Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Artikel seputar Puskesmas yang sudah BLUD

Puskesmas Kabupaten Tangerang Menuju BLUD yang Sukses

Puskesmas di Kabupaten Tangerang sedang menuju BLUD yang sukses, dengan melihat beberapa kendala menjadikan kekuatan untuk membenahi struktur organisasi hingga pelayanannya. Untuk menjadi BLUD ada beberapa persyaratan yang harus dibuat mulai dari persyaratan substantif,teknis dan administrative sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Pasal tersebut menentukan โ€œSuatu satuan kerja instansi pemerintah dapat diizinkan mengelola keuangan dengan PPK BLU apabila memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrativeโ€. Kemudian Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa Menteri/pimpinan lembaga/ kepala SKPD mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrative untuk menerapkan PPK BLU kepada Menteri keuangan/ gubernur/ bupati/ walikota, sesuai dengan kewenangannya. Dengan adanya beberapa ketentuan-ketentuan tersebut maka Puskesmas di Kabupaten Tangerang mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia pada akhir tahun 2017 ini guna memenuhi persyaratan yang harus di penuhi. Sebagai contoh yaitu penyusunan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas Kabupaten Tangerang yang mempu menghasilkan Laporan Rencana Bisnis Anggaran(RBA) & Laporan Keuangan SAK yang diindikasikan mampu menyajikan laporan dari kinerja & kesehatan BLUD tersebut. Beberapa permasalahan yang ditemukan saat forum diskusi dibuka oleh PT Syncore Indonesia & beberapa Puskesmas Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang & BPKAD dari Kabupaten Tangerang yaitu tentang tekhnisnya dalam penentuan pola tarif, kebijakan akuntasi, mengenai pergeseran RBA, pengalokasian belanja yang ada pada BLUD seperti Belanja Pegawai Belanja Barang & Jasa & Belanja Modal & yang terakhir yaitu bagaimana cara nya memecahkanย  kode akun pada SIMRAL (SAP) dengan kode akun BLUD (SAK) agar bisa terkonsolidasi. Seluruh permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh Tim BLUD.CO.ID PT Syncore Indonesia dengan adanya diskusi tersebut. Mulai dari penyusunan Dokumen RBA hingga penyusunan Laporan Keuangan (SAK) menggunakan software keuangan BLUD. Dengan adanya software keuangan BLUD tersebut para peserta pelatihan PPK Keuangan BLUD Kabupaten Tangerang berpendapat bahwa sangat membantu dalamย  penyusunan RBA & Laporan Keuangan SAK tersebut sehingga para peserta semakin bersemangat untuk menjadikan Puskesmasnya menjadi BLUD yang sukses tanpa adanya kerugian. Menjadi BLUD yang mandiri & mampu mengelola seluruh kekayaannya, serta yang paling utama adalah memberikan pelayanan yang sangat baik & bisa diapresiasikan oleh seluruh BLUD yang ada khususnya Puskesmas.

Puskesmas Kabupaten Tangerang Menuju BLUD yang Sukses Read More ยป

Pelatihan PPK BLUD DINKES Kabupaten Garut 6 dan 7 Desember 2017

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas DINKES Kab. Garut diselenggarakan di Grage Jogja Hotel Yogyakarta dan berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 6 & 7 Desember 2017 degan narasumber Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. Pelatihan hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM, dengan menyampaikan latar belakang PT Syncore Indonesia sebagai lembaga yang dipercaya untuk membantu Puskesmas sebagai BLUD dalam meningkatkan kinerja dan kapasitas SDM. Sambutan kedua dilanjutkan oleh Ibu dr. Inge Adriani Heriawan terkait dengan hasil dari pertemuan antara Kepala Puskesmas dengan PEMDA Kab. Garut bahwa PEMDA mendukung dengan komitmen yang kuat bahwa Puskesmas harus menjadi BLUD, dan setiap Puskesmas harus mempresentasikan dokumen yang telah dibuat dengan penanggungjawab Kepala Puskesmas. Sambutan ketiga dilanjutkan oleh Bapak Denny Rico Suryanto dengan menyampaikan sekilas mengenai peraturan pengelolaan keuangan BLUD sekaligus membuka forum diskusi dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Pembahasan diskusi mengenai bagaimana untuk mengetahui apakah dokumen yang dibuat sudah benar atau belum dan apakah kedepannya sistem BLUD akan berubah atau mengikuti perubahan alur/aturan yang belum tentu menguntungkan BLUD. Puskesmas dapat melakukan self-assessment terkait dokumen yang sudah dibuat dengan mengacu pada Permendagri No. 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagai landasan aturan BLUD. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tidak menjelaskan aturan yang sangat terperinci karena BLUD diberikan otonomi dalam pelaksanaan pengelolaan menyesuaikan dengan PERDA masing-masing untuk menciptakan efisiensi. Hal yang berubah hanyalah pola pengelolaan keuangan. Pembahasan selanjutnya megenai bagaimana kiat agar Puskesmas dapat meningkatkan kinerja, yaitu Puskesmas harus dapat mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, peluang dan ancaman (analisis SWOT) untuk menentukan perencanaan dan strategi kedepannya, karena setiap Puskesmas memiliki karakteristik yang berbeda. Selain itu, Puskesmas harus dapat membangun komitmen bersama untuk perubahan yang lebih baik. Pelatihan hari kedua dibuka dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML mengenai latar belakang Permendagri No. 61 Tahun 2007 sebagai landasan aturan dalam pengelolaan keuangan BLUD dan bagaimana fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD dalam pengelolaan keuangan secara mandiri dalam memberikan layanan dan meningkatkan daya saing secara efektif dan efisien.ย Puskesmas sebagai perangkat daerah merupakan unit pelayanan yang dimiliki oleh PEMDA (Pemerintah Daerah) dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.ย Tugas utama PEMDA adalah melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan dari masyarakat. BLUD diberikan otonomi dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan harus mandiri dalam memberikan layanan dan meningkatkan daya saing.

Pelatihan PPK BLUD DINKES Kabupaten Garut 6 dan 7 Desember 2017 Read More ยป

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas DINKES Kab. Tangerang

Pelatihan penyusunan RBA BLUD Puskesmas DINKES Kab. Tangerang diselenggarakan di The Cube Hotel, Jln. Parangtritis No. 16 Yogyakarta dan berlangsung selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa, 4 & 5 Desember 2017 degan narasumber Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. Agenda pada hari pertamaย adalah penyampaian materi mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. Pada sesi ini, dijelaskan mengenai latar belakang dan tata aturan BLUD. Puskesmas sebagai perangkat daerah merupakan unit pelayanan yang dimiliki oleh PEMDA (Pemerintah Daerah) dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Landasan hukum yang mengatur PPK BLUD adalah Permendagri No. 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan efisiensi anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing. Selain itu, BLUD diberikan otonomi untuk pengadaan barang dan jasa, penetapan tarif dengan peraturan kepala daerah, pengelolaan utang dan piutang, belanja (ada ambang batas), pejabat pengelola dan pegawai boleh PNS dan Non-PNS, pendapatan dan surplus tidak disetorkan ke rekening kas umum daerah dan dapat digunakan langsung, ada Dewan Pengawas dan Remunerasi, melakukan kerjasama, investasi dan hibah, dan menyajikan Laporan Keuangan (SAK). Pada hari kedua, Bpk. Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. menyampaikan materi mengenai penatausahaan dan keuangan BLUD. Standar Akuntansi yang digunakan untuk Puskesmas adalah PSAK 45 yang dikeluarkan oleh IAI dan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Kebijakan Akuntansi ditentukan oleh internal BLUD melalui pertimbangan bersama dan disahkan oleh pimpinan BLUD dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku. Kebijakan Akuntansi dipaparkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. BLUD wajib membuat rincian laporan keuangan triwulan (3 bulan) realisasi biaya dan dilaporkan ke PEMDA. Setiap akhir tahun, BLUD wajib membuat laporan keuangan tahunan yang mengacu pada SAK, yaituย yaitu Laporan Saldo Awal, Laporan Pengelolaan Persediaan, Jurnal Penyesuaian, Posting, Dan Laporan Keuangan BLUD yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas DINKES Kab. Tangerang Read More ยป

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Garut

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah diselenggarakan pada hari Rabu-Kamis, 6 & 7 Desember 2017 di Grage Hotel dengan peserta sebanyak 69 perwakilan untuk setiap puskesmas di Kabupten Garut. Acara dimulai pada hari Rabu, 6 Desember 2017 dibuka oleh sambutan dar Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom selaku direktur PT. Syncore Indonesia dan Bapak Denny Rico Suryanto selaku perwakilan dari Dinas Kabupaten Garut. Setelah itu dimulai dengan Forum Group Discussion (FGD) membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi puskesmas dalam menerapkan BLUD. Beberapa diantaranya terkait dengan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), sarana dan prasarana yang dimiliki antara puskesmas yang berbeda satu sama lain, dan penyusunan dokumen yang dibuat oleh SKPD atau Unit Kerja yang akan menjadi BLUD karena dari 69 puskesmas yang mengikuti pelatihan sebanyak 37 baru akan menjadi BLUD. Sehingga tahun depan setelah 37 puskesmas tersebut disahkan menjadi BLUD maka seluruh puskesmas di Kabupaten Garut telah menjadi BLUD dan memiliki fleksibilitas di dalam mengelola keuangannya. Fleksibilitas yang akan dimilliki oleh puskesmas tersebut salah satu diantaranya terkait dengan pendapatan tidak disetor ke rekening kas umum daerah dan dapat langsung digunakan. Pada hari kedua pelatihan yaitu hari Kamis, 7 Desember 2017 disampaikan materi mengenai PPK-BLUD oleh Bapak Bejo Mulyono, MM. Bapak Bejo menyampaikan bahwa tugas utama pemerintah daerah yaitu melayani masyarakat bukan mencari untung dari masyarakat. Untuk itu dibutuhkan regulasi dimana setiap tahaun puskesmas mengalami perbaikan agar penilaian masyarakat kepada pemerintah tidak berkurang setiap tahunnya. Pada sesi kedua dilanjutkan dengan menggunakan pemaparan mengenai software simpuskesmas oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., Mm yang dilanjutkan dengan input RBA, input penerimaan, dan input pengeluaran ke dalam software. Pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah puskesmas di Kabupaten Garut dalam menginput RBA, penerimaan, dan pengeluaran. Berita lain terkait pelatihan puskesmas Kabupaten Gaut dapat dilihat disini

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Read More ยป

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA Cuaca Kota Yogya yang panas tidak menyurutkan niat 25 puskesmas dari kabupaten Tangerang untuk mengikuti pelatihan penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA) bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari dari hari Senin, 04 Desember 2017 hingga Selasa, 05 Desember 2017 ini diisi oleh narasumber Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. Sesi pertama pelatihan diisi penjabaran materi terkait badan layanan umum daerah (BLUD) oleh Bapak Bejo Mulyono. Dalam pemaparannya ini, Bapak Bejo Mulyono kembali menekankan pentingnya berpedoman pada Permendagri 61 Tahun 2007 dalam pelaksanaan pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD. Di sesi selanjutnya, materi dipaparkan oleh Bapak Niza Wibyana Tito. Jika pada sesi sebelumnya dijelaskan aturan-aturan dan gambaran umum mengenai BLUD, pada sesi ini materi lebih difokuskan pada teknis penyusunan RBA. Penyusunan dokumen RBA ini tidak dilakukan secara manual, melainkan dibantu dengan software rancangan PT Syncore Indonesia. Tiap-tiap puskesmas mendapatkan pendampingan dalam melakukan input data RBA mereka ke dalam software ini. Sebelum melakukan input data ke sistem, peserta diwajibkan untuk melakukan mapping kode rekening yang tertera di kertas kerja manual mereka ke dalam kode akun yang ada di software. Permasalahan muncul ketika input data selesai dilakukan dan data yang dihasilkan dari input RBA berbeda dengan data yang telah dilaporkan di rencana kerja dan anggaran (RKA). Padahal, RKA mereka telah diketok palu. Perbedaan ini terletak pada jumlah total belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Total anggaran masing-masing dua jenis belanja tersebut berbeda jumlahnya dengan yang dilaporkan di RKA. Bagaimanapun juga, instansi harus mengikuti RKA yang telah disahkan. Oleh karena itu, penyusunan RBA ini harus disesuaikan dengan dokumen RKA-nya. Jenis-jenis belanja apa saja yang dalam RKA telah dimasukkan dalam salah satu dari tiga jenis belanja (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal), maka dalam RBA juga harus dikelompokkan sama dengan RKA-nya. Aturan-aturan terkait BLUD dapat dilihat di sini  

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA Read More ยป

Puskesmas Kotakaler Sumedang Menghitung Proyeksi RBA BLUD 2018

Puskesmas Kotakaler Sumedang menghitung proyeksi RBA BLUD 2018. Penghitungan yang dilakukan adalah penghitungan proyeksi pendapatan dan biaya untuk menyusun RBA BLUD 2018. Proses penghitungan proyeksi ini berlangsung saat kegiatan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Kotakaler yang diselenggarakan di Hotel Grage Yogyakarta. Kegiatan pelatihan berlangsung selama tiga hari, yaitu kamis- sabtu, 30 November โ€“ 2 Desember 2017. Peserta yang turut hadir dalam pelatihan ini adalah orang, yang terdiri dari kepala puskesmas, pejabat keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan bagian akuntansi. Puskesmas Kotakaler Sumedang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas RBA BLUD 5 BAB yang akan disusun untuk tahun anggaran 2018. Pokok pembahasan materi dalam pelatihan ini lebih berfokus pada penyusunan dokumen RBA BLUD 5 BAB dan mapping rincian belanja di RKA kedalam kode akun biaya di RBA. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan peserta yang butuh pemantapan pengetahuan mengenai bagaimana menyusun dokumen RBA BLUD 5 BAB yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada. Narasumber yang dihadirkan untuk pemaparan materi mengenai RBA dalam pelatihan ini adalah Bapak Andri Yandono, S.E., M.M selaku implementator BLUD, beliau adalah Pejabat Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Narasumber lain yang turut dihadirkan adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD, beliau adalah Direktur dari PT. Syncore Indonesia. Narasumber pertama yaitu Bapak Andri mengisi materi mengenai RBA BLUD pada sesi pertama. Kemudian pada sesi kedua sampai dengan sesi terakhir dilanjutkan oleh Bapak Tito mengenai praktik penyusunan RBA, mulai dari menghitung proyeksi pendapatan dan biaya sampai dengan penyusunan dokumen RBA 5 BAB. Output dari pelatihan ini adalah RBA BLUD tahun 2018 untuk Puskesmas Kotakaler Sumedang. Puskesmas Kotakaler Sumedang menghitung proyeksi RBA BLUD 2018, yaitu proyeksi Pendapatan dan Biaya. Selain menghitung pendapatan dan biaya, masing-masing peserta juga menghitung potensi belanja di tahun 2018. Penghitungan potensi belanja dihitung dengan cara pendapatan murni 2018 ditambah dengan prognosa SiLPA 2017, ditambah dengan piutang 2017 dan dikurangi hutang 2017. Cara menghitung prognosa SiLPA 2017 juga dijelaskan dan peserta langsung menghitung menggunakan data real Puskesmas Kota Kaler Sumedang. Untuk info selanjutnya Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD :ย +62 813-6290-0800 Telp Kantorย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย :ย (+62) 274 488 599

Puskesmas Kotakaler Sumedang Menghitung Proyeksi RBA BLUD 2018 Read More ยป

Pelatihan Software PPK-BLUD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara

Pelatihan software PPK-BLUD puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung meriah. Peserta yang berasal dari 32 puskesmas yang berada di Kabupaten Kutai Kertanegara sangat antusias mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini. Puskesmas yang mengikuti pelatihan ini adalah Puskesmas Muara Muntai, Puskesmas Kahala, Puskesmas Badak Baru, Puskesmas Rimba Ayu, Puskesmas Rapak Mahang, Puskesmas Mangkurawang, Puskesmas Loa Ipuh, Puskesmas Sebulu I, Puskesmas Sebulu II, Puskesmas Muara Badak, Puskesmas Tabang, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas Separi III, Puskesmas Batuah, Puskesmas Muara Kaman, Puskesmas Sanga-Sanga, Puskesmas Bunga Jadi, Puskesmas Kota Bangun, Puskesmas Loa Kulu, Puskesmas Ritan Baru, Puskesmas Samboja, Puskesmas Jonggon Jaya, Puskesmas Sungai Mariam, Puskesmas Loa Duri, Puskesmas Muara Wis, Puskesmas Perangat, Puskesmas Loa Janan, Puskesmas Sungai Merdeka, Puskesmas Kembang Janggut, Puskesmas Handil Baru, Puskesmas Marang Kayu, dan Puskesmas Muara Jawa. Maing-masing puskesmas mengirimkan empat perwakilannya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan beberapa pejabat penting. Pelatihan hari pertama dimulai pukul 08.30 waktu setempat. Setelah dibuka dengan sambutan dari PT Syncore dan perwakilan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, acara diisi dengan penyampaian materi terkait badan layanan umum daerah (BLUD) oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. Diskusi pada sesi pertama ini berjalan ramai. Peserta pelatihan sangat aktif menyampaikan pandangan mereka terkait BLUD. Pada sesi kedua, materi disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Materi yang disampaikan terkait penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Pada sesi ini peserta dipandu untuk melakukan mapping RBA 2018 yang telah mereka siapkan. Pelatihan hari kedua melanjutkan materi RBA yang baru setengahnya disampaikan di hari pertama. Di hari kedua ini, peserta mulai dikenalkan dengan software PPK-BLUD rancangan PT Syncore. Selain diberikan pengarahan mengenai penyusunan RBA, peserta juga mulai dipandu untuk menggunakan software PPK-BLUD dalam penyusunan RBA mereka. Di sesi kedua, peserta dijelaskan mengenai alur penerimaan, dan kemudian dipandu untuk menginput data penerimaan mereka ke dalam sistem. Pelatihan hari ketiga diisi dengan melanjutkan menginput data penerimaan yang pada hari kedua belum tuntas dilakukan. Setelah semua data terinput, peserta dipandu untuk melakukan analisis data mereka. Sesi kedua, dilaanjutkan dengan materi pengeluaran. Pada sesi ini, peserta juga dipandu untuk melakukan input data pengeluaran mereka. Setelah input data penerimaan dan pengeluaran selesai, peserta dipandu untuk melakukan analisis data mereka. Sesi terakhir diisi dengan penjelasan mengenai akuntansi. Acara pelatihan ini ditutup dengan foto bersama seluruh peserta menggunakan kaos berlogo BLUD. Berita lain terkait pelatihan di Kutai Kartanegara dapat dilihat di sini

Pelatihan Software PPK-BLUD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara Read More ยป

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Kecamatan Tambora

PT Syncore Indonesia kembali diberikan kepercayaan untuk memberikan pendampingan dalam pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) kepada Puskesmas Kecamatan Tambora. Kegiatan yang dilakasanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 8, 9 dan 10 November 2017 bertempat di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, narasumber yang disediakan oleh PT Syncore Indonesia adalah Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Narasumber- narasumber yang sudah berkompeten pada bidang BLUD. Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. mengatakan bahwa masih banyak puskesmas di Indonesia yang sedang merintis untuk menjadi BLUD maupun yang belum menjadi BLUD. Padahal untuk baiknya Puskesmas-puskesmas di Indonesia harus BLUD agar mampu memaksimalkan pelayanan masyarakat. Kemudian masih banyak juga puskesmas yang merasa kebinggungan antara melakukan akreditasi terlebih dahulu atau harus menjadi BLUD terlebih dahulu, ternyata menurut Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. akan lebih baiknya untuk bisa menjadi BLUD dan selanjutnya akreditasi, karena pada dasarnya tujuan BLUD ialah peningkatan pelayanan yang akhirnya bisa membantu suatu puskesmas untuk bisa memperoleh akreditasi. Dalam peningkatan pelayanan dalam puskesmas yang perlu disiapkan sehingga mempermudah dalam pembuatan perencanaan antara lain: Sarana prasarana yang memadai SDM yang cukup dari sisi kuantitas maupun kompetensi Sistem manajemen dan informasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan krja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (pasal 1 Permendagri NO. 61/ 2007) Tujuannya adalah pemberian layanan umum secara efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang diselegasikan oleh kepala daerah. (Pasal 2 Permendagri NO. 61/ 2007) Prinsip yang harus dimiliki BLUD : Peningkatan pelayanan (kualitas/ mutu) Fleksibilitas Praktik bisnis yang sehat Kemudian dalam penjelasan yang dibawakan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. memberikan kesempatan untuk peserta melakukan praktik langsung dalam menggunakan Software Keuangan BLUD Syncore. Dalam kegiatan ini peserta yang mengikuti terlihat sangat serius mendengarkan setiap langkah-langkah yang disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Dari narasumber-narasumber yang sudah berkompeten ini PT Syncore Indonesia percaya diri untuk terus mendampingi peserta hingga yang sudah mengikuti pelatihan ini mampu berdiri sendiri dan berkembang menjadi lebih baik.  

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Kecamatan Tambora Read More ยป

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia Pentingnya alat bantu dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA) dan laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) mendorong Puskesmas Kecamatan Tambora tertarik bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia. Bertempat di Hotel Grage Ramayana, pelatihan penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK untuk Puskesmas Kecamatan Tambora ini dilangsungkan. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dari hari Rabu, 08 Nopember 2017 hingga Jumโ€™at, 10 Nopember 2017. Puskesmas Kecamatan Tambora mengirimkan 8 orang perwakilannya, termasuk di dalamnya kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Ibu dr Arhayati Wildani. Pelatihan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya guna meningkatkan rasa nasionalisme semua yang hadir. Pelatihan hari pertama ini diisi dengan pemaparan materi berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemateri dalam sesi ini adalah Bapak Rudy Suryanto. Di sesi kedua, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penyusunan RBA. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito. Pada sesi ini, peserta pelatihan dipandu untuk melakukan pengklasifikasian daftar transaksi instansi mereka ke dalam akun-akun yang telah disiapkan. Terjadi beberapa kali diskusi dalam kegiatan ini guna menyamakan persepsi dan pengambilan keputusan. Pelatihan hari kedua dan hari ketiga diisi oleh Bapak Niza Wibyana Tito dan tim. Pada hari kedua dan ketiga ini, pelatihan difokuskan pada penggunaan software PPK-BLUD. Di hari kedua, peserta dipandu untuk melakukan input data penerimaan. Data penerimaan yang diinput adalah data penerimaan triwulan 1, yaitu dari bulan Januari hingga bulan Maret. Peserta terlihat sangat antusias dalam menggunakan software ini, dan mereka juga merasa terbantu oleh software ini. Di hari terakhir atau hari ketiga, peserta melakukan input data pengeluaran. Data pengeluaran yang diinput adalah data pengeluaran bulan Januari hingga bulan Maret. Sama seperti di hari kedua, peserta juga masih antusias dalam mengaplikasikan software PPK-BLUD ini. Setelah proses input data selesai, peserta diberi penjelasan mengenai alur pencatatan pada sistem dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaporan akuntansi.

Puskesmas Kecamatan Tambora Terbantu dengan Adanya Software PPK-BLUD PT Syncore Indonesia Read More ยป

Scroll to Top