Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Artikel seputar Puskesmas yang sudah BLUD

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2

Hari ini Rabu, 10 Mei 2023 adalah hari ketiga persiapan penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Meskipun sudah melewati pelatihan selama 2 hari 2 malam namun antusias peserta masih membara. Semua peserta mengikuti serangkaian acara secara seksama. Pada hari ketiga pelatihan dihadiri tamu dari Biro Perekonomian dan kepala UPT. Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan pertama dari Bu Dedeh selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Beliau menyampaikan bahwa di Kota Tangerang Selatan terdapat 19 Puskesmas dan 1 laboratorium Kesehatan daerah yang sudah menjadi BLUD. Di tahun sebelumnya, terdapat 2 puskesmas yaitu Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas Cirende serta 1 RSUD yaitu RSUD Serpong Utara yang telah mempersiapkan dokumen administratif BLUD dan sedang proses menerapkan blud. Pada tahun ini kami mengusulkan untuk 4 puskesmas yaitu Puskesmas Lengkong Karya, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Kedaung, dan 1 RSUD yaitu RSUD Pondok Aren untuk mempersiapkan dokumen administratif BLUD yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Ibis Serpong. Dari hasil ini, dinas Kesehatan Kota Tangerang selatan berharap semua UPT dapat menerapkan BLUD dan acara berjalan lancar.    Sambutan kedua disampaikan oleh Bu Rani selaku kepala Biro Perekonomian Kota Tangerang Selatan. Dalam sambutan ini beliau menyampaikan materi singkat mengenai pentingnya menerapkan BLUD mulai dari regulasi hingga persyaratan dalam menerapkan BLUD.  Sesi selanjutnya penjelasan materi BLUD oleh narasumber dari Syncore Indonesia yaitu Pak Tito. Materi yang dipaparkan adalah pengantar BLUD, dasar hukum BLUD, dan persyaratan dalam menerapkan BLUD. Setelah sesi satu berakhir sesi 2 dilanjutkan dengan penyampaian penilaian hasil penyusunan dokumen adminisistratif BLUD. Hasil penilaian menunjukkan angka yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa antusias dan perhatian penuh peserta selama pelatihan berlangsung membuahkan hasil yang baik. Baca juga: https://docs.google.com/document/d/1dL1jQPpkZLK2_SiFe-JsWDHys92YV_bu/edit

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 2 Read More »

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1

Pada hari Senin, 8 Mei 2023 diselenggarakan workshop Persiapan Penerapan BLUD oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Syncore Indonesia. Pada pelatihan ini dihadiri oleh 4 puskesmas yaitu Puskesmas Kedaung, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Lengkongkarya serta 1 Rumah sakit yaitu RSUD Pondok Aren. Masing-masing puskesmas diwakili oleh 3 peserta dan 6 peserta untuk RSUD. Selain itu, pelatihan ini juga didukung oleh 2 orang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan merupakan mitra Syncore Indonesia sejak tahun 2018. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahun ke-5 dengan Syncore Indonesia. Kerja sama yang dilakukan mulai dari persiapan penerapan BLUD hingga implementasi penerapan BLUD. Workshop persiapan penerapan BLUD berlangsung selama 3 hari. Hari pertama dan kedua berfokus pada penyusunan dokumen. Penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD meliputi: Surat Bersedia Menerapkan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Surat Bersedia Diaudit Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal Rencana Strategis  Laporan Keuangan. Pada sesi pertama hari pertama telah berhasil menyusun berbagai surat-surat untuk menerapkan BLUD. Pada sesi kedua hingga sesi akhir yaitu pukul 21.00 telah menyelesaikan penyusunan tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal. Penyusunan dokumen tata Kelola berjalan lancar karena antusias peserta yang tinggi dan kelengkapan data dalam mendukung penyusunan dokumen. Pada saat penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal terjadi diskusi yang menarik terkait program pendanaan. Acara kedua berlangsung dengan semangat yang tinggi dalam mengerjakan dokumen rencana strategis BLUD. Banyak peserta yang mengerjakan dengan serius agar penyusunan dokumen rencana strategis dapat tersusun pada hari itu juga. Di samping itu, penyusunan laporan keuangan dikerjakan oleh peserta lain sehingga terjadi Kerjasama yang erat antar peserta. Untuk hari terakhir kita lanjut di part 2. Baca juga: https://blud.co.id/wp/pemantapan-persiapan-balai-inseminasi-buatan-ungaran-dalam-menerapkan-blud/ 

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1 Read More »

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan (II)

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan (II)

Yogyakarta 1 Desember 2022, hari kedua workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo masih berlanjut, dengan semangat dan antusias dari peserta, pelatihan kali ini berjalan dengan kondusif. Sesi pertama dibuka dengan review laporan Rencana Bisnis Anggaran yang disusun oleh Puskesmas Ngadirojo melalui Sistem SyncoreBLUD ole tim konsultan dan tenaga ahli Secara umum pengelola PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo sudah mampu menyusun dokumen Rencana Bisnis Anggaran yang sesuai dengan kebutuhan belanja dan proyeksi pendapatan tahun 2023. Peserta pelatihan nampak puas dengan hasil pengerjaan yang dilakukan. Adapun dokumen yang dihasilkan tersebut akan diajukan ke dinas terkait sebagai gambaran rencana bisnis Puskesmas Ngadirojo pada tahun 2023. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi seputar penatausahaan keuangan yang meliputi penerimaan dan pengeluaran pada sistem Syncore BLUD. Adapun penyampaian materi dan praktik sistem dilakukan oleh tim konsultan yakni Larasati Dwi Hastuti, S.E dan dibantu Feryantosa Elfin D.W, S.Ak. Pada sesi kali ini peserta dihimbau untuk melakukan praktik penginputan transaksi penerimaan dan pengeluaran yang terjadi di bulan Januari hingga Maret tahun 2022. Dibantu oleh tim konsultan, peserta aktif mengikuti setiap arahan dalam melakukan penginputan transaksi.  Selain melakukan penginputan pada menu penatausahaan, peserta juga dikenalkan dengan menu akuntansi yang di pandu oleh salah satu konsultan BLUD yakni Vitras Mustaqim, S.E. Adapun sesi ini dikhususkan untuk tim akuntansi Puskesmas Ngadirojo. Meskipun sesi ini khusus, namun pengelola lain di luar bidang akuntansi juga turut mengikuti pelatian pada sesi ini hingga waktu selesai. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan dan semangat dari peserta untuk mewujudkan pelaporan BLUD yang berkualitas. Pada sesi ini peserta dikenalkan dengan menu akuntansi berikut juga dengan cara penginputannya, seperti saldo awal, kewajiban, dan bagaimana cara membaca laporan akuntansi. Sebagai penutup, konsultan turut mengenalkan menu pejabat keuangan yang diperuntukkan bagi pejabat keuangan untuk memantau hasil penginputan pada sistem Syncore BLUD.

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan (II) Read More »

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I)

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I)

Bertempat di Kantor Meravi,id, Yogyakarta pada tanggal 30 November 2022, Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan mengikuti pelatihan pola pengelolaan BLUD keuangan yang diselenggarakan selama dua hari. Puskesmas Ngadirojo sendiri belum secara sah menerapkan BLUD, sehingga penerapan BLUD akan dilaksanakan pada tahun 2023. Dr Rini selaku calon pemimpin BLUD Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan turut memboyong rombongannya sebanyak tujuh orang untuk bersama-sama mengikuti Workshop PPK BLUD. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Bapak Iszhar Prastowo, MM selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, dimana pada sambutan tersebut Bapak Iszhar menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Ngadirojo karena telah mempercayakan PT Syncore sebagai mitra dalam penyelenggaraan bimbingan teknis PPK BLUD. Pelatihan kali ini dikembangkan pada materi seputar BLUD dan penyusunan Rencana Bisnis Anggaran tahun 2023. Materi dan konsep BLUD sendiri disampaikan oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., MM, CAAT selaku tenaga ahli di bidang BLUD yang sudah memiliki berbagai pengalaman dibidangnya. Sesi pemaparan materi ini juga turut dibarengi dengan diskusi seputar penerapan BLUD. Puskesmas Ngadirojo sendiri sebenarnya sudah memiliki SK BLUD, namun dikarenakan banyak kekhawatiran dan belum siap nya SDM dalam pengelolaanya, sehingga puskesmas menunda untuk penerapannya. Menanggapi hal tersebut Bapak Tito menyampaikan bahwa hal tersebut wajar terjadi di awal masa penerapan BLUD, adapun beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk menerapkan BLUD salah satunya pada RBA, perihal fleksibilitas akan berjalan seiring dengan penerapannya. Selain itu dalam perencanaan, pengelolaan serta laporan akuntansi seluruhnya perlu diberikan kepada Dinas Kesehatan terkait. Puskesmas sendiri perlu membuat 7 laporan keuangan untuk akhirnya di konsolidasi per-bulannya oleh Dinas Kesehatan sebagai konsolidator. Hal ini penting dilakukan oleh masing-masing puskesmas karena jika puskesmas tidak menyetorkan data keuangan maka puskesmas BLUD tidak bisa memberikan laporan sesuai dengan ketentuan. Jika hal tersebut terjadi maka laporan tidak lancar maka saat proses konsolidasi sehingga akan berpengaruh pada opini auditor. Berbagai pertanyaan dan permasalahan disampaikan oleh peserta, salah satunya Bapak Agus selaku calon pejabat keuangan BLUD Puskesmas Ngadirojo. Beliau menyampaikan bahwasannya puskesmas sendiri pernah mengikuti pelatihan seputar BLUD dan menyusun RBA, namun ada hal yang masih membuat bingung terkait dengan penyusunan RBA 2023, dikarenakan terdapat pernyataan bahwa RBA 2023 belum wajib dibuat karena puskesmas sudah menginputkan RKA. Menanggapi hal tersebut Bapak Tito memaparkan bahwa untuk menjalankan BLUD terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan, yakni menyusun RBA, laporan penatausahaan, laporan keuangan dan audit, sedangkan dasar untuk menjalankan BLUD yakni berada di laporan RBA bukan RKA dikarenakan RBA sendiri nantinya akan ditanyakan oleh auditor. Dalam membuat RBA perlu memperhitungkan kebutuhan puskesmas sampai dengan total gaji secara keseluruhan. Adapun kententuan penyusunan RBA dalam Pemendagri No 79 Tahun 2018, memuat: Ringkasan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Rincian Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Perkiraan Harga Besaran Presentase Ambang Batas Perkiran Maju Standar Pelayanan Minimal Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian dan penginputan RBA Murni tahun 2023 melalui aplikasi Syncore BLUD yang didampingi oleh konsultan yang berpengalaman mendampingi berbagai pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I) Read More »

Workshop Pra BLUD Puskesmas dan RSUD Tangerang Selatan

Tim Syncore BLUD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tangerang melakukan Workshop Pra BLUD pada 2 Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas Cireundeu serta RSUD Serpong Utara.  Workshop Pra BLUD ini berlangsung di Yasmine Hotel Karawaci dengan total peserta pelatihan sebanyak 15 peserta. 15 peserta tersebut terdiri dari 9 peserta RSUD Serpong utara, 3 peserta Puskesmas Pamulang Timur, dan 3 peserta Puskesmas Cireundeu. Workshop pra BLUD ini berlangsung selama 4 hari dimulai pada tanggal 5 s/d 8 Desember 2022. Pada hari pertama seluruh peserta mendapatkan materi terkait Pra BLUD dan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan dalam penerapan BLUD. Penyampaian materi tersebut dipaparkan oleh Bapak Niza Wibiana Tito, M.Kom, MM, CAAT. Pada hari pertama berlangsung dengan diskusi dengan para peserta terkait implementasi BLUD dan Dokumen administrasi sebagai syarat penerapan BLUD. Pada hari kedua dan ketiga, para peserta yang didampingi tim Konsultan BLUD melakukan penyusunan Dokumen Tata Kelola, Dokumen Standar Pelayanan Minimal, dan Dokumen Rencana Strategis serta Dokumen Laporan Keuangan. Dalam proses penyusunan dokumen persyaratan Administratif penerapan BLUD berjalan dengan baik. Pada hari keempat, penilaian terkait Dokumen Administratif yang telah disusun oleh para peserta oleh bapak Niza Wibiana Tito, M.Kom, MM, CAAT. Berjalan dengan baik. Dari hasil penilaian tersebut dapat diartikan bahwa Puskesmas Pamulang Timur, Puskesmas Cireundeu, dan RSUD Serpong Utara meskipun secara penilaian telah melebihi 61 namun memerlukan beberapa Perbaikan dalam penyusunan Dokumen Administratif.  Workshop Pra BLUD ini ditutup oleh Ibu Dedeh sebagai Sub Bagian Keuangan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan menyampaikan harapan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa Puskesmas Pamulang Timur, Puskesmas Cireundeu, dan RSUD Serpong Utara dapat Menggambar BLUD pada Tahun 2023.

Workshop Pra BLUD Puskesmas dan RSUD Tangerang Selatan Read More »

Serba-Serbi Bimbingan Teknis Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis 15 November 2022

Hari kedua pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru yang diadakan pada 15 November 2022 berlangsung dengan baik. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi penatausahaan penerimaan dan pengeluaran oleh Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT, senior konsultan BLUD selaku narasumber. Melalui kegiatan ini, diperoleh informasi bahwa melakukan penatausahaan keuangan, puskesmas se-Kabupaten Bengkalis memiliki 2 rekening, yaitu rekening penerimaan sebagai rekening kas BLUD dan rekening pengeluaran. Selanjutnya, peserta melakukan praktik penginputan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran tahun 2022 menggunakan software BLUD dengan didampingi oleh konsultan pendamping. Sesi praktik diwarnai dengan antusiasme dan keaktifan peserta dalam bertanya dan menginput penerimaan dan pengeluaran. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peserta adalah sebagai berikut: Pertanyaan pertama, puskesmas menerima pendapatan jasa giro, namun pendapatan tersebut disetorkan ke Kas Daerah. Bagaimana pencatatan atas pendapatan tersebut? Jawabannya, seluruh pendapatan BLUD yang disetorkan ke Kas Daerah tidak diakui sebagai pendapatan sehingga pendapatan tersebut tidak dicatat di BKU Penerimaan. Pertanyaan kedua, puskesmas menerima bunga bank atas rekening pengeluaran. Apakah pendapatan tersebut dicacat menggunakan user pengeluaran atau bagaimana? Jawabannya, pendapatan tersebut dicatat menggunakan user penerimaan dan dipilih “masuk ke rekening pengeluaran”. Pertanyaan ketiga, puskesmas melakukan transfer dari rekening penerimaan (rekening kas BLUD) ke rekening pengeluaran untuk melakukan belanja. Bagaimana pencatatannya? Jawabannya, transfer dari rekening penerimaan (rekening kas BLUD) ke rekening pengeluaran  tersebut dicatat dengan melakukan pengajuan uang persediaan (UP) pada user pengeluaran. Output praktik penginputan penatausahaan penerimaan berupa: BKU Penerimaan per bulan Buku Bank Pendapatan per bulan Buku Kas Tunai Pendapatan per bulan Register STS per bulan LPJ Bendahara Penerimaan per bulan Output praktik penginputan penatausahaan pengeluaran berupa: BKU Pengeluaran per bulan Buku Bank Pengeluaran per bulan Buku Kas Tunai Pengeluaran per bulan Laporan Penutupan Kas Bulanan LPJ Bendahara Pengeluaran per bulan Pelatihan Online

Serba-Serbi Bimbingan Teknis Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis 15 November 2022 Read More »

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang yang kedua merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan pertama yang diselenggarakan di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta sebelumnya.  Pelatihan kedua diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 9-10 November 2022 di 2 (dua) tempat, yaitu di Aula Puskesmas Singandaru dan Aula Dinas Kesehatan Kota Serang.  Pelatihan yang kedua berisi tentang materi dan praktek mengenai penatausahaan keuangan dan pelaporannya.  Pelatihan kedua ini diikuti oleh 17 Puskesmas dan 1 Labkesda yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Serang.  Setiap Puskesmas dan Labkesda yang hadir berisikan 1 orang bendahara penerimaan, 1 orang bendahara Pengeluaran dan 1 orang pejabat keuangan. Pada pelatihan kali ini, dibagi menjadi 2 (dua) kelompok. Kelompok Puskesmas Singandaru dan Kelompok Aula Dinas Kesehatan Kota Serang yang masing-masing didampingi oleh 3 Konsultan BLUD.co.id.  Di hari pertama, pelatihan membahas tentang materi dan praktik mengenai penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran mempraktekkan untuk menginputkan data manual BKU ke dalam sistem Syncore BLUD.  Muncul banyak pertanyaan mengenai manual penginputan data ke dalam BKU. Pertanyaan timbul karena Dinas Kesehatan Kota Serang pada bulan Januari – Maret 2022 hanya menggunakan 1 rekening bank, tetapi mulai pada bulan April 2022 menggunakan 2 rekening bank.  Selain itu, pertanyaan juga muncul karena peserta kebingungan terkait dengan pendapatan layanan layanan pada bulan Januari 2022 disetorkan terlebih dahulu ke Kas Daerah dan dikembalikan ke puskesmas pada bulan April 2022.  Untuk menangani hal tersebut, konsultan memberikan solusi dengan cara menginputkan sesuai dengan data BKU Penerimaan dan Pengeluaran manual yang dimiliki peserta.  Penerimaan atau pendapatan selama bulan Januari 2022 tidak diinput terlebih dahulu, diinputkan pada bulan April 2022 ketika pendapatan tersebut telah dikembalikan ke masing-masing puskesmas. Pada hari ke-2 pelatihan, peserta melanjutkan penginputan terkait dengan penerimaan dan pengeluaran ke dalam System Syncore BLUD. Tidak terdapat kendala yang berarti pada saat peserta menginputkan BKU manual ke dalam sistem.  Terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, seperti misalnya mengenai pengeluaran terkait dengan belanja langsung (LS).  Belanja langsung yang dilakukan oleh peserta memiliki mekanisme dari uang yang berada di Rekening Bank BLUD, ditransfer ke Rekening Bendahara Pengeluaran dan baru digunakan untuk belanja ke pihak ketiga.  Sehingga, belanja LS yang digunakan dalam system adalah belanja LS Bendahara karena apabila belanja LS itu mekanismenya adalah melakukan belanja via transfer langsung dari Rekening Bank BLUD ke rekening penerima pihak ketiga.  Selebihnya, peserta tidak mengalami kendala yang cukup berarti dan dapat menginputkan dengan baik dan benar.  Setelah peserta selesai menginputkan penerimaan dan pengeluaran, giliran pejabat keuangan yang mendapatkan materi dan melakukan praktek.  Pejabat keuangan di UPTD masing-masing diharapkan diharapkan dapat melakukan crosscheck dan mencetak laporan-laporan yang dibutuhkan terkait dengan penatausahaan. Unduh Usulan PPK BLUD

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2 Read More »

Blud Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang

Syncore BLUD Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang

Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang melakukan pelatihan bersama dengan Syncore Blud pada 27 Oktober 2022 lalu.  Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Crystal Lotus dengan jumlah peserta mencapai 82 peserta yang berasal dari 16 puskesmas dan 1 LABKESDA. Pelatihan ini merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan agar peserta semakin yakin dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD.  Program BLUD di lingkungan puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang telah ditetapkan pada 17 entitas sejak oktober 2020. Perlu diketahui bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan oleh bagian perekonomian.  Saran dari kemendagri telah diupayakan untuk dilaksanakan, namun terdapat kendala dalam penerapannya.  Semoga kegiatan ini dapat membantu untuk mengatasi kendala yang ada. Dalam kegiatan ini Pemerintah Daerah berharap kendala-kendala yang dialami dapat disampaikan.  Kemarin sempat terjadi dimana puskesmas belum melakukan perubahan sedangkan anggaran dari puskesmas itu sendiri telah habis. Bahkan kekurangan dana tersebut mencapai Rp17 miliar, setelah mendapat dorongan dari Pemerintah Daerah baru kemudian dilakukan perubahan.  Peristiwa yang dikhawatirkan tersebut dapat menyebabkan terjadinya penurunan pelayanan masyarakat.  Sebagai awalan agar peserta bisa memahami apa itu BLUD dijelaskan bahwa BLUD terbagi menjadi 3 yakni perencanaan, penatausahaan dan pelaporan.  Selain itu, tim Syncore Blud telah memastikan nama dinas telah benar, legenda nama Puskesmas telah benar, legenda tersedianya data RBA murni, cuplikan tersedianya perubahan RBA data. Tim Syncore BLUD berhasil memberikan pemahaman terkait pengelolaan Keuangan Blud untuk Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang.  Unduh Usulan PPK BLUD

Syncore BLUD Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang Read More »

Workshop BLUD

Workshop BLUD dan Pendampingan PPPK BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara (I)

Tim BLUD melakukan lokakarya Blud dan pendampingan PPPK BLUD untuk klien Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara.  Workshop BLUD ini berlangsung pada 10 Oktober 2022 sejak pukul 9 pagi sampai 4 sore dan berlokasi di Prime Hotel Malioboro.  Workshop ini memberikan materi secara langsung oleh narasumber konsultan senior Blud dari Blud.co.id yakni Niza Wibiyana Tito.  Acara dimulai dengan sambutan yang memberikan informasi bahwa syncore indonesia sudah siap memberikan pendampingan pelaksanaan PPK BLUD yang dilaksanakan oleh tim profesional yang berkompeten. Selain itu terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam penerapan BLUD untuk Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara, diantaranya:  Peraturan Kapasitas SDM (salah satu caranya adalah dengan mengikuti workshop pendampingan PPK BLUD agar dapat menjalankan kewajibannya). Tiga hari tidak cukup maka dari itu dapat digunakan metode lainnya seperti zoom, youtube dengan cara pembelajaran mandiri. Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari jenis-jenis BLUD (SMKN, RSUD, Puskesmas, UPDB, Pengelolaan Sampah, dan lain sebagainya). Permasalahan-permasalahan yang ada disebabkan pada dasarnya dikarenakan adanya pemberian jasa layanan yang mengakibatkan diterimanya sebuah pendapatan. Dimana dana dari pendapatan ini perlu dilakukan pengelolaan.  Berikut adalah berbagai permasalahan bagi entitas yang tidak menerapkan PPK BLUD: Operasi entitas mulai sejak 1 januari Biaya tak terduga yang dapat menghambat pelayanan APBD masuk ke rekening Kas Daerah. Dalam pelaksanaan PPK BLUD perlu tunduk pada berbagai regulasi yang berlaku (PP, UU, PerPres, KePres, Permendagri, Permenkeu, dan lain sebagainya). BLUD (Pasal 346 UU No. 23 Tahun 2014): Bukan kelembagaan melainkan suatu sistem Peningkatan kinerja layanan manfaat dan keuangan Berorientasi nirlaba Efisien, produktivitas berdasarkan praktek bisnis yang sehat Definisi yang dimiliki BLUD yakni Hukum yang bersifat khusus akan mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Dalam hal ini apabila dibentuk hukum yang bersifat khusus untuk PPK BLUD (fleksibilitas) maka hukum yang bersifat umum ini dapat dikesampingkan. Dalam 3 jenis pelayanan pemerintah publik (Public goods, Quasi public goods, dan Private goods) BLUD termasuk ke dalam quasi public goods, dikarenakan non profit oriented namun sumber dananya adalah jasa layanan dan APBD. Konsep dasar yang ditekankan dalam BLUD adalah fleksibilitas yang dapat menciptakan efisiensi, begitu pula acara Bengkel BLUD dan Pendampingan PPPK BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara. 

Workshop BLUD dan Pendampingan PPPK BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara (I) Read More »

Scroll to Top