Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

UPDB

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan. Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif. Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik. Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan. Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/  

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik Read More »

Akuntansi Dana Bergulir BLUD

Akuntansi Dana Bergulir BLUD

Akuntansi Dana Bergulir dijelaskan secara rinci melalui Buletin Teknis Nomor 25 tentang Akuntansi Dana Bergulir Berbasis Akrual yang terbit pada bulan Agustus 2020. Beberapa pengaturan tentang akuntansi dana bergulir yang dapat dijadikan pedoman pencatatan transaksi keuangan untuk BLUD adalah sebagai berikut: Akuntansi Anggaran Dana Bergulir  Akuntansi anggaran diselenggarakan untuk kepentingan evaluasi kinerja dan pengendalian pemerintah daerah. Laporan yang dihasilkan dari akuntansi anggaran adalah Laporan Realisasi Anggaran, yang berisikan informasi realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran merupakan statutory report atau sering juga disebut budgetary report. Akuntansi anggaran dilaksanakan oleh BLUD yang meliputi akuntansi anggaran pendapatan, belanja, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Akuntansi Pengeluaran Dana Bergulir oleh Pemerintah Daerah  Pada pemerintah daerah, pengeluaran pembiayaan untuk dana bergulir diakui pada saat kas dikeluarkan dari rekening kas umum daerah. Perolehan awal dana bergulir dari pengeluaran pembiayaan ini dilakukan penyesuaian nilai pada periode pelaporan keuangan untuk menyajikan nilai outstanding dana bergulir yang dananya telah digulirkan oleh BLUD ke entitas/masyarakat penerima dana bergulir. llustrasi pengeluaran dana bergulir pada pemerintah daerah:  Pada tahun anggaran 20×1, pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk digulirkan sebesar Rp 15 miliar. Dana bergulir tersebut akan dikelola oleh BLUD A. Penjelasan adalah sebagai berikut:  Pada saat pengalokasian dana bergulir tersebut, BLUD A tidak melakukan pencatatan karena pengalokasian dananya dilakukan pada SKPKD/BUD. BLUD A mencatat penerimaan kas atas dana bergulir sebagai Dana Kelolaan BLUD pada kelompok Aset Lainnya dan utang pada neraca BLUD. Sedangkan SKPKD/BUD sebagai Pengguna Anggaran (PA) pengeluaran pembiayaan dana bergulir akan mencatat investasi tersebut sebagai Invesasi Jangka Panjang non Permanen-Dana Bergulir. Pengeluaran investasi dana bergulir tersebut akan dicatat sebagai aktivitas investasi pada LAK SKPKD/BUD dan aktivitas pendanaan pada LAK BLUD A.  Pencatatan akuntansi pada SKPKD/BUD saat merealisasikan pengeluaran dana bergulir kepada BLUD:

Akuntansi Dana Bergulir BLUD Read More »

Unit Pengelola Dana Bergulir Sebagai Bagian Dari BLUD

Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian kerakyatan di daerah dan meningkatkan pelayanan pembiayaan untuk masyarakat golongan ekonomi lemah di pedesaan serta upaya menghindari munculnya renternir yang merusak perekonomian rakyat, Sejak tahun 1965 telah dikembangkan Lembaga Keuangan Mikro non-Bank, di seluruh Indonesia dengan berbagai inisiasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro atas inisiasi Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya pengembangan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan daerah melalui pengembangan fasilitas Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang merupakan suatu konsep pemberdayaan perberdayaan yang melibatkan semua komponen yaitu : Pemerintah; Masyarakat dan Swasta, karena tanpa melibatkan semua komponen yang di daerah, Maka mustahil upaya peningkatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan ini akan dapat tercapainya kapasitas dan bargaining position daerah. Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) merupakan bagian dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena memiliki tugas dan fungsi memberikan layanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) adalah Unit Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melaksanakan penyelenggaraan dana bergulir dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh satuan kerja/unit pengelola dana bergulir dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi dan masyarakat usaha mikro,kecil, menengah dan usaha lainnya. Dana pinjaman bergulir yang di persiapkan Pemerintah Kabupaten  melalui APBD, bertujuan untuk mengurangi pengangguran serta kemiskinan. Dana Bergulir diberikan kepada, antara lain: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Usaha Lainnya adalah usaha yang tidak termasuk dalam koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, dikategorikan sebagai penerima Dana Bergulir karena kegiatan/bidang usaha tersebut tidak diminati untuk didanai oleh perbankan.

Unit Pengelola Dana Bergulir Sebagai Bagian Dari BLUD Read More »

Kabupaten Berau membentuk UPDB BLUD

Baiklah kita kembali lagi membahas mengenai pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau. Setelah beberapa waktu yang lalu tim BLUD.co.id dari PT Syncore Indonesia Yogyakarta menempuh perjalan menuju kawasan Kalimantan Timur tepatnya Kutai Barat & Kutai Kartanegara untuk memberikan pelatihan menggunakan Software Keuangan Dana Bergulir & Software Keuangan BLUD. Dan outputnya tim BLUD.co.id berhasil mendampingi Dinas Kabupaten Kutai Kartanegara & Dinas Kabupaten Kutai Barat dalam penyusunan Laporan Keuangan SAK & Laporan Rencana Bisnis & Anggaran. Sekarang giliran Dinas Koperindag Kabupaten Berau, Kaliantan Timur datang ke Yogyakarta untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD. Latar belakang dari Dinas Koperindag Kabupaten Berau mengikuti pelatihan ini dikarenakan pihak Dinas Koperindag Kabupaten Berau ingin mengembangkan usaha pelayanan mengenai dana bergulir kepada masyarakat setempat. Sebelumnya Dinas Koperindag Kabupaten Berau sudah pernah mendirikan usaha mengenai dana bergulir dengan bentuk usaha Chanelling Dana Bergulir, namun usaha tersebut menemukan kendala sehingga tidak bisa dilanjutkan lagi. Kendala-kendala yang ada tersebut timbul dikarenakan belum adanya kebijakan yang kuat untuk mengatur seluruh kegiatan usaha dana bergulir tersebut. Sehingga Dinas Koperindag Kabupaten Berau berharap setelah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD yang diadakan PT Syncore Indonesia bisa mendapat ilmu & panduan mengenai pembentukan UPDB (Unit Pelayanan Dana Bergulir) BLUD yang nantinya akan didirikan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan & membantu masyarakat daerah Kabupaten Berau dalam hal pendaanaan. Situasi yang terjadi saat ini Kabupaten Berau belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang nantinya berfungsi menjalankan kegiatan UPDB BLUD tersebut. Pada Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD Kabupaten Berau kali ini akan diisi oleh Ibu Rizky Maria Puspita G SE, beliau adalah Pimpinan UPDB BLUD Kabupaten Tangerang yang sudah berhasil menjalankan usaha dana bergulir di Daerah Kabupaten Tangerang & Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA selaku Senior Konsultan BLUD dari PT Syncore Indonesia. Tidak lupa juga ada sesi acara praktek Software Keuangan UPDB BLUD yang dipaparkan oleh Ibu Rahayu Putri Utami, SE selaku tim konsultan blud.co.id dari PT Syncore Indonesia. Pada hari pertama Ibu Rizky Maria Puspita G SE memberikan bagaimana alur mengenai pembentukan UPDB BLUD & syarat apa saja yang harus dipenuhi. Selain itu, beliau memberikan anjuran agar seluruh proses & persiapan agar dibuatkan dasar-dasar & payung hukumnya. Contohnya seperti pembentukan awal yang harus mempunyai UPTD yang disahkan oleh Peraturan Daerah dan UPTD BLUD yang harus disahkan oleh Peraturan Bupati daerah setempat. Bimbingan yang didapat Dinas Koperindag Kabupaten Berau dari pelatihan tidak hanya sampai disitu saja, selanjutnya Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA selaku Senior Konsultan BLUD dari PT Syncore Indonesia giliran memberikan materi & juga bimbingannya mengenai pembuatan & pelaksanaan secara tekhnis menuju BLUD. Dalam sesi ini Bapak Rudy memberikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh Kabupaten Berau saat ini mengenai permasalahan usaha dana bergulir dimasa lalu. Karena masalah tersebut akan berpengaruh pada pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau diakan datang jika tidak diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA juga memberikan bagaimana strategi agar menjadi BLUD PENUH yang sehat dengan cara menanamkan paradigma berbisnis. Dimaksud agar BLUD tersebut nantinya bisa mandiri dalam menjalankan seluruh kegiatannya mulai dari membiayai seluruh kegiatan operasional & non-operasionalnya dengan pendapatan BLUD itu sendiri. Sampailah saat yang ditunggu yaitu sesi dimana praktek menggunakan Software Keuangan UPDB BLUD yang dibawakan oleh Ibu Rahayu Putri Utami, SE. Software Keuangan UPDB BLUD dinilai oleh peserta sangat membantu dalam penyusunan Laporan Keuangan SAK yang menjadi syarat utama saat menjadi BLUD. Seluruh Laporan Keuangan SAK yang disyaratkan dapat disajikan secara menyeluruh, Laporan Keuangan SAK ini dibuat sudah sesuai dengan Peraturan yang disahkan yaitu Permendagri 61.   Penasaran Dengan Software Keuangan BLUD PT Syncore Indonesia? Mari dicoba yuk dengan klik Software Keuangan BLUD Selamat mencoba… 🙂 Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800 Telp Kantor               : (+62) 274 488 599

Kabupaten Berau membentuk UPDB BLUD Read More »

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau

Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD  Dinas Koperindag Kabupaten Berau diselenggarakan pada hari Senin, 18 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Mataram 2, Prima In Hotel Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA selaku Senior Consultant Keuangan dari PT Syncore Indonesia & Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dari Kepala UPDB Kabupaten Tangerang.Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta dapat memahami proses pembentukan Unit Pengelola  Dana Bergulir berstatus BLUD & diharapkan para peserta mampu mendirikan UPDB di daerahnya. Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD  Dinas Koperindag Kabupaten Berau dibuka oleh Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M selaku Direktur PT Syncore Indonesia sebagai penyelenggara acara Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulir  & PPK BLUD  Dinas Koperindag Kabupaten Berau.  Dilanjutkan dengan perkenalan dari pemateri yaitu Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dan dilanjutkan dengan perkenalan dari masing-masing peserta untuk mengetahui background dari jabatan dari masing-masing peserta. Hal ini untuk memudahkan     interaksi selama pelatihan ini berlangsung. Dalam pelatihan ini pertama-tama para peserta diminta untuk mengungkapkan harapan apa nantinya setelah mengikuti pelatihan. Harapan dari para peserta yaitu bisa membantu mendirikan & merumuskan UPTD untuk mendirikan UPDB BLUD di Kabupaten Berau guna membantu masyarakat dalam penyaluran dana bergulir. Pemateri selanjutnya adalah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA memberikan solusi dari permasalahan yang ada pada Dinas Koperindag Kabupaten Berau dan memberi strategi bagaimana cara agar bisa menjadi UPDB berstatus BLUD PENUH. Para peserta sangat antusias dalam menanggapi solusi & strategi yang telah disampaikan. Strategi dari Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA membuka paradigma berpikir para peserta untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat terselenggarnya program UPDB BLUD yang beroutput peningkatan pelayanan kepada masyarakat & menjadi BLUD yang mampu menjalankan bisnisnya dengan sehat Sesi berikutnya yaitu praktek Billing & Laporan Keuangan SAK menggunakan software keuangan PT Syncore Indonesia oleh Ibu Rahayu Putri Utami selaku tim konsultan blud.co.id dari PT Syncore Indonesia. Implementasi Software Keuangan & Billing UPDB ini sangat membantu dalam penyusunan dokumen yaitu Laporan Keuangan yang nantinya diwajibkan untuk membuat setelah menjadi UPDB BLUD. Oleh karenanya para peserta dari Dinas Koperindag Kabupaten Berau bersinergi dalam praktek menggunakan Software Keuangan & Billing UPDB. Pelatihan ditutup & diharapkan selama pelatihan para peserta mampu menyerap ilmu dan merealisasikannya sesuai apa yang menjadi harapan para peserta.  

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau Read More »

Kalimantan Timur Siap Menggunakan Software Keuangan BLUD

Kalimantan Timur siap menggunakan software keuangan BLUD. Setelah sebelumnya UPDB Kutai Barat yang lebih dulu menggunakan software keuangan BLUD, kini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Karta Negara. Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara terdiri dari 32 UPTD Puskesmas yang semuanya siap menggunakn software keuangan BLUD. Kesiapan 32 UPTD Puskesmas Dinkes Kutai Kartanegara dibuktikan dengan terselenggaranya Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK menggunakan software keuangan BLUD. Acara pelatihan berlangsung pada tanggal 20-22 November 2017, bertempat di Hotel Aston Samarinda. Pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta, baik dari pihak Dinas selaku mediator dan penyelenggara maupun dari masing-masing Puskesmas. Peserta yang diwajibkan mengikuti pelatihan ini adalah Kepala Puskesmas, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Akuntansi dari masing-masing Puskesmas. Selain pihak dari Dinas Kesehatan, beberapa pihak lain yang turut dihadirkan untuk menjadi mediator dan selaku pemangku kebijakan daerah antara lain adalah Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, BPKAD dan Plt Bupati Kutai Kartanegara. Semua pihak yang berkaitan turut dihadirkan untuk mengupas tuntas mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Tidak tanggung-tanggung, narasumber yang dihadirkan adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML dari Kementerian Dalam Negeri RI selaku penggagas Permendageri 61 tahun 2007 yang dijadikan pedoman dalam menjalankan BLUD. Selain itu narasumber lain yang dihadirkan adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan BLUD dan penggagas software keuangan BLUD. Acara berlangsung sangat meriah, peserta tampak antusias dan target output pelatihan tercapai. Rangkaian acara dibagi menjadi enam sesi, sesi pertama dan kedua merupakan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD dan penyusunan RBA BLUD oleh kedua narasumber. Kemudian sesi ketiga sampai dengan sesi keenam merupakan sesi praktik, yaitu praktik menggunakan software keuangan BLUD. Software keuangan BLUD dibagi menjadi empat modul, yaiyu modul RBA, penerimaan, pengeluaran dan akuntansi. Sesi praktik dipandu langsung oleh Bapak Niza Wibyana Tito, peserta mengikuti arahan tersebut dan mulai menginput data masing-masing Puskesmas. Selama sesi praktik peserta didampingi oleh beberpa pendamping dari tim konsultan BLUD dari Syncore, sehingga apabila ada kesulitan selama input data langsung bisa ditanyakan. Setelah berakhirnya acara pelatihan bukan berarti pendampingan penggunaan software keuangan BLUD selesai. Pendampingan dalam penggunaan software akan berlangsung terus selama jangka waktu 1 tahun. Yang membedakan adalah metode pendampingan yang dilakukan adalah pendampingan online via aplikasi whatsapp maupun telepon. Selain pendampingan online, peserta juga mendapatkan fasilitas review hasil inputan dan Laporan Keuangan SAK untuk masing-masing Puskesmas.   Kontak Kami Phone & Fax : (+62) 274 488 599 Email : admin@syncore.co.id training@syncore.co.id

Kalimantan Timur Siap Menggunakan Software Keuangan BLUD Read More »

Diskusi PPK BLUD Bersama Dinkes Kutai Kartanegara

Pelatihan PPK BLUD di UPDB Kutai Barat

Pelatihan PPK BLUD di UPDB Kutai Barat   Perjalanan tim Syncore menuju Kutai Barat cukup menjadi cerita petualangan sendiri. Di mulai dari Bandara Balikpapan menuju Kutai Barat menggunakan perjalanan darat selama sebelas jam. Tim berangkat dari Bandara Balikpapan pukul satu siang, dan baru sampai di Kutai Barat pukul dua belas malam. Keesokan harinya, tanggal 31 Oktober tim ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kutai Barat untuk melakukan pelatihan PPK BLUD UPDB Kutai Barat. Pelatihan tersebut membahas mengenai PPK BLUD, mulai dari konsep , RBA, hingga ke pelaporan keuangan SAK. Pelatihan tersebut dilaksanakans elama 3 hari, hingga hari Kamis, 3 November 2017. Dari tiga hari pelatihan tersebut didapatkan hasil: Selesainya penyusunan RBA 2018 Selesainya laporan hingga triwulan III Selesainya laporan semester I     Pelatihan tersebut berlangsung lancar dan memuaskan bagi kedua belah pihak, sebagai peserta pun sebagai narasumber. Sebagai peserta tentu membahagiakan karena pelaporannya telah selesai beberapa hal, sebagai narasumber tentu melegakan akrena dapat membantu UPDB Kutai Kartanegara dalam penyusunan RBA dan Laporan keuangan SAK.   artikel terkait Keseruan Pelatihan PPK BLUD Menggunkan Software Bersama Syncore artikel terkait Diskusi PPK BLUD Bersama Dinkes Kutai Kartanegara

Pelatihan PPK BLUD di UPDB Kutai Barat Read More »

Scroll to Top