Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Peran BLUD Bagi Penyedia Layanan Kesehatan Masyarakat

Peran BLUD bagi penyedia layanan kesehatan masyarakat adalah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan. Syarat administrasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah salah satunya adalah menyusun dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016.

Standar Pelayanan Minimal merupakan program strategis nasional, sehingga target dari SPM harus 100% setiap tahunnya. Kemudian, penetapan indikator SPM untuk dapat melakukan pentahapan pada jenis pelayanan, mutu pelayanan dan atau sasaran/ fokus tertentu.

Minimal pelayanan yang terdapat pada Puskesmas di Kabupaten/ Kota, antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. Pelayanan keseahatan ibu bersalin
  3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  4. Pelayanan kesehatan balita
  5. Pelayanan Kesehatan pada usia pendidikan dasar
  6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif
  7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
  8. Pelayanan Kesehatan pada penderita hipertensi
  9. Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus
  10. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
  11. Pelayanan kesehatan orang dengan TB
  12. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus HIV

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintahan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Setiap warga negara sesuai dengan kodratnya berhak untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan memanfaatkan seluruh potensi manusiawi yang dimilikinya. Sebaliknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin agar setiap warga negara dapat menggunakan haknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa hambatan atau halangan dari pihak manapun.

Implementasi SPM juga menjadi sangat strategis dalam kaitannya dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang sampai saat ini masih bermasalah dengan adanya defisit anggaran. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotif – preventif sehingga diharapkan akan ber-impact pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top