Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Artikel seputar Puskesmas yang sudah BLUD

Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel dan Berjalan Sukses

Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel

Blud.co.id – Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel dan berjalan sukses pada tanggal 19 Mei 2022 lalu dan berjalan sukses. Acara PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel dilakukan secara online melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh peserta PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel.  Tim konsultan BLUD diwakili oleh Hiveva Intan R, S.Ak dan Yuni Pratiwi, S.Ak dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebanyak 20 peserta. Peserta PJJO dapat menerima materi yang diberikan oleh konsultan dengan baik. Acara berjalan lancar dan diskusi berjalan 2 arah. Pada PJJO kali ini menghasilkan output review bulanan inputan puskesmas Dinkes Kota Tangsel. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Review Laporan Penatausahaan Bulanan dikirimkan setelah zoom meeting berlangsung. Pendampingan dilakukan untuk membantu Bapak dan Ibu Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel dalam mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Begitulah cerita acara blud PJJO Dinkes Kota tangsel dan berjalan sukses pada tanggal 19 Mei 2022.  Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel Read More »

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Samarinda Terkait Pendapatan BLUD

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Samarinda Terkait Pendapatan BLUD

Blud.co.id – Berikut merupakan sharing pengalaman Puskesmas Samarinda yang bertanya terkait dengan pendapatan BLUD.  “Jika pendapatan bunga bank dimasukkan ke pendapatan lain-lain maka berarti Puskesmas harus mengkomunikasikan kepada BPKD atau pihak yang lain?”   Solusi dari pertanyaan tersebut yakni dengan Puskesmas dapat mengkomunikasikan melalui Dinkes, baru setelah itu dari Dinkes dikomunikasikan ke BPKD, karena itu lintas lembaga. Perlu dilihat juga bahwa Sumber Pendapatan BLUD berasal dari dari 6 jenis pendapatan berikut berdasarkan Permendagri No. 61 tahun 2017.  Jasa layanan Pendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan adalah berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan utama yang diberikan kepada masyarakat.  Sebagai contoh, untuk BLUD puskesmas maka pendapatan dari jasa layanan adalah pendapatan yang diperoleh dari layanan rawat jalan, rawat inap, UGD, laboratorium, KIA, dan sebagainya. Hibah Pendapatan BLUD yang bersumber dari hibah dapat berupa hibah terikat atau tidak terikat. Hibah terikat adalah hibah yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah.  Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer. Sedangkan hibah tidak terikat adalah hibah yang penggunaanya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah. Hasil kerjasama dengan pihak lain Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa hasil perolehan dari kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD.  Salah satu contohnya adalah kerjasama dengan sebuah bank yang menyediakan fasilitas ATM di lokasi BLUD rumah sakit. APBD Pendapatan yang bersumber dari APBD dapat berupa pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah, bukan dari kegiatan pembiayaan APBD. Jadi, gaji PNS bukan merupakan pendapatan dari APBD. APBN Pendapatan BLUD yang berasal dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah Lain-lain pendapatan BLUD yang sah antara lain: -Hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan -Hasil pemanfaatan kekayaan -Jasa giro -Pendapatan bunga -Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing -Komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLUD. -Hasil investasi Seluruh pendapatan BLUD tersebut dapat dikelola langsung oleh BLUD untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran BLUD kecuali pendapatan yang berasal dari hibah terikat.  Hibah terikat diperlakukan sesuai peruntukannya. Seluruh pendapatan yang diterima BLUD dilaporkan kepada PPKD setiap triwulan. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Samarinda Terkait Pendapatan BLUD Read More »

Sharing Pengalaman BLUD Dari Puskesmas Sungai Siring Terkait RBA

Sharing Pengalaman BLUD Dari Puskesmas Sungai Siring Terkait RBA

BLUD.co.id –  Blud melakukan sharing pengalaman bersama dengan Puskesmas Sungai Siring terkait dengan kendala dan RBA yang sedang dibuat.   Penyusunan RBA Pagu sudah tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Selain itu juga terkait dengan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD untuk puskesmas Sungai Siring.  Pengeluaran & Penerimaan pada penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) menjadi unsur utama, terutama dalam pembuatan laporan keuangan.  Oleh karena itu untuk menyusun RBA dibutuhkan sinkronisasi atau memapping akun-akun kode akuntansi yang ada pada arus kas pengeluaran & penerimaan.  Agar terwujudnya 1 konsep pengakuan pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) menjadi RBA (Rencana Bisnis & Anggaran).  Karena pencatatan akuntansi yang digunakan berbeda antara RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) & RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) yaitu dari ACCRUAL BASIS & CASH BASIS. Sebagai contoh Pencatatan Belanja Pegawai pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) diakui sebagai Gaji Pokok sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) diakui sebagain Biaya Gaji.  Pada Belanja Barang & Jasa, ketika di RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) pencatatannya sebagai Belanja yang berarti belum diakui berapa biaya yang dikeluarkan untuk belanja, disitu dicatat secara keseluruhan.  Sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) Belanja Barang & Jasa pencatatan sudah dicatat sebagai biaya sebesar berapa nilai yang digunakan untuk belanja secara cash maupun hutang nilainya dicatat secara real pemakaian yang dikeluarkan. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD.  Setelah kita menerapkan PPK-BLUD maka istilah RKA kita ubah menjadi RBA. Tidak sekedar berubah istilah, tetapi konten, makna, dan filosofinya juga berubah.  Penerapan PPK-BLUD memang berpengaruh dan sangat positif dari perspektif pencapaian keuangan.  Kalau kita bandingkan pendapatan BLUD dengan seluruh pengeluaran ini menggambarkan kepada kita salah satu tolok ukur kinerja keuangan.  Kita berharap BLUD bisa 100% membiayai dirinya sendiri. Namun, bukan berarti stop subsidi pemerintah, tapi setidaknya dapat melakukan efisiensi.  Pencapaian kinerja keuangan yang demikian bagus, tentu ada alasan. Perlu disampaikan keterkaitan antara bisnis yang sehat dengan kinerja keuangan.  Bisnis yang sehat diciptakan oleh manajemen yang sehat. Jadi ini satu ungkapan yang harus disepakati.  Kalau kita berbicara tentang BLUD maka prinsip tersebut harus ada. Manajemen yang sehat bukan saja diartikan sebagai manajemen yang sehat.  Sehat manajemen kalau memenuhi unsur-unsur planning, organizing, actuating, dan controlling. Terkait dengan manajemen yang diterapkan dalam pengelolaan BLUD. Bisa dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)  

Sharing Pengalaman BLUD Dari Puskesmas Sungai Siring Terkait RBA Read More »

Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD 24 Puskesmas Kabupaten Pacitan

Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD 24 Puskesmas Kabupaten Pacitan

Blud.co.id – Tim BLUD melakukan pendampingan persiapan penerapan BLUD 24 Puskesmas yang berada di Kabupaten Pacitan.  Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju BLUD ke 24 Puskesmas yang berada di Kabupaten Pacitan.  Pendampingan persiapan penerapan (PPK) BLUD ini dilakukan pada 6 April 2021 kemarin dan diikuti 24 Puskesmas dengan perwakilan lima orang dari masing-masing puskesmas.  Ikuti Konsultasi BLUD Online Gratis Materi langsung dijelaskan oleh konsultan Senior Blud.co.id yakni Niza Wibyana Tito terkait dengan materi pendampingan BLUD.  Para peserta terlihat antusias dan menyimak dengan baik materi yang diberikan oleh narasumber.  Acara diselenggarakan di Aula Tamperan Kabupaten Pacitan dan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.  Pemberian materi kepada puskesmas dibuka dengan pemaparan hasil oleh narasumber dan dilanjutkan pendampingan oleh tim konsultan. Pendampingan langsung oleh tim konsultan BLUD dilakukan untuk mengawal proses penyusunan dokumen BLUD agar lancar. Perlu diketahui bahwa PPK BLUD berfungsi untuk membantu mendampingi proses pembuatan persyaratan dokumen persiapan penerapan BLUD.  Unduh NewsLetter BLUD Gratis!  Unduh Buletin BLUD Gratis!

Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD 24 Puskesmas Kabupaten Pacitan Read More »

Tim BLUD Adakan Kunjungan Ke Dinas kesehatan Kota Madiun

Blud.co.id – Tim BLUD melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan kota Madiun sebagai upaya mempererat silaturahmi.  Kunjungan ini dilakukan oleh Tim BLUD pada hari senin tanggal 28 Maret 2022 kemarin.   Selain itu juga tim BLUD juga melakukan diskusi terkait dengan BLUD yang telah diterapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun.  Dinas Kesehatan Kota Madiun terdiri dari enam orang perwakilan dan Niza Wibyana Tito Mkom, MM, CAAT mewakili tim Syncore BLUD.  Ikuti Konsultasi BLUD Online Gratis Diskusi seputar BLUD dengan menanyakan kondisi di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Madiun apakah ada kendala dan saat ini berjalan seperti apa.  Tidak lupa juga tim BLUD melakukan Perkenalan Syncore dan penayangan produk pendampingan BLUD untuk Dinas Kesehatan Kota Madiun yang belum melakukan pendampingan bersama dengan tim BLUD.co.id. Acara kunjungan ini dilakukan untuk menjalin hubungan dengan klien BLUD yang sudah pernah melakukan kerjasama dengan BLUD di tahun sebelumnya.  Tindak lanjut dari acara ini webinar Bedah Buku Kemendagri Implementasi pada Sabtu 16 April 2022. Selain itu juga kunjungan ini untuk membuka jalan silaturahmi untuk klien baru yang ingin bekerjasama dengan tim BLUD.co.id di tahun 2022.  Unduh NewsLetter BLUD Gratis!  Unduh Buletin BLUD Gratis!

Tim BLUD Adakan Kunjungan Ke Dinas kesehatan Kota Madiun Read More »

Tim BLUD Adakan Kunjungan Ke Dinas kesehatan Kabupaten Madiun

Tim BLUD Adakan Kunjungan Ke Dinas kesehatan Kabupaten Madiun

Blud.co.id – Tim BLUD melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi.  Kunjungan ini dilakukan oleh Tim BLUD pada hari senin tanggal 28 Maret 2022 kemarin.   Selain itu juga tim BLUD juga melakukan diskusi terkait dengan BLUD yang telah diterapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.  Ikuti Konsultasi BLUD Online Gratis Dinas kesehatan kabupaten madiun terdiri dari tiga orang terdiri dari Sekretaris dinas, Kasubag Keuangan dan Niza Wibyana Tito Mkom, MM, CAAT. Diskusi seputar BLUD dengan menanyakan kondisi di puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten madiun apakah ada kendala dan saat ini berjalan seperti apa.  Tidak lupa juga tim BLUD melakukan Perkenalan Syncore dan presentasi produk pendampingan BLUD untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yang belum melakukan pendampingan bersama dengan tim BLUD.co.id. Acara kunjungan ini dilakukan untuk menjalin relasi dengan klien BLUD yang sudah pernah melakukan kerjasama dengan BLUD di tahun sebelumnya.  Tindak lanjut dari acara ini webinar Bedah Buku Kemendagri Implementasi pada Sabtu 16 April 2022. Selain itu juga kunjungan ini untuk membuka jalan silaturahmi untuk klien baru yang ingin bekerjasama dengan tim BLUD.co.id di tahun 2022.  Download NewsLetter BLUD Gratis!  Download Buletin BLUD Gratis!

Tim BLUD Adakan Kunjungan Ke Dinas kesehatan Kabupaten Madiun Read More »

Workshop Online Persiapan Menuju PPK BLUD Puskesmas Timika Kabupaten Mimika

Workshop Online Persiapan Menuju PPK BLUD Puskesmas Timika Kabupaten Mimika

Blud.co.id – Tim Syncore Blud mengadakan workshop online persiapan menuju PPK BLUD bersama dengan Puskesmas Timika Kabupaten Mimika.  Workshop online ini diselenggarakan selama dua hari pada 7 dan 8 maret 2022 kemarin melalui aplikasi Zoom Meeting dan berjalan dengan lancar. Acara dimulai pukul delapan pagi sampai jam 3 sore dan langsung dijelaskan oleh konsultan berpengalaman syncore blud yakni Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT.  Baca Juga: Kendala dalam Pengelolaan Keuangan BLUD (I) Setelah diberikan kesempatan untuk bertanya dari materi yang telah diberikan, peserta aktif untuk bertanya terkait dengan materi.  Diskusi juga berjalan dua arah antara narasumber dan peserta workshop online persiapan menuju PPK BLUD bersama dengan Puskesmas Timika Kabupaten Mimika. Peserta mendapatkan penjelasan terkait dengan seluk beluk BLUD seperti salah satunya berkaitan dengan RKA yang merupakan bagian dari RBA.  Sedangkan proses pengajuan RBA akan mengikuti RKA dan bisa melakukan penginputan berdasarkan system:  a)Penginputan RBA yang belum disahkan, penginputan di mulai pada saat sebelum menyusun RBA. b)Penginputan RBA yang sudah disahkan oleh Dinas, penginputan dilakukan tidak harus kapan waktunya, tergantung saat kapan RBA sudah disahkan. Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pergeseran merupakan fleksibilitas dari BLUD, pergeseran dilakukan saat RBA di sahkan dan sebelum RBA perubahan dan pergeseran anggaran tidak boleh merubah dari pagunya, hanya boleh merubah dari rincian-rinciannya saja.  Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan di akhir sesi acara semua peserta dan narasumber melakukan foto dan jargon bersama.

Workshop Online Persiapan Menuju PPK BLUD Puskesmas Timika Kabupaten Mimika Read More »

PPK Blud Bersama Dinkes Kota Samarinda

PPK Blud Bersama Dinkes Kota Samarinda

Blud.co.id – Tim Blud.co.id mengadakan Pelatihan Persiapan Penerapan Blud bersama klien Dinkes Kota Samarinda.  Acara Persiapan Penerapan PPK BLUD untuk Dinkes Kota Samarinda masih belum banyak dari kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya.  Acara pelatihan ini diikuti oleh 13 Puskesmas dan 1 Labkesda, acara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Baca Juga: Kendala dalam Pengelolaan Keuangan BLUD (I) Pelatihan dilakukan selama dua hari yaitu pada tanggal 16 dan 17 Maret 2022 dan dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda. Suasana penjelasan & latihan input teknis penatausahaan keuangan BLUD berjalan lancar dan para peserta antusias untuk input data. Saat pemberian materi peserta terlihat aktif bertanya dan berdiskusi terkait dengan materi yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman BLUD.co.id yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT. Salah satu materi menarik yang diberikan oleh pemateri yakni terkait dengan pengantar BLUD lanjutan mengenai fleksibilitas, struktur organisasi BLUD dan pekerjaannya.  Selain itu dijelaskan juga mengenai satuan pengawas internal yang dilakukan oleh BLUD, Tidak hanya itu saja pemateri juga memberikan saran agar BLUD puskesmas akan mel akukan study banding. Studi banding bisa dilakukan ke banyak tempat untuk melihat inovasi yang dilakukan dalam pelatihan pengelolaan keuangan bertujuan agar puskesmas bisa naik level.  Misalnya, ada puskesmas yang bisa membuat produk kapas medis sendiri. Awalnya hanya dilakukan untuk efisiensi, namun akhirnya mereka bisa memasarkan kapas tersebut ke puskesmas lain.  Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Sehingga menjadi tambahan pendapatan, dan menambah remunerasi. Selain itu puskesmas juga dapat melakukan investasi jangka pendek. Secara keseluruhan acara berjalan lancar dan di akhir sesi acara semua peserta dan narasumber melakukan foto dan jargon bersama.

PPK Blud Bersama Dinkes Kota Samarinda Read More »

Tiga Tahapan Penting Akuntansi BLUD Berdasarkan BPKP Kalimantan Timur

Tiga Tahapan Penting Akuntansi BLUD Berdasarkan BPKP Kalimantan Timur

BLUD.co.id – Tim Syncore Blud melakukan pendampingan BLUD terkait dengan BLUD dan RBA bersama dengan klien Dinkes Samarinda.  Acara pembahasan BLUD dan RBA untuk Dinkes Samarinda dibuka oleh dr. Oza terkait dengan kendala proses BLUD bagi puskesmas Samarinda. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh BPKP tentang alasan mengapa angka pada RKA dimasukkan secara glondongan.  Sementara pada RBA angka tersebut harus dirincikan. Alasannya adalah RKA dibentuk untuk diajukan melalui birokrasi, ketika sudah disahkan RKA berubah menjadi DPA.  Karena itu, dengan mempertimbangkan keleluasan pergeseran anggaran, perincian anggaran dilakukan di RBA.  Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Sehingga ketika anggaran digeser, DPA tidak terpengaruh. Dan yang perlu dilakukan oleh instansi setelah melakukan pergeseran RBA adalah mengirimkan pemberitahuan pergeseran anggaran, tidak perlu mengurus pengajuan melalui birokrasi seperti ketika mengajukan RKA. Dijelaskan mengenai rumus penetapan ambang batas. Kemudian Puskesmas Kota Samarinda menanyakan, jika sudah ada SK Wali Kota yang memuat persentase ambang batas, apakah puskesmas harus mengikuti SK Wali Kota, atau menetapkan ambang batas sesuai dengan rumus yang dijabarkan? Dijawab oleh perwakilan BPKP bahwa jika sudah kelur SK, maka ikuti SK tersebut. Tidak perlu menghitung ulang ambang batas. Tidak hanya itu pihak BPKP juga menjelaskan bahwa Akuntansi BLUD memiliki tiga tahapan sebagai berikut: 1.Pengakuan Ilustrasi yang diberikan adalah instansi membeli mobil pada bulan Maret, pelunasan dilakukan bulan Juli. Kapan mobil tersebut diakui sebagai aset, apakah pada saat diterima, atau pada saat sudah dilunasi? Jawaban dari ilustrasi ini adalah pengakuan mobil dilakukan ketika mobil diterima pada bulan Maret. Pengakuan didasarkan pada dokumen berita acara serah terima yang dibuat pada saat mobil tersebut diterima. Pencatatannya asset (mobil) kepada utang. 2.Pengukuran Pengukuran adalah kegiatan mengukur nilai aset berdasarkan nota/kwitansi/berita acara/dll. Hal ini sering menjadi masalah jika berkaitan dengan barang hibah. Ilustrasi yang diberikan adalah Puskesmas menerima hibah berupa baju hazmat dan masker, hibah ini tidak disertai keterangan nilai barang yang dihibahkan. Hal yang harus dilakukan oleh Puskesmas adalah memperkirakan harga dari barang tersebut. Tetapi bukan untuk dicatat sebagai kas, kemudian baru dicatat pembelian. Melainkan langsung dicatat sebagai angka persediaan. 3.Pengungkapan Pengungkapan dilakukan melalui CALK, oleh karena itu CALK dibuat seinformatif mungkin. Boleh menggunakan diagram, tabel, sejauh itu menambah kualitas informasi, tidak masalah. Baca Juga: Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD (XVIII) Begitulah tiga tahapan penting untuk Syncore Blud melakukan pendampingan BLUD terkait dengan BLUD dan RBA bersama dengan klien Dinkes Samarinda. 

Tiga Tahapan Penting Akuntansi BLUD Berdasarkan BPKP Kalimantan Timur Read More »

Scroll to Top