Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Penganggaran BLUD

Berisikan artikel – artikel yang membahas mengenai penganggaran BLUD yang memuat mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran

Prinsip Teaching Factory SMK

Perencanaan dan Penganggaran BLUD menurut Permendagri No 79 Tahun 2018

Bagi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD wajib menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permendagri Nomo 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bab V pada peraturan ini membahas mengenai perencanaan dan penganggaran BLUD. RBA yang disusun oleh BLUD memiliki periode

Perencanaan dan Penganggaran BLUD menurut Permendagri No 79 Tahun 2018 Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah

Dengan adanya peraturan pengganti Permendagri Nomor 61 tahun 2007 yaitu Permendagri Nomor 79 tahun 2018 maka ada beberapa hal yang berubah terkait dengan struktur anggaran BLUD. Berikut adalah tabel perbedaan antara struktur anggaran BLUD pada Pemendagri Nomor 61 tahun 2007 dan Permendagri Nomor 79 tahun 2018.   PERMENDAGRI 61 TAHUN 2007 PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018

Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Tentang Biaya Badan Layanan Umum

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas Asas BLU BLU beroperasi sebagai unit kerja kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum yang pengelolaannya berdasarkan kewenangan yang didelegasikan

Tentang Biaya Badan Layanan Umum Read More »

Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD Tahun Anggaran 2018

Penyusunan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) BLUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disingkat PPK-BLUD, yaitu pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan

Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD Tahun Anggaran 2018 Read More »

Scroll to Top