Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLU

Berisikan artikel mengenai BLU

Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan model pengelolaan layanan publik di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan prosedur pelaksanaan program BLUD dan bagaimana hal ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Pendirian BLUD: Langkah pertama dalam pelaksanaan program BLUD adalah pendirian entitas BLUD itu sendiri. Prosedur ini melibatkan proses hukum dan administratif yang mencakup penyusunan rencana kerja, pengajuan usulan pendirian BLUD kepada otoritas yang berwenang, dan persetujuan dari pihak terkait. Selain itu, penugasan manajemen yang kompeten dan perumusan kebijakan yang tepat juga menjadi bagian dari pendirian BLUD. Pengelolaan Keuangan: Salah satu aspek penting dalam program BLUD adalah pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini meliputi prosedur penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian keuangan yang ketat. BLUD diharapkan untuk memiliki sistem akuntansi yang transparan dan akurat agar dapat memantau pemasukan dan pengeluaran dengan efisien. Hal ini juga mencakup prosedur pengelolaan aset dan pelaporan keuangan kepada pihak berwenang. Penyusunan Rencana dan Pelaporan Kinerja: BLUD diharuskan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang terperinci untuk periode tertentu. Prosedur ini melibatkan identifikasi kebutuhan layanan, penetapan sasaran kinerja, alokasi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan program. Selain itu, BLUD juga wajib menyusun laporan kinerja secara berkala untuk mengukur pencapaian target dan memantau efektivitas program. Peningkatan Kualitas Layanan: Prosedur pelaksanaan program BLUD juga melibatkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini meliputi proses pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, umpan balik dari pengguna layanan, dan implementasi perbaikan berkelanjutan. BLUD diharapkan untuk terus meningkatkan proses operasional, memperbaiki sistem pelayanan, dan memberikan layanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterlibatan Masyarakat: Dalam pelaksanaan program BLUD, keterlibatan masyarakat juga merupakan faktor kunci. BLUD perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program. Hal ini dapat dilakukan melalui forum konsultasi publik, mekanisme pengaduan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait layanan publik. Baca juga: Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Meninjau Kinerja dan Efektivitasnya

Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik Read More ยป

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1

Pertemuan dilakukan di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 52 Orang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.ย  Bapak Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada syncore yang sudah mendampingi kami dari tahun kemarin di bagian perekonomian yang kaitannya dengan transformasi dari UPT ke BLUD dan sudah sukses yaitu terkait BLUD di rumah sakit. Saat ini sudah bisa bekerjasama dengan BPJS dan harapannya di tahun 2024 sudah menggunakan skema BLUD termasuk dengan labkesda sehingga mekanisme skema keuangan blud bisa berimprovisasi, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.ย  Syncore BLUD dalam menyampaikan Materi di lakukan oleh Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyanan Tito, dalam penyampaian materinya beliau menyampaikan : Perkembangan di beberapa daerah mengenai pendampingan BLUD terus berjalan yang mencapai 1400 yang telah berjalan, di DIY sendiri hampir satu provinsi sudah BLUD terlebih dahulu. Permendagri mengeluarkan buku pedoman mengenai tata kelola keuangan untuk BLUD. Tata kelola keuangan yang baik adalah Tata kelola keuangan yang distandarkan. Pada tahun 2019 Bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengelolaan BLU dan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau dan Ibu Sri Mulyani mengatakan BLU dan BLUD harus tetap memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi jangka waktu dan proses bisnis meskipun tidak mengutamakan profit. Terkait dengan evaluasi hari ini yakni mekanisme yang harus ada outputnya berupa evaluasi untuk yang sudah BLUD atau ada laporan kinerja evaluasi BLUD sehingga ada storynya. Pengelolaan Sampah di indonesia harus segera menerapkan BLUD karena dapat mengatasi sampah yang ada di indonesia. Pengelolaan sampah harus di BLUD kan karena pelayanan sampah sudah menjadi kebutuhan penting kasus sampah menjadi isu yang sangat serius dan bisa masuk ke ranah kesehatan. Saat ini Pengelolaan sampah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat di kembangkang pelayanannya, selain itu kendala Biaya pengepakan/pengolahan sampah yang memiliki potensi yang menarik untuk dapat diselesaikan. Salah satu UPT Pengelolaan Sampah yakni di cilegon yang mampu bekerja sama dengan indonesia tower dan berhasil mengembangkan inovasi yang dinamakan BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Pengelolaan Sampah di Cilegon melakukan impor sampah sebanyak 300 ton dalam sehari untuk memenuhi kebutuhan operasional manufaktur BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Berkat inovasi tersebut banyak investor yang masuk akan tetapi karena masih berstatus UPT tidak boleh bertransaksi sehingga perlu di BLUDkan terlebih dahulu karena BLUD merupakan tata kelola keuangan yang fleksibel. Potensi lain di lingkungan pemda yang memungkinkan yaitu puskeswan. Puskeswan memiliki potensi untuk menerapkan BLUD, hal ini didukung dimana puskeswan memiliki tenaga dokter yang ahli dengan harga yang tentunya lebih murah dari petshop. Laboratorium yang tidak BLUD bersaing dengan laboratorium swasta karena dalam potensi BLUD juga melihat satu syarat substantif awal itu adalah layanan yang boleh dilayani oleh swasta dan pemerintah. Kekuatan yang ada di BLUD adalah cara menghitung unit cost karena dalam berbisnis harus pintar dalam menghitung unit cost. Baca juga: Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1 Read More ยป

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut adalah beberapa poin penting SIA dalam pengambilan keputusan manajemen BLUD. Dalam pengambilan keputusan, informasi akuntansi berperan penting untuk kebutuhan dan keberlangsungan pengelolaan keuangan BLUD. Informasi akuntansi dapat memberikan data yang akurat dan jelas terhadap keputusan yang diambil. SIA dapat membantu manajemen BLUD dalam melakukan analisis terhadap sistem informasi akuntansi pengambilan keputusan. SIA dapat membantu dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA dapat berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen ke arah pemecahan masalah atau tindakan untuk menghadapi peluang. Jika kondisi lingkungan tidak memungkinkan pengambil keputusan dengan cepat untuk bereaksi terhadap masalah atau peluang yang timbul, informasi akuntansi tidak akan berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dapat memberikan berbagai jenis informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. Berikut adalah beberapa jenis informasi yang dapat diperoleh dari SIA untuk pengambilan keputusan: Laporan keuangan: SIA dapat menyediakan laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh pihak manajemen. Laporan keuangan ini berisi informasi tentang posisi dan kinerja keuangan BLUD serta perubahan posisi keuangan perusahaan Informasi tentang transaksi: SIA dapat memberikan informasi tentang transaksi yang terjadi di BLUD. Informasi ini dapat digunakan untuk memantau keuangan BLUD dan membuat keputusan untuk keberlangsungan BLUD secara keseluruhan Informasi tentang pengendalian internal: SIA dapat membantu dalam membangun sistem pengendalian internal yang sistematis. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengendalian internal BLUD. Informasi tentang harga: SIA dapat membantu dalam penentuan tarif di suatu BLUD. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan penetapan harga produk atau jasa yang ditawarkan oleh BLUD. Dapat disimpulkan bahwa SIA memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. SIA dapat membantu manajemen dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA juga dapat membantu dalam menentukan bagaimana besar peran akuntansi dalam pengambilan keputusan manajemen dan dalam penentuan unit tarif pada BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD Read More ยป

Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Financial Service Consultant (FSC) merupakan salah satu divisi yang tergabung dalam Meravi BPO dimana divisi ini memberikan pelayanan pendampingan dengan nama Pusat Layanan BLUD Syncore. Beberapa klien Pusat Layanan BLUD Syncore adalah rumah sakit dan puskesmas – puskesmas. Pusat Layanan BLUD Syncore adalah pusat layanan yang memberikan fasilitas pelayanan pendampingan kepada klien seperti pendampingan materi, pertanyaan dan kendala pada sistem aplikasi, serta review laporan keuangan BLU/BLUD secara cepat dan tanggap.ย  Financial Service Consultant (FSC) melakukan pendampingan jarak jauh online dengan hari kerja yaitu hari Senin โ€“ Jumat pukul 09.00 โ€“ 17.00 dan Sabtu pukul 09.00 โ€“ 14.00. Fasilitas pelayanan pendampingan yang dilakukan oleh Pusat Layanan BLUD Syncore dapat melalui chat, telfon, video call, dan zoom meeting. Apabila klienย  atau instansi memiliki pertanyaan atau kendala dapat langsung menghubungi Pusat Layanan BLUD Syncore pada nomor berikut ini 081 991 900 800.ย  Financial Service Consultant (FSC) secara rutin melakukan kegiatan zoom meeting yang sudah dijadwalkan untuk para klien atau instansi sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Pada saat zoom meeting dilaksanakan, klien dapat berkonsultasi dan berdiskusi secara virtual baik terkait system Syncore, mekanisme Pola Pengelolaan Keuangan (PPK BLU/BLUD), maupun penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK BLU/BLUD). Salah satu pendampingan jarak jauh online melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Financial Service Consultant (FSC) dengan suatu dinas Kesehatan yang dihadiri oleh peserta dari beberapa puskesmas adalah membahas mengenai review singkat atas inputan realisasi pendapatan dan belanja BLUD puskesmas, pembahasan terkait realisasi UP berdasarkan SK yang telah ditetapkan, penjelasan alur mekanisme GU, pencatatan anggaran dan realisasi BOK pada sistem Syncore, serta diskusi mengenai pencatatan piutang yang tidak bisa diklaim. Sebagai bentuk komitmen dalam pendampingan yang diberikan oleh Financial Service Consultant (FSC) juga melakukan review terhadap inputan system syncore dan juga review laporan keuangan klien atau instansi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengecekkan agar dapat menghasilkan laporan keuangan BLU/BLUD yang baik, benar, dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap BLU/BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC) Read More ยป

Pelatihan BLU Universitas Tadulako Palu

Pelatihan BLU Universitas Tadulako Palu

Pada kamis, 9 Februari 2023, Tim Syncore BLUD bekerja sama dengan ALC (Auli Learning Center) melakukan Pelatihan BLU untuk Universitas Tadulako Palu di Hotel Yello Bandung. Pelatihan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 21 peserta yang menjabat sebagai Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran dari 11 Fakultas di Universitas Tadulako Palu. Universitas Tadulako telah menerapkan BLU sejak Tahun 2012, yang mana sudah kurang lebih 11 tahun dalam menerapkan BLU. Alasan dalam menerapkan BLU di Universitas Tadulako adalah karena sebelumnya pendapatan diserahkan ke kementerian Pendidikan, kemudian proses dalam hal pengadaan barang / belanja prosesnya juga sangat lama sehingga mengganggu kegiatan yang ada di Universitas Tadulako.ย  Setelah menerapkan BLU pendapatan masuk ke rekening BLU Universitas Tadulako serta proses belanja menjadi lebih mudah. Berikut adalah alasan yang disampaikan para Bendahara di Universitas Tadulako, untuk alasan urgen lainnya yang menjadi alasan untuk menerapkan BLU kurang memahami. Kendala yang dipaparkan oleh perwakilan bendahara pengeluaran Universitas Tadulako: Ketika ada instansi luar yang ingin bekerjasama dengan fakultas kami, dana dari pihak ketiga sudah diterima di rekening BLU namun karena kegiatan belum ada di perencanaan maka harus menunggu ketika RBA perubahan. Dengan kejadian tersebut, kami mengambil jalan keluar untuk melakukan penalangan terlebih dahulu dengan uang pribadi, kami telah melakukan diskusi dengan pemimpin BLU namun kegiatan tetap belum dapat dilakukan karena kegiatan belum ada di RBA. Persoalan yang dihadapi oleh Bendahara pengeluaran adalah dimana anggaran yang diterima sama dengan anggaran tahun tahun sebelumnya, hal ini mengakibatkan ketika ada kebutuhan yang bersifat urgent pihak bendahara pengeluaran mengalami kekurangan anggaran, dan hal ini terjadi di hampir seluruh fakultas Universitas Tadulako. Dari kendala tersebut, tim Konsultan Syncore hadir untuk memberikan solusi dan pemahaman terkait BLU kepada para peserta. Hal ini dibuktikan dengan hidupnya suasana pelatihan dengan diskusi dan pemaparan system syncore BLU. Harapan dari Para peserta kedepannya adalah agar BLU dapat memberikan manfaat baik kinerja Universitas maupun meningkatkan kualitas SDM.

Pelatihan BLU Universitas Tadulako Palu Read More ยป

BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL INDONESIA PART 3

BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL INDONESIA PART 3

ย Pada artikel Museum Nasional Indonesia Part 2 telah dijelaskan mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada sesi pertama. Artikel kali ini akan membahas mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia untuk sesi kedua, berikut adalah artikelnya Seperti yang kita tahu pada artikel sebelumnya bahwa, Workshop pola pengelolaan BLU dimulai pada hari Jumโ€™at 23 Desember 2022 yang dibagi menjadi 2 sesi. Pada sesi kedua ini diawali dengan penyampaian materi mengenai Rencana Strategis Bisnis (RSB) untuk BLU yang disampaikan oleh tim konsultan BLU Syncore Indonesia. Seperti halnya pada sesi pertama, pada sesi kedua ini Museum Nasional Indonesia cukup antusias dengan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber, ditandai dengan adanya diskusi antara Ibu Debby dengan konsultan BLU dari Syncore Indonesia, seperti berikut ini: Ibu debby: RSB yang sudah ada di museum nasional indonesia adalah hasil dari pengerjaan konsultan, sehingga tidak memahami darimana asal angka-angka yang ada di dalam RSB, dan bagaimana cara konsultan menyusunnya, kalau seperti itu bagaimana ya pak? Konsultan: Dalam penyusunan RSB BLU boleh-boleh saja menggunakan jasa konsultan, tetapi sebaiknya tidak semuanya dikerjakan oleh konsultan, pihak museum nasional indonesia juga perlu berkontribusi dalam penyusunan RSB tersebut. Misalnya untuk penetapan target pendapatan maupun belanja untuk 5 tahun mendatang, penentuan layanan, program, kegiatan, maupun strategis 5 tahun mendatang semestinya pihak museum memberikan kontribusi disitu. Jadi tidak semuanya dikerjakan konsultan, dan seharusnya penyusunan RSB juga perlu mempertimbangkan kinerja museum tahun-tahun sebelumnya. Sesi kedua dilanjutkan dengan konsultan memaparkan aplikasi BLU yang dimiliki Syncore Indonesia. Aplikasi BLU yang dimiliki Syncore Indonesia merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses secara mudah dimanapun kita berada. Aplikasi BLU Syncore terdiri dari beberapa modul yaitu (penganggaran (RBA), penatausahaan penerimaan, penatausahaan pengeluaran, dan pelaporan keuangan). Seperti yang kita tahu, dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2020 pasal 171 (1,2) mengamanatkan bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban yang perlu dipersiapkan oleh BLU adalah laporan keuangan yaitu 7 laporan keuangan (LRA, LO, Neraca, LPE, LP SAL, Arus Kas, dan CALK). Dengan adanya aplikasi BLU Syncore ini diharapkan dapat membantu BLU di seluruh Indonesia dalam pola pengelolaan keuangan agar dalam hal pencatatan, maupun penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL INDONESIA PART 3 Read More ยป

BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL INDONESIA (II)

Pada artikel Museum Nasional Indonesia Part1 telah dijelaskan mengenai sejarah dari Museum Nasional Indonesia dan perkenalannya dengan Syncore Indonesia. Pada artikel kali ini, kami akan membahas mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia, berikut adalah artikelnya Seperti yang kita tahu pada artikel sebelumnya bahwa, Museum Nasional Indonesia mengalami berbagai hambatan dalam pola pengelolaan keuangan BLUnya. Museum Nasional Indonesia menyadari masih banyak kekurangan dalam hal pemahaman mengenai BLU maupun implementasi BLUnya. Oleh karena itu Museum Nasional Indonesia bekerjasama dengan Syncore Indonesia untuk memberikan pemahaman mengenai pola pengelolaan BLU melalui workshop PPK BLU Museum Nasional Indonesia.ย  Workshop pola pengelolaan BLU dimulai pada hari Jumโ€™at 23 Desember 2022 yang dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama diawali dengan sambutan dari perwakilan Museum Nasional Indonesia yaitu ibu Deby selaku bagian keuangan Museum yang menyampaikan bahwa Museum Nasional Indonesia baru ditetapkan penerapan BLU pada tahun 2021, dan baru mulai mengimplementasikan pengelolaan keuangan BLU pada awal tahun 2022, sehingga belum begitu memahami mengenai BLU terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLU. Oleh karena itu, Museum Nasional Indonesia sangat antusias untuk mengikuti workshop workshop pola pengelolaan keuangan BLU yang diselenggarakan oleh tim Syncore Indonesia. Diharapkan dengan mengikuti workshop tersebut, Museum Nasional Indonesia dapat memahami tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLU, sehingga dalam pengelolaan keuangannya dapat lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan pelayanan secara maksimal ke masyarakat. Selain itu ibu Deby juga menyampaikan bahwa Indonesia belum memiliki wadah sebagai rumah utama untuk menaungi seluruh museum di indonesia, oleh karena itu kementerian pendidikan dan kebudayaan menunjuk Museum Nasional Indonesia untuk menjadi rumah dari museum seluruh indonesia. Ditunjuk untuk menerapkan BLU sehingga dapat menjadi percontohan bagi museum lainnya, karena Museum Nasional Indonesia merupakan BLU museum pertama di Indonesia. Setelah sambutan dari perwakilan Museum Nasional Indonesia, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tata kelola BLU yang disampaikan oleh bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M., CAAT selaku narasumber dari Syncore Indonesia. Dengan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber, Museum Nasional Indonesia cukup antusias, ditandai dengan adanya diskusi antara Ibu Debby dengan narasumber dari Syncore Indonesia, seperti berikut ini: Ibu Debby: Saat ini museum nasional indonesia memiliki 2 bendahara yang di SK kan menteri, yaitu bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, namun bendahara pengeluaran saat ini hanya difokuskan pada RM, sedangkan penerimaan dan pengeluaran BLU di kelola oleh bendahara penerimaan. Jika seperti bagaimana ya pak sebaiknya? Bapak Tito: Yang perlu di SK kan menteri adalah pemimpin BLU, pejabat Keuangan, pejabat teknis, bendahara penerimaan BLU, bendahara pengeluaran BLU, dan bendahara RM, jadi bendahara sebaiknya ada 3, sehingga kedepannya penerimaan dan pengeluaran BLU akan dikelola bendahara yang berbeda. Tidak dikelola lagi oleh 1 bendahara saja, bendahara penerimaan mengelola penerimaan BLU, bendahara pengeluaran mengelola pengeluaran BLU, dan bendahara RM mengelola dana RM baik penerimaan RM maupun pengeluaran RM. Ibu Debby: Setelah menjadi BLU, museum nasional indonesia kebingungan akan diaudit oleh BPK atau KAP, kalau KAP kan kita harus bayar sendiri, sebaiknya seperti apa pak? Bapak tito: Yang wajib memeriksa BLU adalah BPK, kalau untuk KPA sifatnya opsional, jika memiliki anggaran untuk audit KAP silahkan bisa menggunakan KAP.ย  Ibu debby: Saat ini museum nasional indonesia sudah memiliki 3 dewan pengawas, dan sudah harus membayar dewan pengawas tersebut, seharusnya kapan BLU mempunyai dewan pengawas ya pak? Bapak tito: Di dalam Permendagri 79 Tahun 2018 menyatakan bahwa BLU dapat membentuk dewan ketika pendapatan sudah mencapai 30 miliar, kalau dilihat dari pendapatan museum nasional Indonesia sebelumnya yang belum mencapai 30 miliar, sebetulnya belum saatnya memiliki dewan pengawas, namun kembali lagi dengan kebijakan dari kementeriannya seperti apa. Sekian untuk artikel pada sesi kali ini, pembahasan mengenai workshop pola pengelolaan keuangan BLU pada hari Jumat, 23 Desember 2022 untuk sesi kedua akan dibahas pada artikel berikutnya.

BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL INDONESIA (II) Read More ยป

Faktor Pendorong Pengelolaan BLUD

Sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang tugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD. Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Dari beberapa jenis pelayanan tersebut, pelayanan bidang kesehatan yang paling banyak menerapkan BLUD. Hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61/2007 dan Pasal 31 ayat (1) Permendagri 79/2018 yang menyatakan bahwa penerapan BLUD diutamakan pada pelayanan kesehatan. Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (selanjutnya disebut UU 44/2009) khususnya Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (3) juga diamanatkan bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah dan Pemda wajib dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Berbeda dengan unit kerja SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pada artikel di website Kementerian Dalam Negeri pada alamat http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/28-implementasi-ppk-blud-dan-peningkatan kualitas-pelayanan-publik yang ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2013 dijelaskan beberapa keistimewaan yang mendorong banyak unit kerja SKPD terutama di bidang Kesehatan agar menerapkan BLUD sebagai berikut: Fleksibilitas Dalam pengelolaan keuangan, BLUD banyak diberikan fleksibilitas dibandingkan unit kerja SKPD pada umumnya antara lain berupa: pengelolaan pendapatan dan biaya; pengelolaan kas pengelolaan utang; pengelolaan piutang; pengelolaan investasi; pengadaan barang dan/atau jasa; & pengelolaan barang: penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; pengelolaan sisa kas di akhir tahun anggaran dan defisit; kerjasama dengan pihak lain; pengelolaan dana secara langsung dan perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan. Keistimewaan Khusus Adanya hak istimewa yang diberikan kepada BLUD, disebabkan karena adanya tuntutan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Oleh karena itu, prasyarat unit kerja SKPD untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dilakukan secara selektif dan objektif. Layak tidaknya unit kerja SKPD menerapkan BLUD wajib terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang diketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus didasarkan pada penilaian objektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja. Pengawasan yang Lebih Baik dari Otoritas yang Bersangkutan Keberadaan BLUD juga harus dikendalikan dalam bentuk perjanjian kinerja (contractual performance agreement) antara Kepala Daerah dengan Pemimpin BLUD. Kepala Daerah bertanggungjawab atas kebijakan layanan dan pemimpin BLUD bertanggungjawab untuk menyajikan hasil layanan. Peningkatan kualitas Pelayanan Publik Penerapan BLUD diharapkan tidak sekedar perubahan format belaka, yaitu mengejar remunerasi, fleksibilitas, menghindari peraturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa, akan tetapi yang benar adalah, tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan dan kinerja manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan sejalan dengan salah satu spirit BLUD yang dikelola berdasarkan โ€œpraktik-praktik bisnis yang sehatโ€.

Faktor Pendorong Pengelolaan BLUD Read More ยป

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Pada Tanggal 23 hingga 24 Desember 2022, diadakan Workshop Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri oleh Ibu Debby Aristi selaku Bendahara Museum Nasional Indonesia dan bapak Suhardi selaku Dosen Tetap STIE PERTIBA Bangka Belitung.ย  Kegiatan dihari pertama dibuka oleh Bapak Iszar Prastowo selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, serta dihadiri oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT selaku tenaga ahli. Pada sesi pertama telah dipaparkan terkait materi tentang BLU dan BLUD oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT. Pada sesi 1 dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait BLU dan BLUD oleh Tenaga Ahli dan para peserta pelatihan Pada sesi ke 2, tim konsultan Syncore BLUD memaparkan materi terkait RSB BLU serta aturan dan proses penyusunan RSB BLU. Dalam proses pemaparan RSB BLU berlangsung dengan kondusif dan disertai diskusi terkait penyusunan RSB BLU. Setelah tim konsultan Syncore BLUD memaparkan materi terkait RSB BLU dilanjutkan dengan melakukan review terkait RSB yang telah disusun oleh pihak Museum Nasional Indonesia. Setelah melakukan Review terkait RSB Museum Nasional Indonesia, Tim Konsultan melanjutkan paparan terkait dokumen Administratif BLUD. Salam proses pemaparan banyak terjadi tanya jawab antara tim konsultan Syncore BLUD dengan bapak Suhardi selaku Dosen Tetap STIE PERTIBA Bangka Belitung. Kegiatan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan pada hari pertama ini secara keseluruhan berjalan dengan baik dan sangat kondusif serta menjadi semakin menarik karena adanya tanya jawab antara peserta dengan tim Konsultan Syncore BLUD.

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Read More ยป

Scroll to Top