Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Artikel seputar Puskesmas yang sudah BLUD

FGD Syncore dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Sumenep

FGD Syncore dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Sumenep

Kamis, 6 Oktober 2022 Syncore Indonesia bertemu dengan lintas sektor Dinas Kesehatan di Sumenep. Dua hari ini tim sebelumnya Syncore Blud sudah melakukan review terkait inputan yang sudah dilakukan oleh puskesmas-puskesmas. Maksud pertemuan yang dilakukan tersebut adalah untuk menyelaraskan laporan tujuan yang akan dilaporkan oleh puskesmas ke Dinas dan tentunya nanti akan berkaitan juga dengan proses audit pemeriksaan.  Pada saat acara berlangsung beberapa sambutan disampaikan oleh lintas sektor : SEKDA – Regulasi yang ada di puskesmas harus segera dilengkapi seperti Perbup  – Puskesmas terutama harus menghindari untuk melakukan transaksi secara tunai pengadaan obat – Pelayanan yang diberikan harus lebih maksimal lagi, mulai dari saat pasien masuk ke puskesmas sampai dengan pulang Kepala Dinas – Di tahun kedua ini harapannya pelaksanaan BLUD bisa menggunakan system – Dinas akan melakukan review langsung terkait sistem inputan yang dilakukan  Setelah sambutan selesai dilanjutkan dengan sesi FGD atau diskusi Puskesmas Pamolokan –Besaran yang dianggarkan terkait pemeliharaan selama ini hanya mereka-reka, ternyata menurut inspektorat ada unit cost nya. Puskesmas karena mikirnya fleksibel maka nanti saat penerapannya bisa di fleksibelkan. Dari inspektorat meminta untuk fleksibilitas tetap ada dasar perhitungannya (pergeseran anggaran) Jawab Dalam hal pendapatan bisa melihat dari review sebelumnya dari pendapatan (history realisasi pendapatan tahun sebelumnya) Terkait proyeksi anggaran belanja harus sejalan dengan SPM yang kita susun sesuai dengan PMK no 4, dasar penganggaran belanja dari SSH (standar satuan harga) sesuai dengan daerah masing-masing. Jika ada anggaran yang sudah dianggarkan tetapi realitanya malah lebih besar maka puskesmas bisa menyesuaikan, tetapi harus dengan regulasi yang ada. Disesuaikan juga dengan kondisi atau kebutuhan (ringan, sedang, berat). Yang kemarin ada rba perubahan silpa dan perubahan terkait peningkatan pendapatan dan belanja Sub bagian keuangan – Harapan kami apakah semua inputan sudah bisa terintegrasi atau belum, kami harap kami tidak melakukan penginputan ulang di system aplikasi lain. Khawatir nya pada saat penginputan ada human error. Apakah aplikasi ini sudah bisa konsolidasi ? Jawab – Untuk saat ini kami belum bisa terintegrasi, pola pengelolaan nya ada apabd dan blud Di system akan melaporkan laporan untuk BLUD nya – Untuk konsolidasi laporan BKAD tidak akan bisa tersusun jika dinas belum, dinas tidak bisa jika puskesmas belum (penginputan) – Untuk puskesmas kami sudah menyiapkan menu terkait pelaporan yang akan di lakukan sesuain dengan permendagri – Untuk pendapatan konsolidasi langsung ke dinas – Untuk pembiayaan konsolidasi langsung dengan bpkad – Untuk laporan keuangan puskesmas harus ada kerjasama antara user puskesmas dan user dinas

FGD Syncore dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Sumenep Read More »

Review Dokumen Keuangan

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang I

Selasa, 4 Oktober 2022 tim konsultan Syncore BLUD kembali menyambangi Pulau Madura untuk melakukan review dokumen keuangan bagi 30 Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.  Review ini dilakukan untuk menganalisis sejauh mana kemampuan maupun kendala klien dalam menggunakan sistem SyncoreBLUD. Adapun dokumen yang di review yakni terkait dengan laporan keuangan Semester 1, mulai dari perencanaan anggaran pada RBA, penatausahaan keuangan dan laporan keuangannya. Selain kegiatan review dokumen hal lain yang juga dilakukan yakni sesi konsultasi yang dilakukan oleh masing-masing puskesmas baik dengan tim konsultan pendamping maupun narasumber.  Kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang 1 di tanggal 4 Oktober 2022, dan gelombang 2 di tanggal 5 Oktober 2022, dengan 15 puskesmas di setiap gelombangnya. Kegiatan ini dibuka di jam 09.00 WIB oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan dengan kegiatan review dokumen perencanaan maupun penatausahaan keuangan puskesmas oleh tim konsultan.  Secara umum kegiatan ini berjalan dengan baik, masing-masing konsultan pendamping berkoordinasi dan bekerjasama dengan peserta untuk melakukan cek inputan data melalui sistem maupun data manual yang dimiliki puskesmas. Mayoritas puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep belum menyelesaikan laporan keuangan semesternya. Sehingga hal ini menjadi kendala di lapangan sementara  beberapa puskesmas sudah menginputkan anggaran perubahan yang masih diajukan namun anggaran pada realisasi penatausahaan yang muncul RBA perubahan tersebut belum disahkan sehingga tidak relevan dengan anggaran yang seharusnya. Tim konsultan mengambil langkah untuk melakukan batal sah RBA Perubahan di masing-masing puskesmas. Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan dokumen keuangan sehingga dapat tersusun secara sistematis.  Sehingga harapannya jika laporan sudah tersusun baik, maka bisa dilanjutkan untuk penginputan RBA perubahan pada sistem Syncore BLUD. Kendala lain yang dialami yakni terkait dengan pembagian belanja jasa pelayanan akibat ada nya beberapa pengembalian SILPA dan SDM akuntan puskesmas yang rata rata tidak berasal dari bidang akuntansi sehingga memerlukan konsultasi lebih lanjut terkait dengan penyusunan laporan keuangan puskesmas.  Menanggapi hal ini tim konsultan yang sekaligus menjadi narasumber Syncore Yuni Pratiwi, S.Ak memberikan coaching terkait dengan akuntansi BLUD. Di sela-sela kegiatan review dokumen Dinas Kesehatan Kabupaten meminta kepada tim konsultan Syncore BLUD terkait dengan:  Draft Perbup Penggunaan SILPA Remunerasi bagi fleksibilitas pola pengelolaan keuangan BLUD. Permintaan lain yang disampaikan dinas yakni terkait dengan beberapa bagian di sistem aplikasi Syncore BLUD.  Adapun permintaan tersebut diantaranya yakni untuk dimunculkan History LPJ UP, hal ini perlu dilakukan untuk melihat setiap periode dan sampai dengan periode untuk history UP-penggunaan UP dan GU yang sudah diajukan serta untuk SP3BP di bagian penerimaan, nominal angka yang masuk seharusnya  adalah pendapatan yang sudah disetorkan ke rekening Bank BLUD. Kendala lain yang muncul dan diskusikan bersama yakni terkait dengan report dropping obat belum jelas, dinkes melakukan droping obat ke puskesmas, puskesmas hanya melakukan penggunaan saja. Namun puskesmas sudah menyerahkan berita acaranya, hal ini sempat menjadi temuan dari BPK sehingga solusi yang diberikan oleh konsultan yakni puskesmas harus melakukan reporting stock persediaan obat terakhir

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang I Read More »

PJJO Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022

PJJO Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022

Tim FCS BLUD melakukan PJJO untuk Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022 terkait dengan permasalahan yang ada.   Acara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting dengan 3 peserta yang merupakan personel dari Puskesmas Sukatani Karawang.  Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Puskesmas Sukatani sebagai berikut:  sebelumnya sudah dijelaskan pengguna email keringkan pengeluaran pengguna bantuan yang dijelaskan pengguna Akuntansi Pendampingan Jarak Jauh Online Puskesmas Sukatani Karawang berjalan dengan lancar dan perwakilan dari puskesmas sudah terbantu memahami materi yang diberikan untuk permasalahan BLUD yang dihadapi.  Selain itu tim FSC BLUD juga melakukan review singkat terkait dengan input saldo awal pada menu user accounting kemudian peserta yang hadir kami dampingi untuk penginputan awal saldo pada menu tersebut. PJJO masih akan terus dilakukan dan berjalan sesuai dengan kontrak yang dibuat sebelumnya.  Begitu acara PJJO dari Puskesmas Sukatani Karawang yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting pada 4 Agustus 2022 kemarin. 

PJJO Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022 Read More »

Pelatihan Akuntansi Gelombang 1 Karawang

Pelatihan Akuntansi Gelombang 1 Karawang

Pelatihan ini melanjutkan pelatihan yang sudah dilaksanakan pada bulan lalu terkait PPK BLUD.  Di bulan lalu Syncore mendukung puskesmas dalam penyusunan RBA, penerimaan dan pengeluaran untuk di inputkan di sistem Syncore.  Untuk melanjutkan penginputan yang dilakukan, bulan ini syncore mengadakan pendampingan ke puskesmas dalam melakukan penginputan akuntansi di sistem Syncore.  Suasana pelatihan berjalan dengan lancar dan peserta yang mengikuti pendampingan tersebut sangat antusias.  Pada awal acara dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan materi akuntansi oleh narasumber.  Setelah materi akuntansi selesai, peserta pun melanjutkan ke tahap sistem penginputan yang didampingi narasumber dan pendamping dari syncore BLUD. Pada saat materi akuntansi dijelaskan dan sesi penginputan dilakukan, beberapa peserta melakukan tanya jawab dengan narasumber. Berikut beberapa pertanyaan yang kami list dari diskusi yang sudah dilakukan :     Saldo awal di inputkan di kode rekening mana? Sesuai dengan rekening koran, dan kode rekeningnya mengikuti kode rekening di system, kode rekening mana yang ingin diinputkan Untuk pencatatan akuntansi apakah dilakukan perbulan atau pertahun? Untuk akuntansi per periode (semesteran dan tahunan) akuntansi akan bekerja pada saat awal pelaporan keuangan Untuk piutang bpjs itu selama tahun 2021, apakah di masukkan? Iya di masukkan sesuai yang menjadi piutang di awal tahun 2022 Untuk aset itu, kita lihat dari aplikasi simbada, aplikasi merekam semua barang puskesmas dari 2017, untuk yang di inputkan ke neraca di sistem yang mana? Yang di inputkan semua dari awal puskesmas menginputkan di aplikasi simbada Kalau untuk aset kendaraan dinas masuknya sebagai apa? Masuk sebagai aset kendaraan roda empat dan harga nya bisa di cek di aplikasi simbada (KIB)

Pelatihan Akuntansi Gelombang 1 Karawang Read More »

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 3)

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 3)

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh perwakilan dari 50 Puskesmas se kabupaten Karawang dan Dinkes Kabupaten Karawang. Bekerja sama dengan Tim BLUD PT Syncore Indonesia merupakan suatu komitmen Dinkes Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas jasa layanan Puskesmas. Berlokasi di Hotel Santika Premiere Yogyakarta untuk gelmbang 1 ini berlangsung dari tanggal 14-16 Juli 2022, dengan dihadiri oleh perwakilan 24 puskesmas yang terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran. Di hari ketiga ini, setiap peserta melanjutkan penyusunan RBA Perubahan yang mana pada hari kedua telah didiskusikan oleh setiap Pemimpin BLUD dan Pejabat Keuangan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya, Rencana Bisnis Anggaran merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD. RBA Perubahan merupakan hasil dari penyesuaian RBA Murni dengan Kebutuhan dari Puskesmas. Pukesmas tetap dapat melakukan pergeseran pada RBA perubahan namun tidak dapat melakukan perubahan untuk kedua kalinya dikarenakan RBA hanya dapat dilakukakan perubahan sebanyak satu kali. Setelah menyusun RBA Perubahan, tahap selanjutnya adalah melakukan penginputan pada Penatausahaan sesuai dengan data manual dari setiap Puskesmas.Penatausahaan terdiri dari Pendapatan, Pengeluaran dan Pembiayaan. Dalam proses pengecekan Penatausahaan yang telah diinputkan pada system Syncore oleh bendahara penerimaan dan pengeluaran masing-masing puskesmas, setiap konsultan melakulan pengecekan dengan membanding BKU penerimaan dan Pengeluaran disistem Syncore dengan BKU penerimaan dan pengeluaran data manual puskesmas. Secara keseluruhan untuk penatausahaan, BKU penerimaan dan pengeluaran dari data manual Puskesmas telah sesuai dengan inputan di sistem Syncore. Dimana data tersebut dibandingka setiap bulan dari bulan januari hingga bulan juni 2022. Tantangan yang terjadi selama pelatihan PPK BLUD Dinkes kabupaten Karawang Gelombang 1 ini adalah terdapat beberapa puskesmas yang mengalampi pergantian kepengurusan sehingga baik dari pejabat keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran merupakan pejabat dan staf baru. Namun dengan semangat untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan, setiap peserta dapat mengikuti setiap rangkaian pelatihan PPK BLUD Dengan Output Laporan Pejabat Keuangan yang nantinya agak diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dari hasil inputan di sistem Syncore. Dengan menggunakan sistem syncore, setiap puskesmas kabupaten karawang hanya perlu melakuan penginputan seperti RBA Murni, Pergeseran, dan penatausahaan kemudian secara otomatis laporan keuangan akan tersusun dan sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2018 dan buku pedoman. Dengan adanya PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ini, dapat memberikan kemudahan setiap puskesmas kabupaten karawang untuk menghasilkan laporan keuangannya yang akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang selaku SKPD.

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 3) Read More »

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 2)

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 2)

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang hadir kembali untuk mengikuti Workshop PPK BLUD untuk ke-4 kalinya.  Bertempat di Hotel Santika Premiere Yogyakarta pada hari Jumat, 15 Juli 2022 workshop ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kabupaten Karawang dengan memboyong 50 puskesmas se-Kabupaten Karawang.  Dimana peserta di masing-masing puskesmas terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran. Jika di hari sebelumnya, peserta sudah mendapatkan materi seputar upaya peningkatan kesejahteraan puskesmas dengan komitmen peningkatan layanan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan di puskesmas serta membahas mengenai efisiensi belanja.  Di hari kedua ini, puskesmas didampingi konsultan Syncore BLUD untuk menyusun RBA Murni dan RBA Perubahan. Seperti yang diketahui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD.  Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD. RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB.  Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran.  Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang.  Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable. Dalam prinsipnya RBA disusun untuk mencantumkan informasi mengenai Rencana Strategi Bisnis, Basis Kinerja dan perhitungan akuntansi biaya.  Kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, dan APBN/APBD, serta pola anggaran fleksibel dengan suatu persentase ambang batas tertentu.  RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis pelayanannya, kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima, dan basis akrual. Di dalam RBA setidaknya harus memuat informasi-informasi seperti: Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Proyeksi Pembiayaan Proyeksi Perkiraan Maju Proyeksi Ambang Batas Pergeseran Anggaran, dan Anggaran Kas Namun sebelum menyusunkan RBA Murni maupun RBA Perubahan, peserta perlu mengisikan PAGU.  PAGU adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran.  PAGU ini perlu disusun terlebih dahulu dimana PAGU ini terdiri dari PAGU Sumber Dana dan PAGU Kegiatan. Setelah mendapatkan materi terkait RBA, peserta dari 50 puskesmas dipandu untuk melakukan praktik penginputan RBA Murni dan RBA Perubahan melalui aplikasi SyncoreBLUD yang didampingi oleh konsultan yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.  Praktik ini berjalan sangat kondusif dan interaktif, dimana secara keseluruhan Puskesmas Kabupaten Karawang sudah mampu menyusun RBA nya dengan baik, selain itu praktik ini juga dibarengi dengan sesi konsultasi seputar RBA. Namun tidak jarang beberapa diantara peserta masih belum memahami bagaimana penginputan RBA melalui sistem Syncore BLUD, dimana masih terdapat puskesmas menginputkan RBA Perubahan pada menu RBA Murni.  Kendala lain yang terjadi yakni kurangnya pemahaman peserta terkait dengan pergeseran anggaran belanja.  Hal yang terjadi selama ini ketika puskesmas melakukan pergeseran anggaran belanja yakni dengan cara “dikira-kira” tanpa melakukan rincian belanja mana saja yang akan dilakukan pergeseran Meskipun terdapat beberapa kendala, hal tersebut mampu diatasi dengan baik oleh masing-masing peserta dengan melakukan konsultasi langsung dengan konsultan pendamping.  Secara umum peserta puskesmas sudah mampu membuat RBA dan menginputkan di sistem dengan baik sehingga hari ke-2 Workshop PPK BLUD Dinas Kabupaten Karawang berjalan dengan baik dan kondusif.

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 2) Read More »

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan 1 Juli 2022

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan 1 Juli 2022

Blud.co.id – Jumat, 1 Juli 2022. Workshop dan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan masih terus berlangsung untuk mengupas kendala dan pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD.  Sama seperti hari sebelumnya, pada hari kedua ini dibuka oleh beberapa pertanyaan dari peserta pelatihan.  Pelatihan kali ini selain membahas mengenai kendala BLUD juga diisi oleh materi keuangan BLUD.  Materi yang disampaikan seputar pola pengelolaan keuangan BLUD khususnya pada penatausahaan keuangan di BLUD.  Peserta dan narasumber melakukan diskusi secara dua arah dimana pemaparan materi pengelolaan keuangan berhasil memancing peserta untuk bertanya lebih lanjut seputar BLUD. Diskusi dibuka dengan pertanyaan dari Jecky Setiawan selaku Bendahara Pengeluaran Puskesmas Juata Tarakan mengenai belanja.  Belanja di BLUD sendiri memiliki beberapa jenis yakni belanja operasi dan belanja modal.  Belanja operasi merupakan belanja yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan untuk menjalankan tugas dan fungsi di instansi, seperti belanja pegawai, belanja barang & jasa, belanja bunga dan belanja lainnya.  Sedangkan modal belanja mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan BLUD.  MelIputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya.  Kedua belanja ini mutlak digunakan dalam pelaksanaan kegiatan BLUD untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal lain yang juga dibahas dalam diskusi Workshop PPK BLUD ini yakni mengenai mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) dan Belanja Langsung (LS), dimana meknisme ini biasanya digunakan pada BLUD untuk melakukan alur belanja.  Kebijakan untuk menerapkan sistem UP, GU dan LS ini dilakukan apabila sudah ada pengesahan SK dari kepala daerah. UP sendiri adalah uang persediaan yang sifatnya seperti kas kecil yang dimana pada pengajuannya dilakukan dalam jangka waktu setahun sekali pada awal tahun, uang persediaan ini selanjutnya akan digunakan untuk mengisi uang persediaan dengan ganti uang (GU).  Pete UP memiliki beberapa 3 cara. Cara yang pertama yakni dengan ketentuan Batasan UP sebagai berikut:     Maksimal Rp.50.000.000 untuk PAGU DPA SKPD sampai dengan Rp.500.000.000 dan Maksimal Rp.75.000.000 untuk PAGU DPA SKPD sampai dengan Rp.500.000.000- Rp.1.000.000.000     Maksimal Rp.100.000.000 untuk PAGU DPA SKPD lebih dari Rp.1.000.000.000 Cara kedua yang bisa dilakukan untuk menentukan besaran UP adalah sebagai berikut: Adapun cara terakhir yang dapat dilakukan untuk menentukan besaran UP adalah dengan menentukan besarannya sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing melalui penetapan SK yang disahkan oleh pemimpin BLUD. Alur belanja lainnya pada pengeluaran BLUD yakni Ganti Uang (GU). GU sendiri dilakukan untuk menggantikan uang dari realisasi belanja yang telah dilakukan menggunakan uang persediaan. Adapun mekanisme pengajuan GU dilakukan dengan cara berikut: Bendahara Pengeluaran mengajukan SPPD GU dengan langkah berikut: Mempersiapkan dokumen untuk SPPD GU Melakukan SPPD GU dengan besaran sejumlah SPJ penggunaan UP yang telah disahkan LPJ UP Bendahara pengeluaran kemudian mengajukan SPPD GU kepada Pejabat Keuangan untuk selanjutnya diajukan SOPD. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pejabat keuangan untuk pengajuan SOPD adalah sebagai berikut: Pejabat Keuangan mengecek dokumen yang ada di SPPD GU lengkap atau tidak lengkap Apabila SPPD tidak lengkap dikembalikan ke bendahara pengeluaran Jika SPPD sudah lengkap lalu mengajukan SOPD GU ke Pemimpin BLUD untuk di tandatangani. Setelah SOPD berhasil diajukan maka selanjutnya Pejabat Keuangan BLUD mengeluarkan surat SPD yang berasal dari surat SOPD. Alur belanja terakhir pada Pengeluaran BLUD yakni belanja langsung (LS). LS ini digunakan untuk pembayaran langsung pada pihak ketiga dengan jumlah yang ditetapkan. Mekanisme pengajuan LS dapat dilakukan dengan cara berikut: Bendahara Pengeluaran melakukan Pengajuan SPPD LS dengan mempersiapkan dokumen untuk SPPD LS dibantu PPTK Pejabat keuangan mengajukan SOPD dengan melakukan langkah-langkah berikut: Pejabat Keuangan mengecek dokumen yang ada di SPPD LS lengkap atau tidak lengkap SPPD tidak lengkap dikembalikan ke bendahara Pengeluaran SPPD lengkap lalu mengajukan SOPD LS ke Pemimpin BLUD untuk ditandatangani. Setelah SOPD berhasil diajukan maka selanjutnya Pejabat Keuangan BLUD mengeluarkan surat SPD yang berasal dari surat SOPD.

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan 1 Juli 2022 Read More »

Artikel Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara Pada 30 Juni 2022, Sesi 1

Artikel Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara Pada 30 Juni 2022, Sesi 1

Blud.co.id – Pada tanggal 30 Juni 2022 telah diselenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara.  Workshop ini diadakan di Fave Hotel Kusumanegara, Yogyakarta yang dihadiri sebanyak 5 peserta yang terdiri dari pejabat keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pengadministrasi keuangan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.  Acara ini diawali dengan sambutan yang dipaparkan oleh  Intan Mei Lan yang mewakili sebagai perwakilan dari PT Syncore Indonesia dan dilanjutkan dengan sambutan dari Sanji Anugrah S.K.M selaku Kasubag Tata Usaha Puskesmas Juata Tarakan.  Sanji berharap pelatihan ini bisa memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengelolaan BLUD bagi peningkatan pelayanan puskesmas yang lebih baik. Penyampaian materi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD disampaikan oleh Ahmad Wahyu Prasetyo, S.E selaku Senior Konsultan BLUD Syncore dimulai dengan sharing session yang membahas terkait dengan kendala dan permasalahan pada penerapan BLUD di Puskesmas Juata Tarakan.  Sharing session dibuka dengan pertanyaan terkait kendala pergeseran anggaran RBA karena peserta pelatihan belum cukup mengerti mengenai konsep pergeseran anggaran. RBA sendiri boleh dilakukan pergeseran setelah RBA murni disahkan atau setelah RBA perubahan disahkan. Pergeseran ini tidak boleh dilakukan apabila memiliki jenis belanja yang berbeda.  Namun boleh dilakukan di RBA perubahan. Pergeseran RBA boleh dilakukan selama itu dibutuhkan.  Untuk pergeseran anggaran tidak perlu menunggu instruksi dinas. Pengesahan pergeseran anggaran RBA tersebut dapat dilakukan oleh Pemimpin BLUD.  Sehingga tidak perlu melalui dinas, dan pengesahannya tidak perlu melalui PPKD. Cukup kepada pemimpin BLUD saja. Kendala lain yang juga disampaikan oleh peserta pelatihan yakni terkait dengan mekanisme dan penggunaan dana SILPA. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.  Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.  SILPA sendiri bermuara ke rekening BLUD yang akan dipertanggungjawabkan apabila digunakan dan perlu melampirkan berita acara kepada dinas apabila SILPA dipinjam.  SILPA dapat digunakan untuk kegiatan apa saja, namun sebelum menggunakan SILPA harus dilakukan pengecekkan terlebih dahulu apakah puskesmas atau sebuah instansi BLUD memiliki kewajiban atau tidak.  Setelah membayarkan kewajibannya SILPA boleh digunakan untuk berbagai kegiatan misalnya kegiatan investasi, termasuk pada pengembangan usaha. Selain pada pembahasan terkait dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, hal lain yang juga disampaikan atau masih menjadi kendala di Puskesmas Juata Tarakan yakni terkait dengan tugas dan wewenang dari pejabat pengelola BLUD Puskesmas Juata.  Kendala ini disampaikan oleh Jecky Setiawan selaku Bendahara Pengeluaran, dimana beliau juga menjabat sebagai bendahara barang.  Beliau menyampaikan kendalanya terkait dengan rangkap jabatan yang membuat tugas dan laporan yang dilakukan menjadi tidak maksimal sehingga beresiko terjadi human error.  Pertanyaan lain seputar pengelola BLUD juga diutarakan oleh Surianur selaku Bendahara Penerimaan dan Dwi Rulianti, S.K.M selaku PPTK yang menyampaikan terkait dengan sertifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang bendahara. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Wahyu Prasetyo, S.E selaku pembicara Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan menyampaikan bahwa pejabat pengelola Puskesmas. Dihimbau untuk menetapkan SDM yang memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, selain itu perlu dilihat juga pada aspek efektivitasnya.  Selain itu beliau juga menyarankan pejabat pengelola puskesmas mengikuti pelatihan maupun sertifikasi untuk menambah kompetensi, pengetahuan dan kesiapan.  Sharing session ini berjalan secara interaktif antara peserta dengan narasumber dan ditutup pada jam 18.00 WIB. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Artikel Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara Pada 30 Juni 2022, Sesi 1 Read More »

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD untuk Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Timur

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD untuk Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Timur

Blud.co.id – Tim Blud mengadakan workshop dan pendampingan PPK BLUD untuk puskesmas Juata Tarakan Kalimantan secara offline. Acara berlokasi di Fave Hotel Kusumanegara Yogyakarta pada tanggal 30 Juni 2022 kemarin dan berlangsung dengan lancar.  Jumlah peserta sebanyak 5 orang yakni, Dwi Rulianti, SKM (PPTK),  Jecky Setiawan sebagai Bendahara Pengeluaran,  Surianur sebagai Bendahara Penerimaan,  Bapak Sanji Anugrah, SKM sebagai Kasubbag Tata Usaha/Pejabat Keuangan dan Titin Nordiniah sebagai administrasi keuangan.  Sedangkan tim pemateri yakni konsultan senior BLUD Ahmad Wahyu Prasetyo, SE dan selama pelatihan berlangsung peserta beserta pemateri melakukan diskusi secara interaktif.  Diskusi ini membahas mengenai berbagai permasalahan seperti pengelola Puskesmas Juata Tarakan mengenai pengelolaan keuangan, kebijakan maupun mekanisme BLUD.  Selain itu diskusi ini ditujukan untuk menyamakan persepsi kepada peserta sebagai bahan untuk berdiskusi dengan pihak Dinas Kota Tarakan, karena yang selama ini terjadi di Dinkes Kota Tarakan sendiri masih keliru dalam menerapkan ketentuan pengelolaan BLUD. Kegiatan ini dilakukan dalam memperdagangkan presepsi dengan bantuan material seputar pengelolaan BLUD, post test terkait dengan tugas dan fungsi pengelola BLUD dan melakukan praktik berupa input transaksi keuangan Puskesmas Juata Tarakan melalui sistem melakukan syncore BLUD. Kegiatan untuk menyamakan persepsi mengenai bagaimana mekanisme BLUD yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendagri No. 90).  Sedangkan puskesmas Juata Tarakan sendiri pada tahun 2019 pernah mengikuti pelatihan ini, namun pada praktiknya masih memiliki kendala terkait dengan penggunaan sistem dan persepsi terkait dengan pola pengelolaan BLUD.  Sehingga Puskesmas Juata Tarakan memutuskan untuk kembali mengikuti pelatihan untuk lebih mendalami terkait dengan pengelolaan BLUD. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD untuk Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Timur Read More »

Scroll to Top