Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

UPDB

Pentingnya Penyusunan Rencana Strategi bagi UPTD dalam Implementasi BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bagian integral dari BLUD memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan berbagai program dan kegiatan. Pentingnya penyusunan rencana strategi bagi UPTD menjadi krusial dalam mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana strategi bagi UPTD yang akan menerapkan BLUD:   Menggambarkan Visi dan Misi UPTD: Rencana strategi harus mencakup visi dan misi UPTD yang jelas. Hal ini membantu mengidentifikasi arah dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Visi dan misi yang kuat menjadi landasan bagi setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh UPTD. Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats): Melakukan analisis SWOT membantu UPTD untuk mengidentifikasi kekuatan internal, kelemahan, peluang, dan ancaman eksternal. Dengan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor tersebut, UPTD dapat merancang strategi yang lebih efektif dan adaptif. Penetapan Sasaran dan Kinerja: Rencana strategi harus mencakup penetapan sasaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Sasaran ini harus selaras dengan visi dan misi UPTD serta dapat diukur untuk mengevaluasi pencapaian kinerja secara berkala. Pengelolaan Sumber Daya: Rencana strategi harus merinci pengelolaan sumber daya yang melibatkan alokasi anggaran, tenaga kerja, dan aset lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, UPTD dapat memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugasnya. Peningkatan Kualitas Layanan: Menetapkan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan adalah aspek kunci. Hal ini melibatkan penerapan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan upaya terus-menerus untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan Risiko: Identifikasi risiko potensial dan penyusunan strategi pengelolaan risiko sangat penting. UPTD perlu memahami dan merespon perubahan lingkungan atau kondisi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja: Rencana strategi harus mencakup metode pengukuran dan evaluasi kinerja secara sistematis. Dengan memonitor dan mengevaluasi pencapaian sasaran, UPTD dapat mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan dan mengadopsi tindakan korektif. Komunikasi dan Keterlibatan Stakeholder: Komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah daerah, adalah kunci keberhasilan. Keterlibatan mereka dalam perencanaan dan implementasi dapat meningkatkan dukungan dan akseptabilitas program. Melalui penyusunan rencana strategi yang matang, UPTD dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menerapkan BLUD. Rencana strategi bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai panduan dinamis yang dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, UPTD dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan layanan publik yang efektif dan efisien. Baca juga: Fleksibilitas BLUD: Kunci Keberlanjutan dan Kemandirian Layanan Publik

Pentingnya Penyusunan Rencana Strategi bagi UPTD dalam Implementasi BLUD Read More ยป

Peran Pembina Teknis dalam Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, yang selanjutnya disingkat PPK โ€“ BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasan untuk menerapkan praktek โ€“ praktek bisnis yang sehat unutk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pembina teknis BLUD โ€“ SKPD dilakukan oleh kepala daerah melalui sekretaris daerah. Pembinaan teknis BLUD-Unit Kerja dilakukan oleh kepala SKPD yang bertanggungjawab atas urusan pemerintahan yang bersangkutan, tugas pembina teknis adalahย  evaluasi dan penilaian kinerja BLUD dilakukan setiap tahun oleh kepala daerah dan/atau dewan pengawas terhadap aspek keuangan dan non keuanganย  Evaluasi dan penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian hasil pengelolaan BLUD sebagaimana ditetapkan dalam renstra bisnis dan RBA. Baca juga: Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen

Peran Pembina Teknis dalam Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan BLUD Read More ยป

Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen

Dalam pengajuan SKPD atau suatu unit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu dipenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Persyaratan yang paling penting untuk diperhatikan adalah persyaratan administratif karena terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Seluruh dokumen persyaratan administratif harus lolos tahap penilaian setelah pengajuan status BLUD. Dokumen administratif terdiri dari Surat Pernyataan Kesiapan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, Standar Pelayanan Minimal, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis, dan Laporan Keuangan Pokok. Menurut Permendagri 79 tahun 2018, Kepala Daerah akan melakukan penilaian terhadap permohonan pengajuan status BLUD dengan membentuk sebuah tim penilai yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Tim penilai tersebut beranggotakan paling sedikit terdiri dari: sekretaris daerah sebagai ketua PPKD sebagai sekretaris Kepala SKPD yang membidangi kegiatan BLUD sebagai anggota Kepala SKPD yang membidangi perencanaan pembangunan daerah sebagai anggota Kepala SKPD yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah sebagai anggota Tim penilai BLUD juga dapat melibatkan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten pada bidangnya masing-masing. Tim penilai memiliki tugas untuk menilai permohonan penerapan BLUD berupa dokumen-dokumen administratif paling lama 3 (tiga) bulan. Tim penilai dalam melaksanakan tugasnya dapat berkoordinasi dengan Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Tata tertib tim penilai adalah sebagai berikut: Tim penilai wajib hadir dalam rapat penilaian. Dalam hal anggota tim penilai berhalangan, anggota tim penilaitersebut dapat menunjuk pengganti yang memiliki kompetensi dibidangnya dan pendapat yang disampaikan oleh pengganti dianggap mewakili anggota tim penilai yang bersangkutan. Tim penilai yang tidak hadir dan tidak menunjuk pengganti dianggap menyetujui keputusan yang diambil dalam rapat penilaian. Dalam hal terjadi perbedaan pendapat, keputusan diambil berdasarkan musyawarah/mufakat. Jika tidak dapat diputuskan dengan musyawarah/mufakat, maka dilakukan pemungutan suara yang disetujui paling sedikit setengah dari jumlah tim penilai yang hadir plus 1(satu) suara. Tim penilai atau pengganti yang ditunjuk, wajib menandatangani Berita Acara Hasil Penilaian. Baca juga: Pentingnya Pembinaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen Read More ยป

Pelayanan Asistensi Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD adalah Puskesmas. Puskesmas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Mengingat Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus/ Penetapan tujuan BLUD menjadi penting, karena : Layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat Dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan Pemda, dengan status hukum tidak terpisah dari Pemda Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah Fleksibilitas BLUD meliputi: Pengelolaan pendapatan Pengelolaan belanja Pengelolaan SDM PNS dan Non-PNS Pengelolaan utang dan piutang Pengelolaan tarif Pengelolaan barang dan jasa 6. Untuk menjadi BLUD, Puskesmas setempat harus memenuhi persyaratan berikut ini: Selaku PA/KPA Ada pendapatan/potensi pendapatan dari masyarakat Melayani masyarakat secara langsung Menyusun dokumen persyaratan (substantif teknis dan administratif) Dinilai oleh tim penilai 7. Persyaratan substantif Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Masyarakat Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada Masyarakat 8. Persyaratan teknis Kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD atas rekomendasi Sekretaris Daerah untuk SKPD atau kepala SKPD untuk Unit Kerja Kinerja keuangan SKPD atau Unit Kerja yang sehat 9. Persyaratan administratif Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi Masyarakat Pola tata Kelola Rencana strategis bisnis Standar pelayanan minimal Laporan keuangan pokok atau prognosa/proyeksi laporan keuangan Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Untuk membantu proses pembentukan BLUD, PT. Syncore Indonesia memberikan layanan berupa program asistensi BLUD yang disusun langsung oleh para konsultan tenaga ahli profesional dan expert dalam bidangnya. Yuk Asistensi BLUD di Syncore! Baca juga: Apa yang dimaksud dengan Dewan Pengawas?

Pelayanan Asistensi Badan Layanan Umum Daerah Read More ยป

Peran Penting Pelatihan Dokumen Administratif dalam Implementasi BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah lembaga pemerintah yang diberdayakan untuk memberikan pelayanan publik secara mandiri. Sebagai entitas yang beroperasi dengan otonomi, BLUD bertanggung jawab atas administrasi keuangannya sendiri, termasuk pengelolaan dokumen administratif. Pelatihan dokumen administratif dalam BLUD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa entitas ini dapat menjalankan tugasnya dengan efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks BLUD, dokumen administratif mencakup berbagai jenis informasi, mulai dari dokumen keuangan, laporan kinerja, dokumen perencanaan, hingga dokumen yang berkaitan dengan sumber daya manusia. Dokumen-dokumen ini tidak hanya penting untuk pengelolaan internal BLUD, tetapi juga untuk pertanggungjawaban kepada pihak ketiga, seperti pemegang saham atau masyarakat yang dilayani.ย  Syarat administratif BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) merujuk pada persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi atau disiapkan oleh entitas BLUD dan pemerintah daerah sebelum atau selama proses pembentukan atau pendirian BLUD. Persyaratan ini meliputi sejumlah hal yang melibatkan aspek hukum, keuangan, administratif, dan teknis untuk memastikan bahwa BLUD dapat beroperasi dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa syarat administratif yang umumnya diperlukan: Surat Permohonan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Surat Bersedia di Audit Dokumen Tata Kelola Dokumen Rencana Strategi Dokumen Standar Pelayanan Minimal Dokumen Laporan Keuangan Dalam rangka memastikan keberhasilan penerapan BLUD, pelatihan dokumen administratif adalah langkah awal yang krusial. Dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya dokumentasi yang akurat dan sistematis, BLUD dapat mencapai efisiensi operasional, transparansi, dan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini harus diberikan secara berkala dan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan BLUD. Dengan demikian, BLUD dapat menjadi model pengelolaan layanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Baca Juga: Peran Penting Pejabat Keuangan BLUD

Peran Penting Pelatihan Dokumen Administratif dalam Implementasi BLUD Read More ยป

Meningkatkan Kualitas Layanan Publik melalui Kolaborasi dengan Konsultan Profesional

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam lingkup pelayanan publik memerlukan langkah-langkah yang tepat dan berkesinambungan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam layanan yang disediakan kepada masyarakat. Dalam upaya ini, kerja sama dengan konsultan profesional telah terbukti memberikan sejumlah manfaat yang signifikan. 1. Keahlian Khusus dan Pengalaman yang Mendalam Konsultan membawa keahlian khusus dan pengalaman yang mendalam dalam berbagai aspek manajemen, termasuk keuangan, teknologi informasi, manajemen SDM, dan strategi operasional. Keahlian ini sangat berharga dalam membimbing BLUD menghadapi tantangan khusus yang mungkin mereka hadapi. 2. Pendekatan Objektif dan Independen Sebagai pihak eksternal, konsultan dapat memberikan pandangan yang independen dan objektif terhadap proses dan operasi BLUD. Hal ini membantu dalam identifikasi masalah, kelemahan, dan potensi perbaikan tanpa terikat oleh dinamika internal organisasi. 3. Implementasi Praktik Terbaik dan Inovasi Terbaru Konsultan sering memiliki akses ke praktik terbaik dan inovasi terbaru dalam berbagai sektor. Dengan membawa gagasan-gagasan segar dan solusi inovatif, mereka membantu BLUD meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. 4. Peningkatan Efisiensi Operasional Melalui audit mendalam dan analisis, konsultan dapat memberikan rekomendasi yang spesifik untuk meningkatkan efisiensi operasional BLUD. Mulai dari pengelolaan anggaran hingga peningkatan proses kerja, kerja sama dengan konsultan membantu BLUD dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada. 5. Penyusunan Rencana Strategis dan Evaluasi Berkelanjutan Konsultan membantu BLUD dalam menyusun rencana strategis yang berfokus pada tujuan jangka panjang. Mereka juga membantu dalam menetapkan indikator kinerja yang jelas dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa BLUD tetap berada pada jalur yang tepat dalam pencapaian tujuan mereka. 6. Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Internal Kerja sama dengan konsultan bukan hanya tentang solusi instan, tetapi juga tentang pembelajaran jangka panjang. Konsultan dapat memberikan pelatihan, transfer pengetahuan, dan bimbingan kepada tim internal BLUD, memperkuat kapasitas mereka untuk menghadapi tantangan masa depan. 7. Fokus pada Inovasi dan Kreativitas Konsultan mendorong BLUD untuk berpikir di luar kotak. Dengan membawa perspektif baru dan ide-ide inovatif, mereka membantu BLUD untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan serta kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan konsultan merupakan investasi yang berharga bagi BLUD. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dibawa oleh konsultan, BLUD dapat memperbaiki operasi mereka, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan yang mereka ambil. Baca juga: Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Tangerang

Meningkatkan Kualitas Layanan Publik melalui Kolaborasi dengan Konsultan Profesional Read More ยป

Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Tangerang

Pada kesempatan kali ini tanggal 15-17 November 2023, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir melakukan asistensi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dengan baik. Dalam acara asistensi ini didampingi oleh konsultan BLUD dan diselenggarakan di kantor Meravi id. Acara ini dimulai dengan pembahasan mengenai alur pergeseran anggaran. Rencana Bisnis Anggaran yang biasa disingkat RBA dapat dilakukan pergeseran dengan mudah apabila RBA murni maupun RBA perubahan sudah disahkan sebelumnya. ย Pengesahan RBA dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini bertujuan agar baik RBA Murni maupun RBA Perubahan yang telah disahkan atau ditetapkan ketika dilakukan pergeseran tidak akan mengubah anggaran yang ditetapkan sebelumnya. Setelah RBA disahkan oleh TAPD, UPTD dapat melakukan belanja sesuai dengan anggaran yang ditetapkan Namun perlu diingat kembali bahwa dalam penyusunan RBA harus menyusun ambang batas. Tujuan dari penyusunan ambang batas sendiri adalah menentukan seberapa besar UPTD bisa melakukan belanja melebihi anggaran yang ditetapkan. Selanjutnya terkait dengan penerimaan dapat dicantumkan nama penyetor untuk melengkapi informasi pada Tanda Bukti Pembayaran. Pembahasan dilanjutkan tentang buku panjar, bahwasanya buku panjar sebelumnya telah digunakan di UPTD Pengelolaan Dana Bergulir sehingga ingin menerapkan Kembali buku panjar di system e-blud. Berikutnya dilanjutkan pembahasan mengenai penginputan jurnal penyesuaian. Pencatatan jurnal penyesuaian sendiri dilakukan setiap semesteran. Sehingga dalam 1 periode tahun dilakukan pencatatan jurnal penyesuaian sebanyak 2x. Pada periode ini, UPTD Pengelolaan Dana Bergulir dapat melakukan pencatatan jurnal penyesuaian untuk semester 2. Jurnal penyesuaian di semester 2 ini selanjutnya akan dilakukan jurnal pembalik di awal tahun 2024 menggunakan database tahun 2024. Baca juga: Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep

Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Tangerang Read More ยป

Pejabat Teknis BLUD

Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan.ย  Pegawai BLUD menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD dapat berasal dari profesional lainnya (diluar PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)), yang diangkat sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari tenaga profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap.Pengadaan Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari profesional lainnya dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan komposisi yang telah disetujui PPKD.ย  Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).ย  Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Pejabat Teknis, Pejabat teknis mempunyai tugas:ย  menyusun perencanaan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pelayanan sesuai dengan RBA;ย  memimpin dan mengendalikan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya.ย  Selain melaksanakan tugas, pejabat teknis mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya.ย  Pelaksanaan tugas pejabat teknis berkaitan dengan mutu, standarisasi, administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan sumber daya lainnya. Pejabat teknis bertanggung jawab kepada pemimpin. #Pejabatteknis #blud #pengelola #pejabatย  Baca juga: Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Pejabat Teknis BLUD Read More ยป

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran kunci dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Mereka sering bertanggung jawab atas sejumlah besar keuangan publik, yang harus dikelola dengan baik agar dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan penatausahaan keuangan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD. Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Artikel ini akan membahas pentingnya dan manfaat dari workshop penatausahaan keuangan BLUD. Berikut ini pentingnya workshop penatausahaan keuangan BLUD: Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Workshop penatausahaan keuangan membantu mengajarkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BLUD. Ini penting karena masyarakat berhak tahu bagaimana uang publik digunakan. Peningkatan Efisiensi: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penatausahaan keuangan, BLUD dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Mereka dapat menghindari pemborosan dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijak. Pemahaman yang Lebih Baik tentang Aturan dan Regulasi: Workshop ini membantu staf BLUD memahami aturan dan regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dapat membantu menghindari pelanggaran peraturan yang dapat merugikan organisasi. Meningkatkan Kemampuan Perencanaan dan Penganggaran: Workshop penatausahaan keuangan membantu BLUD mengembangkan kemampuan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik. Mereka dapat merencanakan dengan lebih hati-hati untuk mencapai tujuan organisasi. Manfaat dari Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Peningkatan Kompetensi Karyawan: Workshop ini membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan BLUD dalam mengelola keuangan. Mereka menjadi lebih kompeten dalam membuat laporan keuangan, menghitung anggaran, dan memahami prosedur audit. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Workshop ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan. Ini membantu pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memahami bagaimana anggaran digunakan. Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko: Workshop ini dapat membantu BLUD mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan dengan lebih baik. Mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul. Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat: Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat. Ini termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah investasi penting dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif. Mereka membantu meningkatkan kompetensi karyawan, memperbaiki laporan keuangan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan peningkatan ini, BLUD dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan lokal dan dapat mencapai tujuan organisasi mereka dengan lebih baik. Oleh karena itu, workshop penatausahaan keuangan BLUD seharusnya menjadi bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat lokal. Baca juga: Meningkatkan Pengawasan Internal: Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit BLUD

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik Read More ยป

Scroll to Top