Ikuti Webinar Optimalisasi Penerapan BLUD dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian Indonesia!

Tim Blud.co.id mengadakan webinar nasional yang berjudul optimalisasi penerapan BLUD dalam upaya kebangkitan perekonomian Indonesia.  Webinar ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih merasa kebingungan terkait dengan implementasi BLUD yang sesungguhnya.  Bagi yang membutuhkan bantuan untuk menerapkan peraturan BLUD terbaru seminar ini bisa menjadi pilihan yang bagus dan tepat.  Apalagi berkaitan dengan peningkatan pelayanan masyarakat yang menjadi tujuan utama BLUD. Seminar ini juga merupakan bagian dari support tim Blud.co.id untuk Indonesia.  Selain itu seminar ini juga untuk membantu kebangkitan perekonomian di Indonesia di era setelah pandemi seperti sekarang.  Jadi jangan sampai kelewatan Webinar nasional Blud pada 1 Oktober 2022 melalui Zoom Meeting dan gratis tanpa ada biaya tambahan apapun.  Pemateri langsung dari Niza Wibiyano Tito yakni konsultan senior BLUD dan materi langsung juga dari Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah kementerian dalam Negeri.  Tidak hanya dua orang narasumber yang luar biasa saja, hadir pula instansi BLUD yang telah berpengalaman terkait dengan BLUD.  Tersedia doorprize menarik dan sertifikat serta penawaran pelatihan dan pendampingan BLUD untuk semua peserta yang mengikuti webinar BLUD ini.  Informasi lebih lanjut terkait dengan pendaftaran bisa menghubungi nomer BLUD yakni wa.me/082274900800 dan wa.me/08780490800

Ikuti Webinar Optimalisasi Penerapan BLUD dalam Upaya Kebangkitan Perekonomian Indonesia! Read More »

Pendampingan UPDB Tangerang 24 Agustus 2022

Pendampingan UPDB Tangerang 24 Agustus 2022

Pada Rabu 24 Agustus 2022 BLUD Syncore mengadakan pelatihan dan pendampingan dengan UPDB Tangerang. Maksud dari kedatangan UPDB Tangerang ke Jogja karena adanya permasalahan di sistem Syncore serta diskusi terkait billing dan remunerasi. Berikut beberapa permasalahan yang dialami oleh UPDB Tangerang terkait system syncore : Nominal yang ada di BKU Pejabat Keuangan tidak sama dengan nominal yang ada di buku bank, yaitu Rekening Jasa Layanan Dana Bergulir dan Rekening Pokok Dana Bergulir Nominal saldo bank yang ada di BKU Pengeluaran tidak sama dengan nilai yang ada di buku bank system Nomor pada pratinjau SOPD dan SPD PK, tidak sesuai dengan kabel yang dipilih. Rekening yang dipilih yaitu Rekening Pokok Dana Bergulir tetapi nomor yang muncul di preview yaitu nomornya Rekening Jasa Layanan Dana Bergulir Pembahasan kedua adalah permasalahan system billing yang ada di system synccore, Berikut beberapa permasalahan terkait sistem billing : Saat mengupload file di monev seharusnya ada beberapa dokumen yang sudah di upload tetapi jadinya seperti ditumpuk dan tidak ada history, sehingga dari pihak UPDB tidak bisa melihat history BA. Tidak adanya ID permitra padahal ID mitra ini bisa digunakan untuk beberapa proposal, sehingga saat ini satu ID Mitra = satu Proposal Piutang langsung terlink jika ada klien yang membayar dan mau bekerjasama dengan Bank BJB menggunakan Virtual Account. Jika piutang bisa maka akan lebih efisien Terkait Pembahasan pertama dan kedua nantinya akan dilakukan Analisa yang kemudian akan di diskusikan dengan divisi system syncore untuk mengatasi permasalahan tersebut Pembahasan ketiga adalah tentang remunerasi dan harapan UPDB Tangerang terkait remunerasi adalah “ Syncore bisa mengakomodir untuk sistem aplikasi remunerasi supaya tidak terlalu banyak kertas dan bisa lebih efisien dan efektif”

Pendampingan UPDB Tangerang 24 Agustus 2022 Read More »

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar

Tim FSC BLUD melakukan PJJO untuk RSUD Cendrawasih dan berjalan lancar pada 23 Agustus 2022 secara online melalui Zoom Meeting.  Tim FSC BLUD membahas mengenai rba murni yang ditanyakan oleh klien yakni dari RSUD Cendrawasih Dobo.  Selain itu juga Membahas kode rekening yang perlu ditambahkan serta dokumen rba yang menjadi kendala dari RSUD Dobo. Membahas mengenai pelaporan pada rba murni dan kode rekening yang belum ada di sistem, tindak lanjutnya yaitu dengan menambahkan kode rekeningnya.  Telah berlangsung Pendampingan Jarak Jauh Online RSUD Cendrawasih Dobo. Satu peserta hadir dalam Pendampingan Online melalui zoom.  Dalam zoom tersebut RSUD Cendrawasih Dobo menanyakan tentang rba murni, kode rekening yang belum ada di sistem. Selain itu juga untuk membahas mengenai dokumen rba. Tindak lanjut yang diberikan pada kode rekening yang belum ada di sistem adalah dengan menambahkan kode rekeningnya. begitu banyak PJJO RSUD Cendrawasih Dobo yang berjalan lancar dan masih akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan. 

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar Read More »

Scroll to Top